Tag: LAMTIM

  • Bawaslu Lamtim Tindak KPPS yang Lakukan Pencoblosan 2 Kali

    Bawaslu Lamtim Tindak KPPS yang Lakukan Pencoblosan 2 Kali

    Sukadana (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur melakukan sejumlah proses untuk menindak anggota KPPS yang diduga mencoblos dua kali di TPS 02 Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

    Diketahui, saat Pemilu Rabu 14 Februari 2024 TPS 02 Desa Sambirejo, Jabung, memiliki 232 mata pilih. Dari jumlah tersebut 7 di antaranya tidak menggunakan hak suaranya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim Lampost.co, pada hari ini, Minggu 18 Februari 2024 TPS 02 Desa Sambirejo sedang melakukan pemungutas suara ulang (PSU) di TPS tersebut.

    Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah mengatakan untuk indentitas anggota KPPS yang diduga melakukan pelanggaran ialah (S).

    Kemudian mengenai sanksi yang diberikan, Lailatul mengatakan bahwa ia menerima informasi bahwa terdapat saksi Partai Politik (Parpol) yang akan melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu melalui Panwascam.

    Leli juga menuturkan pihaknya saat ini, sedang menyiapkan sejumlah dokomen hasil pengawasan di TPS Desa Sambirejo.

    “Itu akan dituangkan dalam form temuan. Selanjutnya akan diplenokan. Pada pleno tersebut untuk menentukan ada unsur dugaan pelanggaran atau tidak,” ujar Leli saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Februari 2024.

    Menurutnya, jika ditemukan terdapat unsur pelanggaran, maka akan dilakukan proses registrasi.

    “Begitu prosesnya. Apabila saksi di TPS tidak melaporkan, saat ini Bawaslu sedang pada tahap mengumpulkan kecukupan administrasi kemudian akan diplenokan,” pungkas Leli.

    Kemudian dilain pihak, Kapolsek Jabung AKP Rudi mengatakan pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan proses PSU di Desa Sambirejo.

    Ia menyampaikan bahwa PSU harus dipastikan berjalan dengan aman dan lancar.

    “Untuk itu kita telah mengirimkan beberapa anggota untuk melakukan pengamanan dalam pelaksanaan PSU di TPS tersebut,” pungkasnya.

    atika

  • Warga Temukan Bayi di Belakang Warung di Sukadana Lampung Timur

    Warga Temukan Bayi di Belakang Warung di Sukadana Lampung Timur

    Sukadana (lampost.co)— Warga di Dusun Kuripan, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang diduga ditinggalkan orang tuanya di belakang sebuah warung pada Kamis, 8 Februari 2024.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kapolsek Sukadana AKP Zulkarnaen mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

    Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga pada Kamis pagi. Saat ditemukan, bayi perempuan itu masih dengan ari-arinya dan dibungkus kain.

    Di lokasi kejadian, ditemukan pula selembar kertas yang diduga ditinggalkan orang tua bayi. Kertas tersebut berisi nama dan waktu lahir bayi, yaitu Dea Ayu Fata Marimba (lahir: Rabu 7 Februari 2024, pukul 22.30 WIB).

    “Warga menemukan bayi perempuan yang dibungkus kain, dengan keadaan ari-ari masih menempel, di belakang warung miliknya, Kamis pagi,” tuturnya.

    Terdapat pula pesan di kertas tersebut, “Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya”.

    Petugas Polsek Sukadana bersama tim medis kemudian turun ke lokasi dan melakukan tindakan medis awal. Bayi tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Sukadana untuk mendapatkan perawatan.

    Nur

  • Bencana Banjir dan Puting Beliung Ancam Wilayah Lampung Timur

    Bencana Banjir dan Puting Beliung Ancam Wilayah Lampung Timur

    Sukadana (Lampost.co)– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Timur mengimbau masyarakat untuk waspada mengahadapi potensi bencana yang akan terjadi di musim penghujan seperti banjir dan puting beliung.

    Berdasarkan data dari BPBD Lampung Timur, terdapat beberapa potensi bencana yang kerap terjadi di Lampung Timur pada saat musim penghujan, seperti angin puting beliung, dan banjir.

    Sepanjang 2023 setidaknya telah terjadi 11 kali bencana puting beliung di Kabupaten Lampung Timur masing-masing wilayahnya adalah : Kecamatan Way Jepara, Gunungpelindung, Waway Karya, Labuhan Ratu, Braja Selebah, Sukadana, Mataram Baru, Metro Kibang, Pekalongan, Batanghari Nuban, dan Raman Utara.

    Untuk bencana banjir di Lampung Timur sepanjang 2023, terdapat 9 wilayah yang pernah terendam banjir, diantaranya, Kecamatan Sukadana, Labuhan Maringgai, Braja Selebah, Pasir Sakti, Mataraman Baru, Purbolinggo, Way Bungur, Bumi Agung dan Metro Kibang.

    BPBD Lampung Timur melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapan Siagaan, Febriyanti mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan untuk menghadapi musim bencana pancaroba.

    “Kita BPBD juga telah melakukan persiapan untuk menghadapi musim penghujan. Kalau tahun lalu di Lampung Timur sering sekali terjadi bencana puting beliung dan banjir di berbagai wilayah kecamatan,” ujar Febriyanti saat diwawancarai Lampost.co di ruangannya, Selasa, 14 November 2023.

    Ia juga menambahkan, pihaknya telah menyiapkan logistik dan prasarana untuk menghadapi potensi bencana. “Kita telah siapkan mobil serba guna satu unit, perahu viber mesin 2 unit, perahu karet 2 unit, chinso kecil 2 unit, besar 2 unit, mesin penyedot air 1 unit, dan pelampung,” kata Febriyanti.

    Pihaknya juga telah menyiagakan personelnya bila mana terjadi bencana. “Saat ini kita juga telah menyiagakan personel Penanggulangan Bencana (PB) yang berjumlah 24 orang. Tim PB tersebut kita bagi menjadi 3 tim, ada yang beranggotakan 8 orang dan ada yang 9 orang. Lalu tim damkar berjumlah 74 orang yang siap turun bila mana terjadi bencana,” ungkapnya.

    Febriyanti mengaku, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya bencana.

    “Setiap tahun BPBD selalu menyosialisasi ke masyarakat. Tahun ini akan segera dilakukan. Kita juga sedang menunggu instruksi dari BPBD Provinsi untuk membuat surat edaran,” jelasnya.

    Pihaknya mengimbau masyarakat, agar dapat melakukan persiapan dini untuk menghadapi potensi bencana di musim penghujan.

    “Seperti menebang pohon tua yang rantingnya menjulur ke dekat rumah, atau pohon pohon yang berada di sekitar jalan yang berpeluang membahayakan warga yang sedang berkendara,” katanya.

    Kemudian jika ada gorong-gorong atau drainase yang rusak dapat segera diperbaiki dan berkordinasi dengan pihak kecamatan, juga imbauan ke masyarakat. “Yang jelas dengan itu diharapkan dapat meminimalisir kerugian material yang di sebabkan bencana alam,” pungkasnya.
    Sri Agustina

     

  • Polisi Tembak Pencuri Mobil Fortuner

    Sukadana (Lampost.co) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur menangkap dua pencuri mobil Toyota Fortuner di Jalan Lintas Sumatera Kalianda, Senin, 23 Januari 2023, sekitar pukul 02.30 WIB.

    “Keduanya diamankan pada saat kedua tersangka sedang mengendarai kendaraan roda empat dari arah Bakauheni menuju Arah Bandar Lampung,” kata Kasat Reskrim Polres Lamtim Ipti Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Senin, 23 Januari 2023.

    Kedua tersangka berinisial IM (39), warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, dan KS (43) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

    Johannes menambahkan, saat kendaraan kedua pelaku hendak dihentikan oleh petugas, salah satu pelaku melakukan perlawan sehingga polisi menembaknya. “Karena melakukan perlawanan, pelaku IM akhirnya kami lakukan tindakan terukur di bagian betis kanannya,” kata dia.

    Kasat mengatakan mobil yang dicuri milik Siti (38) warga Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Kendaraan itu digasak ketika diparkir di depan halaman rumahnya. Korban menyadari mobilnya hilang, pada Minggu, 22 Januari 2023, pukul 05.00 WIB.

    “Korban yang panik, segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sekampung,” kata dia.

    Penangkapan dilakukan oleh Tekab 308 Polres Lampung Timur, Unit Kamneg Sat IK Polres Lampung Timur dan Tekab 308 Polsek Sekampung dibackup Tekab 308 Polres Lampung Selatan.

    Korban Siti (38) mengucapkan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Polsek Sekampung, dan Polres Lampung Timur karena telah mengungkap kasus itu kurang dari 1 x 24 jam.

    Deni Zulniyadi