Tag: NARAPIDANA

  • 2 Narapidana Narkotika Bandar Lampung Terima Remisi Nyepi

    2 Narapidana Narkotika Bandar Lampung Terima Remisi Nyepi

    Bandar Lampung (Lampost.co)–Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung memberikan remisi Hari Raya Nyepi kepada dua warga binaan pemasyarakatan (WBP). Keduanya yang beragama Hindu resmi mendapatkan remisi pada Senin, 11 Maret 2024.

    Penyerahan remisi Hari Raya Nyepi 2024 secara simbolis oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto beserta jajaran. WBP yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan, seperti menjalani pidana minimal enam bulan dan tidak terdaftar pada register F.

    “Yang pastinya kedua warga binaan ini turut aktif mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas. Sehinggga keduanya berhak mendapatkan remisi,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIA bandar Lampung, Ade Kusmanto.

    Ade mnegatakan kedua WBP itu mendapatkan remisi atau potongan masa penahanan selama satu bulan. Ia berharap semakin banyak warga binaan yang berprilaku baik sehingga bisa mendapatkan hak remisinya.

    “Selain ini sebagai apresiasi, kami berharap remisi ini bisa sekaligus memotivasi WBP. Agar selalu kooperatif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

    Remisi hari raya bagi narapidana sendiri merupakan pengurangan masa hukuman, sebagai bagian dari perayaan hari-hari besar keagamaan. Hal itu sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan, simbolis, dan kemanusiaan.

    Di Indonesia, remisi hari raya bagi narapidana seringkali terjadi pada perayaan hari besar agama seperti Idulfitri (lebaran), Natal, Waisak, dan lainnya. Narapidana yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki perilaku yang baik selama masa tahanan akan mendapat pengurangan masa hukuman dalam bentuk remisi.

    Besarnya pengurangan masa hukuman yang menentukan adalah pemerintah berdasarkan kebijakan serta peraturan yang berlaku. Selain itu, remisi juga dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap pemahaman dan toleransi terhadap keberagaman agama di Indonesia.

  • Kepala KPLP Sebut Keluarga Napi Tewas Tergantung Tidak Lakukan Tuntutan

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Bandar Lampung ditemukan tewas tergantung di kamar mandi. Usai dinyatakan meninggal dunia, pihak LP mengaku langsung menyampaikan kabar duka itu pihak keluarga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Bandar Lampung, Febriansyah menyatakan pihak keluarga napi tidak melakukan tuntutan apapun. Bahkan tidak ada permohonan untuk dilakukan upaya hukum atas peristiwa itu.

    Ia menyampaikan, pihak keluarga hanya meminta LP Kelas I Bandar Lampung untuk memfasilitasi kepulangan jenazah. Pihaknya telah memberangkatkan jenazah melalui layanan kargo Bandara Radin Inten, tadi pagi. “Keluarga menyatakan sudah ikhlas, jam 9 tadi jenazah sudah kami pulangkan ke rumah duka,” Rabu, 22 November 2023.

    Peristiwa itu terjadi di toilet kamar 10 blok A3, Selasa, 21 November 2023. Jenazah napi bernama Usman (27) itu ditemukan pertama kali oleh napi 1 kamar lainnya.

    Korban pertama kali ditemukan oleh narapidana lain yang hendak buang air. Saat di kamar mandi, saksi menemukan pintu kamar mandi terkunci dari dalam.

    Kamar mandi sempat diketuk hingga digedor namun tidak ada jawaban dari dalam. Akhirnya para napi mendobrak pintu dan menemukan korban sudah tergantung. “Saat terbuka ternyata ada rekan sekamarnya gantung diri, dan langsung dilaporkan ke petugas,” kata dia.

    Korban sempat mendapatkan penanganan di klinik LP namun nyawanya tidak tertolong.

    Kasus serupa bukan yang pertama di LP tersebut. Sebelumnya, seorang juga ditemukan tewas, pada 01 Desember 2022, sekitar pukul 15.30 WIB. Napi Hanafi (31), warga Rajabasa, Bandar Lampung, ditemukan meninggal di kamar mandi aula LP.

    Napi tersebut pertama kali ditemukan rekan sesama warga binaan yang habis olahraga dan hendak ke toilet di aula.

    Deni Zulniyad

  • Napi Tewas Tergantung, Kepala LP: Depresi Tidak Pernah Dijenguk Keluarga

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Bandar Lampung ditemukan tewas tergantung di kamar mandi tahanan, Selasa, 21 November 2023.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Bandar Lampung, Febriansyah mengungkapkan korban diduga depresi. Dugaan itu muncul karena korban tidak pernah ditemui keluarga selama tinggal di penjara.

    Ia menjelaskan, korban merupakan narapidana narkoba dengan vonis 15 tahun. Saat meninggal, korban sudah menjalani masa tahanan selama 5 tahun. “Sejak tinggal di lapas ini, dia tidak pernah dijenguk oleh keluarga, jadi psikologinya terganggu,” kata dia, Rabu, 22 November 2023.

    Ditambah lagi napi tersebut masih berusia 27 tahun. Sehingga pihaknya menduga yang bersangkutan tidak terbiasa jauh dari keluarga. “Napi ini masih muda, kelahiran 1996, jadi mungkin tidak biasa jauh dari keluarga,” kata dia.

    Ia mengatakan, napi itu bernama Usman warga Karanganyar, Bangkalan, Jawa Timur. Masa tahanan korban tersisa 10 tahun 10 bulan.

    Korban pertama kali ditemukan oleh narapidana lain yang hendak buang air. Saat di kamar mandi, saksi menemukan pintu kamar mandi terkunci dari dalam.

    Kamar mandi sempat diketuk hingga digedor namun tidak ada jawaban dari dalam. Akhirnya para napi mendobrak pintu dan menemukan korban sudah tergantung. “Saat terbuka ternyata ada rekan sekamarnya gantung diri, dan langsung dilaporkan ke petugas,” kata dia.

    Korban sempat mendapatkan penanganan di klinik LP namun nyawanya tidak tertolong. Saat ini jenazah sudah dipulangkan tempat tinggalnya di Desa Buak Buter, Kecamatan Karanganyar, Bangkalan, Jawa Timur.

    Deni Zulniyadi

  • Lapas Kalianda Ciptakan Suasana Hangat Terhadap Warga Binaan

    Kalianda (Lampost.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan, melakukan kegiatan berbincang santai antara petugas Lapas dengan warga hunian lapas, Kamis, 19 Desember 2023.

    Menciptakan suasana hangat antara petugas Lapas dan warga binaan tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya barang terlarang yang dapat membahayakan warga binaan.

    Dalam kegiatan itu, petugas Lapas Kalianda yang terdiri dari pejabat struktural mengelilingi blok hunian Lapas sambil berbincang-bincang santai dengan warga binaan di masing-masing kamar warga binaan.

    Petugas Lapas melakukan pendekatan secara humanis kepada warga binaan, sehingga kegiatan dapat berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.

    Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie mengatakan pihaknya tidak hanya membicarakan tentang keluh kesah warga binaan, namun juga tentang hak dan kewajiban warga binaan dalam menjalani masa pidana.

    “Berbincang dengan warga binaan hari ini, kita dapat mendengarkan keluh kesah mereka, saudara-saudara kita, yang mungkin belum sempat tersampaikan kepada kita,” katanya.

    Menurut Tetra, kegiatan bincang santai itu juga menjadi salah satu strategi Lapas dalam memantau warga binaan terhadap adanya barang-barang terlarang.

    “Ini salah satu strategi yang dilakukan dalam memantau secara humanis adanya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan alat komunikasi illegal. Tidak hanya dalam upaya deteksi dini semata, tetapi juga untuk mengupayakan terciptanya suasana yang hangat diantara petugas dan warga binaan Lapas Kalianda,” ujarnya.

    Adi Sunaryo