Tag: CURANMOR

  • Pencurian Motor di Lampung Tengah Kian Meresahkan, Warga Enggan Melapor

    Gunungsugih (Lampost.co) — Warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, meresahkan banyaknya aksi pencurian motor (curanmor) yang terjadi.

    Dalam dua pekan terakhir terjadi tiga pencurian motor di Lampung Tengah itu. Sementara, masyarakat yang menjadi korban juga tidak melapor karena menganggap upaya itu tidak akan memperbaiki kondisi.

    Seorang korban, Riyadi, mengaku kehilangan motor saat mencari rumput untuk pakan ternak. Lalu memarkirkan motor di bawah pohon karet.

    “Saat akan pulang ke rumah dan hasil merumput, saya menemukan kunci kontak motor sudah rusak dan motornya juga tidak dapat menyala. Sehingga, dia harus mendorong motor hingga 200 meter,” kata Riyadi, Minggu, 31 Maret 2024.

    Kemudian, dia bertemu seseorang dengan wajah tertutup masker dan topi. Orang tersebut menyarankan agar korban meminjam obeng kepada warga yang panen buah sawit.

    BACA JUGA: Polisi Amankan Pencuri Motor Warga Suoh

    Hal itu agar orang itu memperbaiki kendaraanya. “Orang itu menjanjikan bisa memperbaiki motor,” ujar dia.

    Untuk itu, korban mengikuti arahan pelaku tersebut. Namun, saat meminjam obeng, orang tersebut membawa kabur motornya. Akibatnya, dia mengalami kerugian Rp4,5 juta dan melaporkannya ke polisi. “Saya coba mencari orang itu, tetapi tidak ketemu,” kata dia.

    Korban lainnya, Misdi (48), mengatakan kehilangan motor saat pergi ke ladang untuk memotong kayu. Dia memarkirkan kendaraannya itu di bawah pohon sawit. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp4 juta dan melaporkannya ke polsek

    “Saat sedang mengawasi orang yang memotong pohon, terdengar suara motor saya. Ternyata motor saya sudah dinaiki laki-laki tidak dikenal. Saya coba kerja, tetapi tidak terkejar,” kata Misdi.

    Pencurian lainnya, terjadi beberapa hari kemudian. Namun, korban enggan melapor karena merasa tidak memberikan dampak apapun dan hanya membuang waktu.

    “Masyarakat mulai resah karena banyak kejadian kemalingan, tapi belum ada yang tertangkap pelakunya. Jangan sampai masyarakat jadi krisis kepercayaan,” kata Amad, seorang tokoh masyarakat setempat.

     

  • Dua Pelaku Curanmor Asal Lamteng Dihadiahi Timah Panas  

    Metro (Lampost.co) — Polres Metro meringkus tiga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi pada wilayah Bumi Sai Wawai. Akibatnya, dua pelaku mendapat hadiah timah panas oleh polisi.
    .
    Wakapolres Metro, Kompol Sigiet Aji Vambayun mengatakan ketiganya merupakan dua kelompok aksi curanmor yang berbeda.
    .
    “Jadi para pelaku ini mempunyai komplotan sendiri. Komplotan pertama berasal dari Yukum Jaya, Kabupeten Lampung Tengah yakni Mansur 19 tahun. Dan Mirhan Arifin merupakan satu kelompok yang sudah beraksi belasan kali pada Kota Metro,” katanya, Senin, 25 Maret 2024.
    .
    Ia menambahkan, satu pelaku yang merupakan warga Metro Timur bernama Ridho Putra Efendi 20 tahun yang melancarkan aksinya sekitar indekos Bumi Sai Wawai.
    .
    “Untuk Ridho ini beraksi pada indekos yang kiranya kosong dan lengang. Ketiga tersangka ini usai mendapatkan barang aksi curian langsung menjualnya dengan cara COD pada media sosial,” tambahnya.
    .
    Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Metro, IPTU Rosali menjelaskan. Untuk tersangka komplotan dari Lampung Tengah ini sudah beraksi belasan kali.
    .
    “Dari hasil pengakuan, keduanya bersama rekan lainnya telah beraksi 16 kali pada Metro. Keduanya berperan sebagai pilot dan 12 eksekutor lainnya kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kasat.
    .
    Atas kejadian ini, Kasat berpesan kepada masyarakat untuk lebih waspada. Kemudian menambah kunci pengaman pada kendaraan. Baik yang terparkir sekitar rumah maupun tempat umum.
    .
    “Tentu, imbauan kami kepada masyarakat untuk selalu waspada. Apa lagi ini momen menjelang hari raya Idul Fitri. Kemungkinan besar aksi kriminalitas akan meningkat. Jangan lupa, tambahkan kunci pengaman ganda pada kendaraan anda,” pungkasnya.
  • Pencuri Motor Mulai Beraksi, 2 Unit Motor di Lampung Utara Digasak dalam Semalam

    Kotabumi (Lampost.co): Pencuri motor mulai beraksi dalam moment bulan Ramadan. Ada dua kejadian motor warga hilang di Kotabumi, Lampung Utara hanya dalam satu malam.

    Kejadian pertama di Cafe D’acai, Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Sepeda motor seorang wanita hilang, saat sedang berbuka puasa bersama dengan koleganya di kafe setempat.

    Videonya pun sempat viral di media sosial WhatsApp karena motor korban lenyap dari lokasi parkir kafe setempat. Korban, Jumbar, mengetahui kehilangan motornya usai dari acara buka bersama.

    Kejadian serupa juga terjadi di daerah Wonogiri, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi. Melalui rekaman dalam CCTV, tampak pelaku pencuri motor terlihat melancarkan aksinya.

    Korban mengaku kehilangan motor di daerah Wonogiri saat sedang melaksanakan salat tarawih di salah satu musala yang berada tak jauh dari rumahnya.

    Ketika pulang salat tarawih, korban baru mengetahui motor jenis matic merek Honda Beat miliknya sudah tidak ada di parkiran.

    “Itu yang pakai suami saya bang. Hilangnya pas dibaw salat tarawih,” kata istri korban, Yanti, Minggu, 24 Maret 2024.

    Dia mengaku motor tersebut biasa digunakan sang suami untuk pergi ke musala menjalankan ibadah di bulan puasa. Namun, nahasnya pencuri mengincar sepeda motornya saat malam tersebut.

    “Sudah biasa dipakai juga itu, tapi ntah kenapa bisa hilang. Ya, harapannya motor itu ketemu lagi. Karena kendaraan sehari-hari untuk segala keperluan, termasuk mencari rezeki,” terangnya.

    “Kami berharap petugas segera menangkap pelaku. Sebab ini sudah ada dua kejadian. Tidak hanya mengamankan kendaraan yang dicuri, tapi tersangka juga,” timpal warga lain, Ahmad Sarifudin, sekaligus Ketua Gempur Lampura.

    Sementara itu, Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, Stef Boyoh menegaskan pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran.

    “Langsung kita tindaklanjuti semalam. Petugas dari Tekab 308 telah mengecek TKP. Kami telah mengindentifikasi ciri pelaku, melalui CCTV yang terpasang,” tambahnya.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Motor Kepala Desa di Tanggamus Dicuri, Pelakunya 2 Warga Sendiri

    Kotaagung (Lampost.co) — Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus, Polsek Wonosobo, dan Polsek Kotaagung menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor).

    Tersangka inisial SY alias S (24) dan SS (27). Keduanya warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.

    Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, mengatakan tersangka mencuri motor milik Sulhan Effendi (52) pada 31 Januari 2024. Korban adalah salah satu kepala pekon (desa) di Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

    “Motor warga hitam BE 2783 ZG hilang saat di sekitar Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung,” kata Fajar, kepada Lampost.co, Jumat, 22 Maret 2024.

    Saat itu, lanjut dia, motor korban terparkir di teras rumah dan baru mengetahui motornya hilang ketika hendak pulang ke rumah. “Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp40 juta,” kata dia.

    BACA JUGA: Polisi Tangkap Maling dan Penadah Motor Asal Lamteng

    Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polres. Sehingga, berdasarkan penyelidikan tim gabungan, kedua tersangka akhirnya tertangkap di Pekon Banjar Negara, Kecamatan Wonosobo, sekitar pukul 00.15 WIB, Kamis, 21 Maret 2024.

    Dalam penangkapan, petugas turut menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam dan satu set kunci letter T. Kedua pemuda itu juga mengakui aksinya yang mencuri motor kepala pekon itu.

    “Mereka juga mengaku ada satu pelaku lainnya, inisial Y, yang ikut dalam pencurian tersebut. Pelaku itu saat ini masih dalam pengejaran petugas dan mengungkap seluruh jaringan kejahatan terkait,” ujar dia.

    Sementara itu, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

  • Anggota Jaringan Pencuri Mobil di Pesisir Barat Diringkus Polisi

    Krui (Lampost.co): Satreskrim Polres Pesisir Barat mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan mobil di wilayah kabupaten setempat. Polisi meringkus anggota jaringan pencuri mobil di Pesisir Barat tersebut saat berada di Hotel Atlantic, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu 20 Maret 2024.

    Kapolres Pesisir Barat AKBP, Alsayhendra mengatakan, jajarannya telah mengamankan BY (33), warga Pemangku Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat. BY merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan satu unit mobil pikap.

    “Kejadian tersebut pada Kamis, 22 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Pencurian mobil pikap terjadi di Pasar Mulya Barat IV, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah,”kata Kapolres, Jumat, 22 Maret 2024.

    Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak pada mobil. Tujuannya untuk dapat menghidupkan mesin mobil. Setelah itu, pelaku membawa kabur mobil tanpa sepengetahuan pemilik,” sambung dia.

    Sementara itu, kronologis penangkapan dilakukan pada Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Kaurbinopsnal Sat Reskrim Ipda Samuel Juan Millennio memimpin anggota Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku.

    “Setelah itu, tim langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku BY. Saat itu pelaku berada di Hotel Atlantic di Pekon Walur. Dan langsung kita amankan. Kemudian anggota membawa pelaku ke Mapolres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.

    Pengembangan Kasus

    Dia mengatakan penangkapan terhadap pelaku BY, merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan perkara curanmor 1 unit mobil pikap L-300. Kejadian pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Pasar Mulya Barat IV, Kelurahan Pasar Krui.

    “Karena sebelumnya, Polres Pesisir Barat juga mengamankan satu pelaku lainnya, yaitu JP. Nah, JP ini merupakan rekan BY, saat melakukan pencurian tersebut,” ujarnya.

    “Besar dugaan kami, kasus kasus pencurian mobil yang meresahkan selama ini adalah kejahatan yang terorganisir. Sehingga kami berkomitmen untuk menumpas hal ini semaksimal mungkin hingga ke akar,” kata dia.

    Atas perbuatannya tersebut, pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ditembak Usai Konsumsi Sabu

    Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ditembak Usai Konsumsi Sabu

    Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang pencuri motor (curanmor) di Lampung Tengah, berinisial FIR (29), mendapatkan tembakan, Senin, 18 Maret 2024. Tersangka juga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu saat penggerebekan. Hal itu membuat pemuda itu berupaya kabur dan melawan petugas saat penangkapan.

    Penangkapan pria asal Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunungsugih, tersebut atas kasus curanmor di rumah Hengky (40), Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah pada 25 Februari 2024.

    “Pencuri itu sedang nyabu saat penangkapan,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Selasa, 19 Maret 2024.

    Untuk itu, pihaknya pun lebih hati-hati dalam penangkapan itu. Sebab, residivis pencurian ternak ayam 2015 itu berlari sambil menerjang petugas hingga meronta-ronta menolak tertangkap polisi.

    “Kami terpaksa menindak tegas karena pelaku berusaha kabur dan melawan petugas,” ujar dia.

    BACA JUGA: Baru 3 Bulan Bebas dari Penjara, Pemuda Asal Kotabumi Kembali Ditangkap Usai Curi Motor

    Perlawan tersangka juga mendapatkan bantuan dua rekannya yang kini menjadi buron. Selain motor milik korban, petugas juga mengamankan dua alat hisap sabu dan sisa pakai sabu. “Kami mengamankan barang bukti kendaraan hasil curian,” kata dia.

    Pihaknya menjerat tersangka dalam pasal berlapis, yaitu Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan Pasal 127 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.

  • Baru 3 Bulan Bebas dari Penjara, Pemuda Asal Kotabumi Kembali Ditangkap Usai Curi Motor

    Baru 3 Bulan Bebas dari Penjara, Pemuda Asal Kotabumi Kembali Ditangkap Usai Curi Motor

    Kotabumi (Lampost.co): Residivis kasus pencurian dengan pemberaratan berinisial BS (28) asal Desa Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sebelumnya BS bebas tiga bulan dari penjara dalam kasus yang sama.

    BS melancarkan aksi pencurian sepeda motor milik Ridwan merek Yamaha Vixion saat sedang parkir di halaman parkir Rumah Sakit Handayani, pada 5 Maret 2024.

    Petugas harus melumpuhkannya pada bagian kaki, karena coba melawan saat petugas akan melakukan penangkapan oleh anggota Satreskrim Polres Lampura.

    “Saat petugas akan menangkapnya, pelaku mencoba melawan petugas. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura, Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres, AKBP Teddy Rachesna, Minggu, 17 Maret 2024.

    Menurutnya dalam peristiwa itu terdapat dua pelaku. Namun satu lainnya melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan. “Saat ini tengah petugas terus melakukan pengejaran,” ujarnya.

    Petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dari rumah orang tua pelaku.

    “Pelaku masih di Mapolres, untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain kasus ini, pelaku yang sudah pernah di penjara itu juga residivis kasus curas 365,” tambahnya.

    Pada bagian lain, Tim Opsnal Polres Lampung Utara mengamankan enam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Keenam pelaku itu terdiri dari pemakai, pengedar, hingga bandar narkoba.

    Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Widodo Prasojo mengatakan penangkapan pelaku berlangsung pada 23 Februari 2024. Penangkapan para pelaku tersebut di lokasi yang berbeda-beda.

    Penangkapan pertama berlangsung di Jalan Kesehatan, Kelurahan Tanjungaman, Lampung Utara. Petugas berhasil mengamankan terduga bandar narkoba beserta barang bukti 2 paket sabu dengan berat 0,34 gram.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Tepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Kemiling Babak Belur Dihajar Massa

    Tepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Kemiling Babak Belur Dihajar Massa

    Bandar Lampung (Lampost.co): Warga menghakimi seorang pria hingga babak belur karena tepergok hendak mencuri sepeda motor di Masjid Baiturrahim, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Kamis, 14 Maret 2024.

    Bhabinkamtibmas Beringin Raya, Bripka Heri Susianto mengatakan, awalnya sedang melakukan patroli untuk mengantisipasi tindakan kriminal seperti C3 (curat, curas, dan curanmor). Setelah tiba di lokasi kejadian, dia melihat dua orang mencurigakan hendak mencuri motor di parkiran motor Masjid Baiturrahim.

    “Kemudian dua orang mencurigakan tersebut berupaya kabur setelah melihat anggota Bhabinkamtibmas,” katanya.

    Di saat berupaya kabur, anggota Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan seorang pelaku dan satu orang lainnya berhasil kabur. Saat dilakukan penggeledahan terdapat satu kunci leter T di bagian celana pria tersebut.

    “Orangnya sudah dibawa ke Polsek Kemiling. Kita serahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pengembangan. Saat ini (di Masjid Baiturrahim) situasi aman terkendali,” katanya.

    Sementara itu, warga sekitar Gindo mengatakan, awalnya melihat warga berteriak maling di daerah Masjid Baiturrahim. Setelah itu melihat pria berjaket merah kabur dan warga berhasil mengamankannya.

    “Setelah tertangkap, warga menghajar pria itu. Masih sempat ingin kabur ke bengkel dia. Malah teriak minta tolong, kami kira korban ternyata pelakunya,” katanya.

    Sebelumnya, aksi pencurian motor juga dilakukan anak seorang kepala desa di Jabung, Lampung Timur, A (26) nyaris babak belur dihakimi warga. Dia menjadi bulan-bulanan karena kepergok hendak mencuri sepeda motor bersama rekannya.

    Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Way Halim, Jumat, 8 Maret 2024 di sekitar pukul 17.00 WIB.

    Beruntung polisi cepat mendatangi lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Warga Protes ke Polsek Kalirejo, Diduga Pelaku Curanmor Dibebaskan

    Warga Protes ke Polsek Kalirejo, Diduga Pelaku Curanmor Dibebaskan

    Gunungsugih (Lampost.co)— Ratusan masa melakukan protes dengan cara mendatangi Kantor Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Selasa (5/03/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

    Ratusan warga melakukan protes karena menduga satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang tertangkap tangan warga pada Senin (4/03/2024) telah mendapat izin kepulangan. Sehingga Satreskrim Polres Lampung Tengah akan mengambil alih kasus tersebut.

    Kedua terduga pelaku yakni YD (22) dan NR (20) merupakan pasutri. Warga menyeahkan keduanya usai tertangkap tangan. Ke duanya akan mencuri kendaraan sepeda motor di Pasar Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Selanjutnya warga menyerahkan kedua pelaku kepada polisi pada Senin (4/03/2024).

    “Kasus tersebut saat ini telah kami ambil alih untuk mempercepat proses penyidikan. Penanganan kasus ini akan melibatkan pihak eksternal yakni Propam, Siwas dan Sikum. Kemudian untuk proses penyidikan tetap berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia Kasat kepada awak media, Rabu (6/3/24).

    Terduga pelaku yang diserahkan ke Polsek Kalirejo yakni YD merupakan warga Kampung Kesuma Jaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Pelaku berprofesi sebagai buruh, sedangkan istrinya yakni NR diduga sudah pulang, adalah mahasiswi asal Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

    “Penangkapan ke dua terduga pelaku bermula ketika masyarakat Kampung Sendang Agung mendapati ada aksi curanmor. Warga menangkapnya dan menyerahkan ke Polisi. Ke dua pelaku hendak mencuri motor Honda Beat milik seorang ibu rumah tangga, di Pasar Sendang Agung,” imbuhnya.

    Polisi menyatakan akan menangani kasus tersebut secara profesional.  Saat ini penyidikannya terus berjalan. Pihaknya sedang menindaklanjuti secara serius sesuai  fakta hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

    “Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan perkara tersebut kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

  • Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Batanghari Nuban Lamtim

    Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Batanghari Nuban Lamtim

    Sukadana (Lampost.co) – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
    .
    Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah JN (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
    .
    “Pelaku nekat menggasak sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAD, milik EK (27) seorang pedagang warga Kecamatan Batanghari Nuban juga,” ujar AKP Dian, Minggu, 25 Februari 2024.
    .
    Menurutnya, peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 lalu. “Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Kemudian membawa kabur sepeda motor yang ada pada belakang warung korban,” paparnya.
    .
    Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp13 juta rupiah lebih. Selanjutnya segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Mapolsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur.
    .
    “Menerima laporan tersebut kami segera melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” sebutnya.
    .
    “Adanya rekaman CCTV pada warung korban, menjadi petunjuk awal petugas untuk melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut,” tandasnya.
    .
    Kemudian pada hari Sabtu 24 Februari 2024 pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. “Akan tetapi JN sempat nekat melakukan perlawanan saat akan tertangkap. Sehingga terpaksa dapat tindakan tegas dan terukur,” pungkas AKP Dian.
    .
    Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. Pihak Kepolisian juga telah mengamankan pakaian dan sendal jepit pelaku, dokumen serta kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti.