Tag: Pesta Narkoba
-
Siswi SMP Ikut Pesta Narkoba di Lamteng
Gunungsugih (Lampost.co) — Jajaran anggota Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah mengamankan lima orang yang akan melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu. Satu orang pelaku perempuan masih duduk pada bangku SMP..Penangkapan tersebut pada wilayah Kampung Sribusono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 24 Maret 2024. Barang bukti sebanyak, 11,98 gram sabu dan 37 butir pil ekstasi untuk pesta narkoba teramankan polisi..Lima orang tersebut yakni tiga wanita dan dua laki-lalu. LV (17) warga Kampung Kekah Kecamatan Terbanggibesar. OV (28) warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggibesar. LN (23) warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Anak Tuha. Lalu YL (39) warga Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir I dan SB (38) pemilik rumah lokasi untuk pesta narkoba..“Kami telah mengamankan lima orang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Tiga orang perempuan, salah satunya masih duduk pada bangku SMP,” kata Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, Selasa, 26 Maret 2024..Polisi mendapati barang bukti 11, 98 gram sabu saat penggrebekan dalam peci milik SB. Lalu mendapati 37 butir pil ekstasi tersebut terbagi dalam enam paket. Pada saku celana pelaku YL saat penggeledahan..“Total narkotika jenis sabu yang kami peroleh dari YL dan SB sebanyak 11,98 gram, berikut 37 butir pil ekstasi. Itu belum termasuk yang sudah mereka haluskan,” jelas Kapolsek..Polisi juga turut mengamankan satu paket alat hisap sabu komplit siap pakai. Selanjutnya lima pelaku berikut semua barang buki telah teramankan oleh Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut..Para pelaku terjerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. -
Polsek Penengahan Tangkap 4 Pemuda Sedang Pesta Sabu
Kalianda (Lampost.co)–Unit Reskrim Polsek Penengahan grebek 4 pemuda yang tengah asik berpesta dan menggunakan narkotika jenis sabu. 2 Orang pelaku sebagai pengedar dan pemakai.
Kapolsek Penengahan, Iptu Mustholih membenarkan peristiwa penggerebakan oleh anggotanya pada Jumat, 8 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Sebelumnya memang ada laporan dari masyarakat bahwa ada empat orang terduga pelaku yang sedang berpesta sabu dengan menggunakan narkotika,” katanya, Senin, 11 Maret 2024.
Peristiwa tersebut terjadi Gubuk Dusin Serdang Sari, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka sebagai pengedar dan pemakai.
Saat penggeledahan sekitaran Gubuk tersebut, terdapat 1 botol vitamin warna merah kuning yang berisikan 1 buah plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.
“Sebelumnya salah satu pelaku mengakui bahwa sempat membuang 1 botol vitamin yang berisikan 3 plastik klip narkoba jenis sabu tersebut pada saat penangkapan dan 1 perangkat alat hisap,” lanjutnya.
Barang bukti lainnya berupa 1 perangkat alat hisap sabu dan 1 buah timbangan digital selanjutnya pelaku dan barang bukti oleh Polsek Penengahan guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.
“Terhadap tersangka patut terduga bersalah telah melanggar sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
-
Polisi Tangkap Dua Warga Gedungtataan Pesta Narkoba
Panaragan (Lampost.co) – Dua warga Kecamatan Gedungtataan, Kabupaten Pesawaran tertangkap Aparat Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat. Mereka kedapatan menggelar pesta narkoba dalam sebuah bangunan kosong. Keduanya yakni KH (28) dan RT (22)..“Petugas menangkap kedua pelaku dalam bangunan kosong Kelurahan Panaragajaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa, 27 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, Rabu, 28 Februari 2024..Ia mengaku, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aksi kedua tersangka. Kemudian petugas bergerak menindaklanjuti laporan tersebut..“Dari hasil penggerebekan. Kami mengamankan dua orang pemuda bersama barang bukti satu klip plastik berisi sabu-sabu dan alat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu yang berserakan bersama pelaku. Saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu,” ujarnya..Dari pengakuan kedua tersangka, mereka membeli narkoba itu dengan cara patungan. Barang haram itu berasal dari seorang bandar yang tengah dalam pengejaran. “Pelaku KH mengakui, bahwa yang mengajak pesta narkoba adalah RT,” katanya.