Tag: PENCURIAN

  • Pencurian Motor di Lampung Tengah Kian Meresahkan, Warga Enggan Melapor

    Gunungsugih (Lampost.co) — Warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, meresahkan banyaknya aksi pencurian motor (curanmor) yang terjadi.

    Dalam dua pekan terakhir terjadi tiga pencurian motor di Lampung Tengah itu. Sementara, masyarakat yang menjadi korban juga tidak melapor karena menganggap upaya itu tidak akan memperbaiki kondisi.

    Seorang korban, Riyadi, mengaku kehilangan motor saat mencari rumput untuk pakan ternak. Lalu memarkirkan motor di bawah pohon karet.

    “Saat akan pulang ke rumah dan hasil merumput, saya menemukan kunci kontak motor sudah rusak dan motornya juga tidak dapat menyala. Sehingga, dia harus mendorong motor hingga 200 meter,” kata Riyadi, Minggu, 31 Maret 2024.

    Kemudian, dia bertemu seseorang dengan wajah tertutup masker dan topi. Orang tersebut menyarankan agar korban meminjam obeng kepada warga yang panen buah sawit.

    BACA JUGA: Polisi Amankan Pencuri Motor Warga Suoh

    Hal itu agar orang itu memperbaiki kendaraanya. “Orang itu menjanjikan bisa memperbaiki motor,” ujar dia.

    Untuk itu, korban mengikuti arahan pelaku tersebut. Namun, saat meminjam obeng, orang tersebut membawa kabur motornya. Akibatnya, dia mengalami kerugian Rp4,5 juta dan melaporkannya ke polisi. “Saya coba mencari orang itu, tetapi tidak ketemu,” kata dia.

    Korban lainnya, Misdi (48), mengatakan kehilangan motor saat pergi ke ladang untuk memotong kayu. Dia memarkirkan kendaraannya itu di bawah pohon sawit. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp4 juta dan melaporkannya ke polsek

    “Saat sedang mengawasi orang yang memotong pohon, terdengar suara motor saya. Ternyata motor saya sudah dinaiki laki-laki tidak dikenal. Saya coba kerja, tetapi tidak terkejar,” kata Misdi.

    Pencurian lainnya, terjadi beberapa hari kemudian. Namun, korban enggan melapor karena merasa tidak memberikan dampak apapun dan hanya membuang waktu.

    “Masyarakat mulai resah karena banyak kejadian kemalingan, tapi belum ada yang tertangkap pelakunya. Jangan sampai masyarakat jadi krisis kepercayaan,” kata Amad, seorang tokoh masyarakat setempat.

     

  • Supir dan Kernet Truk di Lampung Tengah Dibacok Rampok 

    Gunungsugih (Lampost co) — Supir dan kernet truk pengangkut pasir yang sedang melintas di Kampung Karang Endah , Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, dibacok menjadi korban perampokan.

    Korban Nuri dan Aan itu juga dibacok sekitar pukul 00.35 WIB, Rabu, 27 Maret 2024.

    Kedua korban warga Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban itu terkena sabetan laduk di bagian kaki dan tangan. Sebab, keduanya tidak mau menyerahkan ponsel dan dompet kepada para pelaku.

    Korban Nuri mengaku kejadian itu berawal dari dua pelaku mengejar truk menggunakan motor. Pelaku memalangkan motor tepat di depan truk dan meminta korban turun dengan suara membentak sambil mengacungkan laduk.

    “Para pelaku meminta kami menyerahkan uang di dompet dan HP. Kalau tidak bakal mereka bacok,” kata Nuri.

    BACA JUGA: Tukang Parkir Difabel Dipukul dan Dirampok, Dua Pelaku Ditangkap

    Namun, kedua korban tetap tidak menuruti permintaan tersebut sehingga kedua pelaku turun dari motor dan berupaya membuka paksa pintu mobil.

    Kemudian, pelaku membacok kaki kanannya, sedangkan pelaku lainnya membacok kernetnya di tangan kiri. “Pelaku mengamuk, membuka pintu mobil, dan membacok kami,” ujar dia.

    Seorang warga, Maman, mengaku mendengar suara klakson mobil berbunyi keras tanpa henti. Kemudian dua orang menaiki motor dengan cepat dari arah truk yang posisi nyaris terperosok masuk lebung.

    “Suara klakson mobil membuat warga berhamburan menolong korban yang terkena bacokan dan masih di dalam mobil,” kata dia.

  • Polisi Ringkus Pencuri Kelapa Sawit

    WAY KANAN (Lampost.co) — Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, meringkus daftar pencurian orang (DPO) selama 2 tahun. Pelaku melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit area perkebunan PT. AKG (Adi Karya Gemilang) Kampung Sunsang, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
    .
    “Tersangka berinisial AM alias Macan berdomisili pada Kampung Penengahan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan,” kata Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo, Selasa 26 Maret 2024.
    .
    Ia menyampaikan modus operandinya pelaku melakukan pencurian buah sawit dengan cara memotong tandan buah sawit. Pemotongan menggunakan alat berupa 1 bilah egrek terbuat dari besi. Dan bergagang terbuat dari besi pipa dengan panjang sekitar 6 meter.
    .
    Sementara itu, kronologis kejadian curat pada Senin, 14 Maret 2022 pukul 17.30 WIB. Saat Togi karyawan swasta bersama saksi melakukan patroli pengecekan area perkebunan kelapa sawit PT. AKG Divisi I Blok V Kampung Sungsang, Kecamatan Negeri Agung.
    .
    Selanjutnya, Togi melakukan pemeriksaan dan ketahuan bahwa tandan buah kelapa sawit dari PT. AKG Sunsang sudah terpanen. Sekitar 80 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.600 Kg.
    .
    Tidak hanya itu, pelaku AM ini juga pada Rabu, 13 Desember 2023 pukul 21:00 WIB. Telah melakukan pencurian ringan Areal kebun sawit PT. AKG Blok 12 Negeri Agung. Dengan barang bukti berupa 46 Tandan Buah Segar (TBS) buah sawit dengan berat 710 Kg. Lalu, 2 unit sepeda motor trondol merek honda tanpa nomor registrasi dan 1 bilah alat dodos.
    .
    Kemudian Togi dan Panut Sanjaya selaku karyawan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.
    .

    Penangkapan

    .
    Lalu, Minggu, 24 Maret 2024 pukul 21:00 WIB. Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, melakukan penangkapan terhadap tersangka. Penangkapan sekitar Kampung Penengahan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
    .
    “Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya polisi mengamankan tersangka ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.
    .
    Sementara itu, untuk barang bukti 80 tandan buah kelapa sawit. Kemudian 1 bilah egrek dengan panjang sekitar 6 meter telah terlimpahkan dalam perkara Ferdi alias Romli untuk pembuktian pada pengadilan.
    .
    “Jika terbukti bersalah yang bersangkutan dapat terkenai pasal 363 KUHP tentang curat dan pasal 364 KUHP tentang  pencurian ringan,” ungkap Kapolsek.
  • Dua Pencuri Spesialis Besi Menara di Denteteladas Diringkus Polisi

    Menggala (Lampost.co): Petugas Polsek Denteteladas menangkap dua pelaku spesialis pencuri besi menara Base Transceiver Station (BTS). Polisi meringkus pelaku ketika sedang melancarkan aksinya.

    Kedua tersangka yang ditangkap berinisial SO (38) warga Kampung Waydente dan HK (50) warga Kampung Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang.

    Kapolsek Denteteladas, Iptu Zulian mengatakan, anggotanya menangkap kedua tersangka karena mencuri besi siku tower. Yakni milik perusahaan PT Indosat di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Denteteladas

    “Kita tangkap, Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kita tangkap saat tengah beraksi melepas besi siku dari tower Indosat, menggunakan peralatan yang mereka bawa,” kata Iptu Zulian, Senin, 25 Maret 2024.

    Selain menangkap para tersangka, pihaknya turut menyita barang bukti yakni 8 batang besi siku panjang 2 meter, 5 batang besi siku 0,5 meter, dan 3 batang besi siku 1 meter.

    Lalu, 1 batang besi siku 1,5 meter, dan 3 batang besi siku panjang 0,2 meter. Total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp10 juta.

    Zulian mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan kedua tersangka. Pasalnya mereka nekat beraksi di siang bolong.

    “Kasus curat besi siku tower saat ini masih di dalami lebih lanjut untuk mencari tahu, apakah masih ada keterlibatan pelaku lainnya. Karena para pelaku ini terbilang nekat. Melakukan aksinya di siang hari dan dengan santainya. Terus beraksi seperti sudah biasa,” katanya.

    Dia menambahkan pihaknya menahan kedua tersangka di Mapolsek Denteteladas, dengan jeratan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Karyawan di Tubaba Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Motor Bos

    Karyawan di Tubaba Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Motor Bos

    Panaragan (Lampost.co)–Jajaran Polsek Lambukibang menangkap SS (31) warga Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Petugas menangkap pelaku lantaran bawa kabur motor milik bos tempatnya bekerja.

    Kapolsek Lambukibang, Iptu Amaluddin mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, Maman (59) warga Tiyuh Pagarbuana, Kecamatan Waykenanga, Tubaba. Ia membuat laporan kepolisian karena pelaku tak kunjung mengembalikan motornya.

    Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku yang bawa kabur motor bos tersebut. Kemudian Tim Tekab 308 Polsek Lambukibang meringkus pelaku pada Selasa, 19 Maret 2024 di Lampung Tengah.

    Berdasarkan keterangan korban, pelaku merupakan karyawannya yang bekerja di kandang ayam. Saat itu, 20 Desember 2023 pelaku meminjam motor korban dengan alasan pergi ke Kampung Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang.

    Namun hingga korban membuat laporan kepolisian, motor Honda CB 150 R bernomor polisi A 6974 XH yang dipinjam pelaku tak kunjung kembali. Korban juga mengaku tidak mengetahui keberadaan korban setelah peristiwa tersebut.

    “Selain menangkap pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti motor milik korban,” kata Iptu Amaluddin, Rabu, 20 Maret 2024.

    Amaluddin mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Lambukibang untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

    “Dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” kata dia.

  • Ini Tampang Pencuri HP Korban Tabrak Lari Warga Sabahbalau

    Ini Tampang Pencuri HP Korban Tabrak Lari Warga Sabahbalau

    Kalianda (Lampost.co)–Tampang pelaku yang mencuri handphone korban tabrak lari di perempatan Jalan Soekarno-Hatta, Sukarame, Bandar Lampung tertangkap kamera. Pelaku merupakan seorang laki-laki dan mengendarai motor Vario putih bernomor polisi BE 5798 RU.

    Pelaku beraksi seorang diri dan terlihat mengenakan sarung yang diselempangkan di lehernya. Saat beraksi, pelaku tidak memakai helm dan hanya menggunakan sendal jepit.

    Korban, Novi Nur Aisyah (19) mengatakan tak hanya mengalami luka dan kerusakan pada motornya. Salah satu barang, yakni handphone miliknya juga ikut raib digondol pelaku.

    “Hp saya terlempar saat kejadian. Terus ada anak kecil ngasih tahu kalau yang nabrak ambil hp saya,” katanya, Rabu, 20 Maret 2024.

    Setelah mengetahui handphone tersebut hilang, Novi sempat mencoba menghubungi nomor telepon pribadinya, kemudian pelaku menjawab dan meminta uang tebusan.

    “Awalnya minta tebusan. Tapi setelah saya komunikasi lewat telpon dan WhatsApp katanya saya harus ngambil di rumahnya tapi sampai tadi malam gak jelas,” ujarnya.

    Selain itu, pelaku juga mengancam Novi untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Jika melapor, korban mengancam tidak akan mengembalikan handphone milik korban.

    “Dia (pelaku) mengancam jangan lapor polisi. Yaudah yang penting HP saya kembali,” kata Novi.

    Novi berharap bahwa pelaku memiliki niat baik untuk bertanggung jawab dan mengembalikan handphone miliknya. Sebab selain menjadi alat komunikasi sehari-hari, hp itu juga sebagai perangkat kerjanya.

    “Itu HP saya satu-satunya untuk alat kerja buat laporan tiap hari. Saya juga sudah ada foto orangnya saat kejadian ada yang moto,” ujarnya.

    Menurut Novi, pelaku hanya berniat mengerjainya saja soal pengembalian HP tersebut. Sebab lokasi untuk pengambilan HP selalu berubah-ubah.

    “Katanya mau share lokasi rumahnya di Kedondong Pesawaran tapi berubah di rumah Rajabasa. Terus berubah lagi janjian di flyover, berubah lagi di GOR Fajarbaru. Saya gak berani ambil karena takut,” ujarnya.

  • Remaja di Bumiwaras Curi Dompet Tetangga untuk Judi dan Nyabu

    Remaja di Bumiwaras Curi Dompet Tetangga untuk Judi dan Nyabu

    Bandar Lampung (Lampost.co)–Polsek Telukbetung Selatan meringkus AFP (17), warga Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung atas dugaan pencurian. Pelaku curi dompet milik tetangganya saat subuh karena kecanduan narkoba dan judi online.

    Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan pelaku curi dompet tetangga pada Jumat, 15 Maret 2024. Pelaku mencuri dompet milik korban EW (38) yang berada di Jalan Udang, Kelurahan Garuntang

    Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu berlangsung menjelang waktu salat subuh, sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu korban mendengar ada suara orang lain yang mencoba masuk ke dalam rumahnya.

    “Pelaku merupakan tetangga korban. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telukbetung Selatan,” ujar Adit, Selasa, 19 Maret 2024.

    Adit mengatakan petugas berhasil meringkus pelaku pada Sabtu, 16 Maret 2024 di rumahnya. Saat ini pelaku beserta barang bukti berada di Mapolsek TBS untuk menjalani pemeriksaan.

    “Pelaku berinisial AFP (17)  langsung di bawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” kata dia.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pelaku juga mengakui bahwa nekat curi dompet tetangga karena ingin membeli sabu-sabu dan bermain judi slot.

    “Dalam kasus ini petugas mengamankan barang bukti satu baju koko warna cokelat, satu buah dompet warna hitam merah putih yang berisikan uang Rp600 ribu,” kata Adit.

  • Pencuri Genset Tetangga Ditangkap Setelah Buron 4 Bulan

    Pencuri Genset Tetangga Ditangkap Setelah Buron 4 Bulan

    Gunungsugih (Lampost.co)–Polsek Waypengubuan menangkap terduga pelaku pencurian genset milik tetangga yang sudah buron selama empat bulan. Pelaku, AD (22) terancam hukuman pidana penjara tujuh tahun akibat perbuatannya.

    Kapolsek Waypengubuan, Iptu Andi mengatakan pelaku merupakan warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mencuri genset milik Efrido (27) pada NOvember 2023 lalu.

    “Kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AD. Pelaku mencuri genset milik Efrido, merupakan biss gudang rongsok,” ujarnya, Senin, 18 Maret 2024.

    Andi mengatakan aksi pencurian itu berlangsung di gudang milik korban. Saat itu pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron. Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).

    “Aksi pencurian ini sempat diketahui oleh ketua RT setempat. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu kepada kami,” jelasnya.

    Atas laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Personel Polsek Waypengubuan mengamankan pelaku saat berada di warung es di Terbanggibesar.

    Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu unit genset warna merah merk Honda milik korban berada di Mapolsek Waypengubuan guna pengembangan lebih lanjut.

    “Pelaku AD kami jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara akibat perbuatannya,” kata Andi.

  • Anggota Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Begal Bersenpi Mainan

    Anggota Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Begal Bersenpi Mainan

    Gunungsugih (Lampost.co)–Anggota Polsek Bumi Ratu Nuban menangkap dua orang terduga begal yang beraksi menggunakan senjata api (senpi) mainan. Penangkapan itu berlangsung pada Senin, 11 Maret 2024 di lokasi persembunyian para pelaku.

    Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra mengatakan kedua pelaku yakni DS (32) dan SP (53). Keduanya merupakan spesialis aksi begal dengan menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban.

    Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban, Wahyu Hatarto (31). Saat itu korban menjadi korban pembegalan di jalan Kampung Bumiraharjo, Lampung Tengah pada Sabtu, 2 Maret 2024.

    “Kami mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang saat beraksi menggunakan senpi atau pistol mainan. Kedua pelaku sempat kabur saat akan ditangkap. Tapi sekarang sudah kami amankan,” kata Roma, Selasa, 12 Maret 2024.

    Roma mengatakan kedua pelaku merupakan warga Dusun II, Kampung Bumiraharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka akan hunting terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.

    “Saat melancarkan aksinya, mereka berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor merk Jupiter MX plat T 3713 MP. Para pelaku hunting mencari calon korban, setelah target ada, kedunya lalu mengikuti korban selama di jalan,” katanya.

    “Saat di tempat sepi, pelaku memepet dan menghadang korban. Satu pelaku lalu menodongkan pistol sambil berteriak mengancam,” tambahnya.

    Saat ini, kedua pelaku berikut senpi mainan, dan barang bukti lainnya berada di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut. Kedua pelaku terancam pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

  • Nyaris Babak Belur, Anak Seorang Kades Ternyata Sudah 4 Kali Mencuri Motor

    Nyaris Babak Belur, Anak Seorang Kades Ternyata Sudah 4 Kali Mencuri Motor

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Anak seorang kepala desa di Jabung, Lampung Timur, A (26) nyaris babak belur dihakimi warga. Dia menjadi bulan-bulanan karena kepergok hendak mencuri sepeda motor bersama rekannya.

    Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Way Halim, Jumat, 8 Maret 2024 di sekitar pukul 17.00 WIB.

    Beruntung polisi cepat mendatangi lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa.

    Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Ipda Muazam mengatakan awalnya pelaku bersama rekannya hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di wilayah tersebut. Saat mereka hendak membawa kabur motor, warga langsung meneriaki dan menangkap pelaku A.

    “Dua orang dugaan pelaku dugaan hendak mencuri. Namun warga mengetahuinya, dan pelaku sempat hampir babak belur kena amukan massa. Beruntung polisi berhasil mengevakuasi pria itu dari kepungan massa dan rekan dari pelaku berhasil melarikan diri,” kata dia, Senin, 11 Maret 2024.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku A ternyata sudah empat kali melakukan pencurian motor di Bandar Lampung. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu set  kunci leter T dan satu unit sepeda motor hasil curian .

    “Berdasarkan keterangan A, untuk keperluan pribadi. Tapi kami masih melakukan pendalaman di mana saja pelaku beraksi,” kata dia.

    Ipda Muazam tidak menampik bahwa pelaku merupakan anak dari salah satu kepala desa di Jabung, Lampung Timur. Sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi.

    “Iya sementara data yang kami dapatkan pelaku inisial A merupakan anak dari lurah di Lampung Timur. Tapi masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Muazam.