Tag: Pesisir Barat

  • Disperindag Pesisir Barat Sebut Belum Ada Keluhan Warga Soal SPBU Curang

    Krui (Lampost.co) — Kepala Dinas Koperindag Pesisir Barat Siswandi mengatakan belum ada laporan maupun keluhan warga terkait SPBU curang. Pihaknya juga belum menemukan praktik curang yang dilakukan pengelola SPBU di Pesisir Barat.

    Dia mengatakan, di sepanjang wilayah Pesisir Barat saat ini terdapat lokasi SPBU yang telah beroperasi. Yaitu di Kecamatan Bangkunat, di Bangunnegara, Kecamatan Pesisir Selatan, dan di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan. Lalu di Pekon Penggawa Lima Ilir, Kecamatan Way Krui, dan SPBU di Pekon Penengahan Kecamatan Lemong.

    “Sejauh ini belum ada keluhan dari konsumen terkait kualitas BBM di Pesisir Barat,” kata Siswandi, Sabtu, 30 Maret 2024.

    Namun terkait keterangan teknis lebih jauh mengenai kualitas BBM yang ada di SPBU kabupaten itu, Siswandi tidak bisa menjawab. “Terkait kualitas BBM di Pesisir Barat, penjelasan teknis bisa koordinasi dengan kabid perdagangan yang  membidangi,” kata Siswandi.

    Kabid Perdagangan di Diskoperindag Pesisir Barat, Panji Adha Sentosa, mengatakan belum ada peristiwa BBM campur air seperti yang terjadi di Bekasi. “Kalau  di Pesisir Barat belum ada laporan terjadi kerusakan. Kami menghimbau ke SPBU agar petugas di SPBU selalu memantau kualitas BBM yang  mereka terima dari mobil tangki/pengirim dari Pertamina,” kata Panji.

    Sementara itu untuk mengantisipasi  kecurangan pengusaha SPBU, Polres Pesisir Barat melalukan pengecekan dan monitoring  ke SPBU, pada Jumat, 29 Maret 2024.

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecurangan serta penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Kami telah melakukan pengecekan terhadap beberapa SPBU yang ada di wilayah kami. Salah satunya di SPBU Lintik dan SPBU menyancang (SPBU yang berlokasi di  Pekon Penggawalima Ilir , Kecamatan Way Krui). Alhamdulillah selama pengecekan kami tidak temukan kecurangan,” kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra.

  • Pelaku Pengeroyokan Menyebabkan Korban Tewas Ditangkap Polisi

    Krui (Lampost.co) — Tekab 308 Polres Pesisir Barat menangkap pelaku tindak pidana kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas. Perstiwa itu terjadi pada saat pesta organ tunggal di Pekon Tulung Bamban, Pesisir Selatan, Pesisir Barat, pada 27 Oktober 2023.

    Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopariansyah pelaku berinisial AM (28) warga Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

    “Penangkapan di kediamannya di Dusun Sukabanjar Pekon Balai Kencana, Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku kami bawa ke Mako Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Riki, Sabtu, 30 Maret 2024.

    Baca juga: 6 Pemuda Terlibat Pembunuhan saat Organ Tunggal di Pesisir Barat Ditangkap

    Menurut Riki, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya berinisial DF (19), RS (20), SY (20), GD (19) dan AR (20). Orang-orang tersebut sudah lebih dulu mendekam di penjara.

    “Pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul pada saat pesta orgen di Pekon Tulung Bamban, Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Jumat, 27 Oktober 2023. Akibat pengeroyokan itu korban LPS (19) meninggal dunia di tempat kejadian. Korban mengalami sejumlah luka yaitu di dada, di kepala, di lengan kiri, di dahi dan punggung,” kata Kasat.

    Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

  • Polisi Amankan Warga Pasar Liwa Kurir Ganja

    Liwa (Lampost.co) — Jajaran Polres Lampung Barat mengamankan LW. Ia seorang pria asal Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat yang menjadi kurir ganja. Pengamanan tersebut pada pukul 21;15, Kamis, 28 Maret 2024.
    .
    Polisi mengamankan pelaku saat melintasi Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat ketika pulang dari Pesisir Barat. Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Jhoni Apriwansyah, mengatakan tersangka kedapatan membawa ganja dari arah Pesisir Barat menuju Liwa.
    .
    “Tersangka kita amankan karena membawa ganja saat melintas dari Krui menuju Liwa,” kata Jhoni, Jumat, 29 Maret 2024.
    .
    Jhoni menambahkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat.
    .
    “Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB. Tentang ada seseorang yang mencurigakan, ia hendak membawa narkoba jenis ganja dari Pesisir Barat menuju Lampung Barat,” jelasnya.
    .
    Mendapat informasi itu, pihaknya bersama anggota langsung  melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan melakukan penyelidikan pihaknya mengamankan pelaku LW. Saat itu, pelaku sedang menuju ke arah Liwa pada Pekon Kubuperahu.
    .
    Saat penggeledahan pada tubuh tersangka. Petugas menemukan satu buah plastik ungu yang dalamnya terdapat satu buah plastik klip bening. Lalu pada plastik klip bening itu terdapat 24 buah kertas berwarna putih. Dalam kertas itu berisi narkotika jenis ganja.
    .
    “Kemudian delapan buah kertas berwarna merah muda berisi narkotika jenis ganja. Lalu juga ada tiga kotak kertas papir rokok merk royo,” katanya.
    .
    Selain mengamankan barang bukti itu. Dari tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung Galaxy A23 5G berwarna silver.
    .
    Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah teramankan oleh Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatanya itu, kini tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 5-20 tahun  berdasarkan peraturan hukum yang berlaku.
  • Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polres Pesisir Barat Tangkap Pelaku Kejahatan

    skan Krui (Lampost.co) — Dalam satu pekan Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polres Pesisir Barat menangkap tiga pelaku  kejahatan, dan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menyita 15 botol minuman keras (miras).

    Kapolres Pesisir Barat AKPB Alsyahendra mengatakan selama operasi tersebut pihaknya terus melakukan razia di berbagai tempat. Dia menjelaskan Operasi pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) itu berlangsung selama 14 hari sejak Kamis, 21 Maret hingga Rabu, 03 April 2024.

    “Operasi Cempaka Krakatau 2024 ini merupakan cipta kondisi (cipkon) selama bulan suci Ramadhan 1445 H sehingga situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Pesisir Barat tetap aman dan kondusif,” kata dia, Kamis, 28 Maret 2024.

    “Operasi ini menyasar segala bentuk penyakit masyarakat khususnya pemberantasan premanisme, dan kejahatan jalanan. Kemudian perjudian, minuman keras tanpa izin, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman serta kejahatan lainnnya.

    Ia  menambahkan salah satu tujuan dari operasi tersebut adalah meminimalisir hingga meniadakan segala bentuk penyakit masyarakat. Lalu membangun kondisi masyarakat dalam berpartisipasi mencegah segala bentuk penyakit masyarakat.

    Sebelumnya, Polsek Kedaton menangkap dua pasang pasangan bukan suami istri di dalam hotel. Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mengatakan remaja tersebut berinisial BA (16) dan pasangannya KZ (16).  Keduanya warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

    Kemudian sepasang lainnya yakni, NA (20) perempuan warga Kecamatan Tanjung Senang, dan R (16) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. “Iya kemarin. Sudah kami amankan dan sedang pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia, Rabu, 27 Maret 2024.

    Ia melanjutkan, penindakan itu dalam rangka kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2024. Polsek Kedaton mengerahkan sebanyak 13 personel dalam giat tersebut.

  • Polres Pesisir Barat Ciduk Suami Istri Pesta Sabu

    Krui (Lampost.co) — Sat Narkoba Polres Pesisir Barat mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pesta sabu tersebut tergelar pada salah satu rumah kontrakan Pasar Mulya Barat 02, Kelurahan Pasar Krui. Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
    .
    Kasatresnarkoba Polres Pesisir Barat, AKP Jepri Syaifullah mengatakan tiga orang pelaku yang teramankan tersebut merupakan pasangan suami istri dan seorang temannya. “Kami mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika,” katanya, Rabu, 27 Maret 2024.
    .
    Para pelaku tersebut berinisial AP (39) warga Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Kemudian TA (27) warga Kampung Basis, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten Oku Selatan Provinsi  Sumatera Selatan. Serta RH (21) warga Pasar Mulya Barat 04 Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.
    .
    Kemudian ia mengatakan, pengungkapan peristiwa itu berawal dari Sat Narkoba Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi dari masyarakat. Satu rumah kontrakan yang beralamatkan pada Pasar Mulya Barat 02 Kelurahan Pasar Krui, sering terjadi pesta sabu.
    .
    “Lalu pada hari Minggu, 24 Maret 2024 sekira pukul 15.00 WIB. Anggota Sat Narkoba Polres Pesisir Barat telah mengamankan dua orang. Laki-laki AP dan TA serta satu orang perempuan RH pada sebuah kontrakan Pasar Mulya Barat,” katanya.
    .

    Penggeledahan

    .
    Selanjutnya ia menceritakan, saat penggeledahan, ada barang bukti berupa satu buah tissu berwarna putih. Tissu itu membungkus plastik klip terpotong menjadi dua bagian berisi narkotika jenis sabu. Kemudian ada juga seperangkat alat hisap sabu bong tergeletak pada lantai kontrakan tersebut.
    .
    “Terduga berikut barang bukti kami bawa dan kami amankan pada Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.
    .
    Kemudian akibat perbuatannya para pelaku terjerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 1 sampai 4 tahun penjara.
    .
    Selanjutnya, Kasat menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba. “Dan berikan informasi kepada kami. Apabila ada pengedar maupun pengguna narkoba pada wilayah Pesisir Barat,” katanya
  • Waspada Jalur Liwa-Krui Rawan Longsor

    Krui (Lampost.co)Jalur Liwa-Krui menjadi salah satu jalan yang rawan longsor. Masyarakat  harus waspada apabila melalui jalur tersebut. Bahkan beberapa hari lalu, terdapat longsoran yang menutupi akses jalan tersebut.
    .
    Warga berharap pembersihan material longsor Jalur Liwa-Krui dapat segera selesai dan tuntas. Pasalnya, warga merasa terhambat aktivitasnya terkait kejadian itu. Kemudian pemerintah harus mampu berkonsentrasi penuh dan menganggarkan dana yang cukup. Sehingga terwujud jalan yang aman, nyaman dam lancar.
    .
    Namun, apabila terjadi cuaca ekstrem. Akan terjadi langganan tanah longsor dan pohon tumbang. Akibatnya, lalu lintas menjadi macet. Kemudian penerangan listrik dari PLN bisa terganggu karena sering pemadaman. Kalaupun ada perbaikan, hal itu merupakan insedentil atau sebatas mengatasi kerusakan yang ada.
    .
    “Iya seperti hari ini. Saya tadi ke Krui, sekarang sudah balik Liwa lagi. Kondisi jalan yang longsor tersebut masih parah sama seperti kemarin. Ada empat unit alat berat, tiga ekskavator dan satu buldoser yang sedang bekerja,” kata Rizal, warga yang melintas, Jumat, 22 Maret 2024.
    .
    Warga lainnya, Muzani, menceritakan. Ia setiap hari bolak-balik melalui jalur Liwa-Krui. Akibat adanya longsor, ia merasa terganggu dan terhambat perjalanannya. Apabila ada petugas yang bekerja memberihkan badan jalan. Maka semua kendaraan yang lewat jalur tersebut harus berhenti. Bahkan, sampai menunggu dengan waktu yang lama agar pekerjaan itu selesai.
    .
    “Ya masih bisa lewat lokasi itu. Tetapi kalau mereka lagi kerja kami gak bisa lewat. Mulai kerja pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Selama waktu itu, kami gak bisa lewat,” katanya.
    .
    “Gak ada selang waktu. Misalkan setiap 30 menit sekali kendaraan boleh lewat, gak seperti itu. Jadi kalau mereka sedang kerja, kami menunggu. Makanya, kalau saya mau menuju Krui. Mulai jalan dari Liwa sekitar pukul 12.30 WIB. Pulang lagi menuju Liwa pukul 17.00 WIB,” tambah Muzani.
    .
    Namun bila hari Jumat, pelaksanaan pekerjaan pada lokasi tersebut banyak berhenti. “Kalau sekarang banyak nganggurnya. Mungkin, karena hari Jumat,” kata Muzani.
    .

    Kantong Parkir

    .
    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat, Ariswandi melalui Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) Pesisir Barat, Ronal mengatakan. Pihaknya telah mendapatkan surat dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) terkait penanganan longsor.
    .
    BPJN merupakan pihak yang bertanggungjawab dan berwenang pada Jalur Liwa-Krui. Pihaknya akan melakukan penutupan jalan, maka Pemkab Pesisir Barat dan Pemkab Lampung barat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyiapkan kantong parkir kendaraan. Hal itu selama masa penutupan jalan tersebut.
    .
    “Terkait Jalan Liwa-Krui  akan ada penutupan. Kami sudah menerima ini surat dari BPJN akan ada penutupan Jalur Liwa-Krui. Kantong parkir ada pada sekitar Kubu Perahu Lampung Barat dan Gunung Kemala Pesisir Barat,” katanya.
  • Tersangka Money Politik di Pesisir Barat Dilimpahkan Ke Kejaksaan

    Tersangka Money Politik di Pesisir Barat Dilimpahkan Ke Kejaksaan

    Pesisir Barat (Lampost.co)Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat bersama Polres Pesisir Barat yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melimpahkan tersangka dan alat bukti perkara dugaan money politik.

    Dugaan money politik oleh caleg DPRD Pesisir Barat daerah pemilihan (dapil) III. Yakni meliputi Kecamatan Ngaras dan Bangkunat pada Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat,Krui, Kamis 21 Maret 2024.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelangagran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Pesisir Barat J Wilyan Gulta mengatakan setelah melakukan proses penyidikan yang cermat.

    Serta mengumpulkan bukti yang cukup, Polres Pesisir Barat dan Bawaslu Pesisir Barat secara resmi melimpahkan tersangka beserta alat bukti untuk dilanjutkan proses hukum lebih lanjut.

    “Pendampingan Bawaslu Pesisir Barat dalam proses pelimpahan ini  untuk memastikan keberlanjutan proses hukum berjalan dengan baik, transparan dan berintegritas,”ujar Wilyan, Kamis, 21 Maret 2024.

    Dalam melaksanaan tugasnya, Sentra Gakkumdu Pesisir Barat terus melakukan koordinasi intensif antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan guna memastikan proses pelimpahan ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    ” Hari ini tersangka dan barang bukti telah hadir di Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui,”ujarnya.

    Kedatangan Sentra Gakkumdu Pesisir Barat disambut dengan baik oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui. Dalam pertemuan tersebut, unsur Kejaksaan, Bawaslu dan Polres melakukan penelitian terhadap tersangka, serta barang bukti yang dihadirkan.

    “Pada proses tahap dua ini Kami (Sentra Gakkumdu) selalu melakukan koordinasi dengan baik. Karena perkara pemilu perkara yang menjadi atensi semua pihak. Termasuk masyarakat,”paparnya.

    Ancaman Hukuman

    Oleh karena itu pihaknya memastikan proses persidangannya berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Harapan kami di persidangan nanti dapat terbukti sangkaan pasal 523 ayat (2) Jo pasal 278 ayat (2) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara, dan denda Rp48 juta rupiah ,” tambah dia.

    Ia berharap pelimpahan itu menjadi langkah awal dalam menegakkan keadilan dan menjaga integritas pemilu di Pesisir Barat.

    “Pihak-pihak terkait berkomitmen memberikan kontribusi maksimal dalam proses hukum agar masyarakat percaya pada keberlanjutan penegakan hukum di Pesisir Barat,”pungkasnya.

  • Pengguna Jalan Keluhkan Penanganan Longsor di Liwa-Krui

    Pengguna Jalan Keluhkan Penanganan Longsor di Liwa-Krui

    Pesisir Barat (Lampost.co)—Pengguna jalan Liwa-Krui mengeluhkan belum tuntasnya penanganan material longsor di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Sebab pengguna jalan kesulitan melewati lokasi tersebut. Terlebih saat turun hujan dan angin kencang.

    Muzani (50) seorang pengguna jalan yang sering melalui Jalur Liwa Krui mengatakan saat ini lokasi jalan tersebut kendaraan semakin sulit melewati.

    “Kondisinya sampai pagi ini Kamis (21/3) hanya kendaraaan motor yang bisa lewat, itu pun sulit karena kondisi jalan makin rusak. Makin lama makin parah,” kata Muzani.

    Ia bersama pengendara lainnya yang kerap bolak balik melalui jalur Liwa-Krui berharap segera melakukan perbaikan jalan. Seperti membuat jalan alternatif di samping jalan yang saat ini sedang perbaikan.

    “Maunya buat jalan alternatif, sehingga motor bisa lewat tanpa mengganggu pekerjaan perbaikan yang sedang dilakukan. Perkiraan saya panjang sisa material longsor sekitar 40-50 meter,”sebutnya.

    Ia mengaku akibat jalan longsor tersebut mengakibatkan sering terjadi kendaraan motor terjatuh karena licin.

    “Kalau yang jatuh pengendara motor banyak. tetapi tidak sampai ada yang meninggal, patah keseleo atau cidera parah,” kata dia.

    Warga lainnya, Saputra (30) berharap pemerintah segera menuntaskan perbaikan jalan di lokasi tersebut. Sehingga lalu lintas di tempat itu kembali lancar dan nyaman.

    Putra mengatakan lokasi Jalan Liwa -Krui yang sedang mengalami perbaikan tepatnya di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Lokasinya berjarak sekitar 4  km dari Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat.

    “Harapan kami perbaikan jalan segera selesai. Sehingga pada saat lebaran Idulfitri 14445 sudah lancar digunakan,”pungkasnya.

  • Polisi Pesisir Barat Berbagi Takjil 

    Polisi Pesisir Barat Berbagi Takjil 

    Krui (Lampost.co) — Polres Pesisir Barat bersama Saka Bhayangkara melaksanakan kegiatan berbagi takjil. Takjil itu untuk penggguna jalan sekitar Tugu Tuhuk Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu, 20 Maret 2024.
    .
    Kapolres Pesisir Barat AKBP, Alsayhendra  melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono, mengatakan kegiatan bagi-bagi takjil ini sebagai bentuk kepedulian Polri. Khususnya Polres Pesisir Barat berbagi takjil terhadap masyarakat dan berbagi berkah pada bulan suci ramadan.
    .
    “Kegiatan ini harapannya dapat meningkatkan hubungan silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat. Kegiatan berbagi takjil gratis ini juga merupakan wujud kepedulian Polri. Khususnya Polres Pesisir Barat bersama anak-anak Saka Bhayangkara,” kata Kasiyono.
    .
    “Apalagi bulan suci ramadan ini penuh berkah. Terlebih lagi bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa ramadan untuk berbuka puasa ketika sedang dalam perjalanan,” tambahnya.
    .
    Ia mengatakan, bulan ramadan merupakan bulan istimewa. Setiap amal ibadah akan mendapat balasan yang lebih baik lagi. Lalu harapannya kegiatan ini sebagai moment agar senantiasa berlomba melakukan amal kebaikan.
    .
    Pihaknya berharap masyarakat tidak memandang takjil tersebut dari segi nilai harga. “Akan tetapi, bentuk rasa kepedulian. Dan indahnya rasa saling berbagi antara sesama pada bulan suci ramadan yang penuh rahmat dan ampunan,” katanya.
  • Polisi Tangkap Penyalahguna Narkoba di Pesisir Barat

    Polisi Tangkap Penyalahguna Narkoba di Pesisir Barat

    Krui (Lampost.co) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat menangkap DS (33) warga Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Senin, 18 Maret 2024, pukul 03.30 WIB.  Polisi menangkap pelaku penyalahguna narkoba itu saat berada di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.

    Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat AKP Jepri Syaifullah mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pekon Sukarame sering terjadi penyalahgunaan sabu.

    Kemudian aparat melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang mencurigakan seperti tergesa-gesa. “Anggota langsung mengamankan seorang tersebut,” kata Jepri, Selasa, 19 Maret 2024.

    Pada saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu tisu berwarna putih. Di dalam tisu itu terdapat satu buah plastik klip berisi sabu.

    Petugas juga menemukan satu plastik klip berukuran sedang yang berisi 47 plastik klip kosong. Polisi juga menyita ponsel merek Oppo A16 berwarna silver.

    “Selanjutnya kami membawa pelaku dan barang bukti ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jepri.

    Lebih lanjut, Jepri mengatakan, sejak Januari 2024 sampai saat ini pihaknya telah menangkap 4 pelaku penyalahguna narkoba di Pesisir Barat.

    “Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat mari bersama sama perangi narkoba. Berikan informasi kepada kami apabila ada pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah Pesisir Barat,” kata dia.

    Baca juga: Polisi Amankan Pesta Sabu di Rumah Kos Pringsewu