Tag: DINASPPPA

  • 4 Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur Terjadi di Lambar

    4 Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur Terjadi di Lambar

    Liwa (Lampost.co)— Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPPA Lampung Barat mencatat telah mengeluarkan 4 rekomendasi perkawinan anak di bawah umur selama 2024.

    Hal itu terlihat berdasarkan data rekomendasi bidang perlindungan anak Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPA Lambar.

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPA Lambar, Danang Hari Suseno mengaku angka tersebut ada kemungkinan terus bertambah dibanding  2023 yang mencapai 5 kasus. Hal ini mengingat 2024 masih awal tahun.

    Hari Suseno  mengatakan memasuki 2024 ini, jumlah warga yang telah mengajukan rekomendasi pernikahan anak di bawah umur sudah mencapai 4 orang. Rata-rata anak usai di bawah umur yakni calon mempelai wanitanya.

    “Jumlah itu ada kemungkinan bertambah sebab tahun ini masih di Maret, sedangkan tahun lalu jumlahnya mencapai 5 kasus,”sebutnya.

    Hari mengaku kasus pernikahan di bawah umur umumnya terjadi lantaran hamil di luar nikah. Namun demikian, ada juga yang memang ingin menikah dan atas persetujuan pihak keluarga, karena sudah tidak melanjutkan pendidikan lagi.

    “Bagi yang meminta rekomendasi menikah di bawah umur apabila sudah hamil duluan tentu dengan terpaksa kami berikan rekomendasi,” kata dia.

    Kendati begitu lanjut dia, pihaknya tetap memberikan asismen dan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan.

    Begitu untuk kasus lainya, pihaknya juga memberikan asismen atau pengarahan terlebih dulu. Tentang bagaimana kesiapan dalam melakukan peran tanggung jawaban setelah menikah.

    “Sebelum kami berikan rekomendasi menikah di bawah umur, terlebih dulu memberikan asismen atau pembinaan kepada yang bersangkutan. Yakni bagaimana melakukan tugas dan tanggungjawabnya setelah menikah,” kata dia.

    Kemudian, kata dia, warga yang mengajukan rekomendasi pernikahan di bawah umur rata-rata masih berusia 18 tahun, atau kurang setahun dari ketentuan.

    Pertanggung Jawaban Menikah

    Terkait adanya warga yang mengajukan rekomendasi perkawinan anak di bawah umur  pihaknya telah melakukan pencegahan melalui sosialisasi dalam berbagai kegiatan.

    “Untuk mengantisipasi dan pencegahan perkawinan anak di bawah umur ini, kami selalu rajin melaksanakan sosialisasi. Baik kepada orang tua maupun melalui pihak sekolah dan lembaga-lembaga serta dalam momen lainya tentang pencegahan perkawinan anak di bawah umur,” kata dia.

    Sosialisasi pencegahan perkawinan anak di bawah umur bertujuan  masyarakat sebelum memasuki rumah tangga benar-benar siap untuk menjalani pernikahan.

    Siap secara umur dan siap melakukan peran dan tanggungjawab dalam keluarga.  Sebab pernikahan bukan hanya sekedar menikah saja akan tetapi yang terpenting bagaimana menjalankan tanggungjawab dalam rumah tangga setelah menikah.

  • Pemkot Bandar Lampung Bakal Resmikan Sekolah Disabilitas

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan meresmikan sekolah disabilitas di bulan Desember ini. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwina mengklaim tidak lama lagi Bandar Lampung bakal mempunyai sekolah untuk anak-anak disabilitas belajar.

    “Insya Allah awal bulan Desember akan launching sekolah disabilitas,” kata walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Kamis, 23 November 2023.

    Lanjutnya, sekolah disabilitas tersebut akan berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Disdikbud Kota Bandar Lampung.

    Eva juga menyebut sekolah tersebut berstatus sebagai sekolah negeri. “Ini negeri ya, kalau swasta banyak. Lokasinya di daerah Tanjung Karang Barat (TKB),” ujarnya.

    Menurut Eva, gedung yang dipakai memiliki spesifikasi sekolah bertingkat, dan dalat menampung murid jenjang SD hingga SMA.

    “Jadi semua (jenjang) SD, SMP, SMA nanti kalau sudah lulus kita titipkan ke universitas negeri yang ada di Bandar Lampung. Kapasitasnya itu kalau nggak salah gedungnya lantai dua,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan anak-anak disabilitas luar kota untuk bersekolah di tempat tersebut.

    “Ini kita siapkan untuk anak-anak disabilitas di Bandar Lampung jangan ada pertanyaan ke Bunda kalau kabupaten lain bisa nggak, Insyallah bisa, tapi kita prioritaskan Kota Bandar Lampung dulu,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas PPA Bandar Lampung, Maryamah menyebut kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Disdikbud untuk menyelesaikan segala sesuatunya.

    “Kalau Disdikbud menyiapkan sarana dan prasarana, sedangkan PPPA menyiapkan siswa-siswi yang akan bersekolah,” ungkapnya.

    Maryamah juga menerangkan pihaknya akan memastikan lokasi tersebut sudah sangat aman bagi anak-anak disabilitas tersebut.

    “Kita pastikan semuanya harus aman, baik itu gedung. Hingga tenaga pengajar sebab anak didik ini istimewa jadi harus pendidik yang ahli sesuai bidangnya,” pungkasnya.

    Atika Oktaria