Tag: LAMPUNGTIMUR

  • 300 Hektar Lahan TNWK Terbakar Diduga Ulah Pemburu Liar

    Sukadana (Lampost.co)–Plt Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Hermawan mengatakan 300 hektare lahan terbakar saat peristiwa kebakaran Rabu (20/3) kemarin. Dugaan awal, pelaku pembakar ratusan hektare lahan TNWK itu ulah pemburu liar.

    Hermanwan mengatakan 300 hektare lahan TNWK yang terbakar itu merupakan semak belukar dan ilalang kering. Api mulai membakar semak tersebut sekira pukul 13.15 WIB dan padam pada tengah malam.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, titik api pertama muncul di lokasi Simpang Mitis grid 20 G Resort Susukan Baru, Seksi PTN Wilayah I Way Kanan. Untuk memadamkan api, Balai TNWK mendapat bantuan dari TNI, Polri dan masyarakat sekitar.

    “Pemadaman menggunakan empat unit mobil pemadam. Yang membuat lama memadamkan api karena sulitnya akses masuk kelokasi kebakaran,” jelas Hermanwan.

    Sementara mengenai penyebab kebakaran, Hermanwan mengatakan bahwa dugaan awal merupakan ulah pemburu liar. Pembakaran itu bertujuan untuk menumbuhkan rumput muda sehingga hewan liar keluar dan berkumpul di lokasi tersebut.

    “Semacam menjebak, kalau sudah terbakar nanti tumbuh rumput muda. Agar satwa seperti Menjangan, Rusa, Kancil dan yang lain berdatangan. Tujuannya dengan mudah pemburu mendapat buruannya ,” kata dia.

    Menurut Hermanwan pembakaran lahan oleh pemburu liar sudah sering terjadi. Bahkan beberapa pelaku sudah tertangkap dan mengakui perbuatannya.

    “Beberapa pelaku yang sudah tertangkap pengakuannya seperti itu, motif membakar semak untuk mempermudah target buruan,” imbuhnya.

    Ia mengimbau kepada seluruh petugas dan pegawai Balai TNWK untuk siaga terhadap peningkatan perburuan liat. Sebab, perburuan liat kerap meningkat menjelang perayaan Idulfitri atau lebaran.

    “Sehingga pihak Balai TNWK akan memperketat patroli terutama wilayah seksi 1 dan seksi 2 yang rawan dengan perburuan,” kata Hermawan.

  • 2 Oknum ASN di Lampung Timur Terlibat Peredaran Narkoba

    2 Oknum ASN di Lampung Timur Terlibat Peredaran Narkoba

    Metro (Lampsot.co)–Satres Narkoba Polres Metro mengamankan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Timur atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya merupakan pegawai Dinas Perdagangan dan Kopearsi Lampung Timur.

    Kasatres Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Hendra Abdurrahman mengatakan kedua oknum tersebut yakni Zakwan (39), pegawai Dinas Perdagangan Lampung Timur. Kemudian Yunizar Nasrullah alias Ican (48), pegawai Dinas Koperasi Lampung Timur.

    Penangkapan kedua oknum ASN tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2024 sekitar pukul 17.25 WIB. Petugas mengamankan keduanya saat mengendarai mobil Mitsubishi Xpander hitam dengan nomor polisi BE 1512 BS di Jalan Jenderal Sudirman, Metro Barat.

    “Jadi yang menangkap tim gabungan anggota Polres Metro,” kata Hendra, Senin, 4 Maret 2024.

    Saat itu petugs memberhentikan mobil yang sedang dikendarai oleh kedua oknum ASN tersebut. Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di bawah jok kursi mobil bagian depan sebelah kiri.

    “Di bawah jok kursi mobil bagian depan sebelah kiri satu buah kotak rokok merek Rastel. Di dalamnya berisikan satu lembar gulungan kertas tisu plastik klip bening berisi narkoba,” kata Hendra.

    Beli Sabu Rp200 Ribu di Pesawaran

    Kepada polisi, keduanya mengaku sebagai ASN di Kabupaten Lampung Timur. Mereka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pengedar di wilayah Kabupaten Pesawaran.

    Kedua pelaku membeli narkoba tersebut Rp 200 ribu per paketnya. Rencananya akan kedua pelaku itu akan nyabu di kediaman Ican di wilayah Sukadana. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres Lampung Timur.

    “Saat kami amankan, para tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka juga mengakui bahwa narkoba itu miliknya, mereka dapat beli dari seorang pengedar di wilayah Pesawaran,” katanya.

    Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait asal narkoba dan orang-orang yang terlibat. Barang bukti dan keterlibatan tersangka lainnya masih dalam pengembangan.

    Kedua tersangka terancam pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta.

  • Proses Belajar Mengajar Terganggu Akibat Puting Beliung

    Proses Belajar Mengajar Terganggu Akibat Puting Beliung

    Sukadana (Lampost.co)–Proses belajar mengajar di SD Negeri Desa Adi Luhur, Kecamatan Jabung, Lampung Timur terganggu akibat bencana puting beliung. Saat ini pihak sekolah menerapkan pembelajaran tukar waktu.

    Koordinator Lapangan (Korlap) SDN Adi Luhur, Yusuf mengatakan proses pembelajaran terganggu karena ada empat ruang kelas yang rusak parah. Sementara tiga ruangan lainnya mengalami kerusakan ringan.

    “Gedung SDN di desa Adi Luhur juga terkena dampak angin puting beliung. Ada tiga ruang rusak ringan sehingga masih bisa untuk kegiatan belajar mengajar,” kata dia kepada Lampost.co, Senin 4 Maret 2024.

    Yusuf mengatakan saat ini mesih berlangsung ujian bagi siswa kelas enam. Para pelajar tersebut terpaksa melaksanakan ujian di ruangan yang rusak akibat puting beliung.

    “Hari ini kan masih proses ujian anak kelas 6. Tapi anak-anak masih bisa mengikuti ujian di gedung yang hanya rusak ringan,” jelasnya.

    Terkait perbaikan sekolah, Yusuf mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Lampung Timur. Hasilnya, Dinas Pendidikan Lampung Timur berjanji akan segera memperbaiki kerusakan sekolah.

    Akibat kerusakan parah di beberapa kelas, pihak sekolah menerapkan pembelajaran tukar waktu. Siswa kelas satu, belajar di ruang perpustakaan sejak pagi hingga pukul 10.00 WIB. Kemudian bergantian dengan kelas tiga.

    “Selanjutnya untuk kelas dua masuk jam pagi belajar di ruang kelas lima dan jam 10 berganti dengan kelas lima,” ujar Yusuf.

    Dampak Kerusakan Angin Puting Beliung

    Angin Puting Beliung yang terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2024 tersebut tak hanya merusak gedung SDN Desa Adi Luhur. Berdasarkan data BPBD Kabupaten Lampung Timur, puting beliung juga merusak 155 rumah milik warga setempat.

    Dari jumlah tersebut terdapat 3 rumah yang ambruk total, yakni, milik Slamet, Suratin dan Misti. Saat ini masyarakat saling bahu membahu membereskan puing-puing sisa bencana tersebut.

    Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur, Tabrani Hasyim mengatakan, terkait bantuan material sedang dilakukan proses pendataan oleh pihak desa.

    “Sedang kami data, tujuannya untuk penyaluran material. Namun teknis penyaluran bantuan materi dan jumlahnya kami belum tahu. Harus koordinasi dulu dengan PUPR,” ujar dia.

    Sementara itu, Camat Jabung, Abu Akbar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Lampung Timur soal bantuan makanan terhadap masyarakat yang terdampak.

    “Infonya hari ini dari dinas sosial akan turun ke lokasi, untuk menyalurkan bantuan logistik makanan kepada warga kami yang menjadi korban,” ujarnya.

  • 135 Personel Polres Lamtim Amankan Rapat Pleno

    135 Personel Polres Lamtim Amankan Rapat Pleno

    Sukadana (Lampost.co) — 135 personel Polres Lampung Timur melaksanakan pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Lampung Timur.

    Pengamanan tersebut sudah terjadi sejak Rabu, 28 Februari 2024.

    “Mulai kemarin kita telah melaksanakan pengamanan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 guna menjamin seluruh tahapan pemilu,” ujarnya.

    Dalam pengamanan tersebut, Polres Lampung Timur menerjunkan total 135 personel yang terbagi dalam 2 regu, 7 personel dari Dit PAM Obvit Polda Lampung dan 6 personel Brimob.

    Menurutnya personel pengamanan ada dalam beberapa sektor, ada yang melaksanakan pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup.

    “Harapannya agar seluruh personel yang melaksanakan pengamanan dapat memahami tugasnya dengan baik dan benar sesuai SOP kepolisian,” tandasnya.

    Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Lampung Timur untuk dapat menjaga situasi Kamtibmas saat pelaksanaan pleno tingkat KPU Kabupaten.

    “Saya himbau kepada masyarakat, kemudian simpatisan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, simpatisan para caleg agar bersama menjaga situasi Kamtibmas saat pelaksanaan pleno tingkat KPU Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.

  • Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Lampung Dikawal Ketat Polisi

    Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Lampung Dikawal Ketat Polisi

    Sukadana (Lampost.co)–Proses distribusi logistik Pemilu 2024 di Lampung mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian. Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polres Lampung Timur dan Lampung Barat.

    Di Lampung Timur, pengamanan dan pengawalan proses pendistribusian logistik pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak Sabtu, 10 Februari 2024. Pendistribusian dimulai dari Gudang KPU Lampung Timur ke 24 kecamatan.

    Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan puluhan personel dikerahkan untuk mengawal pendistribusian logistik pemilu. Pengawalan mulai dari pemberangkatan, hingga penyaluran ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

    “Pihak Kepolisian, wajib melakukan pengawalan dan pengamanan seluruh logistik pemilu tahun 2024, hingga sampai di 3.178 TPS diseluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur dengan aman,” kata dia kepada Lampost.co, Senin, 12 Februari 2024.

    Tak hanya jajaran polres, pengawalan juga dilakukan oleh masing-masing polsek di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Kapolsek Sukadana, AKP Zulkarnaen mengatakan pihaknya akan mengawal pendistribusian logistik pemilu hingga ke tingkat panitia pemungutan suara (PPS).

    Di wilayahnya, terdapat 202 TPS, termasuk 2 TPS khusus yang berada di Rutan Kelas llB Sukadana. Kepolisian terus berkomitmen untuk menjamin kelancaran Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

    “Selain TPS lingkungan pemukiman masyarakat, di wilayah hukum Polsek Sukadana, terdapat 2 TPS khusus, yang ditempatkan di LP Sukadana,” tandasnya.

    Selanjutnya di Lampung Barat, kepolisian menerjunkan 208 personel untuk melaksanakan pengamanan distribusi logistik dan seluruh tahapan Pemilu 2024. Ratusan personel itu akan tersebar di 982 TPS di wilayah Lampung Barat.

    Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan petugas akan melaksanakan tugas pengamanan di TPS selama tiga hari kedepan, terhitung mulai hari ini.

    “Kami meminta agar seluruh petugas yang akan melaksanakan pengamanan di TPS agar melaksanakan pengamanan pada TPS sesuai dengan plotingan masing-masing,” ujarnya.

    Selama melaksanakan tugas itu, Ryky menekankan agar setiap personel dapat menjaga nama baik institusi dan tidak melanggar aturan terutama netralitas Polri.

    “Terakhir mampu menjaga kesehatan terutama diri sendiri,” ujarnya.

    Putri

  • Tiga Remaja Digelandang ke Polres Lampung Timur Akibat Kedapatan Membawa Sajam

    Tiga Remaja Digelandang ke Polres Lampung Timur Akibat Kedapatan Membawa Sajam

    Sukadana (lampost-co.preview-domain.com) — Tiga remaja di asal Sukadana, digelandang petugas kepolisian ke Polres Lampung Timur. Ketiganya ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam yang dianggap sangat membahayakan.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasat Reskrim IPTU Johanes Erwin Perlindungan Sihombing mengatakan inisial ke tiga remaja yang menjadi tersangka adalah EG, FK, dan AJ. Ke tiganya adalah warga Kecamatan Sukadana.

    Ketiga tersangka ini, terjaring patroli, yang di gelar petugas kepolisian Polres Lampung Timur, pada Minggu dini hari, tepatnya dijalan lintas timur, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Minggu, 11 Februari 2024.

    “Dalam proses penggeledahan, petugas kepolisian mendapati ketiganya membawa senjata tajam, yang diselipkan di pinggang,” ujar IPTU Johannes.

    Dari para tersangka, pihaknya menyita tiga senjata tajam, antara lain golok, pisau badik, dan pedang samurai, sebagai barang bukti.

    “Para tersangka dan seluruh senjata tajamnya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

    Nur

  • Pamit Cari Rumput, Petani Asal Lamtim Tewas Dekat Sawah

    Pamit Cari Rumput, Petani Asal Lamtim Tewas Dekat Sawah

    Sukadana (Lampost.co) — Mispani (61) seorang petani asal Desa Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, ditemukan tewas di area persawahan dekat bendungan Desa Cempaka Nuban.

    Sebelumnya keluarga korban dibantu dengan warga sempat mencari keberadaan korban yang dikabarkan hilang lantaran sampai pukul 19.00 WIB korban belum kunjung pulang kerumah.

    Hingga akhirnya sekira pukul 21.00 korban ditemukan di pamatang sawah (galengan) dalam keadaan telah meninggal dunia.

    Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Dian Andika saat diwawancarai oleh tim Lampost.co, Minggu 11 Februari 2024.

    AKP Dian menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban Mispani

    pergi dari rumah sekira pukul 17.00 WIB, untuk mencari rumput dan memancing dengan menggunakan sepeda motor.

    “Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 10 Februari 2024 sekira pukul 17.00 WIB. Pada saat itu korban pergi dari rumah untuk mencari rumput dan memancing dengan menggunakan sepeda motor. Namun hingga pukul 19.00 WIB, korban belum kunjung pulang ke rumah,” ujar AKP Dian.

    Lalu, Sukarmin tetangga korban yang mengetahui korban belum pulang kerumah, berinisiatif bersama-sama warga lainnya untuk mencari korban ke areal persawahan.

    “Akhirnya setelah 2 jam proses pencarian kemudian sekira pukul 21.00 WIB korban ditemukan di pamatang sawah (Galengan sawah) dalam keadaan telah meninggal dunia,” jelasnya.

    AKP Dian menambahkan, setelah korban ditemukan dalam keadaan tewas, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak puskesmas Kecamatan Batanghari Nuban untuk segera melakukan pemeriksaan medis.

    “Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan luka luka ringan maupun dalam pada tubuh korban. Dugaan sementara korban terkena sakit masuk angin,” tandasnya.

    Pihaknya juga menerangkan jika keluarga korban memohon pihak kepolisian agar tidak melakukan proses otopsi.

    “Dengan alasan keluarga korban telah ikhlas dengan kematian korban. Keluarga korban juga mengatakan sebelumnya korban Mispani memang sempat muntah dirumah, karena sakit masuk angin,” paparnya.

    “Pada malam tersebut jenazah korban langsung dimakamkan oleh pihak Keluarga di TPU Desa setempat,” pungkasnya.

    atika

  • Ditinggal Jemput Anak, Rumah Nurhayati Ludes Terbakar

    Ditinggal Jemput Anak, Rumah Nurhayati Ludes Terbakar

    Sukadana (Lampost.co)–Rumah milik Nurhayati (60) di Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur terbakar. Peristiwa itu terjadi saat ia menjemput sang anak di rumah kerabatnya.

    Kepala Desa Sukadana Timur, Ujang Muklis mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jum’at 10 Februari 2024 sekira pukul 17.20 WIB. Rumah demi permanen dari kayu itu ludes terbakar, termasuk berbagai perabotan di dalamnya.

    “Iya, terjadi kebakaran. Rumah itu keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya, seorang janda bernama Nurhayati yang sedang menyusul anaknya ke Sukadana,” ujarnya kepada Lampost.co saat dikonfirmasi, Sabtu, 10 Februari 2024.

    Muklis mengatakan penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak berwenang, namun dugaan awal api berasal dari korsleting listrik. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

    “Kebakaran tersebut baru dapat dikendalikan setelah warga bersama aparat kepolisian dan Pemadam Kebakaran, berjibaku untuk memadamkan api,” jelasnya.

    Sementara, Bhabinkamtibmas Desa Sukadana Timur, Bripka Murdiono yang berada di lokasi kejadian mengatakan api tidak sempat menyambar rumah lainnya. Namun rumah korban tidak bisa diselamatkan karena api membesar dengan cepat.

    “Lokasi sekitar masih dapat diamankan, sedangkaan rumah Nurhayati tidak bisa diselamatkan karena api menjalar sangat cepat dikarenakan rumah tersebut terbuat dari kayu,” kata dia.

    Akibat peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena seluruh isi rumah turut terbakar.

    “Kalau kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” kata dia.

    Putri

  • Caleg PAN Lampung Timur Dibui 8 Bulan Usai Kampanye Bagi-bagi Uang

    Caleg PAN Lampung Timur Dibui 8 Bulan Usai Kampanye Bagi-bagi Uang

    Sukadana (Lampost.co)–Caleg DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sukardi divonis delapan bulan bui dengan masa percobaab dua bulan. Vonis itu dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana pada Senin, 5 Februari 2024.

    Sukardi sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan membagikan amplop kecil warna putih yang berisikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada peserta kampanye di lapangan Tegal Asri, Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur pada Sabtu, 2 Desember 2023.

    Kasi Intel Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony mengatakan Majelis Hakim menyatakan Sukardi terbukti melanggar pasal 523 ayat 1 junto pasal 280 ayat 1 huruf J undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    “Pidana delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua bulan. Selain itu terdakwa juga dijatuhi denda sebesar 5 juta rupiah dengan ketentuan jika tidak dibayarkan akan dipidana selama dua bulan kurungan,” kata dia saat dikonfirmasi Lampost.co pada Selasa, 6 Februari 2024.

    Rony mengatakan vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Saat sidang pembacaan tuntutan, Sukardi dituntut JPU selama satu tahun penjara dengan masa percobaan dua bulan.

    “Diharapkan hasil sidang ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran hukum serta mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pemilihan umum,” kata dia.

    Putri

  • Aksi 13 Pelajar Hendak Tawuran Bawa Sajam Digagalkan Polisi

    Aksi 13 Pelajar Hendak Tawuran Bawa Sajam Digagalkan Polisi

    Sukadana (Lampost.co)–Polsek Pekalongan, Polres Lampung Timur menggagalkan aksi belasan pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran. Senjata tajam hingga ikat pinggang modifikasi turut diamankan petugas.

    Kapolsek Pekalongan, AKP Yugo Laksono mengatakan ada 13 pelajar yang diamankan petugas. Belasan pelajar itu diamankan saat berkumpul di kawasan Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan pada Minggu, 4 Februari 2024 malam.

    “Mendapatkan informasi terkait adanya rencana dugaan tawuran antar kelompok remaja ini, selanjutnya kami segera kelokasi kejadian, dan berhasil mengamankan belasan remaja,” ujar dia kepada Lampost.co pada Senin, 5 Februari 2024.

    Yugo mengatakan belasan pelajar yang diamankan tersebut ialah DF (16), GL (16), ND (16), WS (15), EA (17), RD (16), AF (17), RS (16), FF (13), TB (15), OF (16), RG (16), dan AD (18). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Pekalongan.

    “Berdasarkan keterangan awal yang kami himpun, belasan remaja ini, terbagi menjadi dua kelompok, yang memliki riwayat perseteruan, sehingga berniat melakukan aksi tawuran,” ujar dia.

    Selain mengamankan belasan remaja, Polsek Pekalongan juga turut mengamankan berbagai alat yang telah dimodifikasi dan diduga akan digunakan sebagai senjata tawuran.

    “Dari para remaja tersebut, kita amankan 2 plat besi yang dimodifikasi serupa dengan pedang, gear sepeda motor yang dirakit menjadi ikat pinggang, dan mata gergaji sebagai barang bukti,” tukasnya.

    Usai diamankan, belasan pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Pekalongan untuk didata dan dimintai keterangan. Kepolisian juga memanggil seluruh orang tua/wali para pelajar tersebut untuk dimintai surat pernyataan.

    “Lalu orang tua para pelajar tersebut melakukan permohonan untuk dapat melakukan pembinaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur. Rata-rata anak akan tersebut masih pelajar SMP. Kemudian setelah membuat surat pernyataan, kami berharap perbuatan ini tidak dilakukan lagi oleh para pelajar tersebut,” kata Yugo.

    Putri