Tag: KEPALA DESA
-
Kepala Dusun Wajib Dedikasikan Diri Bangun Desa
Sukadana (Lampost.co) — Pemerintah Desa Mekar Mukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur melantik Kepala Dusun yang telah terpilih. Kadus Dusun 3 yang terpilih adalah Endri Yanto..Sebelumnya, dalam pemilihan Kepala Dusun yang terselenggara tanggal 6 Februari 2024. Endri Yanto memperoleh 58 suara mengalahkan kandidat pesaingnya yakni, Nanang Mustofa yang hanya mendapatkan 35 suara..Pelantikan tersebut hadir Kades Mekar Mukti Hendri Juliantoro, Babinsa Koramil 429-11/Sekampung Kodim 0429/Lamtim Koptu Misran, BPD, serta perwakilan tokoh masyarakat..“Kadus merupakan jabatan kepemimpinan tingkat desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembangunan. Dalam struktur pemerintahan desa, Kepala Dusun adalah bagian dari perangkat desa dan siap membantu Kepala Desa,” ujar Kades Mekar Mukti, Hendri Juliantoro, Rabu, 28 Februari 2024..Menurutnya, kegiatan pelantikan Kadus tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BKN kepada Kecamatan terkait kelulusan seleksi yang terlah berjalan..Danramil 11/Sekampung, Kapten Inf Suefdi melalui Babinsa mengucapkan selamat kepada Kadus yang baru terlantik. “Ini adalah pemberian amanah dari warga masyarakat agar senantiasa mendedikasikan diri untuk melayani kepentingan masyarakat. Kemudian memajukan dan mensejahterakan desa Mekar Mukti,” ujarnya..Ia mengajak untuk bersinergi kepada perangkat desa dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan membentuk sebuah kemitraan yang baik. Hal itu bertujuan untuk membangun kerjasama dalam mengawal Pemerintah Desa..“Kami berharap kerja sama yang baik akan menghasilkan karya yang optimal, sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama untuk kemajuan dan kemakmuran Desa Mekar Mukti bisa terwujud,” pungkasnya. -
Wacana Jabatan Kades 9 Tahun Jadi Pro Kontra Masyarakat Lamsel
Kalianda (Lampost.co) — Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi perbincangan hangat masyarakat. Pendapat masyarakat terkait wacana itu pun berbeda.
Perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun dianggap akan memancing konflik politik terhadap sejumlah pendukung kades.
Salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Kalianda yang tak mau disebutkan namanya mengatakan perpanjangan masa jabatan kades akan memengaruhi banyak masyarakat. “Terutama para pendukung kades pada pilkades mendatang besar kemungkinan akan semakin memanas karena masa jabatan kades terpilih yang terlalu lama,” katanya, Senin, 23 Januari 2023.
Dia menilai jabatan kades satu pareode selama enam tahun sudah tepat, kemudian pembangunan di desa yang bersumber dana dari ADD dan DD juga akan terlihat perkembangan hanya dengan lima tahun.
“Lima tahun itu waktu yang sudah pas, kalau terlalu lama bisa saja pembangunan di desa akan ditunda-tunda,” katanya.
Namun, Hapipi, salah satu tokoh agama di Kecamatan Rajabasa, Lamsel, menilai semakin lama kades menjabat, maka pembangunan akan lebih sempurna.
“Kalau saya setuju kalau 9 tahun jabatan karena kebanyakan pembangunan di desa meneruskan ide dari jabatan kades sebelumnya. Jika seperti itu, bisa saja pembangunan yang sudah disusun kades lama akan berbeda dengan ide kades yang baru,” katanya.
Muharram Candra Lugina