Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim Patroli
Polresta Bandar Lampung mengamankan FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) saat pesta
tembakau sintetis. Penangkapan tersebut terjadi pada sebuah warung Jalan Slamet Riyadi, Bumi Waras, Rabu dini hari, 27 Maret 2024.
.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengungkapkan, keempat pemuda itu sedang nongkrong pada sebuah warung sebelum tertangkap. Saat tim patroli datang, tiba-tiba para pemuda itu melarikan diri sehingga jajarannya melakukan pengejaran.
.
Ketika jajarannya melakukan penggeledahan. Polisi menemukan 2 paket tembakau sintetis. Para pelaku mengakui kepemilikan dan mengkonsumsi barang haram tersebut.
.
“Keempatnya langsung kami serahkan kepada Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk menindaklanjuti hukuman pesta tembakau sintetis,” ungkapnya.
.
Dari hasil interogasi, empat pemuda itu mendapatkan tembakau sintetis dari membeli secara online lewat media sosial. Saat ini keempat pelaku sudah mendekam pada Mapolresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
.
Kompol Sugeng Sumanto menambahkan, kepolisian saat ini terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan.
.
“Saat ini kepolisian juga sedang menggelar Cempaka Krakatau 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” tambahnya.
.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya terlebih ketika malam hari dan luar rumah. Jangan sampai anak-anak terlibat kegiatan negatif yang merugikan masa depan.