Tag: Madinah

  • Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Hingga 5 April 2024

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementrian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1445 H/2024 M tahap kedua. Semula berakhir pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 kemarin, menjadi 1 hingga 5 April 2024.
    .
    Perubahan ini tertuang dalam surat keputusan terbitan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menerbitkan Keputusan Nomor 196 Tahun 2024.
    .
    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan perpanjangan pelunasan tahap kedua ini bagi jemaah yang mengalami gagal sistem. Kemudian pendamping jemaah haji lanjut usia dan jemaah haji penggabungan suami/istri. Lalu, anak kandung/orang tua terpisah serta pendamping jemaah haji penyandang berkebutuhan khusus/disabilitas.
    .
    Berdasarkan data dari Kemenag Lampung, jemaah calon haji reguler Provinsi Lampung. Jemaah yang sudah melunasi tahap pertama dan tahap kedua sampai Selasa, 26 Maret 2024 sejumlah 7.184 jemaah.
    .
    Kemudian Petugas Haji Daerah (PHD) yang melunasi sejumlah 46 PHD dan KBIHU yang melunasi sejumlah 9 KBIHU. Sehingga total yang sudah melunasi sampai Selasa, 26 Maret 2024 sebanyak 7.239 jemaah dengan menyisakan kuota 95 jemaah.
    .
    “Saya mengajak kepada jemaah calon haji Lampung untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini. Karena menunggu momen berangkat haji adalah hal yang cukup lama. Mari kita dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Puji, Minggu, 31 Maret 2024.
    .
    Puji meminta masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji untuk dapat menyelesaikan persyaratan sebelum waktu yang sudah ditentukan.