Tag: KAMPANYE

  • TKD Prabowo-Gibran Intruksikan Anggota dan Relawan Kawal Suara

    TKD Prabowo-Gibran Intruksikan Anggota dan Relawan Kawal Suara

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim Kampanye Daerah (TKD) Lampung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan anggota TKD dan relawan mengawal suara.

    Khususnya pada saat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yang sudah rampung, selanjutnya pleno tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

    Dari pantauan Lampost.co pada real count KPU RI, 27 Februari 2024, pukul 18.00 WIB sudah ada 23.755 data TPS yang masuk dari 25.825 TPS di Lampung ( 91,98%).

    Hasil sementara, Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto 3.246.609 suara (69.35%). Kemudian Capres Cawapres 01 Anies Rasyid Baswedan Muhaimin Iskandar dengan 728.158 suara (15,55%). Terakhir Capres Cawapres 03 Ganjar Pranowo Mahfud MD dengan 706.596 suara (15,09%).

    “Kami memang tidak bersama meluapkan rasa kegembiraan (paska real count,) boleh sujud sukur. Kami tetap tunggu hasil penghitungan. Walau secara matematika dan logis tersusul, tetap mengawal sampai tingkat akhir,” ujar Ketua TKD Prabowo Gibran Lampung, Faishol Djausal, saat konsolidasi bersama relawan, Selasa, 27 Februari 2024.

    Faishol menyebutkan, Lampung menjadi provinsi dengan angka pemilih terbesar ke 8 Indonesia yang mencapai 6.539 128 pemilih. Kemenangan di Lampung merupakan yang terbesar luar pulau Jawa.

    Anggota TKN Prabowo Gibran yang selaku Korwil Lampung Iwan Kurniawan menyebut hasil pantauannya di 15 kabupaten/kota,para saksi, relawan terus mengawal hasil pleno tingkat kecamatan hingga pleno tingkat kabuaten/kota dan provinsi nantinya. Terakhir penetapan KPU RI pada 20 Maret 2024.

    “Saya keliling mantau, ternyata ada semua relawan di dalam, ada juga yang di luar standby. Saya ke tanggamus misalnya, ada semua, kami selalu memantau tabulasi data, karena relawan ujung tombak pengawalan suara” katanya.

  • Kampanye Usai, TKD Prabowo-Gibran Lampung Ucapkan Terima Kasih

    Kampanye Usai, TKD Prabowo-Gibran Lampung Ucapkan Terima Kasih

    Bandar Lampung (Lampost.co)–Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Lampung, Faishol Djausal mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan masyarakat Lampung sudah berpartisipasi selama 2,5 bulan menjalani masa kampanye.

    Faishol mengatakan berbagai macam metode kampanye apik dilakukan untuk menggaet hati masyarakat, sehingga dengan 271 titik yang sudah dilalui, dan 20 titik utama panggung atau konser Gebyar Indonesia Maju.

    Perhelatan penunjang kampanye tatap muka itu dinilai sukses dan sempurna tanpa satupun teguran dari Bawaslu.

    “Berbagai kegiatan sudah kita lalui, bertatap muka dengan masyarakat, ada pagelaran budaya, selawatan, pengajian akbar, konser dan lainya, semua bersih sukses jadi bersyukur tidak ada teguran dari Bawaslu dan KPU,” ujarnya di sekretariat TKD Lampung, Minggu, 11 Februari 2024.

    Atas kegiatan itu seluruh Tim TKD Lampung, Lampung Prabowo-Gibran merasa sangat bersyukur dan mengucapkan rasa terima kasih kepada para pihak sehingga berjalan lancar dan damai hingga akhir.

    “Kami mohon maaf kepada Pemenangan Capres 01 dan 03 di Lampung, tak luput juga kepada seluruh pihak terlibat semasa kampanye, andai kata dalam perjalanan dua setengah bulan ada kekeliruan. Maka sekali lagi kami ucapkan maaf,” jelasnya.

    Sejauh ini TKD Prabowo-Gibran masih sangat optimis untuk target memang satu putaran.

    Adapun bisa terpaksa dengan skenario dua putaran maka TKD Lampung tetap optimis dengan berbagai persiapan, hanya saja menurut TKD itu sangat mimin kemungkinanya.

    “Kita tetap optimis 70 persen satu putaran, soal lain Wallahualam. Karena tercapapai atau tidak itu kita tau indikatornya karena segala perjuangan sudah kita lalui,” lanjutnya.

    Meski demikian Faishol berpesan kepada seluruh relawan, tim pemengangan di masa tenang ini untuk tetap waspada, agar tidak lengah dari segala berpotensi politik tidak baik yang merugikan calon lain.

    “Masa kampanye sudah habis, tidak boleh lagi kampanye dalam bentuk apapun, tinggal kita mengawal, mengawasi melalui teman-teman di TPS masing-masing,” imbaunya.

    Ia juga meminta seluruh masyarakat agar tidak golput, gunakan hak pilih di TPS masing-masing.

    Sri Agustina

  • Peserta Pemilu Dilarang Iklan di Media Masa Selama Masa Tenang

    Peserta Pemilu Dilarang Iklan di Media Masa Selama Masa Tenang

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung akan bersurat kepada seluruh peserta Pemilu yakni partai politik dan tim pemenangan presiden/wakil presiden.

    Adapun surat tersebut terkait peringatan bahwa tanggal 11 Februari 2024, sudah menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

    “Apabila di 11 Februari itu belum diturunkan peserta Pemilu. Maka kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan APK-APK yang masih terpasang saat masa tenang,” ujar Komisioner Bawaslu Lampung, Tamri, Selasa, 6 Februari 2024.

    Tamri mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan lebih ekstra di masa tenang Pemilu. Pihaknya tidak menginginkan pada masa tenang terjadi politik uang.

    “Kami tidak mau pada masa tenang itu terjadi politik uang. Karena saat masa tenang, ancaman pidana politik uang lebih besar,” terangnya.

    Ia menyampaikan pihaknya sudah melakukan pencegahan sejak jauh-jauh hari. Meski begitu, Bawaslu tetap melakukan pengawasan lebih ekstra di masa tenang.

    “Jadi, kami akan instruksikan kepada jajaran untuk mengawasi lebih ekstra guna menghindari terjadinya politik uang dan pelanggaran lainnya,” paparnya.

    Dia mengimbau peserta Pemilu tidak boleh kampanye dan APK serta iklan di media massa pada saat masa tenang. Jadi diharapkan betul-betul tenang.

    “Pada masa tenang, tidak boleh ada lagi iklan kampanye yang disiarkan oleh media cetak maupun elektronik. Kedua, tayangan yang berkaitan dengan rekam jejak tidak boleh lagi dimunculkan di media. Misalnya, mengupas tentang biodata dan rekam jejak calon itu tidak boleh,” jelasnya.

    Selain itu juga, tidak boleh ada hal-hal yang berkaitan dengan hasil survei pemenangan paslon, pada saat hari pemungutan suara, media juga tidak boleh mengumumkan hasil quick count sebelum satu jam setelah pemungutan suara ditutup.

    “Ada rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh media masa maupun di media sosial,” tandasnya.

    atika

  • Jelang Masa Tenang, TPD Ganjar-Mahfud Masif Sosialisasikan Program ke Pelosok Desa

    Jelang Masa Tenang, TPD Ganjar-Mahfud Masif Sosialisasikan Program ke Pelosok Desa

    Bandar Lampung (Lampost.co) —Tim Pemenangan Daerah (TPD) Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajak koalisi dan relawan terus bergerak ke pelosok-pelosok desa sebelum masa tenang dimulai pada 11 – 13 Februari 2024.

    Juru Bicara Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfu MD Donald Harris Sihotang mengatakan Ganjar-Mahfud mengatakan visi misi paslon yang diusung PDIP itu perlu disampaikan ke masyarakat pedesaan.

    Salah-satunya program KTP Sakti mencerminkan komitmen pelayanan yang efisien dari Ganjar-Mahfud bila terpilih dalam Pilpres 2024.

    “Program ini diharapkan dapat menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait lambatnya akses terhadap bantuan pemerintah, karena KTP sakti lebih efisien,”katanya.

    Dengan KTP Sakti, masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, Kartu Tani, dan Kartu Nelayan,Pelayanan Kesehatan dan lainnya menjadi satu.

    Ia melanjutkan, masyarakat Lampung harus memilih pasangan tersebut karena karakter yang berbeda dibandingkan sosok capres-cawapres lain. Sosok Ganjar-Mahfud adalah toleran terhadap ummat beragama.

    “Mereka sat set dan mampu mengayomi umat beragama banyak program Ganjar-Mahfud dibidang pendidikan dan keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat antar ummat beragama dan lainnya,”katanya.

    Nur

  • Timnas Amin Lampung Terus Bergerak Jelang Akhir Kampanye

    Timnas Amin Lampung Terus Bergerak Jelang Akhir Kampanye

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim Nasional Pemenangan Paslon Capres-Cawapres, Anies Bawesdan – Muhaimin Iskandar (Amin) Lampung terus bergerak mendakati masyarakat disisa masa kampanye berakhir.

    “Kami terus melakukan pendekatan dengan masyarakat supaya Paslon Amin terpilih pada Pemilu 2024 nanti,” ujar Sekretaris Timnas Amin Lampung, Herman HN, Senin, 5 Februari 2024.

    Ketua DPW Partai NasDem Lampung ini juga mengatakan pendekatan dengan masyarakat juga dilakukan para relawan, caleg dan partai-partai koalisi perubahan.

    “Semua kalangan masyarakat kami dekati semua agar Amin menang satu putaran. Jadi harus jalan setiap hari tampa henti. Kami akan terus bergerak, menang atau kalah Allah yang mengatur, tapi maunya menang,” paparnya.

    Meskipun tidak memasang target jumlah suara, Timnas Amin optimis dapat memenangkan suara Anies-Muhaimin di Lampung menjadi presiden.

    Baca juga : Kampanye Akbar NasDem di Lampung Bakal Dihadiri Ketum Surya Paloh
    “Tidak ada target, targetnya yang penting menang. Maka itu, semua pihak mulai dari masyarakat, relawan, hingga partai pendukung dapat terus bergerak,” tandasnya.

    atika

  • Panwascam Sukadana Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Salah Satu Caleg Provinsi

    Panwascam Sukadana Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Salah Satu Caleg Provinsi

    Sukadana (Lampost.co) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye salah satu calon legislatif (caleg). Temuan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Lampung Timur untuk ditindaklanjuti.

    Ketua Panwaslu Kecamatan Sukadana, Yuki Akbar mengatakan, yang diduga melalukan pelanggaran kampanye berinisial MH caleg provinsi dari Partai Perindo. Caleg dengan nomor urut 10 itu melakukan kampanye tanpa mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.

    Kampanye dilaksanakan di Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur pada Senin, 29 Januari 2024. “Di sana kami Panwaslu Kecamatan Sukadana, bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pasar Sukadana melakukan pengawasan kegiatan kampanye tersebut. Saat kita minta untuk menunjukkan STTP, mereka mengatakan tidak ada,” ujar Yuki Akbar, Sabtu, 03 Februari 2024.

    Kordiv Hukum, Pecegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwascam Sukadana, Chandra Saputra mengatakan kampanye tersebut diikuti setidaknya oleh 150 peserta. “Kegiatan tersebut diduga melanggar PKPU No. 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu, PKPU No. 20 tahun 2023 tentang perubahan PKPU No. 15 tentang Kampanye Pemilu dan Perbawaslu No. 11 Tahun 2023 tentang Kampanye,” kata dia.

    Chandra juga mengungkapkan diduga terdapat pelanggaran suap yang akan dilakukan oleh tim pemenangan caleg tersebut. “Diduga akan menyuap PKD kami atas temuan yang mereka dapatkan di lapangan,” kata dia.

    “Kami memiliki bukti screenshot pesan WhatsApp PKD kami dengan tim pemenangan MH. Mereka akan memberikan sejumlah uang dengan nominal Rp500 ribu untuk PKD agar tidak dilaporkan. Akan tetapi PKD langsung melakukan penolakan,” kata dia.

    Chandra mengatakan akan membuat laporan dan berkordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

    Juru Kampanye (Jurkam) MH, Sofiyan Dalam Permata saat dikonfirmasi menampik segala tuduhan tersebut. “Yang jelas kami kemarin itu tidak ada acara undangan apa-apa. Di Kecamatan Sukadana kemarin itu kami hanya silaturahmi tatap muka tidak ada acara apa-apa undangannya jadi kami tidak melakukan pembuatan surat STTP itu,” kata dia.

    Dia tidak keberatan jika Panwaslu Kecamatan Sukadana akan melakukan temuan tersebut. “Ya silahkan saja kalau memang ada laporan. Kecuali kalau memang ada kecurangan ataupun yang tidak sesuai dengan koridor peraturan-peraturan di kepemiluan ya silahkan. Di sana juga kami tidak ada kegiatan money politik hanya kumpul-kumpul saja,” kata Sofiyan.

    Sofiyan juga membantah dugaan penyuapan yang dituduhkan. “Yang jelas kami di sana tidak melakukan kegiatan apa-apa. Kalau mau melakukan kegiatan kampanye kami pasti akan membuat STTP dari Polda, kami juga ngerti aturan bung,” kata Sofiyan.

    Denny

  • Cawapres Muhaimin Iskandar akan Kunjungi Lampung, Ini Agendanya

    Cawapres Muhaimin Iskandar akan Kunjungi Lampung, Ini Agendanya

    Bandar Lampung (Lampost.co)Cawapres nomor urut 01,Muhaimin Iskandar, berencana mengunjungi Provinsi Lampung selama dua hari, yakni pada 7-8 Januari 2024. Kunjungan ini dalam rangka kampanye Pilpres 2024.

    Pada hari pertama, 7 Januari 2024, Cak Imin akan mengunjungi sejumlah kabupaten/kota di Lampung, antara lain Lampung Timur, Metro, Pesawaran, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Agendanya meliputi grebek pasar, pengajian, diskusi masyarakat, bertemu nelayan, dan lainnya.

    Pada hari kedua, 8 Januari 2024, Cak Imin akan mengunjungi Kabupaten Lampung Tengah. Agendanya meliputi jalan sehat dan grebek pasar.

    “Agendanya ada grebek pasar, pengajian, diskusi masyarakat (Slepet Amin), bertemu nelayan dan lainnya,” ujar Ketua Pelaksana Kampanye Tim Kampanye Daerah (TKD) Lampung Noverisman Subing.

    Sementara itu, calon presiden nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan, juga dikabarkan akan kembali mengunjungi Provinsi Lampung pada Januari 2024.
    Informasi yang didapat menyebutkan bahwa Anies akan mengunjungi Kabupaten Lampung Tengah pada 17 Januari 2024. Namun, belum ada informasi pasti terkait agenda dan kegiatan apa saja yang akan dilakukan Anies saat berkunjung ke Lampung.

    Kunjungan kedua pasangan capres-cawapres ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian dalam Pilpres 2024. Lampung merupakan provinsi dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbesar ke-8 di Indonesia, yaitu sebanyak 6.539.128 pemilih.

     

  • Bawaslu Pesawaran Ingatkan Peserta Pemilu Wajib Kantongi STTP

    Pesawaran (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengingatkan seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu agar mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

    Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, mengatakan, ada beberapa jenis kampanye yang memerlukan STTP. Misalnya, rapat umum, pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.

    “Kalau STTP tersebut tidak dimiliki parpol dan mereka sudah melaksanakan, tentunya itu menjadi temuan pelanggaran bawaslu. Kami meminta kepada Satpol PP Pesawaran untuk melakukan pembubaran,” ujarnya, Rabu, 29 November 2023.

    Dia mengatakan jika STTP sudah dikantongi, peserta pemilu dipersilakan melakukan kampanye. Sebab, saat ini memang sudah masuk dalam masa kampanye. “Masa kampanye ini dimulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” ujar dia.

    Ketua bawaslu meminta seluruh parpol agar memasang alat peraga kampanye (APK) di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “KPU kan telah mengeluarkan, titik mana saja yang bisa dipasangkan APK oleh peserta pemilu. Kamu mengimbau kepada parpol untuk mencopot APK yang letaknya tidak sesuai dengan titik koordinat dari KPU,” kata dia.

    Dia juga mengajak masyarakat Pesawaran bersama-sama mengawasi jalannya masa kampanye yang telah dimulai ini. “Intinya kami siap mengawasi jalannya masa kampanye ini, baik mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Kami juga meminta bantuan masyarakat segera melaporkan kepada kami apabila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” kata dia.

    Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Pesawaran membentuk desa pengawasan partisipatif. Langkah itu bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

    Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengatakan dengan adanya pengawasan partisipatif di tingkat desa, diharapkan dapat mendorong peran masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi. Selain itu diharapkan partisipasi masyarakat turut meningkat.

    “Kalau kita berpaku kepada petugas pengawas yang ada, baik itu dari tingkat kabupaten, kecamatan bahkan desa, tentu kita kualahan untuk memantau segala pelanggaran yang terjadi. Makanya di sini peran masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya dalam sosialisasi dan deklarasi Desa Pengawasan Partisipatif di Balai Desa Penengahan, Kecamatan Waykhilau, Kamis, 21 September 2023.

    Deni Zulniyadi

     

  • Bawaslu Lampung Tengah Belum Temukan Pelanggaran di Hari Pertama Kampanye

    Gunungsugih (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah belum menemukan pelanggaran di hari pertama masa kampanye, pada tahapan Pemilu, yang berlangsung pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang. Pelanggaran pada masa kampanye yang dilakukan peserta pemilu dapat berimbas pada larangan berkampanye.

    Meski demikian dari sisi pengawasan, Bawaslu setempat telah melakulan pencegahan terjadinya pelanggaran, salah satunya dengan terus memberikan imbauan.

    “Sejauh ini blm ada informasi terkait adanya pelanggaran. Kita terus memberikan himbau ke KPU dan Partai Politik untuk mematuhi aturan kampanye sesuai PKPU Nomo 15 Tahun 2023,” kata Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, Selasa, 28 November 2023.

    Sejumlah aktifitas peserta pemilu yang rentan akan pelanggaran bakal menjadi fokus jajaran Bawaslu hingga Panwascam dalam upaya pengawasan terlebih yang tidak ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye . Tentunya setiap pelanggaran bakal ada penerapa sangsinya.

    “Pelanggaran yang rentan terjadi dan kami terus awasi berkaitan dengan pertemuan yang tidak ber STTP, kampanye berupa iklan dimedia elektronik dan cetak, kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU akan kita awasi,” jelasnya.

    Para peserta pemilu, dihariskan menyampaikan pemeberitahuan kepada Bawaslu dan KPU dalam pelaksanaan kampanye. Jika tidak maka akan ada sangsi, mulai dari pembubaran hingga larangan kampanye.

    “Kampanye yang tidak ber STTP bisa diberhentikan. Pelanggaran administrasi bisa sampai dilarang berkampanye,” ujarnya.

    Atika Oktaria

  • Menemukan Info Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu, Adukan di 3 Media Ini

    Bandar Lampung (Lampost.co) – Tahapan Pemilu 2024 memasuki masa kampanye mulai Selasa, 28 November 2023 ini. Untuk mengawasi jalannya kampanye, Bawaslu se Lampung membuka sejumlah media pengaduan bagi yang menemukan adanya pelanggaran, berita hoaks, dan ujaran kebencian.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri Suhaimin, mengatakan masyarakat bisa melapor ke posko bila menemukan pelanggaran terkait berita hoaks dan ujaran kebencian.

    Ada tiga cara melaporkan temuan tersebut. Pertama melalui emai medsos@bawaslu.go.id. Kedua via WhatsApp ke 08119180123 dan terakhir datang langsung ke posko pengaduan di kantor Bawaslu setiap daerah.

    “Kami meminta peran dan pengawasan partisipatif masyarakat jika menemukan berita hoaks dan ujaran kebencian agar bisa melapor untuk ditindaklanjuti,” ujar Tamri, Selasa, 28 November 2023.

    Dia meminta ke partai politik, simpatisan, tim kampanye, hingga masyarakat untuk menjaga kondusifitas pada tahapan pemilu tersebut agar benar-benar berjalan lancar dan damai.

    Menurutnya, penyebaran informasi hoaks bisa menjadi pidana pemilu. Sehingga bisa ditangani Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Sentra Gakkumdu juga mulai bekerja,” katanya.

    Sebelumnya, Sentra Gakkumdu langsung bertugas menangani pelanggaran dan pidana pemilu di tingkatan Provinsi dan kabupaten/kota.

    Berdasarkan arahan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, ia meminta agar proses pengawasan Pemilu 2024 berjalan aman dan baik. Bawaslu dari tingkat Provinsi, Panwascam hingga PKD akan mengawasi sesuai peraturan dan perbawaslu.

    Gakkumdu harus memastikan satu suara harus dipertahankan dan tidak boleh ada yang berubah atau berpindah.

    Berdasarkan Pasal 8 Perbawaslu 3 Tahun 2023 tentang Sentra Gakkumudu, struktur organisasi Gakkumdu tingkat provinsi terdiri dari penasehat, yakni Kapolda, Kajati dan Ketua Bawaslu.

    Kemudian sebagai pembina terdiri dari Ketua Bawaslu dan anggota yang ditunjuk, Dirreskrimum Polda, dan Aspidum Kejati.

    Selanjutnya Koordinator Gakkumdu terdiri dari Koordiv Penindakan Bawaslu, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda, dan Koordinator dari Kejati. Kemudian, anggotanya berasal dari Bawaslu, penyidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda, serta jaksa.

    Penyidik di Gakkumdu provinsi paling banyak sembilan orang dan dapat ditambah dalam keadaan tertentu dan sesuai dengan kebutuhan. Sementara jaksa di Gakkumdu paling banyak enam orang.

    Effran Kurniawan