Tag: kasus

  • Waspada, DBD Lamteng Capai 489 Kasus

    Gunungsugih (Lampost.co) — Kabupaten Lampung Tengah mencatat, dalam 12 minggu terakhir tahun 2024 kasus demam berdarah dengue (DBD) melonjak. Tercatat sebanyak 489 kasus DBD dan satu kasus meninggal dunia.
    .
    “Kasus itu tersebar pada 38 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada kabupaten setempat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr Lidia Dewi melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Eko Witono, Selasa, 26 Maret 2024.
    .
    Ia menerangkan jumlah kasus yang mengalami peningkatan. Sebelumnya, pada tahun 2023, dalam satu tahun terdapat 330 kasus. Sedangkan sepanjang tahun 2024 ini, sudah tercatat sebanyak 489 kasus DBD Lamteng.
    .
    “Dari update data perminggu. Jumlah kasus mulai dari minggu pertama sampai minggu ke 12. Tercatat ada 489 kasus. Terdapat peningkatan kasus, daripada tahun sebelumnya,” kata Eko Witono.
    .
    Selanjutnya, ia mengatakan peningkatan kasus ini karena sejumlah faktor. Mulai dari intensitas dan curah hujan wilayah Lamteng. Kemudian, adanya tempat ideal bagi perkembangan nyamuk, yaitu antara 180-260 MM/bulan. Kepadatan rumah menjadi indikator banyaknya kontainer dalam satu wilayah pemukiman.
    .
    Selanjutnya, mobilisasi penduduk memudahkan penularan penyakit ini. Biasanya mulanya dari suatu sumber penularan. Kemudian mengikuti lalulintas penduduk, semakin ramai lalulintas penduduk maka semakin besar kemungkinan penyebarannya.
    .
    “Selain itu, suhu wilayan Lamteng 26 sampai 32 derajat celcius menjadi suhu terbaik menetaskan larva menjadi dewasa. Lalu adanya iklim elnino yang menjadi suhu lebih panas. Menyebabkan telur nyamuk leboh cepat menetas dan berkembang biak. Maka, peran serta masyarakat kita dalam PSN juga turut mempengaruhi kejadian DBD,” jelasnya.
    .
    Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan Lampung Tengah terus berupaya melakukan pencegahan jauh-jauh hari sebelum adanya lonjakan kasus. Jajaran dinas terkait juga telah melakukan sejumlah penanganan.
    .
    “Sebagai langkah pencegahan. Desember 2023, sudah mengeluarkan surat kewaspadaan DBD Lamteng. Kami membagikan alat deteksi test cepat atau RDT DBD combo sebagai lqngkah deteksi dini. Setiap Puskesmas sebanyak 10 boks (100 test). Kami juga telah membagikan larvasida pada setiap puskesmas,” imbuhnya.
    .

    Epidemologi

    .
    Dinkes juga melakukan penyelidikan epidemologi pada keluarga dan sekitar rumah penderita. Lalu melaksanakan fogging pada lokasi DBD. Selanjutnya meningkatkan upaya sosialisasi demam berdarah. Lalu himbauan kewaspadaan demam berdarah terutama pada musim penular. Meningkatkan gerakan PSN pada masyarakat, melalui kegiatan 3M Plus.
    .
    “Upaya pencegahan yang kami lakukan dengan cara mengimplementasikan gerakan 1 rumah 1 jumantik (G1R1J). Lalu gerakan jumat bersih dan gotong-royong bersih-bersih . Kami juga melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk secara serentak seluruh UPTD puskesmas bersama camat,” terangnya.
    .
    Tidak hanya itu, Dinkes Lamteng juga telah berupaya melakukan surveilans kasus dan surveilans faktor resiko terhadap kejadian DBD. Melalui kegiatan pemantauan jentik berkala (PJB) dan mengatifkan juru pemantau jentik (Jumantik). Lalu mengaktifkan kembali kelompok kerja oprasional penanganan DBD (Pokjanal DBD) pada berbagai tingkatan.
    .
    “Kami juga melakukan peningkatan kapasitas sumber daya pencegahan dan pengendalian DBD. Meliputi peningkatan kapasitas SDM, biaya serta bahan dan peralatan. Kemudian melaksanakan kegiatan fogging focus untuk membantu mengendalikan vector DBD sebagai upaya tembahan. Selain itu, upaya yang utama yaitu PSN dengan 3M Plus,” tutupnya.
    .

    Sebaran kasus DBD Puskses Kabupaten Lampung Tengah. 

    1. Puskes Gaya Baru V : 7 kasus
    2. Puskes Gedung Sari : 2 kasus
    3. Puskes Rama Indra : 0 Kasus
    4. Puskes Kesuma Dadi : 4 kasus
    5. Puskes Sukanegara : 12 kasus
    6. Pukses Surabaya : 14 kasus
    7. Puskes Pujokerto : 1 kasus
    8. Puskes Bangunrejo : 17 kasus
    9. Puskes Seputih Raman : 9 kasus
    10. Puskes Karang Anyar : 7 kasus
    11. Puskes Segala Mider : 8 kasus
    12. Puskes Sritejo Kencono : 3 kasus
    13. Puskes Kota Gajah : 5 kasus
    14. Puskes Simpang anggung: 14 Kasus
    15. Puskes Payung Rejo : 18 kasus
    16. Puskes Punggur : 2 kasus
    17. Puskes Padang Ratu : 7 kasus
    18. Puskes Anak Tuha : 2 kasus
    19. Puskes Simbarwaringin : 4 kasus
    20. Puskes Sendang Agung : 4 kasus
    21. Puskes Wates : 14 kasus
    22. Puskes Candirejo : 7 kasus
    23. Puskes Gunung Sugih : 17 kasus
    24. Puskes Haji Pemanggilan : 7 kasus
    25. Puskes Sriwijaya Mataram : 5 kasus
    26. Puskes Bandar Agung : 15 kasus
    27. Puskes Rumbia : 11 kasus
    28. Puskes Terbanggi Subing : 11 kasus
    29. Puskes Poncowati : 24 kasus
    30. Puskes Poncowarno : 22 kasus
    31. Puskes Seputih Sursbaya : 11 kasus
    32. Puskes Jati Datar : 19 kasus
    33. Puskes Seputih Mataram : 14 kasus
    34. Puskes Kalirejo : 34 kasus
    35. Puskes Buminabung : 20 kasus
    36. Puskes Seputih Banyak : 17 kasus
    37. Puskes Binakarya Utama : 27 kasus
    38. Puskes Bandarjaya : 40 kasus
    39. Puskes Sukobinangun : 34 kasus
  • Agus Nompitu Seret 3 Nama Kasus Dugaan Korupsi KONI

    Agus Nompitu Seret 3 Nama Kasus Dugaan Korupsi KONI

    Bandar Lampung (Lampost.co)–Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020, Agus Nompitu buka suara atas penetapan tersangka oleh Kejati Lampung.

    Menurut Agus, seharusnya tiga petinggi KONI Lampung tahun 2019-2023 ikut bertanggung jawab atas kasus tersebut.

    Ketiga petinggi KONI Lampung itu Ketua Umum Yusuf Barusman, Sekretaris Umum  Subeno, dan Bendahara Umum Liliana Ali.

    Baca Juga: Kejati Lampung Belum Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Korupsi KONI Lampung

    “Inilah pejabat yang ada dalam struktur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan KONI Lampung periode 2019 sampai 2023. Kalau saya adalah wakil ketua bidang perencanaan,” katanya, Rabu, 13 Maret 2024.

    Agus Nompitu memastikan tidak ada satu rupiah pun uang dugaan korupsi mengalir kepadanya. Apalagi terkait dugaan korupsi jasa catering, laundry serta penginapan atlet KONI Lampung pada acara PON ke XX Tahun 2020.

    “Kalaupun ada penyimpangan silahkan tanyakan kepada pihak catering dan penginapan, dengan siapa mereka berinteraksi dan siapa yang terlibat. Saya yakin sangat terang dan jelas,” katanya.

    Menurutnya, Ketum KONI Lampung Yusuf Barusman sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) siapa saja pejabat yang berwenang dalam penggunaan anggaran acara PON ke XX.

    Pertama ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang keluarkan SK pejabat pemeriksa hasil, SK pejabat pengadaan barang dan jasa, empat panitia pemeriksa hasil pekerjaan.

    “Kalau bicara tentang kemungkinan ada penyimpangan catering ataupun pada penginapan saya kira pihak berwenang sebagai pengguna anggaran. Kalau saya bidang perencanaan,” katanya.