Tag: Pemuda

  • Polisi Amankan 4 Pemuda Pesta Tembakau Sintetis

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim Patroli Polresta Bandar Lampung mengamankan FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) saat pesta tembakau sintetis. Penangkapan tersebut terjadi pada sebuah warung Jalan Slamet Riyadi, Bumi Waras, Rabu dini hari, 27 Maret 2024.
    .
    Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengungkapkan, keempat pemuda itu sedang nongkrong pada sebuah warung sebelum tertangkap. Saat tim patroli datang, tiba-tiba para pemuda itu melarikan diri sehingga jajarannya melakukan pengejaran.
    .
    Ketika jajarannya melakukan penggeledahan. Polisi menemukan 2 paket tembakau sintetis. Para pelaku mengakui kepemilikan dan mengkonsumsi barang haram tersebut.
    .
    “Keempatnya langsung kami serahkan kepada Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk menindaklanjuti hukuman pesta tembakau sintetis,” ungkapnya.
    .
    Dari hasil interogasi, empat pemuda itu mendapatkan tembakau sintetis dari membeli secara online lewat media sosial. Saat ini keempat pelaku sudah mendekam pada Mapolresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    .
    Kompol Sugeng Sumanto menambahkan, kepolisian saat ini terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan.
    .
    “Saat ini kepolisian juga sedang menggelar Cempaka Krakatau 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” tambahnya.
    .
    Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya terlebih ketika malam hari dan luar rumah. Jangan sampai anak-anak terlibat kegiatan negatif yang merugikan masa depan.
  • Bawa Celurit untuk Takut-takuti Orang, 3 Pemuda Diamankan Polisi

    Bawa Celurit untuk Takut-takuti Orang, 3 Pemuda Diamankan Polisi

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim patroli Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 pemuda saat melintas di Jalan Sam Ratulangi, Penengan, Kedaton, Kamis, 24 Maret 2024. Ke tiga pemuda tersebut anatara lain GN (19), LS (20), dan NA (18).

    Kasie Humas, AKP Agustina Nilawati mengungkapkan pengamanan ke tiga pemuda itu karena membawa senjata tajam jenis celurit panjang.

    Mereka sengaja bawa celurit berkeliling dari Kemiling menggunakan sepeda motor berboncengan tiga.

    Kemudian ada tim patroli yang sedang berkeliling melihat mereka. Petugas langsung menangkap ke tiganya karena dianggap membahayakan masyarakat.

    “Sempat terjadi kejar-kejaran dengan ke 3 pemuda ini, tapi akhirnya berhasil kami tangkap,” ungkapnya, Kamis, 21 Maret 2024.

    Berdasarkan pengakuan ketiganya, hal tersebut sengaja mereka lakukan untuk menakut-nakuti orang. Polisipun menyiata 2 celurit dan 1 unit sepeda motor yang pelaku gunakan.

    Setelah diinterogasi, Polisi akhirnya menetapkan GN (19) dan LS (20) sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam. Sementara NA (19) hanya pembinaan karena yang bersangkutan hanya berperan mengemudikan sepeda motor.

    “Mereka jalan dari Kemiling, keliling sambil nenteng senjata tajam, alesannya bawa sajam mau nakut-nakutin orang,” kata dia.

    Akibat perbuatanya, kedua pelaku terjerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

    Agustina Nilawati menambahkan, Polresta Bandar Lampung saat ini memulai pelaksaan Operasi Cempaka Krakatau 2024. Upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di bulan suci Ramadan.

  • Dua Pemuda Pembobol Kotak Amal Masjid di Amankan Polisi

    Dua Pemuda Pembobol Kotak Amal Masjid di Amankan Polisi

    Kalianda (Lampost.co) — Dua orang pemuda menjadi pelaku pencurian dua buah kotak amal Masjid Nurul Amal Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan. Anggota Kepolisian Polsek Natar berhasil meringkusnya, Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 10.00 WIB lalu.
    .
    Pelaku MRD alias Okum berusia 19 tahun dan S (19) merupakan warga Natar. Keduanya tertangkap saat tersangka berbelanja pada sebuah warung Desa Pemanggilan.
    .
    “Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan korban AF (40) selaku pengurus masjid. Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kotak amal yang berada dalam masjid,” kata Panit 1 Reskrim Polsek Natar, Ipda Suyitno, Kamis, 7 Maret 2024.
    .
    Saat petugas melakukan penggeledahan. Anggota kepolisian menemukan senjata api mainan dan kunci liter T. Kemudian polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam lainnya.
    .
    “Pada badan tersangka MRD alias Okum terdapat senjata api mainan pistol, kunci T dan uang Rp.7000. Dan pada S terdapat barang berupa sebilah sajam pisau. Serta satu unit kendaraan sepeda motor,” kata Suyitno.
    .
    Peristiwa pencurian kotak amal tersebut bermula dari para pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu samping masjid. Pelaku mengambil kotak amal dengan mencongkelnya menggunakan alat bantu senjata tajam.
    .
    “Setelah berhasil. Pelaku mengambil sejumlah uang Rp.17.000. Dan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.
    .
    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 2 buah kotak amal masjid yang telah rusak senilai Rp.1.000.000. Dan uang dalam kotak amal sebesar Rp.17.000. Kerugian totalnya sekitar Rp.1.017.000.
    .
    Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.