Tag: Lampung Selatan

  • PTPN I dan YICK Jajaki Kerjasama Bangun Universitas Indonesia Merdeka di Lampung Selatan

    Kalianda (Lampost.co)—Yayasan Insan Cendekia Kalianda(YICK) Lampung menjajaki kerjasama membangun Universitas Indonesia Merdeka di lahan PTPN I Regional 7 Kebun Rejosari di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

    Lahan seluas 34 hektare di pinggir Jalinsum itu sangat strategis untuk dikembangkan sebagai zona pendidikan yang representatif.

    Direktur Utama Teddy Yunirman Danas menyatakan sebagai pemilik lahan memang sedang menjalankan program optimalisasi aset.

    Program  mandat dari pemegang saham, yakni PTPN III (Persero), membuka peluang kepada pihak ketiga untuk memanfaatkan aset.

    Hal itu selaras dengan core business dan asas kemanfaatan serta kesesuaian.

    Oleh karena itu, kata Teddy, saat ada keinginan dari pihak ketiga untuk mengoptimalkan aset ini, pihaknya segera merespons.

    “Di Holding Perkebunan Nusantara sejak empat tahun terakhir melakukan gerakan transformasi bisnis. Dua diantaranya adalah optimalisasi aset dan restrukturisasi organisasi. Dalam konteks ini, Subholding SupportingCo dengan entitas PTPN I mendapat mandat untuk mengelola rupa-rupa bisnis. Nah, ketika ada penawaran dari YICK ini, kami welcome,” kata dia.

    Meskipun demikian, pihaknya tetap tunduk dan patuh kepada hukum, regulasi, dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

    Sebagai BUMN, kata Teddy, dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga harus mempertimbangkan semua aspek dan elemen yang ada.
    “Saya kira ini rencana yang baik. Tetapi, bagaimanapun kami harus memperhatikan semua aspek yang kemungkinan terjadi di masa depan,”sebutnya.

    Untuk itu pihaknya mengaku tidak gegabah memutuskan karena ada regulasi negara hingga entitas pemegang saham yang harus mengakomodasi.

    Juga soal rencana tata ruang, studi kelayakan, dan aspek lainnya. Lebih dari itu, harus tetap ada profit, baik langsung maupun tidak langsung.

    Kawasan Pendidikan

    Senada, Direktur Pemasaran dan Manajemen Aset Landi Rizaldi Mangaweang mengatakan aset yang ada saat ini sangat potensial untuk berkembang sebagai kawasan pendidikan.

    Selain berada di jalur pendidikan sejajar dengan Unila dan beberapa perguruan tinggi ternama di Lampung, lokasi ini juga merupakan zona pengembangan wilayah.

    “Pada prinsipnya kami sepakat dengan visi dan misi pihak Insan Cendekia (Yayasan Insan Cendekia Kalianda, YICK). Karena, sebagai entitas milik negara, kami juga punya tanggung jawab moral untuk menguatkan pendidikan bangsa,”ungkapnya

    Sementara itu, Ketua Yayasan Insan Cendikia Kalianda Lampung Ray Zulham menyambut baik kerjasama dengan PTPN I Regional 7. Apalagi ini manfaatnya sangat baik untuk pendidikan. Kerjasama ini dapat mewujudkan pendidikan di Provinsi Lampung bertambah baik dan lahan ini jadi lebih bermanfaat.

    “Kerja sama ini kami harapkan jangka panjang. Kami akan investasi membangun universitas. Yayasan kami juga sudah memiliki Universitas Indonesia Merdeka, dan ini akan berdiri di Lampung,” kata Ray Zulham yang juga mengelola Sekolah Kebangsaan di Kalianda, Lampung Selatan ini.

  • Lampung Siap Topang Perekonomian Lewat Pariwisata

    Lampung Selatan (Lampost.co) — Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung siap menopang peningkatan ekonomi. Hal itu melalui sektor pariwisata yang ada pada Bumi Ruwai Jurai.
    .
    Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Bobby Irawan. Ia mengatakan, dengan bermunculannya potensi wisata yang ada dapat meningkatkan perputaran rupiah.
    .
    “Nah, dengan munculnya pariwisata ini, bisa menambah jumlah wisatawan. Baik lokal maupun mancanegara pasti akan tertarik untuk datang dan berkunjung ke Lampung,” ujarnya usai menghadiri acara Ramadhan Iftar Party Rio by the Beach, Jumat, 29 Maret 2024.
    .
    Selanjutnya ia mengapresiasi Rio by the Beach atas munculnya pariwisata yang memesona dan mengutamakan keasrian alam. “Saya sudah cukup lama kenal dengan mas Rio Motret. Dulu saya sempat meminta beliau untuk melihat potensi pariwisata Lampung. Mana yang dapat bersaing pada kancah internasional,” ungkapnya.
    .
    Kemudian, ia menambahkan, tidak butuh waktu lama seorang ahli wisata untuk mengobservasi objek yang ada pada Lampung. Sehingga, terpilihlah pantai yang berada pada Kalianda, Lampung Selatan.
    .
    “Lampung ini tempat nya strategis dan banyak pariwisata yang layak untuk dikunjungi. Apalagi ada akses infratruktur yang baik sehingga bisa meningkatkan minat wisatawan datang ke Lampung,” tambahnya.
    .
    Selanjutnya, ia menargetkan, untuk libur panjang ini bisa mengundang lebih dari 3,5 juta wisatawan. Wisatawan harapannya terkesan datang dan berkunjung ke Lampung.
    .
    “Kita tahun lalu sudah mendata. Setiap libur panjang pasti tingkat pariwisata Lampung bakal naik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu peningkatan sektor ekonomi Lampung,” ucapan.
    .

    Topang Ekonomi

    .
    Sementara itu, pada kesempatan yang sama. Owner Rio by the Beach, Rio Motret akan berkomitmen untuk mendukung program pemerintah untuk menopang ekonomi melalui pariwisata.
    .
    “Saya berkomitmen untuk menjadi salah satu tempat wisata yang bisa menghibur para pengunjung. Konsep kami membangun pantai ini tidak merubah tampilan alam dengan bangunan moderen. Artinya, kami akan menunjukkan keasrian pantai tanpa ada modifikasi,” kata dia.
    .
    Selanjutnya ia menjelaskan, dengan menjaga keasrian alam maka wisatawan akan terpukau keindahan alam yang sebenarnya.
    .
    “Sunset, deburan ombak, dan pasir pantai yang halus itu adalah nilai jual dari sebuah objek pariwisata. Lampung ini ada dukungan bantaran pantai yang indah dan luas. Maka harus bisa dikelola dengan baik,” ucapnya.
  • Kakor Polairud Pantau Kesiapan ASDP Jelang Arus Mudik Lebaran

    Kalianda (Lampost.co) — Kakor Polairud Irjen Pol. M.Yassin Kosasih, mengingatkan kepada PT ASDP dan Polda Lampung serta instansi pendukung lainnya untuk benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Hal itu unttuk mengahadapi arus mudik Lebaran. Salah satunya menyiapkan personil yang akan bekerja all out selama 24 jam.

    Arahan tersebut langsung ia sampaikan saat kunjungannya di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

    Kunjungan tersebut untuk memastikan pengamanan Oprasi Ketupat Krakatau 2024 dan kesiapan Pelabuhan Penyebarangan Bakauheni menghadapi Arus mudik Lebaram. Kamis, 28 Maret 2024.

    Dalam kunjungan tersebut, Kakor Polairud Irjen Pol. M.Yassin Kosasih bersama rombongan menerima paparan dari GM PT ASDP tentang kesiapan dan mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik.

    “Untuk kapal roro, saya minta betul betul menyiapkan seperti system navigasi, radio. Jumlah tiket pelampung dan tempat duduk agar menyesuaikan dan system lasi betul-betul digunaka. Pada saat cuaca buruk kapal bergoyang maka akan tetap dan tidak bergeser,” katanya.

    M. Yassin menilai, delay system yang bakal dilakukan dalam memgahadapi arus mudik ini dapat berfungsi dengan baik.

    “Saya kira sangat bagus sekali, dengan delay system yang digunakan. Sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan serta penggunaan stiker sebagai filter yang telah memiliki tiket” lanjutnya.

    Menurut Irjen Pol. M.Yassin Kosasih pihaknya sudah melihat bagaimana kesiapan Polda Lampung dan ASDP dalam menyiapkan alur-alur kendaraan. Baik kendaraan truck maupun motor serta cara acara lain untuk mengantisipasi penumpukan saat pembelian tiket dan petugas menempelkan stiker pada kendaraan bertiket.

    “Polri berharap tidak ada penumpukan saat mudik dan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat. Sehingga lebih baik dari tahun sebelumnya,” katanya.

    Usai menerima paparan dan memberikan arahan, rombongan kemudian melakukan peninjauan jembatan penyeberangan eksekutif, peninjauan ruang tunggu dermaga eskutif dan meninjau toll Gate pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

  • Pengamat Sebut Nanang Ermanto Masih Bisa Maju Pilkada Lamsel 2024  

    Kalianda (Lampost.co) — Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yusdianto, menyatakan, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, masih berpeluang kembali maju pada Pilkada 2024.
    .
    Hal itu merujuk tafsir terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 02/PUU-XXI/2023 terhadap uji materi Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
    .
    “Dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016. Tersebutkan satu periode kepala daerah terjadi jika masa jabatan definitifnya melebihi setengah masa jabatan definitif,” ujar Yusdianto, Selasa, 26 Maret 2024.
    .
    Sebelumnya ramai menjadi perdebatan, Nanang Ermanto tidak dapat maju pada Pilkada 2024. Sebab, banyak anggapan bahwa Nanang telah dua periode menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan.
    .
    Menurut Yusdianto, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Nomor : 22/PUU-VII/2009. Dalam amar putusannya khususnya pada poin keempat. Merangkan, masa jabatan yang terhitung satu periode adalah masa jabatan yang telah menjalani setengah masa jabatan atau lebih dari setengah masa jabatan.
    .
    “Kemudian ada penguatan juga oleh putusan MKRI Nomor 67/PUU-XVIII/2020. Artinya, yang terhitung satu periode adalah masa jabatan yang telah terjalani setengah masa jabatan atau lebih,” katanya.
    .

    Definitif

    .
    Sementara itu, jelas Yusdianto, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto,  memang secara sah telah dilantik sebagai bupati sebanyak dua kali. Namun, usia masa jabatan Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan definitif hasil Pilkada 2016-2021, tidak sampai setengah masa jabatan kepala daerah.
    .
    “Karena Nanang Ermanto sendiri pelantikannya sebagai Bupati Lampung Selatan definitif oleh Gubernur Lampung, pada 12 Mei 2020. Berarti hanya terhitung selama  9-10 bulan saja menjabat sebagai Bupati Lamsel,” jelasnya.
    .
    Lebih lanjut, Yusdianto menyampaikan  Nanang Ermanto juga pernah duduk sebagai wakil bupati. Dan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan sekitar 1 tahun 8 bulan, sejak menerima SK pada 3 Agustus 2018 lalu.
    .
    “Tapi,  jabatan sebagai Plt Bupati Lampung Selatan tidak terhitung masuk hitungan periode. SK mandat diluar konstitusi. Sehingga tidak ada alasan lagi Bupati Lamsel Nanang Ermanto tidak bisa mencalonkan kembali,” tegas Yusdianto.
    .
    Menurutnya, hal ini sudah cukup menjawab perdebatan pada masyarakat soal isu terkait Nanang Ermanto tidak dapat maju pada Pilkada Lampung Selatan 2024. “Beliau masih punya hak konstitusi untuk mencalonkan kembali menjadi Bupati Lampung Selatan pada Pilkada 2024 ini,” katanya.
    .
    Yusdianto menambahkan, regulasi Pemilihan Umum Kepala Daerah kewenangannya ada pada pemerintah. “Kita mohon juga kepada KPU untuk cermat dan bijak menanggapi perdebatan ini. Sebab, KPU juga tidak punya hak dan kepentingan, mereka hanya melaksanakan saja,” tambahnya.
    .
    Fenomena perdebatan ini tak hanya terjadi pada Kabupaten Lampung Selatan tetapi juga terjadi pada Kabupaten Tulang Bawang Barat terhadap Bupati Umar Ahmad, dan sejumlah daerah lainnya se Indonesia.
  • Siap-Siap, Pemkab Lamsel Mulai Bagikan THR Besok

    Siap-Siap, Pemkab Lamsel Mulai Bagikan THR Besok

    Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mulai bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) besok, Rabu, 27 Maret 2024. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemkab Lamsel.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Wahidin Amin mengatakan untuk membayar THR pegawai Pemkab menyiapkan anggaran senilai Rp45.846 miliar.

    Wahidin merincikan THR ASN dan PPPK senilai Rp44.5 miliar. Kemudian untuk THLS sebanyak Rp1,248 miliar total anggaranya mencapai Rp45.846 miliar.

    “Jumlah ASN, PPPK dan THLS di Lampung Selatan yang akan mendapatkan tunjangan keagamaan yakni ASN mencapai 6.455 orang, PPPK sebanyak 482 orang dan THLS sebanyak 2.568 orang,”katanya.

    Sementara itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin menyatakan THR untuk ASN, PPPK dan THLS mulai dibagikan pada Rabu, 27 Maret 2024.

    “Ya, mulai besok kami bagikan THR bagi ASN, PPPK dan THLS. Tapi, berapa besaranya saya lupa nilainya,”katanya.

    Sementera itu Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah masih mengupayakan anggaran untuk pembayaran THR ASN di lingkup kerjanya. Rencananya, ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima THR sesuai kondisi keuangan daerah.

    “Itu, insyaallah. Kami lagi rapat-rapat, lagi mengupayakan (THR),” kata Pj Sekkab Lampung Tengah, Kusuma Riyadi, Jumat, 22 Maret 2024.

    Mengenai kepastian pencairan THR, Kusuma mengaku pemerintah kabupaten masih terus mengupayakan dapat terbayars sebelum Idulfitri 2024. Namun untuk besaran THR tersebut akan menyesuaikan keadaan keuangan daerah.

    “Kami benar-benar lagi mengupayakan. Terus terang kami menyesuaikan keuangan daerah,” jelasnya.

    Kepastian waktu pembayaran THR ASN di Lampung Tengah juga belum bisa dijelaskan oleh Kusuma. Sebab saat ini pihak pemerintah kabupaten masih melakukan berbagai rapat bersama.

  • Pemkab Lampung Selatan Anggarkan Rp45 Miliar untuk THR

    Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menganggarkan Rp45.846.466.842 untuk tunjangan keagamaan atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk lingkungan pemerintah setempat.
    .
    THR itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS).
    .
    Hal itu tersampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin. Ia menjelaskan untuk rincianya THR ASN dan PPPK sebesar Rp44.562.466.842. Sementara untuk THLS sebesar Rp1.284.000.000. Sehingga, total anggaranya mencapai Rp45.846.466.842.
    .
    “Jumlah ASN, PPPK dan THLS Lampung Selatan yang akan mendapatkan tunjangan keagamaan. ASN sebanyak 6.455 orang, PPPK sebanyak 482 orang dan THLS sebanyak 2.568 orang,” katanya, Selasa, 26 Maret 2024.
    .
    Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin, menyatakan THR untuk ASN, PPPK dan THLS akan mulai terbagikan, Rabu, 27 Maret 2024. “Ya, mulai besok kami bagikan THR bagi ASN, PPPK dan THLS. Tapi, berapa besaranya saya lupa nilainya,” katanya.

    .

    Posko Aduan

    .
    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membuka posko layanan pengaduan tunjangan hari raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
    .
    Posko tersebut untuk pekerja swasta apabila perusahaan tempatnya bekerja tak kunjung membayar atau telat membayar THR. “Karena ini sudah kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan THR sebelum lebaran,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
    .
    Eva menyebut pihaknya akan segera membahas teknis pelayanan posko pengaduan THR di Kota Tapis Berseri. “Pembayaran THR harus secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” ungkapnya.
    .
    Pihakya nanti juga akan melakukan pengawasan ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran THR langsung ke perusahaan.
    .
    Pembukaan posko ini tindaklanjut dari terbitkannya Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024. Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
    .
    Dalam surat edaran tersebut pengusaha wajib membayar THR paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 jika asumsi tanggal 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024.
  • Angka DBD di Lamsel Capai 9 Orang

    Kalianda (Lampost.co) — Angka Demam Berdarah Dengue (DBD) Kabupaten Lampung Selatan hingga 21 Maret 2024 mencapai 9 orang.
    .
    “Tertinggi angka DBD berada pada Desa Sukadamai 3 orang. Sementara, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Rajabasa, Way Sulan, Desa Hajimena dan Branti masing – masing 1 orang,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan, Lampung Selatan Jamaluddin, Senin, 25 Maret 2024.
    .
    Menurutnya, Puskesmas dan Dinas Kesehatan berkolaborasi untuk pencegahan penyakit DBD Lampung Selatan. Untuk pencegahan dan penanganan DBD. Kemudian sosialisasi tentang DBD, koordinasi dengan aparat setempat dan lintas sektoral.
    .
    Kemudian terkait dalam penggerakan dan pemberdayaan masyarakat untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Tapi, biasanya melakukannya pada waktu lokmin pada masing-masing puskesmas/kecamatan.
    .
    “Selain itu, kami juga mengaktifkan kader juru pemantau jentik atau Jumantik. Setiap rumah yakni program satu rumah satu jumantik (1 R 1 J) dan larvasidasi,” katanya.
    .
    Ia menjelaskan, pada musim penghujan yang rawan terhadap terjadinya peningkatan DBD. Dinkes Lampung Selatan melalui petugas yang ada. Puskesmas terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Serta melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M plus yaitu menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat- rapat tempat penampungan air serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang – barang bekas yang dapat menampung air hujan.
    .
    “Selain itu, memasang kawat kasa, hindari menggantung pakaian dalam kamar, memelihara ikan pemakan jentik. Kemudian menaburkan bubuk larvasida kepada genangan air yang tidak dapat membersihkan atau terkuras dan menggunakan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa,” jelasnya.
  • Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.400 Burung di Bakauheni

    Bandar Lampung (Lampost.co)—Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen lengkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (23/3).

    Petugas gabungan tersebut terdiri atad tim Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, BKSDA Lampung. JSI (Jaringan Satwa Indonesia) dan Satuan Pelayanan Bakauheni. Serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

    Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni Akhir Santoso membenarkan pihaknya telah mengamankan sekitar 1.400 ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen lengkap.

    “Burung-burung itu berasal dari Kayu Agung dan OKU Timur. Sumatera Selatan, dengan tujuan Kalideres, Jakarta Barat,” kata Akhir Santoso saat di Kalianda.

    Ia menjelaskan kronologi pengungkapan penyelundupan burung tersebut berawal saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan bus penumpang nopol B 7004 COW.

    Petugas mendapati tumpukan keranjang buah dan kardus yang berisikan ribuan ekor burung berbagai jenis dengan jumlah total sekitar 1.300 ekor.

    Kemudian petugas kembali melakukan pemeriksaan kendaraan lainnya. Yakni bus nopol BE 7908 CU dan menemukan lagi 100 ekor burung asal OKU Timur, Sumatera Selatan, yang hendak dikirim ke Kalideres, Jakarta Barat.

    “Burung-burung tersebut tidak ada yang masuk kategori hewan lindung. Jadi nanti akan kami serahkan ke BKSDA Lampung untuk pelepasliaran ke habitat asal,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait akan terus gencar melakukan patroli. Untuk mengantisipasi adanya penyelundupan satwa liar di pelabuhan Bakauheni.

    “Kami akan perketat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni guna mengurangi perburuan liar dan perdagangan hewan atau satwa, baik lindungi ataupun tidak. Kami mengimbau kepada pelaku usaha. Kalau memang mau membawa satwa apapun jenisnya silakan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan wajib melapor ke petugas karantina Pelabuhan Bakauheni,” ucapnya.

  • Thomas Amirico Muncul di Poling Bacalonbup Lamsel

    Kalianda (Lampost.co) — Sejumlah nama bakal calon bupati (Bacalonbup) Lampung Selatan mulai bermunculan seperti Sekretaris DPRD Lamsel Thomas Amirico. Sekretaris Kabupaten (Sekkab)  Thamrin dan Kepala Dinas PU -PR Hasbi Aska.

    Ketiga nama itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

    Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amirico, mengaku ia kini masih fokus bekerja sebagai Aparatur Sipil (ASN) yang baik.

    “Saya tetap fokus kerja sebagai ASN. Jadi, tidak terpikir akan mencalonkan diri sebagai bacalonbup Lampung Selatan ,”ujarnya, Sabtu, 23 Maret 2024.

    Ia menyatakan, tidak mau gegabah menangapi hasil poling Bacalon Bupati Lamsel Tahun 2024. Meski demikian mantan Kadis Pendidikan Lamsel itu menyampaikan ucapan terimakasih atas hasil poling yang menempatkanya suara tertinggi.

    “Terus terang, saya juga tidak tahu siapa yang mencantumkan nama saya di dalam poling itu. Tahu tahu sudah ada namanya. Tapi, saya syukurlah kalau hasilnya bagus,”katanya.

    Menyinggung mengenai apakah siap jika nantinya diminta partai politik untuk maju dalam Pilbup Lampung Selatan, Thomas Amirico belum dapat menjawab pertanyaan tersebut.

    Namun, dia tidak mengatakan menolak jika ada pinangan dari partai politik yang akan mengusungnya dalam Pilbup Lamsel mendatang.

    “Saya berserah pada takdir saja. Apa yang terbaik kata takdir saya ikuti itu. Apalagi, prosesnya ini masih panjang juga. Kita lihat bagaimana kata takdir saja,” tegasnya.

    Selain muncul kabar Thomas Amirico bakal maju sebagai calon Bupati Lampung Selatan, mencuat informasi Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, juga digadang-gadang bakal maju berpasangan dengan istri Bupati Lamsel Winarni Nanang Ermanto.

    Ketika dikonfirmasi, Thamrin, menyataka jika nantinya diberi amanah untuk mendampingi Winarni maju dalam pemilihan bupati Lamsel dia menyatakan siap mendampinginya.

    “Tapi, kita lihat nanti perkembangan ke depanya seperti apa. Untuk saat ini, saya masih konsentrasi menjalankan tugas sisa jabatan sebagai ASN yang akan berakhir di tahun ini,” katanya

  • Dinas PA Tidak Bisa Mendampingi Dua Pihak dalam Satu Perkara

    Kalianda (Lampost.co) — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Lampung Selatan menyatakan tidak bisa memberikan pendampingan dua pihak dalam satu perkara yang sama.

    “Tapi, kami memberikan saran kepada pihak pelapor kedua untuk menyampaikan laporan ke UPT PPA Dinas PP dan PA Provinsi Lampung,”ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PP dan PA Lampung Selatan Acam Suyana, Jumat, 22 Maret 2024.

    Menurutnya, pihaknya melakukan pendamping saat akan melapor ke UPTD PPA Provinsi Lampung.

    “Kendati demikian, kami tidak bisa kalau mau memberikan pendampingan terhadap kedua belah pihak,”katanya.

    Acam menjelaskan, UPTD PPA Dinas PP dan PA Lampung Selatan sudah lebih dahulu menerima laporan dari pihak Gilang terkait kasus asusila.

    Dengan korbanya 4 orang anak, dan pelakunya masih di bawah umur.

    “Jadi ketika ada laporan lagi pihak Firmansyah terkait kasus anak, kami tidak bisa melakukan pendampingan. Tapi, kami sarankan untuk lapor ke UPTD PPA Dinas PP dan PA Provinsi Lampung. Ini kami lakukan ketika dalam persidangan nanti kami tetap fokus pendampingan terhadap pihak yang lebih dahulu melapor,”jelasnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinas PP dan PA Lampung Selatan Rosa Rasnida, meminta kasus kekerasan terhadap anak tidak perlu dibesar – besarkan. Sebab, nanti menjadi viral.

    “Saya minta kasus anak jadi dibesar – besarkan. Nanti jadi viral,”katanya.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya, pada 19 Maret 2024, Misnawati (31), Warga Dusun Muara Bakau, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebagaimana dalam Pasal 80 UU 35/2014, ke Polres Lampung Selatan.

    Pada Senin, 18 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, dangan terlapor bernama Raja.

    Peristiwa itu berawal pada Senin, 18 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah pelapor di Dusun Muara Bakau RT/RW 01/01 Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

    Telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur terhadap korban atas nama Firmansyah yang dilakukan oleh terlapor atas nama Rajabersama Putri.

    Mereka datang ke rumah pelapor dengan maksud menanyakan kepada korban yang diduga menggigit alat kelamin anaknya Putri yakni Gilang.

    Namun, korban tidak mengakui atas tuduhan tersebut. Mendengar jawaban dari korban terlapor tidak terima dan emosi lalu lengsung mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan.

    Sedangkan, tangan kirinya memegangi tangan korban. Lalu, Putri menghampiri dan langsung menarik tangan kanan terlapor untuk melepaskan cekikan leher korban.

    Terlapor juga sempat mengancam korban sembari berkata ” Kalau saya belum membunuh kamu saya belum puas”

    Persoalan ini pun di tengahi langsung oleh Sugi (RT setempat). Lalu, terlapor pergi meninggalkan rumah pelapor. Atas kejadian tersebut korban merasa sakit pada bagian leher dan merasa trauma/ketakutan.