Tag: OJK
-
Bersiap Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Berakhir
Bandar Lampung (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak covid-19 pada 31 Maret 2024..Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023. Serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi. Termasuk kondisi sektor riil..Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melalui keterangan resminya mengatakan. Restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak termanfaatkan oleh debitur terutama pelaku UMKM..“Stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical. Dan merupakan kebijakan yang sangat penting (landmark policy). Dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi,” katanya, Minggu 31 Maret 2024..Kemudian OJK menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient). Dalam menghadapi dinamika perekonomian. Dengan dukungan tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik..Hal tersebut juga terdukung oleh pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. Dengan tingkat inflasi yang terkendali dan tumbuhnya investasi. Sejalan dengan hal itu, sejak terbitnya Keppres No. 17 Tahun 2023 pada Juni 2023, menyatakan status pandemi Covid-19 Indonesia telah berakhir. Aktivitas ekonomi masyarakat terus meningkat..Kemudian berbagai indikator pada Januari 2024 menunjukkan perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik. Hal itu tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) pada level 27,54 persen. Kondisi likuiditas yang tertunjukkan oleh Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen. Dan Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 123,42 persen serta tingkat rentabilitas yang memadai..Hal ini harapannya dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid saat kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga pada threshold 5 persen yaitu NPL Gross sebesar 2,35 persen dan NPL Nett sebesar 0,79 persen. -
Ribuan Pinjol dan Investasi Bodong Diblokir Selama 2023
Bandar Lampung (Lampost.co)–Satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (Satgas Pasti) telah memblokir ribuan investasi, pinjaman online (pinjol), dan gadai ilegal selama tahun 2023.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Bambang Hermanto mengatakan ribuan pemblokiran itu terdiri dari 1.218 investasi bodong, 6.680 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Sementara di wilayah Lampung pihaknya menerima 28 pengaduan mengenai pinjol ilegal dan 3 investasi bodong.
“Satgas Pasti berupaya melindungi konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Serta amanat dari pasal 247 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” kata dia, Sabtu, 9 Maret 2024.
Bambang menjelaskan melalui UU P2SK, keberadaan Satgas Pasti memiliki landasan hukum yang kuat dalam menangani kegiatan keuangan illegal. Yakni mencakup kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat, penerbitan surat berharga, penyediaan produk atau jasa sistem pembayaran.
Lalu, kegiatan seperti penghimpunan dana, penyaluran dana, pengelolaan dana, keperantaraan di sektor jasa keuangan. Juga penyediaan produk atau jasa sistem pembayaran yang tidak dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Bambang, untuk memberikan efek jera dan penegakan hukum pada Pasal 305 UU tersebut tertulis ancaman pidana. Yakni penjara minimal 5-10 tahun dan pidana denda minimal Rp1 miliar sampai dengan Rp1 triliun bagi pelaku aktivitas keuangan ilegal.
-
Akhir 2023 Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif
Bandar Lampung (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung turut menjaga agar kinerja sektor jasa keuangan wilayah Lampung.
Baik industri perbankan, industri pasar modal dan industri keuangan non bank terus membaik dan tumbuh positif pasca pandemi.
“Kinerja sektor jasa keuangan yang terus tumbuh positif, tingkat literasi dan inklusi keuangan yang terus meningkat serta sektor riil yang semakin pulih pasca pandemi,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, di Ballroom hotel Golden Tulip, Rabu, 28 Februari 2024.
Menurutnya pihaknya mampu mendukung pengembangan ekonomi daerah provinsi lampung.
Pembiayaan perbankan kepada sektor UMKM Lampung bahkan mencapai angka tertinggi pasca pandemi yakni mencapai 39,79% dari total kredit atau sebanyak Rp30,98 triliun.
Bambang menyatakan, dukungan industri perbankan terhadap pembiayaan UMKM ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap program pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas dan keuangan yang berkelanjutan.
Pertumbuhan ekonomi provinsi lampung yang tumbuh sebesar 4,55% di Tahun 2023, merupakan tertinggi pasca pandemi.
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang terus melanjutkan tren positif turut terdukung dengan penyediaan dana dari sektor jasa keuangan baik dari sektor Perbankan, Industri Keuangan non-Bank (IKNB) dan Pasar Modal.
“Dalam rangka terus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan, OJK memberikan dukungan melalui kebijakan konsolidasi dan sinergi antar lembaga jasa keuangan sehingga pada gilirannya turut memberikan daya dukung bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
OJK melakukan penguatan dari aspek kapasitas kelembagaan, permodalan dan peningkatan tata kelola.
Kebijakan sebagaimana salah satunya adalah pemantauan atas pelaksanaan konsolidasi perbankan baik pemenuhan modal inti minimum maupun merger dan konsolidasi antar bank.
“Sehingga industri perbankan dapat menjadi lebih sehat, efisien, kuat, berdaya saing dan berintegritas,” jelas dia.