Tag: kppu

  • KPPU Awasi Tataniaga Bahan Pokok Jelang Lebaran

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II turut mengawasi tataniaga bahan pangan pokok menjelang hari raya Idulfitri.
    .
    Kepala KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan hingga minggu keempat Maret 2024. Belum terjadi lonjakan harga yang berarti terhadap bahan pokok.
    .
    “Pantauan bahan pokok wilayah Lampung, kondisinya masih terpantau stabil. Ada beberapa yang kami pantau mengalami penurunan, seperti cabai,” ujarnya, Minggu, 31 Maret 2024.
    .
    Berdasarkan pantauan KPPU, harga bahan pokok minggu keempat Maret untuk komoditas beras premium Rp16.000,-/kg, beras medium Rp14.750,-/kg, gula konsumsi Rp17.000,-/kg, dan telur ayam Rp30.000,-/kg.
    .
    Kemudian cabai rawit merah Rp40.000,-/kg, daging ayam Rp40.000,-/kg, daging sapi Rp135.000,-/kg, minyak goreng curah Rp16.000,-/kg, dan minyakita Rp16.000,-/kg.
    .
    “Komoditas bahan pokok dari segi pasokan maupun harga masih terkontrol,” tuturnya.
    .
    Sementara hasil pantauan untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat mitra resmi Bulog sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp10.900/kg. Meskipun begitu, tak terpungkiri masih ada penjual non mitra Bulog yang menjual beras SPHP melebihi HET.
    .
    “Yang menjual melebihi HET itu bukan mitra Bulog, melainkan pengecer yang mendapat suplai dari pedagang mitra,” ungkapnya.
    .
    KPPU dan Bulog Lampung berkoordinasi dalam pengawasan penjualan beras program SPHP agar tersalurkan secara tepat sesuai HET. “Jika terdapat mitra yang menjual melebigi HET. Maka terkena sanksi pencabutan mitra,” tuturnya.
    .
    KPPU mengimbau agar mitra Bulog untuk tidak menjual kembali beras SPHP kepada pedagang lain. “Karena perilaku tersebut yang menyebabkan adanya beras SPHP yang terjual melebihi HET,” pungkasnya.
  • KPPU Minta Pemda Gunakan DPKPU untuk Ciptakan Persaingan Usaha Sehat

    KPPU Minta Pemda Gunakan DPKPU untuk Ciptakan Persaingan Usaha Sehat

  • Harga Beras di Lampung Naik Turun Belum Stabil

    Harga Beras di Lampung Naik Turun Belum Stabil

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), melakukan pemantauan perkembangan harga beras di Lampung mulai dari Januari-Maret 2024.

    Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) Wahyu Bekti Anggoro mengatakan tim rutin memantau harga kebutuhan pokok.

    Menurutnya, dari pantauan tersebut terjadi pergerakan harga. Terutama untuk komoditas beras mulai dari jenis medium hingga premium. Dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13.900 per kg untuk jenis premium dan medium Rp10.900 per kg.

    “Pada Minggu pertama Januari 2024, harga beras premium mengalami kenaikan Rp14.500 per kg. Lalu di Minggu ke dua hingga Minggu ke lima harga masih tetap. Namun terjadi peningkatan di Minggu pertama Februari menjadi Rp14.800 per kg,” ujar Wahyu Bekti Anggoro, Kamis, 14 Maret 2024.

    Lalu harga beras premium kembali mengalami kenaikan di Minggu kedua Februari menjadi Rp15.900 per kg, di Minggu ketiga naik menjadi Rp17.000 per kg.

    “Pada Minggu ke empat Februari mulai mengalami penurunan harga menjadi Rp16.600 per kg. Harga beras premium turun lagi di Minggu pertama Maret menjadi Rp16.000 per kg dan bertahan di Minggu ke dua Maret,” kata dia.

    Begitu juga jenis medium, dari HET sebesar Rp10.900 per kg di Minggu pertama Januari naik menjadi Rp11.000 per kg. Dan harganya tetap stabil sampai Minggu ke lima Januari 2024.

    “Sementara di Minggu pertama Februari 2024 harga beras medium melonjak naik menjadi Rp13.000 per kg. Kembali naik di Minggu ke dua hingga Februari mencapai Rp15.000 per kg,” ucapnya.

    Harga Tertinggi

    Kanwil II KPPU mencatat kenaikan tertinggi harga beras medium terjadi di Minggu keempat Februari – Minggu pertama Maret mencapai Rp15.900 per kg.

    Sementara pada Minggu ke dua Maret harga beras medium mengalami penurunan harga menjadi Rp15.800 per kg.

    “Tidak hanya beras, kami Kanwil II KPPU juga melakukan pemantauan harga pada barang kebutuhan pokok lainnya. Seperti, gula, telur, bawang, cabai, daging dan minyak goreng. Guna mengawasi lonjakan harga apabila terjadi indikasi persaingan usaha yang tidak sehat,” pungkas dia.

  • Harga Beras Mulai Alami Tren Penurunan

    Harga Beras Mulai Alami Tren Penurunan

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga beras Provinsi Lampung mulai alami tren penurunan sejak Minggu pertama bulan Maret 2024.

    Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU), Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan. Terjadi penurunan terhadap komoditas beras.

    “Berdasarkan pantauan minggu pertama Bulan Maret 2024. Terpantau beras mulai sedikit menunjukkan trend penurunan harga sekitar 3-4%,” ujar Wahyu kepada Lampung Post, Selasa 5 Maret 2024.

    Selain itu, keberadaan beras pada ritel modern sudah mulai tersedia. Seiring dengan telah tersuplainya beras dari produsen kepada ritel modern.

    “Berdasarkan informasi produsen. Beras ke ritel modern telah masuk sejak tanggal 29 Februari 2024,” kata dia.

    Sementara itu terhadap komoditas lainnya, berdasarkan hasil pemantauan KPPU. Beberapa pasar tradisional yang ada terjadi peningkatan harga karena menjelang bulan suci Ramadan.

    “Untuk komoditas lainnya terdapat beberapa komoditas yang menglami kenaikan harga. Seperti telur ayam naik 7,14%, bawang merah naik 12,9%, dan daging ayam naik 14,29%. Kenaikan tersebut akibat dari peningkatan demand menjelang Ramadhan,” ungkapnya.

    Wahyu menyatakan, saat ini penanganannya kenaikan harga beras dan kelangkaan pada ritel modern secara terpusat. Mengingat permasalahan yang sama terjadi secara Nasional.

    “Saat ini KPPU masih melakukan proses pengumpulan data dan keterangan. Kita aktif berkordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengkaji hambatan dalam tataniaga beras saat ini,” pungkasnya.

  • KPPU: Banyak Faktor Kenaikan Harga Beras di Pasaran

    KPPU: Banyak Faktor Kenaikan Harga Beras di Pasaran

    Bandar Lampung (Lampost.co): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), Rabu, 28 Februari 2024. Kegiatan berlangsung di kantor pusat dengan berbagai pemangku kepentingan. Khususnya instansi pemerintah dan pelaku usaha guna mendalami fenomena volatilitas harga pangan, khususnya beras.

    Adapun tren kenaikan harga beras, khususnya dalam 6 bulan terakhir, serta berbagai informasi mengenai kelangkaan komoditas beras di pasar retail.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur mengatakan, terdapat beberapa poin penting yang pihaknya peroleh dalam diskusi. Antara lain, adanya hambatan di hulu (panen gabah). Di mana berbagai macam faktor diduga mengakibatkan turunnya tingkat produksi gabah dan beras.

    “Beberapa faktor tersebut antara lain faktor musim dan cuaca, faktor luas lahan yang berkurang, serta produktivitas lahan yang relatif rendah,” kata Deswin, melalui keterangan resmi kepada Lampost.co, Kamis, 29 Februari 2024.

    Dari sisi penggilingan padi, semakin banya usaha penggilingan padi kecil yang tidak mampu bersaing dengan penggilingan besar, untuk memperoleh gabah hasil panen petani.

    Kemudian adanya hambatan pada sisi produksi dan distribusi beras. Di mana sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha di bidang beras menyampaikan, adanya kesulitan untuk menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern).

    “Memasuki periode akhir Februari, beberapa daerah sudah melakukan panen. Kita berharap, komoditi beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan padi, sampai ke distributor,” kata dia.

    Penentuan Harga

    Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) pun memaparkan, pelaku usaha yang memiliki jaringan langsung dengan produsen di wilayah sentra produksi, melakukan penentuan harga sendiri. Hal ini kemudian berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain.

    Dia mengatakan berdasarkan data dan informasi dari berbagai daerah, efektifitas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditi beras tidak terbentuk di pasaran.

    “Untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi, serta temuan dalam diskusi tersebut, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,” kata Deswin.

    Berkaitan dengan hal tersebut, KPPU telah membentuk tim yang tidak hanya mengkaji industri tetapi juga melakukan investigasi. Bila ada temuan indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU bakal menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • KPPU Dalami Kenaikan Harga Beras

    KPPU Dalami Kenaikan Harga Beras

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) mendalami kenaikan harga beras. Pihaknya melakukan pemantauan kepada produsen beras Provinsi Lampung.
    .
    Pemantauan tersebut atas tindaklanjut temuan kelangkaan beras pada ritel moderen dan kenaikan harga beras pada pasar tradisional Lampung. KPPU memfokuskan pantauan terhadap ketersediaan stok dan harga pada tingkat produsen.
    .
    Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro menyoroti harga jual tingkat produsen karena melebihi harga eceran tertinggi (HET). Atas harga jual produsen tersebut, KPPU akan melakukan koordinasi lanjutan kepada stakeholder tekait yang membidangi tataniaga gabah dan beras.
    .
    Baca Juga:
    .
    “Kami juga menyoroti peningkatan harga gabah pada tingkat petani dan produsen. Kemudian melakukan pendalaman apakah kenaikan harga gabah yang telah melebihi harga acuan pasar sebesar 60,79% karena adanya upaya penguasaan oleh pelaku usaha tertentu pada pasar,” ujar Wahyu, Rabu, 21 Februari 2024.
    .
    KPPU akan menindak sesuai dengan kewenangannya apabila kenaikan harga jual beras dan harga beli gabah tingkat produsen terjadi. Apalagi karena ada upaya hambatan pasar dalam bentuk penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa oleh pelaku usaha tertentu yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
    .
    Dalam pantauan kepada produsen, KPPU mendapati bahwa benar adanya surat pemberitahuan dari salah satu produsen kepada ritel moderen Provinsi Lampung yang menginformasikan pemberhentian sementara waktu distribusi kepada ritel moderen. Dengan alasan bahwa harga produsen saat ini sudah mencapai Rp14.500/kg, sedangkan HET Rp13.900/kg.
    .
    Baca Juga :
    .
    “Sehubungan dengan ritel moderen tidak dapat menjual produk melebihi HET, maka produsen memberhentikan supply kepada ritel moderen. KPPU mendapati bahwa supply terakhir oleh produsen kepada ritel moderen pada 9 Februari 2024,” kata dia.
    .
    Produsen beras Provinsi Lampung saat ini hanya mendistribusikan beras kepada pasar tradisional yang bersedia untuk menerima dan menjual beras dengan harga melebihi HET yang sesuai ketetapan pemerintah.
    .
    KPPU mendapati harga beras medium tingkat produsen sudah mencapai Rp14.200/kg dan beras premium mencapai Rp14.500/kg sampai Rp14.700/kg. Artinya harga beras Premium sudah berada melebihi 5,75% dari HET dan beras medium sudah berada melebihi 30,27% dari HET.
    .
    Baca Juga:
    .
    Kenaikan harga beras tingkat produsen karena naiknya harga bahan baku gabah kering panen (GKP). Harga GKP tingkat produsen sudah mencapai Rp7.750/kg sampai dengan Rp8.200/kg. Padahal harga acuan pembelian (HAP) gabah kering panen (GKP) pada penggilingan yang sesuai ketetapan pemerintah adalah Rp5.100/kg.
    .
    “Ketersediaan stok gabah tingkat Produsen terpantau tersedia terbatas khususnya gabah untuk bahan baku beras premium. Sedangkan stok gabah untuk jenis beras asalan terpantau tersedia cukup. Selain supply dari Provinsi Lampung, stok gabah produsen juga pasokannya dari Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya.  (DETA CITRAWAN)
  • KPPU Dalami Kelangkaan dan Tingginya Harga Beras

    KPPU Dalami Kelangkaan dan Tingginya Harga Beras

    Bandar Lampung (lampost-co) — Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) terus mendalami harga beras yang terus melambung.

    Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro mengatakan pihaknya tengah menyelidiki secara jelas kondisi harga beras dan ketersediaannya di pasar.

    “Selain sidak kami masih melakukan proses pendalaman, untuk mengetahui secara jelas apakah fenomena kelangkaan dan tingginya harga beras,” ujar Wahyu Bekti Anggoro, kepada lampost.co, Senin 19 Februari 2024.

    Baca juga: Harga Beras Melambung Tinggi, Stok di Pabrik Penggilingan Kosong

    Tujuan melakukan pendalaman ini, KPPU setempat ingin mengetahui apakah terdapat tindak persaingan usaha yang tidak sehat, yang mengakibatkan harga beras terus tinggi ditambah kondisinya yang langka di ritel modern.

    “Kami ingin tahu ini (beras) memang karena ada praktik persaingan usaha tidak sehat oleh pelaku usaha, ataukah murni karena faktor berkurangnya atau peningkatan harga dari bahan baku tersebut,” kata dia.

    baca juga: Harga Beras di Lampung Alami Fluktuasi Selama 5 Hari, Berikut Perkembangan Harganya

    Ia mengaku hingga kini KPPU terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gudang, untuk memastikan ketersediaan bahan pokok.

    “Hari ini tim sedang turun sidak langsung ke gudang-gudang besar di Lampung Tengah. Inshaallah besok akan kami terbitkan rilis untuk update kondisi beras ini,” pungkasnya.

    Harga beras di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung tercatat tinggi di kisaran Rp17.000/kg untuk kualitas medium. Bahkan ada yang menyentuh hingga Rp19.000/kg.

    Meski harga tinggi, sejumlah toko ritel dan swalayan mengalami kekosongan stok beras yang berlangsung hampir satu bulan. (Deta Citrawan)

  • KPPU Temukan Harga Jual Beras di Lampung di Atas HET

    KPPU Temukan Harga Jual Beras di Lampung di Atas HET

    Bandar Lampung (lampost-co.preview-domain.com) — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II menemukan bahwa, harga jual beras di Provinsi Lampung masih berada diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, berdasarkan pemantauan harga beras di pasar tradisional pada periode 4 Januari 2024 di provinsi lampung, masih berada diatas HET.

    “Dari hasil pemantauan ditemukan harga beras jenis premium di pasar tradisonal mencapai Rp14.200 per Kg, padahal HET-nya Rp13.900 per kg. Sedangkan harga di tingkat retail modern terpantau sesuai dengan HET pemerintah yaitu Rp13.900 per kg,” ujar Wahyu kepada Lampung Post, Kamis 1 Februari 2024.

    KPPU menilai masih tingginya harga ditingkat pasar tradisional itu disebabkan oleh rantai pemasaran yang panjang dan penambahan biaya cost transport.

    Disampaikan produsen saat ini menjual dengan harga yang mendekati harga HET disebabkan oleh tingginya biaya produksi dan tingginya harga gabah.

    Meskipun sudah berada di periode panen terpantau harga gabah ditingkat petani masih tinggi yaitu antara Rp7.500 sampai dengan Rp8.700 per kg.

    “Harga gabah di petani tetap tinggi karena meskipun lampung telah memasuki panen, tetapi daerah sekitar yang bukan menjadi sentra gabah ikut menyerap gabah dari lampung, sehingga meskipun produksi sudah membaik tetapi penyerapannya masih tetap tinggi,” jelasnya.

    Disisi lain, KPPU juga melihat masih terdapat distributor dan pengecer yang berupaya untuk meningkatkan keuntungan dengan mengambil margin keuntungan yang tinggi.

    “Hingga saat ini KPPU masih terus mengintensifkan pemantauan terhadap distributor dan perkembangan harga beras di tingkat produsen dan distributor tingkat 1,” pungkasnya.

    Atika Oktaria