Way Kanan (Lampost.co) — Satbinmas Polres Way Kanan sambangi warga dalam kegiatan Jumat curhat, guna sebagai upaya meningkatkan optimalisasi pelayanan publik kepolisian.
Kasat Binmas Polres Way Kanan, AKP Burhannuddin mengatakan program jumat curhat sebagai wadah untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada.
“Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk terselesaikan,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, ia berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga situasi kamtibmas tercipta aman dan kondusif.
“Terkait dengan aktivitas tukang ojek, menanyakan kepada pihak kepolisian kalau terjadi klaim kecelakaan asuransi jasa raharjanya,” kata Budi, salah satu tukang ojek saat tanya jawab.
Menanggapi hal itu, menurut Kasat untuk meningkatkan tertib dalam berlalu lintas bagi pengguna jalan, baik sepada motor maupun mobil Jasa Raharja mengeluarkan kebijakan baru dalam mengeluarkan santunan bagi pengguna jalan yang terlibat laka lantas.
“Kebijakan baru ini, pihak Jasa Raharja tidak memberikan santunan kepada korban penyebab kecelakaan yang mengalami kasus kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Mengemudikan kendaraan bermotor yang telah modifikasi yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, menerobos palang pintu perlintasan kereta api saat sinyal sudah berbunyi dan atau ada isyarat lain.
“Selanjutnya berkendara dengan tidak wajar untuk membuat konten yang mengganggu lalu lintas dan berkendara dengan kendaraan yang tidak teregistrasi atau tidak lengkap dengan kelengkapan surat kendaraan,” katanya.