Tag: NASIONAL

  • YBM PLN Kembali Salurkan Bantuan Anak Yatim, Dhuafa Hingga Kaum Difabel

    Jakarta (Lampost.co)–PT PLN (Persero) melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan dengan menyalurkan bantuan kepada 50 ribu penerima manfaat di seluruh Indonesia. Bantuan bertajuk “Benderang Berkah Ramadan 1445 H” ini berupa santunan untuk anak yatim, dhuafa, yayasan difabel, program pendidikan kepada para santri pondok pesantren, dan program pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat.

    Penyerahan bantuan kepada yatim dhuafa secara simbolis dilakukan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Auditorium PLN Kantor Pusat, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan rasa bangganya terhadap perkembangan program berbagi YBM PLN yang terus meningkat. Hal ini menunjukan komitmen PLN untuk terus membangun kepedulian terhadap lingkungan dan berbagi kepada sesama semakin meningkat.

    Baca Juga: Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Santunan kepada Mustahik di Lampung

    “Terjadi peningkatan program yang merangkul adik-adiknya. Para santri penerima beasiswa jumlahnya meningkat, prestasinya juga meningkat. Ada banyak yang ikut lomba qiroah, lomba hafalan Quran, berbagai lomba lain seperti lomba sains, matematika, dan teknologi. Ini artinya YBM semakin sukses mengantarkan anak-anak bangsa menjadi pemimpin masa depan berkualitas, ” ujar Darmawan.

    Ia menambahkan, selain semakin tinggi penyaluran manfaat dana umat, program YBM PLN juga berhasil membuat kelompok binaan lebih berkembang. Hal ini terlihat semakin banyak program YBM terintegrasi dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN.

    Program TJSL

    “Ini semakin berdaya, semakin mandiri, semakin meningkat kualitas hidupnya, semakin produktif. Artinya adalah tolak ukur suksesnya program YBM yang semuanya berhasil terintegrasi dengan program TJSL-nya PT PLN. Applause untuk kita semuanya,” ujar Darmawan.

    Pelaksanaan program berbagi Berkah Ramadan ini serentak di semua unit di Indonesia. Ketua Umum YBM PLN, Sulistyo Biantoro mengatakan pihaknya menyalurkan bantuan ke 50 ribu penerima manfaat melalui berbagai program pada Ramadan tahun ini.

    “Kami ingin memastikan seluruh rekan-rekan kita yang membutuhkan itu bisa memasuki dan menyambut bulan Ramadan dengan bergembira. InsyaAllah bantuan ini ada 50 ribu penerima manfaat pada kesempatan Ramadan,” ujar Sulistyo.

    Seperti YBM PLN Unit Induk Wilayah Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan bantuan sembako pada 2.000 penerima manfaat dengan total bantuan sebesar Rp538 juta dan bantuan kepada 200 lebih santri di Pesantren Hidayatullah dan Pesantren Darul Arofah.

    Program lainnya di UID Jawa Barat membagikan bingkisan Ramadan kepada total 500 penerima, bantuan Yayasan Difabel, program pemberdayaan bernama wanita kuat. Juga program borong berbagi dari penjual makanan kaki lima untuk para yatim dan dhuafa.

    Sulistyo menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya program Ramadan YBM PLN tahun ini. Ia memastikan seluruh program berbagi ini mengacu ketentuan yang berlaku.

    YBM PLN memiliki visi untuk mengubah mustahiq menjadi Muzaki. Sehingga program-program bimbingan dari Pak Dirut PLN bukan hanya yang bersifat sosial kemanusiaan. Tetapi juga ada pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan dakwah, kata Sulistyo.

    Tak lupa, Sulistyo menyampaikan terima kasih kepada pada pegawai PLN yang merus menebar kebaikan kepada sesama. “Kami berharap dan berdoa keberkahan senantiasa terlimpah bagi negeri ini, bagi keluarga besar PLN terkhusus para Muzaki. Semoga zakat yang ini menjadi pembersih bagi kita semua,” tutup Sulistyo.

  • Pria Viral Mengaku Nabi dan Ingin Bubarkan Islam jadi Tersangka

    Pria Viral Mengaku Nabi dan Ingin Bubarkan Islam jadi Tersangka

    Jakarta (Lampost.co)–Jannes Kilon, pria yang viral karena mengaku sebagai nabi dan ingin membubarkan Islam berakhir menjadi tersangka. Penetapan tersangka itu setelah penyelidikan oleh Polres Tebing Tinggi, Sumatra Utara.

    Tersangka Jannes viral setelah videonya yang berdurasi lebih dari 1 menit itu viral belum lama ini. Video yang viral d media sosial itu cukup meresahkan masyarakat karena tersangka mengaku-ngaku sebagai nabi.

    Menanggapi keresahan masyarakat, Polres Tebing Tinggi langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan Jannes. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menemukan tersangka di sebuah bengkel di sekitar rumahnya.

    Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon mengatakan kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti mimbar, tripod, jubah, kertas berisi narasi video, dan ponsel untuk merekam.

    “Selasa (19/3) sekitar pukul 18.50 WIB, personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan tersangka. Petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah bengkel di Jalan Belibis,” ujarnya, Kamis, 21 Maret 2024.

    Andreas mengatakan, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Sementara, kepolisian masih menyelidiki motif tersangka.

    Kronologi Video Pria Mengaku Nabi Viral

    Sebelumnya, akun Instagram @terang_media mengunggah video viral Jannes. Namun sebelumnya Jannes sendiri sudah mengupload video tersebut pada akun Facebook bernama Nabi Jannes.

    Dalam video itu Jannes mengaku sebagai nabi yang diutus untuk menjadi pendamping umat muslim. Jannes juga mengaku memiliki mukjizat yang ia sebut dengan multi super telepati.

    “Yaitu di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa. Dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya,” ucapnya dalam video tersebut.

    Di video itu, tersangka Jannes yang mengenakan baju berwarna putih, berbicara di belakang podium seperti mimbar. Ia kemudian mengaku telah mendapat wahyu untuk membubarkan agama Islam.

    “Setelah saya melewati proses yang sangat panjang. Ini saatnya saya mengabarkan kepada dunia untuk membubarkan agama Islam, sesuai petunjuk Tuhan yang Maha Esa,” kata dia.

    Video yang diambil di lapangan Golf Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, itu lantas banjir kecaman karena dianggap sebagai peninstaan agama.

     

  • Pengendalian DBD Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

    Pengendalian DBD Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

    Jakarta (Lampost.co)–Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan pengendalian demam berdarah dengue (DBD) butuh kolaborasi kuat antara pemerintah da masyarakat. Pemerintah daerah harus meningkatkan kecepatan pencegahan dan penanganan, untuk menekan angka kematian.

    “Kecepatan penanganan kasus DBD salah satu kunci untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian. Harus ada penanganan yang menyeluruh menghadapi lonjakan kasus DB di sejumlah daerah,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Maret 2024.

    Catatan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan penyebab peningkatan kasus yaitu vektor nyamuk DBD yang belum terkendali. Selain itu juga terjadinya masa pancaroba atau peralihan musim.

    “Langkah mengubur, menguras dan menutup (3M) tempat penampungan air serta barang bekas belum menjadi kebiasaan masyarakat,” kata Lestari.

    Hingga akhir Februari 2024, Kemenkes mencatat terdapat 16.000 kasus DBD di seluruh Indonesia dengan 124 kasus kematian. Menurut Lestari, kebijakan yang tepat sangat penting dalam menghadapi peningkatan kasus DBD di sejumlah daerah.

    “Siklus peningkatan kasus DBD yang terjadi sejatinya bisa diantisipasi dengan baik. Pemerintah pusat dan daerah dapat melakukan langkah-langkah antisipasi dengan konsisten. Mengajak masyarakat melakukan gerakan 3M dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal,” kata Lestari.

    Selain itu, tambah Lestari, sosialisasi terkait gejala dan langkah antisipasi bila ada keluarga yang terkena DBD juga harus masif. Sehingga pertolongan pertama dapat segera dilakukan dengan tepat.

    “Kami erharap pemerintah melakukan kajian yang menyeluruh dalam upaya mengendalikan atau mengehentikan penyebaran DBD,” kata Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

  • 2 TNI Ajudan Mantan Gubernur Dipanggil KPK

    2 TNI Ajudan Mantan Gubernur Dipanggil KPK

    Jakarta(Lampost.co)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota TNI dalam pemeriksaan dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Keduanya hadir sebagai saksi dan akan memberikan keterangan kepada tim penyidik hari ini, Senin, 4 Maret 2024.

    “Senin, 4 Maret 2024, tim penyidik KPK benar menjdwalkan pemeriksaan saksi. Atas nama Husni Lelean dan Dede Sobari,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Minggu, 3 Maret 2024.

    Mengutip Medcom.id, Husni dan Dede merupakan ajudan dari Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), yang juga terseret dalam kasus ini. Ali belum membeberkan detail informasi soal pemeriksaan itu, namun surat pemanggilan sudah terkirim ke instansi asal mereka.

    “Surat panggilan sudah, termasuk kepada kepala staf AU dan AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi,” ucap Ali.

    Ali berharap keduanya akan hadir dalam pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK hari ini. Sebab perkara yang menyeret tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dapat selesai.

    “Kami tentu berharap kedua saksi tersebut hadir karena keteranganya sangat penting agar perkara tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dapat selesai. Kemudian kasusnya menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya,” ujar Ali.

    KPK juga membuka peluang untuk mendalami dugaan suap terkait izin tambang nikel di Maluku Utara. Mengingat di sana banyak sekali tambang-tambang nikel yang berdiri.

    Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengatakan bahwa Maluku Utara merupakan salah satu wilayah penghasil nikel di Indonesia. Sehingga perlu adanya pemantauan dalam proses perizinannya.

    “Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan (suap) yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel,” kata dia.

    Menetapkan Tujuh Tersangka

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk AGK. Kemudian juga Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, dan ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim.

    Pada perkara ini, Stevi Thomas, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, dan Kristian Wulsan sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

    Sedangkan, Abdul, Ramadhan Ibrahim, dan Ridwan Arsan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

  • Sejarah Terukir! Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Pertama

    Sejarah Terukir! Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Pertama

    Jakarta (Lampost.co)–Polri resmi selesai melaksanakan penetapan hasil kelulusan seleksi tingkat pusat penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri TA 2024. Pertama dalam sejarah, dua peserta berkebutuhan khusus lolos dalam seleksi tersebut.

    Kelulusan dua siswa disabilitas SIPSS Polri 2024 menjadikan seleksi tahun ini lebih istimewa. Mereka yang berhasil membuktikan mampu bersaing dan menjadi bagian dari Polri adalah Damara Prisma Suganda dan Hemriadi.

    Damara merupakan seorang tuna daksa dengan kelainan pada tangan kanannya. Sementara Hemriadi yang mengalami kebutaan di mata kirinya. Mengutip Media Indonesia, ada 195 orang berhasil lolos dan resmi menjadi siswa angkatan SIPSS Polri Tahun Anggaran 2024.

    Keberhasilan Damara dan Hemriadi merupakan wujud nyata komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan kesetaraan bagi kaum berkebutuhan khusus. Hal itu sejalan dengan kebijakan Kapolri yang membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi SIPSS Polri tahun 2024.

    Karo Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Nurworo Danang mengatakan bahwa hasil seleksi itu sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Kep 9/I/2024 tanggal 5 Januari 2024. Keputusna itu tentang penyelenggaraan SIPSS Tahun Anggaran 2024, Pembentukan Siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024.

    “Rencananya akan ada dua gelombang dengan jadwal pembukaan pendidikan Gelombang Pertama pada tanggal 5 Maret 2024. Gelombang Kedua pada tanggal 29 September, dengan keseluruhan kuota sejumlah 195 orang,” kata dia di Auditorium Cendikia, Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 1 Maret 2024.

    Sementara, Kabagdiapers Biro Dalpers SSDM Polri, Kombes Pol Fadly Samad mengatakan proses seleksi SIPSS bagi penyandang disabilitas tidak berbeda dengan casis lainnya. Mereka harus melalui pemeriksaan administrasi, tes, dan penelusuran mental dan kepribadian (PMK) yang ketat.

    “Sebanyak 195 siswa ini telah mengikuti seluruh rangkaian uji tes dan juga kompetensi sesuai dengan aturan yang ada. Tahun ini memang menjadi spesial, teman-teman disabilitas bisa mengikuti seluruh rangkaian seleksi SIPSS,” kata dia.
    “Memang ini merupakan kebijakan pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk gabung menjadi bagian Anggota Polri,” tambah Fadly.

    Merasa Bangga

    Setelah dinyatakan lolos, Damara dan Hemriadi akan mengikuti pendidikan SIPSS seperti casis lainnya. Nantinya, mereka akan mendapatkan penempatan sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya.
    Damara dengan latar belakang pendidikan sarjana hukum, bercita-cita menjadi penyidik. Sedangkan Hemriadi, yang merupakan sarjana kedokteran, ingin mengabdikan diri sebagai dokter di Polri.
    “Disabilitas ini memang inklusif ya. Nantinya teman-teman disabilitas akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi mereka. Dokter ya menjadi dokter di Polri dan disabilitas fisik pada kaki ataupun tangan, mata, telinga, penempatannya akan menyesuaikan,” kata Fadly.
    Kisah inspiratif Damara dan Hemriadi menjadi bukti bahwa tidak ada yang mustahil. Dengan kerja keras, semangat, dan dukungan dari berbagai pihak, merekandapat meraih cita-cita dan berkontribusi bagi bangsa.

    Hemriadi, penyandang disabilitas yang mengalami kebutaan pada mata kiri, mengungkapkan rasa senangnya bisa menjadi bagian dari Polri.

    “Sangat senang sekali, sampai saat ini saya belum bisa percaya bisa lolos ujian ini dan menjadi bagian dari Polri,” kata Hemriadi, yang merupakan sarjana kedokteran yang masuk melalui perwakilan Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
    Hal yang sama juga diungkapkan Damara, yang mengalami disabilitas pada tangan kanannya. Ia memberi semangat kepada teman-teman disabilitas lainnya untuk terus menanamkan semangat meraih cita-cita, termasuk yang memiliki cita-cita menjadi Anggota Polri.
    “Untuk teman-teman disabilitas di luar sana, tetap semangat menggapai cita-cita. Buktikan kita tidak kalah dengan teman-teman dengan fisik normal,” tegas Damara.
    “Saya tidak pernah membayangkan sama sekali menjadi Anggota Polri. Karena disabilitas itukan tidak mungkin. Karena jadi Anggota Polri ada goresan saja tidak bisa. Inikan saya kelihatan (kekuarangan pada tangan),” kata dia.
    “Karena memang saya dari dulu ingin jadi Anggota Polri. Dan Polri membuka kesempatan pada disabilitas di tahun ini (2024). Terima kasih Pak Kapolri,” ucap Damara dari Sukoharjo mewakili Polda Jawa Tengah (Jateng).
  • Pemajuan Kebudayaan Upaya Pertahankan Identitas Bangsa

    Pemajuan Kebudayaan Upaya Pertahankan Identitas Bangsa

    Jakarta (Lampost.co)–Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan upaya mendorong pemajuan kebudayaan nasional harus konsisten agar mampu mempertahankan identitas bangsa.

    “Di tengah perubahan dunia yang terbilang cepat, mempertahankan dan meningkatkan identitas bangsa merupakan langkah penting. Caranya dapat melalui penguatan nilai-nilai budaya dengan upaya pemajuan kebudayaan,” kata dia, Senin, 27 Februari 2024.

    Catatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2022, Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Indonesia 55,13 poin. Sementara skor IPK nasional saat itu masih berada di level “cukup”, yakni di kisaran 40 sampai 60 poin.

    Kerangka penilaian IPK itu terdiri dari 31 indikator yang dikelompokkan ke dalam tujuh cakupan yang diadopsi secara global. Di antaranya ekonomi budaya, pendidikan, Ketahanan sosial budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, warisan budaya, dan gender.

    “Saat ini ada sejumlah kendala dalam proses pengembangan kebudayaan nasional, seperti kurangnya apresiasi dan regenerasi. Selain itu juga kurang tepatnya konsep pelestarian budaya,” kata Lestari.

    Sejumlah kendala tersebut menurut Lestari, harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk segera teratasi Sebab, level IPK nasional harus terus ditingkatkan dalam upaya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai kebudayaan nasional.

    Catatan IPK nasional itu sejatinya dapat membantu para pengambil kebijakan dalam merumuskan kebijakan yang berbasis pengetahuan (evidence-based policy). Sehingga perencanaan pembangunan kebudayaan dapat menjadi lebih tepat dan sesuai dengan keadaan di setiap wilayah.

    “Karena itu kami mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu membangun kolaborasi dengan baik. Tentunya untuk meningkatkan proses pembangunan kebudayaan nasional yang berkelanjutan,” kata Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

  • Lambar kembali Wakili Lampung Diajang Penilaian PPD Tingkat Nasional

    Lambar kembali Wakili Lampung Diajang Penilaian PPD Tingkat Nasional

    Liwa (Lampost.co) — Kabupaten Lampung Barat tahun ini menjadi wakil Provinsi Lampung untuk mengikuti penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional.

    Kepesertaan Lampung Barat mewakili Lampung pada ajang PPD tersebut setelah Lambar dinyatakan berhasil mendapat nilai tertinggi pada proses pelaksanaan penilaian PPD tingkat provinsi.

    Pada penilaian PPD tingkat nasional itu, penjabat bupati Lambar Nukman mengaku bangga karena tahun ini berhasil menjadi wakil Lampung tingkat nasional. Kemudian hasil penilaian tahapan saat ini Lambar telah berhasil masuk dalam 12 besar nasional.

    “Tahun 2024 ini adalah yang ketujuh kalinya bagi Kabupaten Lampung Barat lolos tahap II PPD tingkat Provinsi Lampung,” kata Nukman kepada tim penilaian PPD tahap II Provinsi Lampung yang sedang melakukan penilaian tingkat provinsi di aula Kagungan Sekretariat Pemkab setempat, Selasa,6 Februari 2024.

    Yang pasti kata Nukman, pihaknya selaku Pemkab Lambar bersyukur dan berterima kasih atas prestasi yang telah diraih ini. Sebelumnya penilaian PPD tingkat provinsi pada 2018 Lambar berhasil meraih peringkat terbaik kedua.

    Kemudian di 2019 meraih peringkat terbaik pertama, lalu di 2020 meraih peringkat terbaik kedua, serta di 2021 meraih peringkat terbaik pertama,sementara di 2022 meraih peringkat terbaik kedua, dan 2023 meraih peringkat terbaik pertama.

    “Prestasi yang telah diraih itu tentu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan yang telah dilakukan oleh tim penilai PPD Provinsi Lampung,”ujarnya.

    Karena itu, ia berharap Lambar yang mewakili Lampung pada penilaian PPD tingkat nasional ini nantinya berhasil mendapatkan nilai terbaik.

    Demikian juga untuk penilaian ditingkat provinsi yang juga sedang berlangsung ini, Lambar tahun ini juga diharapkan kembali berhasil meraih nilai terbaik.

    Meskipun peringkat PPD bukanlah tujuan akhir dari proses perencanaan dan pembangunan tetapi PPD
    merupakan sebuah motivasi dalam menyusun sebuah proses perencanaan. Dengan berbagai keterbatasan, baik keterbatasan sumberdaya manusia, sumberdaya alam maupun keterbatasan anggaran tetapi tetap dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan sebagaiman yang tertuang dalam RPD Lampung Barat tahun 2023-2026.

    “Proses perencanaan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan merupakan pedoman yang harus diikuti agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan,”pungkasnya.

    Nur