Tag: BERITA PRINGSEWU

  • Antusiasme Masyarakat Pringsewu Serbu Gerakan Pangan Murah

    Pringsewu (Lampost.co) Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Komplek Pasar Pagelaran,Pringsewu, Kamis (28/3/2024).

    Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini mendapat sambutan dan antusiasme masyarakat menyerbu stan yang menjual berbagai bahan pangan pokok. Seperti beras, terigu, minyak goreng, gula pasir, telur, cabai dan bawang.

    Serta aneka kebutuhan lainnya dengan harga lebih murah dari harga pasaran.

    Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat meninjau kegiatan tersebut berharap kegiatan ini bermanfaat. Sekaligus dalam rangka menstabilisasi pasokan maupun harga pangan menjelang Idulfitri, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

    “Kegiatan ini, selain mendukung pengendalian inflasi, juga membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau,” katanya.

    Turut menghadiri kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, Ketua TP-PKK dan DWP Pringsewu, Agnesia Marindo dan Sri Prihatin Heri. Serta jajaran pemerintah daerah setempat. Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Pringsewu juga menyerahkan bantuan kepada warga yang memerlukan.

    Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pesawaran menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman kantor Camat Marga Punduh, Selasa, 26 Maret 2024.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Pesawaran, Hendra Sulistianto mengatakan, dalam GPM tersebut, pihaknya menyediakan sebanyak 2,5 ton beras dan berbagai bahan pangan pokok macam lainnya.

    “Dari kegiatan yang kita lakukan, beras sebanyak 2,5 ton tersebut habis paling cepat, dibandingkan dengan sembako yang lainnya,” ujarnya.

  • Pj Bupati Pringsewu Lantik Sudarsih Jadi Kepala Disdukcapil

    Pringsewu (Lampost.co): Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah Sudarsih sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu.

    Prosesi pelantikan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa, 26 Maret 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi beserta Asisten dan Staf Ahli Bupati Pringsewu serta sejumlah kepala perangkat daerah setempat.

    Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka JPTP 2023. Di mana dalam setiap tahapannya berjalan secara terukur dan sistematis. Sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya perencanaan, penataan hingga pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Pringsewu. Dari hasil assessment tersebut telah kita ajukan dan mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara,” kata dia.

    Sebelum melaksanakan pelantikan, pihaknya telah terlebih dahulu mendapatkan Surat Persetujuan Pelaksanaan Pelantikan dari Menteri Dalam Negeri, dengan berpedoman pada Surat Mendagri No.821/5492/SJ tanggal 14 September 2022, dan setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala BKN.

    “Saya berharap terjalin komunikasi dan sinergitas yang baik dengan saya, selaku Penjabat Bupati Pringsewu. Mengingat tugas ibu yang multidimensi. Tak hanya bertanggungjawab kepada penjabat kepala daerah, namun juga berkoordinasi dan mendapat pengawasan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

    Marindo menilai hal ini sejalan dengan cita-cita dan tujuan negara. Sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Sehingga perlu membangun aparat berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik.

    Selanjutnya, mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Petani di Pringsewu Ditangkap Polisi Usai Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas

    Pringsewu (Lampost.co): Nasib malang dialami M (23), gadis penyandang disabilitas asal Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu. M menjadi korban pemerkosaan AL (57) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

    Peristiwa pilu itu terjadi di rumah korban pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sendirian di rumah, karena orang tuanya pergi bekerja di kebun.

    Aksi biadab pelaku ini terungkap setelah IS (30), seorang ibu rumah tangga yang juga kakak korban datang ke rumah korban. Kakak korban bermaksud membangunkan korban yang sedang tidur. Namun saat mengetuk pintu, korban tidak juga segera membukakan pintu.

    Perasaan curiga lebih saat saksi mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah korban. Lalu saksi langsung berupaya masuk melalui pintu belakang.

    Setelah berhasil masuk ke dalam rumah. Saksi kaget lantaran melihat AL berada di dalam kamar korban sambil tergesa-gesa memakai celana dan kemudian langsung kabur.

    Tak terima adiknya menjadi korban pemerkosaan, saksi melaporkan perbuatan AL ke polisi.

    Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi membenarkan terjadinya peristiwa pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas tersebut. Pelaku juga sudah berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam, setelah dilaporkan ke polisi.

    “Terduga pelaku sudah kita amankan di rumahnya pada Jumat, 23 Maret 2024, sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Maulana, Minggu, 24 Maret 2024.

    Penetapan Tersangka

    Dia menerangkan AL terduga pelaku pemerkosaan yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh tani itu, telah menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu.

    “Kita sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Saat ini sudah menjalani penahanan di rumah tahanan Polres Pringsewu,” katanya.

    Ia menyebut, selain mengamankan tersangka AL, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain pakaian korban dan juga kain sprei.

    Dia mengatakan bahwa korban yang mengalami gangguan pendengaran dan bicara ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis dari kepolisian.

    Dia menambahkan dalam proses penyidikan perkara, tersangka AL dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Razia di Pringsewu, Polisi Sita Motor Tanpa Dokumen dan Miras

    Pringsewu (Lampost.co): Polres Pringsewu bersama Polsek jajaran secara serentak menggelar razia penyakit masyarakat pada Sabtu, 24 Maret 2024, malam. Hasilnya dalam razia di Pringsewu tersebut, polisi mengamankan sejumlah kendaraan tanpa dokumen dan menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis.

    Kasi Humas Iptu Priyono menjelaskan, bahwa sasaran operasi ini meliputi miras, perjudian, prostitusi, dan premanisme.

    Razia dilaksanakan di sejumlah titik seperti rumah indekos, penginapan, lapo tuak, dan warung kelontongan. Selain itu pusat-pusat keramaian dan lokasi lainya yang menjadi tempat berkumpulnya warga juga menjadi sasaran razia.

    “Razia ini dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan,” ujar kasi humas Iptu Priyono, Minggu, 25 Maret 2024.

    Iptu Priyono menyebut dalam razia ini kepolisian berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen serta menyita 24 botol miras berbagai jenis dan 41 liter tuak.

    Dia menegaskan pihak kepolisian akan mengintansifkan razia penyakit masyarakat ini selama bulan suci Ramadan. Ia juga berharap upaya ini bisa menciptakan kondusifitas wilayah jelang Idulfitri 1445 Hijriah.

    Sementara itu, Polres Way Kanan juga menggelar razia minuman keras (miras) pada Operasi Cempaka Krakatau 2024. Razia menyasar salah satu warung yang menjual miras. Tepatnya di Jalan Talang Karet, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Minggu, 24 Maret 2024.

    Personel Samapta Polres Way Kanan yang terlibat dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024 melakukan razia miras di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Samapta AKP Jahtera, menyampaikan kegiatan operasi ini merupakan salah satu upaya kepolisian setempat untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Safari Ramadan, Pj Bupati Pringsewu Marindo Janji Membangun Jalan di Ambarawa

    Pringsewu (Lampost.co): Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melaksanakan safari Ramadan di Ambarawa, Jumat, 22 Maret 2024. Tepatnya di Masjid Nurul Huda, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat. Pada kesempatan itu, Pj Bupati berjanji akan membangun jalan di Ambarawa.

    Pj Bupati Marindo mengatakan Pemkab setempat tahun ini telah menyusun berbagai program pembangunan untuk Kecamatan Ambarawa. Pembangunan tersebut mengacu hasil Musrenbang tingkat pekon dan kecamatan.

    “Antara lain peningkatan jalan latasir ruas Pekon Kresnomulyo, Sumberagung, dan Ambarawa. Kemudian peningkatan kapasitas struktur jalan rigid ruas Pekon Tanjunganom. Lalu, rehabilitasi saluran pembuangan di Pekon Margodadi dan Ambarawa Timur,” katanya.

    Selain itu, lanjut Marindo, Pemkab Pringsewu juga akan memberikan bantuan peralatan industri dan pembinaan ke industri kecil dan mikro yang tersebar di sejumlah pekon di Kecamatan Ambarawa.

    Sementara pada sektor pembangunan lainnya, akan ada pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) dan bantuan sarana dan prasarana bagi Pekon Persiapan Krenomulyo Barat.

    “Saya berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat sebaik-baiknya, sesuai peruntukannya,” ucapnya.

    Turut hadir pada acara Safari Ramadan tersebut, Ketua TP PKK Pringsewu Agnesia BR Marindo, serta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu, camat dan kepala pekon serta tokoh masyarakat setempat. Pada kesempatan tersebut, Sekkab Pringsewu Heri Iswahyudi mendampingi Pj Bupati menyerahkan sejumlah bantuan.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • 8 Nama Diprediksi Maju Pilkada Pringsewu

    Pringsewu (Lampost.co) — Sejumlah kandidat calon Bupati Kabupaten Pringsewu mulai bermunculan, terlihat dari ramainya beberapa nama yang akan berlaga pada pilkada tahun 2024 mendatang.

    Terdapat 8 nama yang prediksinya akan maju pada Pilkada Pringsewu :

    1. Budiman (Mantan Sekda Periode 2015 – 2020)
    Budiman menjadi satu dari delapan nama yang masuk kedalam bursa calon Bupati Pringsewu.

    Baca juga :Bursa Nama Pilkada 2024 Calon Bupati Lampung Tengah

    2. Jevi (Kepala Pekon Pardasuka)
    Tokoh daerah yang merupakan Kepala Pekon juga ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu mendeklarasikan diri maju pilkada.

    3. Fajar Fakhlevi (Mantan Anggota Bawaslu Pringsewu)
    Sosok yang satu ini pernah menduduki pimpinan tertinggi (Ketua Umum) di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pringsewu.

    4. Adi Erlansyah (Mantan Pj Bupati Pringsewu)
    Memiliki pengalaman sebagai Pj Bupati Pringsewu tentunya membuat Adi Erlansyah cukup masyarakat kenal.

    Baca juga :Gerindra Buka Peluang Usung Elfianah di Pilkada Mesuji

    5. Hj Ririn Kuswantari (Anggota DPRD Prov. Lampung).
    Ririn Kuswantari merupakan seorang politisi asal Partai Golkar, saat ini dia masih menduduki kursi Wakil Ketua di DPRD Provinsi Lampung.

    6. Dr. Fauzi (Mantan Wakil Bupati Pringsewu)
    Mantan wakil Bupati Pringsewu ini juga bakal mencalonkan diri sebagai Calon Bupati. Fauzi juga merupakan akademisi yang saat ini menduduki kursi Rektor pada Institut Bakti Nusantara (IBN).

    7. Laksamana TNI (Purn) Nuryadi ( Mantan Danlanal Lampung)
    Mantan Danlanal Lampung 2022 ini juga digadang-gadang bakal meramaikan bursa pencalonan Bupati di Pringsewu.

    8. Maulan M Lahuddin ( Wakil Ketua 1 DPRD Pringsewu)
    Keaktifannya pada sisi kepemudaan juga membuat Maulana M. Lahuddin memiliki kekuatan dan diperhitungkan sebagai kandidat calon Bupati Pringsewu.

  • Oknum Satpol PP Diringkus Usai Curi Speaker Aktif

    Oknum Satpol PP Diringkus Usai Curi Speaker Aktif

    Pringsewu (Lampost.co) — Seorang oknum anggota Satpol-PP berinsial RR (31) warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung tertangkap petugas kepolisian Polsek Pringsewu terkait kasus pencurian speaker aktif.

    Kejadian pencurian tersebut terekam oleh kamera pengawas CCTV yang terpasang sekitar toko dan kemudian menyebar ke media sosial.

    “Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer Satpol-PP Kabupaten Pesawaran ini, teringkus polisi saat melintas sekitar Jalan Raya Pesawaran, dekat pasar Wiyono,” ujar Kompol Rohmadi pada Kamis, 21 Maret 2024.

    (more…)

  • Kenakalan Remaja Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kenakalan Remaja Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Pringsewu (Lampost.co): Kenakalan remaja adalah perilaku yang dianggap melanggar norma-norma sosial atau hukum, yang sering dilakukan oleh individu remaja. Ini bisa mencakup berbagai perilaku, mulai dari kecil seperti bolos sekolah. Selain itu, yang lebih serius seperti penggunaan narkoba atau tindakan kriminal.

    Drs. H. Wanawir AM. MM. M.Pd akademisi Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung menjelaskan hal tersebut kepada Lampost.co pada Selasa, 19 Maret 2024.

    Baca juga: Penyakit Mental Remaja Ubah Perang Sarung Jadi Aksi Tawuran

    Menurut Wanawir, kenakalan remaja dapat timbul dari berbagai unsur salah satunya adalah media sosial. Dimana media sosial ini banyak memiliki pengaruh baik maupun buruk kepada anak.

    “Dengan begitu anak-anak remaja ini akan lebih mudah membentuk komunitas-komunitas dan berkumpul. Sehingga banyak terjadi kenakalan,” katanya.

    Oleh karenanya, lanjut Wanawir, untuk menyelesaikan dan mengantisipasi terjadinya kenakalan pada remaja, perlu adanya penanganan secara bersama baik orang tua, lingkungan sekitar, pemerintah desa, RT maupun RW.

    “Setiap keluarga pasti ada aturannya dan peran keluarga ini sangat penting. Saya berharap para orang tua lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya,” ungkap dia.

    Selain itu, dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu mampu memaksimalkan peran dan kinerja Satpol PP untuk melakukan penertiban, kontroling, dan patroli di setiap sudut wilayah yang ada.

    “Saya yakin, apabila semua itu berjalan, kenakalan remaja khususnya di Pringsewu dapat kita tekan,” ujarnya.

    Lima Remaja Diamankan

    Sebelumnya, warga bersama kepolisian mengamankan 5 remaja saat hendak melakukan perang sarung di wilayah Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo pada Senin, 18 Maret 2024, dini hari.

    Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq menjelaskan, kelima remaja tersebut yakni TM (17), RA (17), MA (17), A (17) warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran dan EC (17) warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.

    “Selain kelima remaja, polisi juga turut mengamankan lima helai kain sarung dan 1 unit sepeda motor. Para remaja tersebut memodifikasi kain sarung untuk alat perang,” ujar Nurul Haq.

    Kapolsek mengatakan kelima remaja tersebut telah menjalani proses pemeriksaan. Kelimanya juga mendapatkan pembinaan khusus yang melibatkan orang tua dan pihak sekolah.

    “Hari ini para orang tua dan pihak sekolah juga sudah kita panggil dan kelima remaja tersebut kita serahkan untuk dilakukan pembinaan di internal mereka,” ungkapnya.

  • Residivis Narkoba Kembali Tertangkap dengan 29 Paket Sabu

    Residivis Narkoba Kembali Tertangkap dengan 29 Paket Sabu

    Pringsewu (Lampost.co) — Residivis kasus narkoba asal Pringsewu, AC alias Luwi (48), kembali tertangkap saat menjadi bandar sabu.

    Bapak dua anak asal Pekon Pasir Ukir, Pagelaran, Pringsewu ini harus berurusan lagi dengan aparat penegak hukum untuk ketiga kalinya setelah tertangkap petugas Sat Narkoba Polres Pringswu.

    Saat penangkapan, dari tangan bandar sabu ini polisi berhasil menyita 29 paket sabu siap edar seberat 7,18 gram, plastik klip bekas pakai, puluhan plastik klip belum terpakai, alat hisap sabu dan ponsel.

    “Selain itu dari tangan tersangka AC kami juga turut menyita uang tunai Rp1 juta yang berasal dari hasil menjual sabu,” ujar Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond, Jumat, 15 Maret 2024.

    Kasat menjelaskan, tersangka berikut barang bukti kini telah ada di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan perkaranya tersangka AC terjerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Tersangka terancam pidana penara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.” tandasnya.

  • Masyarakat Diajak Hindari Petasan dan Tawuran Selama Ramadan

    Masyarakat Diajak Hindari Petasan dan Tawuran Selama Ramadan

    Pringsewu (Lampost.co): Menghadapi bulan suci Ramadan 1445 H yang sebentar lagi tiba, Polres Pringsewu mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menjauhi praktik bermain petasan dan tawuran.

    Imbauan ini disampaikan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusukan selama bulan suci bagi umat Islam.

    Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memelihara situasi yang kondusif selama Ramadan.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama menjaga keamanan, dan ketertiban. Dengan tidak terlibat dalam aktivitas petasan maupun tawuran yang dapat mengganggu kedamaian dan kenyamanan,” ujar Benny Prasetya, Minggu, 10 Maret 2024.

    Kapolres Pringsewu juga menekankan bahwa kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, adalah kunci untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan.

    “Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat saling mendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Demi terciptanya Ramadan yang penuh berkah dan membawa kedamaian bagi kita semua,” ujarnya.

    Selain upaya preemtif, AKBP Benny juga menyampaikan, Polres Pringsewu dan Polsek jajaran akan terus meningkatkan upaya preventif. Diantaranya seperti patroli dan penjagaan di setiap titik rawan.

    Dia menegaskan tidak segan-segan menindak tegas terhadap oknum atau kelompok yang nekat membuat keresahan di tengah bulan suci Ramadan.

    “Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, tentram, dan penuh keberkahan menjelang dan selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah,” kata dia.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.