Tag: JCH

  • Kemenag Dorong JCH Penuhi Syarat Pelunasan Bipih Tahap Dua

    Kemenag Dorong JCH Penuhi Syarat Pelunasan Bipih Tahap Dua

    Bandar Lampung (Lampost.co)— Waktu pelunasan Biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua semakin dekat.

    Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo mendorong agar Jemaah Calon Haji (JCH) segera melengkapi persyaratan yang harus terpenuhi.

    Puji mencatat dari 7.253 kuota CJH Lampung masih tersisa 1225 kursi yang masih belum terisi.

    Dia menjelaskan pada tahap pertama total 6.742 jemaah yang telah melunasi dengan rincian 5.744 jemaah reguler sedangkan 998 lainnya merupakan jemaah cadangan.

    Menurutnya, dari kursi yang tersisa peruntukannya terbagi empat kategori.  Yakni jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji tahap pertama karena mengalami gagal sistem.

    “Ke dua pendamping jemaah haji lanjut usia. Lalu ketiga jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Terakhir untukn pendamping jemaah haji penyandang disabilitas,” kata Puji, Rabu, 28 Februari 2024.

    Peruntukan sisa kuota tersebut, kata Puji sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

    “Bagi jemaah yang akan mengajukan pendampingan lansia, pendamping jemaah haji penyandang disabilitas, dan penggabungan mahram diharuskan mendaftarkan diri ke Kemenag kabupaten/kota,” terangnya.

    Ia merincikan sejumlah syarat harus terpenuhi untuk masuk dalam kuota ini. Yakni pasangan harus sudah melunasi biaya haji tahap pertama.

    “Kemudian jamaah yang akan mendampingi sudah mendaftar haji lebih dari 5 tahun,” pungkasnya.

  • Puluhan JCH Asal Lambar Menunda Keberangkatan

    Puluhan JCH Asal Lambar Menunda Keberangkatan

    Liwa (Lampost.co) — Puluhan JCH (jemaaah calon haji) asal Lampung Barat atau sekitar 71 jamaah belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

    Kasi penyelenggara haji dan umroh Kemenag Lambar, Pirdaus Sabkie mengatakan dari 71 jamaah, sebanyak 22 orang telah menyampaikan surat pernyataan untuk menunda keberangkatannya dengan alasan belum siap.

    Sementara untuk yang sudah melunasi haji tahun 2024 baru mencapai 242 orang dari total 313 kouta yang telah tetap.

    “Hingga masa pelunasan BPIH tahap I selesai pada 23 Februari lalu, jumlah jemaah calon haji Lambar yang sudah lunas yaitu sebanyak 242 orang dari 313 kouta pemberangkatan,” kata dia.

    Sementara JCH lain ada yang menunda keberangkatan karena belum siap secara fisik dan ada yang belum siap karena kebutuhan dananya.

    “Adapun batas akhir pelunasan tahap I yaitu telah berakhir pada Jumat, 23 Februari lalu. Kemudian pelunasan tahap II pada 13-26 Maret 2024,“ jelas dia.

    Menurutnya, pelunasan tahap II ini adalah bagi mereka yang mengalami gagal sistem pada saat melakukan pelunasan BPIH pada tahap I lalu.

    Pendampingan JCH

    Kemudian juga untuk jemaah calon haji yang melakukan pendampingan Lansia dan penggabungan Mahram serta pendamping penyandang disabilitas.

    Untuk batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram yang semula berakhir 27 Februari 2024 menjadi 7 Maret 2024.

    Selain ada yang menunda pemberangkatannya, lanjut Pirdaus, juga ada 6 orang telah meninggal dunia sementara pihak keluarga selaku ahli waris belum siap untuk menerima pelimpahan.

    Jemaah calon haji yang sudah mengajukan pendampingan lansia dan penggabungan mahram saat ini sudah ada tiga orang.

    “Melihat data ini, maka masih ada 40 peserta lagi yang pihaknya harapkan dapat melakukan pelunasan BPIH tahap II mendatang,’ katanya

    Pihaknya juga belum mengetahui penyebab masih adanya jemaah calon haji yang belum melakukan pelunasan tahap I sebab tidak ada laporan.

    Namun ada kemungkinan karena kegagalan sistem sehingga pelunasanya bisa dilakukan pada tahap II nanti.

    “Mudah-mudahan yang belum melakukan pelunasan karena gagal sistem sehingga tahap II nanti bisa melakukan pelunasanya,” kata Pirdaus.

    Pelunasan BPIH tahap II tersebut yaitu berlaku bagi mereka yang masuk dalam jemaah pendampingan dan jemaah penggabungan.

    Selain itu, juga berlaku bagi para JCH yang mengalami gagal sistem pada saat melakukan pembayaran pada tahap I lalu.

    Upaya yang pihaknya lakukan selain mempersiapkan proses juga terus memantau perkembangan dan mensosialisasikanya kepada masyarakat terkait proses tersebut.

    Soal ada calon yang menunda pemberangkatan dan yang meninggal pihaknya harapkan ada penambahan kouta pengganti dengan membahasnya kembali kepada pihak provinsi.

    “Mudah-mudahan kedepan, Lambar kembali mendapat tambahan kouta lagi sehingga jumlah yang berangkat bisa bertambah lagi,” tutupnya.

  • 388 JCH Asal Lamsel Lunasi Bipih 

    388 JCH Asal Lamsel Lunasi Bipih 

    Kalianda (Lampost.co) — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan Jamaah Calon Haji (JCH) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebanyak 388 orang.
    .
    “Pelunasan Bipih tersebut total JCH 388 orang terdiri dari JCH reguler 322 orang dan JCH cadangan sebanyak 66 orang,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lampung Selatan Marwiyah Amin, Minggu, 25 Februari 2024.
    .
    Menurut dia, dari kuota haji reguler sebanyak 374 orang  dan yang telah istithaah 327 orang. Sedangkan, kuota haji cadangan sebanyak 142 orang dan  yang telah istithaah 70 orang.
    .
    “Sebanyak 21 orang JCH batal dan menunda perjalanan ibadah haji pada tahun 2024 ini. Karena, kondisinya sakit. Selain itu, terdapat 4 orang JCH meninggal dunia,” katanya.
    .
    Setelah pelunasan Bipih, Marwiyah Amin, mengatakan, para JCH tinggal menunggu jadwal kegiatan manasik haji oleh Kemenag Lampung Selatan. “Waktu pelunasan Bipih sudah berakhir pada 23 Februari 2024. Maka, para JCH tinggal menunggu kegiatan manasik haji,” tegasnya. (JUANTORO)
  • 6.721 JCH Lakukan Tes Kesehatan

    6.721 JCH Lakukan Tes Kesehatan

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat sudah ada 6.721 (83,55 persen) Jemaah Calon Haji (JCH) yang sudah melakukan tes kesehatan (istitha’ah). Sedangkan untuk jemaah yang belum melakukan pemeriksaan sebanyak 1.323 jemaah (16,45%).

    Kabid P2P Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Lusi Damayanti mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Kesehatan terdapat 1,28 persen jemaah dengan status tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sementara dan tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.

    Lusi menerangkan, untuk JCH yang tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sementara, Jemaah tersebut dapat melakukan recovery dan pengobatan kesehatan agar kondisi kesehatannya dapat stabil atau sembuh dari penyakit yang diderita.

    “Sehingga setelah status kesehatannya diperbaiki atau telah memenuhi kriteria Istitha’ah Kesehatan (Sesuai KMK NOMOR HK.01.07/MENKES/2118/2023 Tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jemaah Haji) maka Jemaah haji dapat melanjutkan untuk melunasi Bipih,” ujarnya Senin, 5 Januari 2024.

    Dengan masih banyaknya JCH yang belum melakukan tes kesehatan, Lusi menghimbau kepada jemaah haji yang masuk kuota keverangkatan tahun ini untuk segera melakukan pemeriksaan Kesehatan Jemaah haji untuk menentukan status istitha’ah kesehatan Jemaah haji.

    Ia menyebutkan, berdasarkan data dari Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, ada tiga kabupaten dengan persentase pemeriksaan Kesehatan Jemaah haji tertinggi yaitu Way kanan (95,66 %), Tulang Bawang Barat (91,79%), dan Pesisir Barat (90,41 %).

    Sementara daerah dengan persentase terendah ada di Kota Bandar Lampung dengan persentase sebesar (75,74%).

    Namun demikian, Kota Bandar Lampung merupakan wilayah dengan jumlah Jemaah haji terbesar di Provinsi Lampung dan juga terbanyak jumlah Jemaah haji yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan haji yaitu 1.283 jemaah haji.

    Dari jumlah pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan oleh Kabupaten/Kota, Jemaah yang bisa melakukan pelunasan yaitu calon Jemaah haji yang telah melakukan pemeriksaan dengan hasil status Jemaah istitha’ah kesehatan dengan total 5.901 jemaah (87.46%).

    “Tertingi yaitu di Bandar Lampung 1.245 jemaah, Lampung Tengah 1.084 jemaah diikuti Lampung Utara sebanyak 474,” katanya.

    Lusi mengklaim, pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk mengetahui kondis status kesehatan Jemaah haji sehingga Jemaah haji dapat mempersiapkan diri sampai berangkat ke tanah suci.

    “Jemaah haji usia lanjut atau memiliki penyakit penyerta atau komorbid (Hipertensi, DM, Post Stroke, Ginjal, Jantung, PPOK dan lain-lain agar melakukan pemeriksaan secara rutin dan pengobatan secara teratur sehingga penyakit penyertanya dapat terkontrol,” jelasnya.

    atika