Tag: KPU

  • Oknum Anggota KPU Bandar Lampung kembali Dilaporkan Ke Bawaslu

    Oknum Anggota KPU Bandar Lampung kembali Dilaporkan Ke Bawaslu

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Ormas Laskar Bandar Lampung melaporkan oknum anggota KPU Bandar Lampung bernisial FT ke Bawaslu Lampung, Rabu, 28 Februari 2024.

    Ketua DPC Laskar Bandar Lampung, Destra Yudha Setiawan mengatakan, pelaporan tersebut terkait pencabutan laporan oleh caleg DPRD Bandar Lampung dari PDI Perjuangan, M  Erwin Nasution.

    “Hari ini kami melaporkan tindak pelanggaran Pemilu oleh salah satu oknum anggota KPU Bandar Lampung bernisial FT kepada salah seorang Caleg DPRD Bandar Lampung M Erwin Nasution ke Bawaslu Lampung,” kata dia.

    Destra berharap Bawaslu Lampung dapat menindaklanjuti laporannya. Karena menurutnya pelanggaran Pemilu ini sudah merusak demokrasi di Indonesia. “Poin laporannya yakni pengondisian suara oleh oknum anggota KPU dengan iming-iming nominal uang sekitar Rp700 jutaan. Agar Caleg ini bisa duduk di kursi DPRD,” kata dia.

    Pada laporan kali ini, lanjutnya, pihaknya melampirkan alat bukti berupa rekaman percakapan antara FT dan M Erwin Nasution. “Kami juga membawa alat bukti yakni berita online. Di mana dalam berita itu, Erwin Nasution telah mengakui ada penyerahan uang kepada oknum anggota KPU bernisial FT,” kata dia.

    Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan bahwa dua hari yang lalu sudah menerima laporan dari M Erwin Nasution. Pihaknya sudah mengkai laporannya. “Harusnya hari ini kami melakukan registrasi. Tapi tadi pagi, saudara Erwin Nasution dan LO nya telah mencabut laporannya,” kata dia.

    Tamri mengungkapkan terkait laporan hari ini pihaknya akan mengkaji lagi. Sebab, terlapor melampirkan alat bukti baru. “Dalam dua hari ke depan akan kami kaji awal dan akan kami sampaikan hasilnya. Untuk laporan yang sudah dicabut masih kami telusuri dan dijadikan informasi awal,” kata dia.

  • PSU di Satu TPS Tulangbawang karena Kelebihan DPT

    PSU di Satu TPS Tulangbawang karena Kelebihan DPT

    Menggala (Lampost.co) — Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kampung Kagunganrahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang yang dilakukan penghitungan suara ulang (PSU),akibat kelebihan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang, Reka Punnata, mengatakan PSU berlangsung di TPS 08 Kampung Kagunganrahayu. Jalanya PSU lantaran terdapat kelebihan jumlah DPT sesuai jenis kelaminnya.

    “Ada selisih 1, salah penempatan antara pemilih laki-laki dan perempuan. Penghitungan ulang hanya untuk surat suara DPR RI,” kata Reka Punnata, Rabu, 28 Februari 2024.

    Ia mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan penghitungan surat suara dtingkat kabupaten. Pleno berlangsung sejak Selasa, 27 Februari dan targetnya selesai, Kamis, 29 Februari 2024 di Hotel Le’ Man, Unit ll Banjaragung.

    “Sampai hari ini sudah ada 8 dari 15 kecamatan yang selesai perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tulangbawang. Sisanya target kami selesai besok,” ujar dia.

    Ketua Bawaslu  Tulangbawang, Inda Riska Mahendro, membenarkan terdapat satu TPS yang melakukan PSU, karena terjadi selisih jumlah surat suara dengan rekapan pada C1.

    “Ada selisih 1 suara pada DPR RI antara surat suara dan penulisan perolehan pada C hasil. Pada C hasil tertulis jumlahnya 215 yang seharusnya berjumlah 216,” kata Inda Fiska.

    Menurut dia, PSU berdasarkan koreksi bersama saat pleno. Ia memastikan, polemik yang sempat terjadi pada surat suara DPR RI di TPS 08 Kampung Kagunganrahayu telah selesai saat pleno tingkat kecamatan.

    “Penyelesaiaanya langsung pada saat pleno PPK,” katanya.

  • Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional Dimulai Pagi Ini

    Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional Dimulai Pagi Ini

    Jakarta (Lampost.co)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno terbuka di halaman Kantor KPU RI, Jakarta hari ini. Rapat itu untuk melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024  tingkat nasional.

    “Yang sudah hadir di Kantor KPU ada 36 PPLN (panitia pemilihan luar negeri). Sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara,” katanya, mengutip Media Indonesia, Rabu, 28 Februari 2024.
    Hasyim tidak merinci PPLN mana saja yang hasil penghitungan suaranya akan ikut dalam pleno hari ini. Namun, ia menyebut dari 128 PPLN, 127 di antaranya sudah menyelesaikan hasil penghitungan suara di tempat masing-masing.

    Sementara untuk satu PPLN, yakni Kuala Lumpur, belum memulai penghitungan suara karena bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Prosesnya akan menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

    Selanjutnya KPU akan memulai secara resmi rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional pukul 09.00 WIB. Masyarakat umum dapat menyaksikan jalannya proses rekapitulasi itu melalui kanal YouTube milik KPU secara streaming.

    Kegiatan rekapitulasi tingkat nasional itu menghadirkan saksi dari masing-masing peserta Pemilu 2024. Saksi itu terdiri dari partai politik, pasangan calon presiden-calon wakil presiden, maupun calon perseorangan DPD.

    “Ada Bawaslu, DKPP, dan stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan,” pungkasnya.

    Berdasarkan UU Pemilu, KPU RI memiliki waktu paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara untuk menetapkan hasil rekapitulasi secara nasional. Jadi, KPU RI memiliki tenggat maksimum 20 Maret 2024 untuk menetapkan hasil penghitungan suara se-Indonesia atau secara nasional.

    Untuk diketahui, KPU akan melakukan proses rekapitulasi secara maraton sesuai daerah yang telah melakukan rekapitulasi suara di tingkat provinsi.

  • KPU Bandar Lampung Tanggapi Dugaan Suap Caleg Erwin

    KPU Bandar Lampung Tanggapi Dugaan Suap Caleg Erwin

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menanggapi dugaan telah menerima suap yang dilakukan salah satu anggota KPU dari caleg M. Erwin Nasution.

    Ketua KPU  Bandar Lampung Dedi Triyadi mengakui ketiga orang termasuk Erwin pada 19 Februari 2024 menyambanginya di kantor KPU paska memantau pelaksanaan Pemungutan Suara ulang (PSU) dua TPS.

    Erwin bersama dua rekannya menceritakan rangkaian kejadian sebelumnya, yang terduga komitmen antara Erwin dengan Komisioner KPU Bandar Lampung berinisial F.

    “Saya sampaikan, saya tidak tahu komitmen yang terjadi sebelumnya (Erwin dengan F). Saat ini sedang proses pleno rekapitulasi di Kecamatan. Saya persilahkan mereka mengikuti proses dan monitoring rekapitulasi di Kecamatan Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu,” ujar Dedi di Kantor KPU Bandar Lampung, Selasa,27 Februari 2024.

    Dedi menceritakan ke Erwin, tidak ada manipulasi dan pergeseran suara. Jika ada maka PPK, PPS hingga KPPS akan menindak secara pidana, dan proses rekapitulasi di tiga kecamatan tersebut selesai tanggal 24 Februari 2024. Kemudian penghitungan suara partai PDI Perjuangan di dapil tersebut beserta calegnya tidak ada perubahan atau pergeseran.

    “Jadi jelas dalam proses ini KPU secara kelembagaan tidak ada kaitannya, dan suara itulah yang diterima masing-masing caleg, dari pemilihan sampai rekapitulasi,” katanya.

    Terkait komunikasi dan komitmen antara caleg dengan anggota KPU Bandar Lampung merupakan persoalan pribadi. Tidak ada kaitan anggota KPU lainnya, dan kelembagaan.

    “Kalau ada keterkaitan komisioner atau kelembagaan mungkin suara ada yang berubah. Tapi dari awal sampai rekapitulasi itulah suaranya, tidak ada. Saya secara pribadi prihatin terhadap rekan kami. Namun saya sempat sampaikan ke rekan kami agar menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik,” katanya.

    Dedi menyebut secara kelembagaan, menghormati proses yang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung. KPU saat ini sedang fokus menyelesaikan pleno rekapitulasi, total sudah 19 kecamatan yang telah melaksanakan proses pleno.

    Bantah Terima Uang Caleg

    Ketua PPK Kedaton berinsial H membantah menerima uang Rp130 juta yang menuding dirinya.

    “Yang jelas saya enggak pernah berhubungan dengan caleg tersebut,” katanya.

    Terkait langkah lanjutan yang akan dia ambil oleh H, apalagi ia membantah tudingan tersebut, termasuk apakah hendak melaporkan tudingan tersebut ia enggan menanggapi.

    “Karena saya berada di bawah lembaga KPU Kota, yang berhak memberikan statemen adalah ketua KPU. Kita tunggu saja konfirmasi selanjutnya dari beliau,” katanya.

  • KPU Lamsel Berikan Santunan Rp46 Juta untuk KPPS Meninggal

    KPU Lamsel Berikan Santunan Rp46 Juta untuk KPPS Meninggal

    Kalianda (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, memberikan santunan kematian terhadap anggota penyelenggara pemilu kelompok panitia penghitungan suara (KPPS) Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung yang meninggal dunia usai melaksanakan tugas.
    .
    Santunan tersebut sebagai bentuk apresiasi KPU atas tugas dan tanggung jawab dari badan adhoc. KPU menyerahkan bantuan kematian secara langsung kepada Istri Edi Susanto, Anggota KPPS Desa Margorejo yang telah meninggal dunia.
    Rohayati, istri korbanpun merasa terharu karena jerih payah suaminya selama menjalankan tugas pemilu mendapat perhatian. “Saya sangat berterimakasih kepada KPU yang sudah memperhatikan kami dan suami saya,” katanya, Selasa, 27 Februari 2024.
    Isak tangis istri almarhumpun tak terbendung. Ia berjanji akan mempergunakan santunan tersebut untuk biaya pendidikan anaknya yang masih duduk pada bangku SLTA. “Selain untuk biaya acara tahlilan, juga untuk biaya anak sekolah. Karena setelah suami saya meninggal sudah tidak ada lagi sumber penghasilan kami,” katanya.
    Penyerahan bantunan kematian dari KPU tersebut, hadir langsung aparatur desa, Petugas PPS, Petugas KPPS, dan pihak Sekretariat KPU. Total santunan Rp46 juta, dengan rincian Rp35 juta untuk santunan kematian dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman.
    Komisioner KPU Lampung Selatan, Irwan Didi mengatakan petugas penyelenggara pemilu atau badan adhoc yang meninggal dunia karena menjalankan tugas, layak untuk mendapatkan santunan. “Hal itu sesuai keputusan KPU Nomor 59 tahun 2023, tentang pedoman teknis santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada badan adhoc,” katanya.
    Sebelumnya, Edi Susanto meninggal dunia pada 20 Februari 2024, Ia jatuh sakit setelah menyelesaikan tugasnya pada TPS 03 Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung. “Pada tanggal 19 lalu Edi Susanto sempat masuk Rumah Sakit Airan Bandar Lampung. Kata dokter, almarhum meninggal karena kelelahan. Penyakit asam lambungnya kambuh dan terdapat cairan masuk ke paru-paru,” katanya.
  • Dugaan Suap Oknum KPU, Pemberi dan Penerima Bisa Dipidana

    Dugaan Suap Oknum KPU, Pemberi dan Penerima Bisa Dipidana

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan dugaan suap oknum anggota KPU, Pemberi dan Penerima Bisa Dipidana

    Hal itu menggapi terkait isu anggota KPU Bandar Lampung berinisial F, bersama Ketua PPK Kedaton, Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim menerima uang total Rp760 juta dari M. Erwin Nasution.

    Erwin merupakan Caleg DPRD Bandar Lampung daerah pemilihan IV yakni Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu yang dijanjikan menangkan pada Pemilu 2024.

    F menerima uang Rp 530 Juta, kemudian Ketua PPK Kecamatan Kedaton menerima Rp130 juta, kemudian Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim masing-masing Rp 150 juta.

    Menurut Erwan, KPU Provinsi Lampung berkomitmen menjaga kemurnian suara pemilih. Untuk itu tidak bisa melakukan perubahan perolehan suara peserta pemilu semua tingkatan. Jika memang terbukti, pemberi dan penerima mendapat pidana.

    “Jika ada oknum penyelenggara pemilu mendapatkan suap, maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan jeratan hukum,” ujar Erwan melalui keterangan resminya, Selasa, 27 Februari 2024.

    Terkait dugaan yang beredar, KPU Lampung sangat prihatin,karena penyelenggara pemilu di Lampung, totalnya ribuan orang dan memiliki integritas, menyukseskan pemilu 2024.

    Jika memang peristiwa itu terbukti, itu merupakan ulah oknum, dan tidak bisa menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu. Pihaknya memastikan tidak bisa melakukan perubahan perolehan peserta pemilu dari proses penghitungan suara di TPS dan proses rekapitulasi perolehan suara.

    “Karena sudah terlaksana secara terbuka. Di sana hadir saksi,Panwas dan pihak rekapitulasi. Tingkat PPK sudah mengeluarkan C hasil plano merupakan basis pencatatan data perolehan peserta pemilu dan keberatan saksi serta Panwascam menindak lanjuti PPK, bahkan ada yang menghitung ulang surat suara di TPS,” katanya.

    Cabut Laporan

    Sementara itu, beredar kabar jika M. Erwin Nasution berencana mencabut laporan tersebut. Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan LO dari Erwin datang menyambangi kantor Bawaslu Lampung, dan memaparkan rencana untuk mencabut laporan tersebut.

    “Cabut atau tidaknya laporan merupakan hak dari pelapor,” ujarnya

    Secara prosedural, ketika laporan masuk, maka Bawaslu  melakukan kajian selama dua hari. Setelah kajian, baru akan menentukan pelaporan ini berlanjut atau tidak.

  • KPU Tanggamus Rekap Suara Pemilu 2024   

    KPU Tanggamus Rekap Suara Pemilu 2024  

    Kotaagung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, Selasa, 27 Februari 2023. Setelah serangkaian tahapan rekapitulasi pada setiap kecamatan selesai.
    .
    Rapat pleno KPU Tanggamus ini menjadi tahap krusial dalam proses demokrasi. Setiap suara penghitungannya dengan cermat untuk menetapkan hasil yang akurat dan adil bagi seluruh pemilih. Anggota KPU Tanggamus siap bekerja keras untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan transparan dan akuntabel.
    .
    Kaban Kesbangbol Tanggamus, Syamdjuniston mengajak semua pihak, apapun hasilnya harus menerimanya secara sportif dan berlapang dada. Kepada para penyelanggara pemilu baik dari KPU dan Bawaslu, ia berharap agar tetap semangat dan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap tahapan pemilu ini.
    .
    “Seluruh tahapan pemilu ini, harus sesuai dengan asas pemilu yaitu puber dan jurdil,” ujarnya.
    .
    Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu, Bawaslu, TNI, Polri dan masyarakat sebab Tanggamus. “Kami ucapkan terima kasih. Kondisi wilayah Tanggamus tetap aman, damai, sejuk dan kondusif,” tandasnya.
    .
    Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy mengatakan pleno rekapitulasi suara merupakan tahap lanjutan dari proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024, lalu. “Pleno ini secara berjenjang dari perhitungan suara TPS, dan rekapitulasi PPK,” kata Angga Lazuardy.
    .
    Ia menyebut dari jenjang tersebut, ketika ada kesalahan pencocokan, kesalahan penjumlahan, perimbangan antara pengguna hak pilih dan surat suara, itu bisa dibenahkan secara berjenjang. “Dengan proses berjenjang ini kita lakukan proses pembenahan berdasarkan hasil dari C1 yang ada setiap TPS,” jelas Angga.
  • KPU Lampung Barat Bersiap Rekapitulasi Suara Pemilu

    KPU Lampung Barat Bersiap Rekapitulasi Suara Pemilu

    Liwa (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 dalam wakrtu dekat ini. Sebelumnya, pleno akan berlangsung, Selasa, 27 Februari 2024. Namun belum bisa terselenggara karena masih perlu perbaikan dalam aplikasi.
    .
    “Sepertinya untuk rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat KPU belum bisa besok. Sepertinya baru bisa lusa,” kata Sekretaris KPU Lambar Reddy Kennedy, Senin, 26 Februari 2024.
    .
    Ia mengaku, semula memang jadwalnya Selasa. Tetapi karena ada perbaikan dalam aplikasi maka pleno rekapitulasi masih menunggu perbaikkan tersebut.
    .
    Kotak suara dari seluruh TPS, hasil perhitungan PPS dan PPK semua sudah ada pada KPU. Penyerahan terakhir yaitu Sekincau yang baru sampai hari ini. Pihaknya belum dapat menjelaskan, tentang hasilnya karena belum penghitungan. KPU masih akan melakukan rapat pleno dulu.
    .
    “Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini rapat pleno sudah bisa digelar,” kata dia.
    .
    Mengenai data Sirekap yang telah masuk dalam aplikasi, kata dia, pihaknya juga belum dapat memberikan penjelasan. Sebab data Sirekap itu masih perlu pencermatan terlebih dulu.
    .
    Alasannya, karena ada kemungkinan masih ada data yang tidak sesuai atau terjadi kesalahan saat uploadnya. Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan dan menjelaskan soal seperti apa data hasil Pemilu itu sebab semuanya masih menunggu pleno rekapitulasi KPU dulu.
  • Simpatisan Peduli KPPS Berdoa Bersama di Tugu Adipura

    Simpatisan Peduli KPPS Berdoa Bersama di Tugu Adipura

    Bandar Lampung (Lampost.co)— Seratusan orang yang tergabung dalam Simpatisan Peduli KPPS, berdoa bersama ,antar masyarakat dan lintas agama, di Tugu Adipura, Senin 26 Februari 2024, malam.

    Mereka menghidupkan lilin, membentangkan poster yang bertuliskan KPPS pahlawan pemilu tanpa tanda Jasa dan kata-kata lainnya yang turut berbela sungkawa.

    Selain berdoa bersama, pembacaan puisi, menyanyikan lagu gugur bunga, dan doa bersama juga melakukan di landmark Kota Bandar Lampung tersebut.

    “Kami mengajak warga untuk doa bersama, untuk mereka yang telah berpulang sebagai pahlawan demokrasi, “ujar Perwakilan Simpatisan Peduli KPPS, Ade Setiawan.

    Menurutnya ada pertambahan korban di Lampung dari tahun 2019 ke tahun 2024. Menurutnya, penyelenggara pemilu merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

    “Semoga Tuhan memberikan tempat layak di sisiNya, ” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 3 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan Husni (43), meninggal dunia di Rumah Sakit Bob Bazar.  Ketua KPPS tersebut meninggal akibat kelelahan menjalankan saat bertugas.

    Husni menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan beberapa jam di Rumah Sakit, Sabtu (24/2). Husni dibawa ke rumah sakit pukul 04.30,dan dinyatakan meninggal dunia pukul 06.45 WIB.

    Menurut pengakuan Istri Almarhum, Roihani (42), kematian suaminya karena kondisi drop selama menjalankan tugas. Penyakit asma juga memper parah dengan gejala batuk-batuk. Husni menjalani rawat jalan sebelum menjadi ketua KPPS TPS 3 Desa Agom.

  • Oknum Anggota KPU Bandar Lampung Diduga Terima Rp530 Juta dari Caleg

    Oknum Anggota KPU Bandar Lampung Diduga Terima Rp530 Juta dari Caleg

    Bandar Lampung – M. Erwin Nasution, caleg DPRD Bandar Lampung dapil Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu, melaporkan salah satu komisioner KPU Kota Bandar Lampung ke Bawaslu Provinsi Lampung pada, Senin (26/2/2024).

    Ia mengaku tertipu dan mengklaim telah menyerahkan uang senilai Rp530 juta ke salah satu anggota KPU Bandar Lampung berisinial F.

    Erwin juga mengaku telah menyerahkan uang ke Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton, sejumlah Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim RP50 juta.

    “Totalnya hampir Rp800 juta. Jadi mereka menjanjikan bang Erwin ini bisa duduk sebagai anggota DPRD. Mereka datang ke tempat kami (salah satu tempat wisata di Bandar Lampung), dan menjanjikan itu,” ujar Abdillah Rizki, LO Erwin saat mendampingi Erwin, 26 Februari 2024.

    Lanjut Abdilah, awalnya Ketua Panwascam Tanjungkarang Barat yang menjadi penghubung antara Komisioner KPU Bandar Lampung dengan Erwin. Pertemuan mereka terjadi pada Januari 2024 di salah satu tempat wisata. Pemberian uang tersebut berlangsung tiga kali kepada salah satu komisioner tersebut.

    “Kalau yang Panwas itu (pemberian uang) 10 Januari. Untuk yang komisioner itu dari awal Januari-Februari,” katanya.

    Dalam pelaporannya ke Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin, menyerahkan beberapa bukti seperti chat whastap, rekaman cctv, dan rekaman lainnya.

    Lanjuti Laporan

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan pihaknya telah menerima laporan Erwin. Yakni di sentra laporan Bawaslu Lampung, kemudian pihaknya akan mengkaji laporan tersebut.

    “Ada caleg yang merasa tertipu. Laporannya sudah kamit terima, dan melampirkan barang bukti, tapi belum kami cek,” sambungnya.

    Iskardo berharap jika laporan ini tidak terbukti, tidak mendegradasi kerja-kerja penyelenggara pemilu di Lampung, yang sudah bekerja keras semaksimal mungkin.

    ” sampai ada yang sakit, meninggal dan lainnya. Mereka sudah bekerja keras untuk menyukseskan Pemilu,” katanya.

    Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan pihaknya segera memanggil Panwsacam yang dituduh oleh Erwin.

    “Ini juga tahunya baru dari media dan lapornya juga ke provinsi. Kemungkinan mereka akan kami panggil besok,” katanya.

    Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, pihaknya menghormati proses pelaporan yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.

    “Saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga,” katanya