Tag: Gunung Sugih

  • Butuh Rp200 Miliar untuk Revitalisasi Jalinbar Lamteng yang Mangkrak

    Gunungsugih (Lampost.co)— Revitalisasi Jalan Lingkar Barat (Jalinbar) sepanjang 10 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Gunungsugih-Terbanggibesar, Lampung Tengah, membutuhkan anggaran senilai Rp200 miliar lebih.

    Jalinbar ini merupakan proyek mangkrak di kabupaten setempat, sejak 2011 hingga saat ini belum selesai.

    Mangkraknya Jalinbar ini, karena keuangan negara yang belum mampu mengucurkan anggaran untuk kelanjutan proyek Jalinbar tersebut.

    “Estimasi perbaikan Jalinbar itu sampai selesai, kami perkirakan mencapai Rp200 miliar lebih. Karena ada galian yang panjangnya mencapai 800 meter,” kata Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lamteng, Rusmadi, Senin (25/03/2024).

    Mangkaraknya pembangunan yang menggunakan anggaran APBN itu akibat terkendala oleh keuangan negara yang kala itu tidak mampu melanjutkan pembangunannya sampai selesai.

    “Kalau pusat berbicara soal keuangan negara ini menjadi kendala, kita sudah ketahuai bersama. Jalan sepanjang 10 kilometer dari Gunungsugih tembus Poncowati itu dibiayai oleh APBN. Makanya kita ajukan lagi, harapanya APBN bisa kembali membiayai,” jelasnya.

    Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) guna melanjutkan pembangunan Jalinbar tersebut.

    Namun karena memerlukan biaya yang cukup besar, maka harus melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan BPJN, kami mengajukan program jalan lingkar barat mereka mengarahkan kita untuk berkoordinasi dengan Bappenas. Berkenaan dengan anggaran yang kita butuhkan untuk refitalisasi Jalinbar,” jelasnya.

    Pemkab Lampung Tengah akan segera berkoordinasi dengan Bappenas untuk tindak lanjut pembangunan Jalinbar. Untuk status jalan tersebut saat ini masih tercatat sebagai jalan kabupaten setempat.

    “Menurut kepala BPJN, kondisi ini (revitalisasi) Jalinbar belum memungkinkan dilakukan tahun ini. Harapan kita sama-sama juga ke Bappenas untuk persentasi di sana. Kami sedang mengatur jadwal ke Bappenas. Untuk status Jalinbar saat ini dalam SK masih jalan kabupaten, karena belum ada pelimpahan ke pemerintah pusat,”pungkasnya