Tag: KENDARAAN

  • Trafik Kendaraan di Jalan Tol Meningkat selama Libur Panjang

    Trafik Kendaraan di Jalan Tol Meningkat selama Libur Panjang

    Bandar Lampung (Lampost.co)– PT. Hutama Karya (Persero) mencatat peningkatan trafik kendaraan yang masuk ke Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung mencapai ribuan kendaraan.

    Branch Manager Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayuagung, PT Hutama Karya (Persero), Taufiq Hidayat mengatakan informasi terkini volume lalu lintas selama libur panjang akhir pekan di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung.

    “Terhitung sejak tanggal 7 sampai dengan 9 Februari 2024, Total 46,416 kendaraan yang melintas atau meningkat 21 persen dari voleme lalu lintas normal,” ujarnya, Sabtu 10 Februari 2024.

    Sebelumnya, volume lalu lintas selama libur panjang akhir pekan di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, terhitung sejak 7-8 Februari 2024.

    PT Bakauheni Terbanggi Besar Jalan Tol mencatat peningkatan trafik kendaraan yang masuk ke Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, total 37.968 kendaraan yang melintas atau meningkat 25,8 persen dari volume lalu lintas normal.

    Nur

  • Pemprov Kaji Ulang Rencana Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU

    Pemprov Kaji Ulang Rencana Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pengkajian ulang terkait rencana pendataan kendaraan mati pajak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU).

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah mengatakan pengkajian ini dilakukan kembali pasca adanya respon dari masyarakat atas wacana pendataan tersebut.

    “Artinya (penolakan) itu kan tanggapan dari masyarakat. Kita nanti akan menata kembali untuk pelaksanaannya,” ujarnya, Selasa 02 Januari 2024.

    Ia menegaskan rencana pendataan kendaraan mati pajak di SPBU yang sudah diwacanakan Pemprov Lampung sejak November 2023 lalu itu hanya bersifat imbauan dan teguran.

    “Kalau kemarin kita kan hanya mau memberi imbauan dan teguran. Kita akan kaji lagi di tahun 2024 untuk polanya,” kata dia.

    Lebih lanjut, Adi menyebut kebijakan terkait pendataan itu turut diterapkan di berbagai daerah di luar Lampung per Januari 2024.

    “Bahkan informasi yang kami dapat untuk kendaraan yang tidak bayar pajak tidak boleh lagi membeli BBM subsidi seperti pertalite,” kata dia.

    Bapenda Lampung mencatat pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) per 30 November 2023 sejumlah Rp947,5 miliar atau 97,18 persen dari target pajak PKB Rp975 miliar.

    Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Lampung melalui Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Lampung, Ditlantas Polda Lampung, dan PT. Jasa Raharja akan melakukan pendataan kendaraan mati pajak di SPBU.

    Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kemudahan mengakses layanan pembayaran pajak saat ini.

    Atika Oktaria