Tag: korban

  • Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

    Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

    Kotaagung (Lampost.co) — Polres Tanggamus limpahkan tersangka Muslihudin alias Timin (41) beserta barang bukti terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seorang Ibu Rumah Tangga ke kejaksaan.

    Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WIB berlokasi sekitar Pekon Sudimoro.

    “Tersangka Muslihudin alias Timin telah limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Kamis, 14 Maret 2024 pukul 12.30 WIB, dan penasehat hukum mendampingi,” kata Kasat Reskrim Polsek Tanggamus, Iptu M. Jihad Fajar, Jumat, 15 Maret 2024.

    Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahap kedua dalam proses hukum terkait kasus tersebut.

    “Proses pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan,” ujarnya.

    “Petugas mengamankan atas kerjasama, soliditas dan kolaborasi tim gabungan serta dukungan tokoh pada Senin, 18 Desember 2023 sekira pukul 19.00 WIB,” jelasnya.

    Kasat mengungkapkan, kronologi kejadian bermula tersangka Timin menghubungi korban untuk bertemu sekitar rumah korban, terjadi komunikasi dan salah faham yang membuat tersangka tersulut emosi dan sakit hati sehingga akhirnya menghabisi korban.

    “Setelah menghabisi korban, tersangka sempat pergi dan kembali ke rumah korban untuk memastikan kondisi sekitar TKP maupun kondisi korban bersamaan dengan mengambil HP dan membuang kayu pemukul,” ungkapnya.

    Barang bukti berupa satu meter balok kayu kelapa ukuran 5×5 cm dengan terdapat 2 helai rambut, pakaian dan hp tersangka, pakaian tidur korban dan kotak handphone realme C3.

    Atas perbuatannya tersebut, Muslihudin alias Timin dipersangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP.

    “Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” tandasnya.

  • BPBD Lamsel Susuri Sungai Cari Korban Tenggelam

    BPBD Lamsel Susuri Sungai Cari Korban Tenggelam

    Kalianda (Lampost.co) — Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, terus berupaya melakukan pencarian korban tenggelam akibat terserat arus di Way Galih, Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

    Hilangnya Hengky (16) pada Minggu lalu sekitar turunkan Tim Gabungan dari BPBD, Basarnas dan Relawan hingga kini masih terus berjalan. Sampai hari ketiga pencarian korban tenggelam masih berbuah nihil.

    “Hari ini, adalah hari ketiga pencarian terhadap korban yang hanyut. Hingga pukul 12.00 WIB korban masih belum ketemu,” kata Ketua Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Ariswandi.

    Menurutnya, pencarian bersama warga sekitar, pencarian dan pemantauan masih tetap terlaksana. Untuk perkembangan sampai pagi masih nihil, hingga pencarian pagi tetap fokus pada titik pencarian TKP sampai radius 1,5 km.

    “Siang ini kita tambahkan perahu karet dan jarak yang akan kita tempuh dengan menyisir sungai sepanjang 10 km, yang menjadi kendala dalam pencarian adalah derasnya air bawah dan atas,” katanya.

    Sebelumnya, hilangnya korban akibat terseret arus Way Galih saat korban atas nama Hengky tengah mandi bersama 5 rekannya. Namun karena arus yang deras membuat keenam korban terseret arus.

    Kelima rekannya berhasil selamat dan telah evakuasi tim gabungan, sementara Hengky hilang tanpa jejak. Pencararian oleh BPBD, Basarnas, Relawan serta warga sekitarpun tidak berbuah hasil hingga hari ketiga pencarian.

  • Pemkot Tambah Anggaran Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir 

    Pemkot Tambah Anggaran Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir 

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Anggaran itu untuk bantuan korban banjir bandang Kota Tapis Berseri.
    .
    Sebelumnya pemerintah Bandar Lampung sudah mengeluarkan bantuan Rp1,5 miliar. Bantuan itu berupa beras dan uang tunai dengan nilai yang berbeda-beda kepada korban banjir tergantung taraf kerusakan. Kisarannya mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta.
    .
    Bantuannya untuk tujuh kecamatan. Tujuh kecamatan tersebut antara lain Tanjungkarang Barat, Kedaton, Rajabasa, Way Halim, Kedamaian, Bumi Waras, dan Sukabumi.
    .
    Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pihaknya tengah mendata korban banjir yang belum mendapat bantu. “Penambahan bantuan tahap kedua, Bunda lagi mendata korban banjir yang belum tercatat,” kata Eva pasca meninjau lokasi banjir Kecamatan Kedaton, Senin, 4 Maret 2024.
    .
    “Bunda minta tolong untuk kelurahan mendata kembali warganya yang terdampak banjir,” jelasnya.
    .
    Ia menyebut jika bantuan sebesar Rp 1,5 miliar sebelumnya tidak cukup maka akan menambahkan kembali sebesar Rp 1,5 miliar tahap kedua. Jadi total anggaran bantuan korban banjir yang sudah Pemkot Bandar Lampung keluarkan sebesar Rp 3 miliar.
    .
    “Kita keluarkan lagi (dana bantuan korban banjir). Karena kita sudah siapkan dana untuk antisipasi,” terangnya.
    .
    Ia menyebut anggaran ini sudah siap untuk mengantisipasi bencana di musim hujan. Selain itu pihaknya saat ini tengah memperbaiki tanggul pada beberapa daerah yang jebol akibat debit air yang tinggi akibat hujan.
    .
    “Sekarang lagi pembangunan tanggul. Dan kami udah kasih bantuan beras sudah dua kali,” pungkasnya.
  • Tiga Korban Helikopter Bell 429 Ditemukan Meninggal

    Tiga Korban Helikopter Bell 429 Ditemukan Meninggal

    Ternate (Lampost.co)—Ketiga korban kecelakaan helikopter jenis bell 429 PK – SWS yang menyewa PT WBN sempat hilang kontak meninggal dunia.

    Helikopter jenis Bell 429 PK-SWS mengalami gangguan dan hilang kontak di area hutan Halmahera antara Pinto dan Pit Kaurahe.

    Tim SAR Basarnas Ternate melakukan pencarian dan berhasil menemukan ketiga korban pada, Rabu (21/2).

    Kepala Basarnas Ternate, Fathur Rahman mengatakan heli bell jenis 429 PK – SWS mengalami gangguan dan hilang kontak di sekitar hutan Halmahera antara Pinto dan Pit Kaurahe pada, Selasa (20/2) sekitar pukul 13.16 wit

    Beredar video tim telah menemukan bangkai helikopter dalam keadaan hancur. Tim SAR menemukan ketiga korban meninggal dunia tidak jauh dari bangkai helikopter yang sudah hancur.

    Sesuai informasi helli bell yang menggunakan itu untuk menyalurkan logistik ke kawasan area tambang.

    Tim gabungan dari hutan Halmahera menuju ke klinik PT IWIP masih terus melakukan evakuasi terhadap korban.

    Tim SAR gabungan yang menemukan bangkai helikopter di hutan Halmahera, Malut hari ini sedang mengevakuasi.

    Dia mengatakan, lokasi temuan berada kurang lebih 5 km dari lokasi helikopter lepas landas sebelum hilang kontak. Sedangkan untuk korbanmeninggal dunia dalam kondisinya utuh.

    “Selanjutnya tim menunggu untuk membawanya ke RSU terdekat di Weda,” ujarnya.

    Dia memastikan helikopter milik Helicity, kontraktor PT Weda Bay Nickel (WBN) jatuh bukan karena ledakan. Meski begitu sebab pasti helikopter yang menyuplai logistik dan penumpang di area pertambangan itu belum diketahui.

    Menurut dia, pada saat lepas landas memang kondisi cuaca baik. Akan tetapi setelah terbang kondisinya berubah menjadi berangin dan hujan sehingga heli mengalami hilang kontak.

    Dirinya menambahkan, saat ini, tim SAR gabungan tengah melakukan penyisiran untuk mencari korban 09.50 Wit dan menyampaikan perkembangan penemuan heli bell 429 PK-WSW tersebut.

  • Korban Pencurian Pala di Tanggamus Pilih Maafkan Pelaku

    Korban Pencurian Pala di Tanggamus Pilih Maafkan Pelaku

    Kotaagung (Lampost.co) — Meski menjadi korban pencurian buah pala seberat 3 kilogram, Solihin (56) warga Pekon Tanjung Anom, Kotaagung Timur, Tanggamus, memilih menempuh jalan kekeluargaan dengan memaafkan pelaku, Feri Herdiyan (36), seorang buruh asal Pekon Kotaagung.

    Solihin, yang tidak ingin melibatkan hukum, menolak membuat laporan polisi. Ia meminta penyelesaian dugaan pencurian tersebut dilakukan secara kekeluargaan di Polsek Kotaagung, Polres Tanggamus.

    Dalam suasana penuh keadilan, Solihin memaafkan Feri Herdiyan dan menyatakan tidak akan menuntut atas perbuatannya. Permasalahan diselesaikan melalui proses mediasi di Polsek Kotaagung, yang disaksikan oleh Kepala Pekon Tanjung Anom dan Kepala Pekon Kotaagung.

    Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP Amsar, mengatakan mediasi dalam rembuk pekon tersebut paska diamankannya Feri Herdiyan pada Minggu, 4 Februari 2024. Saat diamankan, Feri tidak mengalami luka karena cepat dibawa oleh kepala pekon Tanjung Anom.

    Petugas piket Polsek Kotaagung juga langsung mendatangi TKP, melakukan langkah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa buah pala dan sepeda motor, lalu membawa Feri ke Polsek Kotaagung.

    “Setelah dilakukan upaya mediasi dengan melibatkan keluarga pelaku, kepala pekon Tanjung Anom, dan kepala pekon Kotaagung. Korban Solihin menyatakan memaafkan pelaku Feri,” kata dia, Selasa, 6 Februari 2024.

    AKP Amsar menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Pekon Tanjung Anom, Kotaagung Timur,Tanggamus. Korban Solihin berhasil menangkap pelaku Feri Herdiyan yang tengah mengambil buah palanya yang sedang dijemur di halaman rumah.

    “Pelaku Feri Herdiyan, saat ke TKP mengaku mencari rongsok sehingga masyarakat tidak curiga atas prilaku pria tersebut. Kerugian yang dialami Solihin mencapai Rp150 ribu,” jelasnya.

    Kapolsek mengapresiasi keputusan Solihin untuk memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan memberikan inspirasi positif di tengah masyarakat.

    “Hal ini menunjukkan bahwa keadilan tak selalu harus melalui jalur hukum formal dan diharapkan pelaku tidak lagi mengulang perbuatannya,” ujarnya.

    Ditambahkan Kapolsek, kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat perdamain, pihak kedua (pelaku) meminta maaf kepada pihak pertama (korban) dan pihak pertama menerima permintaan maaf pihak kedua.

    Selanjutnya, pihak kedua telah mengganti kerugiaan materil yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut kepada pihak pertama. Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

    “Apabila dikemudian hari pihak kedua melanggar ketentuan yang terdapat pada point nomor 3 maka siap untuk dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

    Sementara itu, pelaku Feri dalam pernyataannya mengatakan bahwa sehubungan dengan peristiwa pencurian yang dilakukannya seorang diri . Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya dan siap diproses jika hal itu ia ulang.

    “Saya berjanji apabila saya melakukan perbuatan seperti itu lagi, maka saya siap diproses sacara hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Nur

  • Mantan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila Jadi Korban Bobol ATM, Rp122 Juta Raib

    Mantan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila Jadi Korban Bobol ATM, Rp122 Juta Raib

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Mardi Syahperi (65) menjadi korban modus bobol mesin ATM BRI yang berada di SPBU Sultan Agung, Bandar Lampung, pada 24 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 20.20 WIB.

    Akibat peristiwa tersebut para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang dan satu diantaranya perempuan, berhasil menguras uang dari kartu ATM korban sebesar Rp122.555.000 juta.
    Korban, Mardi Syahperi menceritakan peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak mengambil sejumlah uang di mesin ATM BRI yang berada di area SPBU Sultan Agung.

    “Waktu saya coba masukan kartu ATM ke mesin ATM sampai macet, seperti ada yang mengganjal. Kemudian satu pelaku pria menawarkan bantuan memasukkan kartu ATM dengan paksa,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Rabu, 3 Januari 2024.

    Mardi menduga salah seorang pelaku yang membantunya berhasil menukar kartu ATM-nya tanpa dia sadari karena tangan pelaku begitu cepat.

    “Ketika kartu ATM saya macet, sepertinya pelaku dengan cepat menukar kartu ATM saya dengan kartu ATM yang sudah dibawa pelaku,” jelasnya.

    Setelah kartu ATM-nya ditukar, lanjut Mardi, satu pelaku lagi seorang perempuan masuk ke bilik ATM, yang bertugas melihat saat dirinya mengetik nomor PIN.

    “Pelaku ini berjumlah tiga orang dan memiliki peran masing-masing, satu pelaku menukar kartu ATM, satu pelaku perempuan bertugas mengintip PIN, dan satu lagi menunggu di luar,” terangnya.

    Ia mengetahui tabungannya di ATM dikuras para pelaku pada keesokan harinya. Di mana tabungannya tersebut raib mencapai ratusan juta rupiah.

    “Saya baru tahu uang di tabungan ATM diambil pelaku, setelah dapat pesan di handphone, bahwa uang saya Rp122.555.000 juta sudah diambil pelaku,” ungkapnya.