Tag: pj bupati
-
Awasi Penjabat Kepala Daerah Berpolitik
Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI, terkait penjabat kepala daerah atau Pj. Kada yang harus mundur jika ingin maju sebagai calon kepala daerah, pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang..Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, mengatakan, petunjuk teknis yang biasanya keluar terkait Perbawaslu pada Pilkada 2024. Termasuk upaya pengawas persyaratan untuk maju sebagai calon kada..“Terkait hal ini. Kami masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI,” ujar Badrul, Minggu, 31 Maret 2024..Tentunya, jika aturan teknis dari pusat sudah turun. Maka akan pihaknya akan mempelajarinya secara spesifik. Hal itu penting untuk proses pengawasan ketika ada calon yang melakukan pendaftaran..Total ada 7 kabupaten se Lampung terisi Pj. Bupati. Kabupaten tersebut yakni; Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji, Pringsewu, Tanggamus, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat. Mendagri meminta Pj yang ingin maju sebagai calon kada, harus mundur 5 bulan sebelum pemilihan...Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan penjabat kepala daerah harus mundur dari jabatan apabila ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini tersampaikan Tito dalam rapat koordinasi melalui konferensi video bersama penjabat kepala daerah seluruh Indonesia, Kamis, 28 Maret 2024..“Penjabat kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada, jika ingin ikut pilkada,” tegas Tito Karnavian..Kemudian ia mengtakan, Pj. mendapat tugas dari pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah. Sehingga, jangan menggunakan jabatan untuk politik praktis. “Seluruh penjabat kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” tegasnya..Netralitas penjabat kepala daerah dalam pilkada tertuang dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, menjadi Undang-Undang pada 1 Juli 2016..Pada Pasal 7 ayat (2) huruf q, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati. Serta calon wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi persyaratan. Persyaratan itu tersebutkan pada ayat (1). Menurut Mendagri, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut huruf q: Tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota..Ketentuan pada regulasi tersebut, untuk mencegah penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota mengundurkan diri. Kemudian untuk mencalonkan menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota..Dalam rapat kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna optimalisasi kinerja penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota. Menyangkut isu strategis yang menyangkut pelaksanaan pilkada, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah..“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” ujar Tito. -
Survei Pollingkita: Adi Erlansyah Unggul Calon Bupati Pringsewu
Pringsewu (Lampost.co)—Bursa nama-nama calon bupati di Lampung terus bermunculan. Salah satunya calon Bupati Pringsewu. Berdasarkan hasil survei Pollingkita.com nama Adi Erlansyah menduduki posisi teratas sebagai calon bupati kabupaten berjuluk Bumi Secancanan itu.
Nama Mantan Penjabat Bupati Pringsewu itu masih berada di urutan pertama dengan perolehan 33,4 persen (894 suara) dari total Pollingkita.com 2674 suara.
Kemudian Ririn Kuswantari berada pada urutan ke dua, dengan skor 20 persen ( 536 suara). Lalu pada posisi ke tiga Fauzi 18,7 persen (500 suara). Edi Agus Yanto posisi ke empat 6,9 persen (184 suara), ke lima H. Riyanto Pamungkas 6,1 persen (163 suara) dan calon lainnya. Ada Nur Rohmah Sujadi Saddat, Singa Ersa Awangga, Haji Roni, Ery Setyanegara, Suherman, dan Siti Herman pada kisaran 1 persen.
Menjabat selama 1 tahun 9 bulan di Kabupaten Pringsewu menjadi modal awal Adi Erlansyah untuk terus melanjutkan pengabdian di Pringsewu pada Pilkada November 2024 mendatang.
Salah satu hasil peninggalan kepemimpinan Adi adalah Maliosewu atau Malioboronya Pringsewu. Kemudian Jalan Selapan di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu saat ini sudah mulus.
Warga Pringsewu Sherly mengaku senang dengan adanya Maliosewu yang telah diresmikan Adi Erlansyah semasa ia menjabat Pj Bupati Pringsewu kemarin. Ia menginginkan Adi Erlansyah melanjutkan kepemimpinannya melalui Pilkada mendatang.
“Dengan adanya Maliosewu ini, berkah buat kami para pedagang dan masyarakat Kabupaten Pringsewu. Semoga Pak Adi Erlansyah kembali memimpin Kabupaten Pringsewu di masa yang akan datang,” tegasnya.
-
Begini Pesan Gubernur Arinal untuk Pj Bupati Lampura Aswarodi
Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung melantik Aswarodi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin, 25 Maret 2024..Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara yang berakhir pada 25 Maret 2024. Aswarodi akan bertugas hingga terlantiknya Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang..Pengangkatan Aswarodi berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-640 Tahun 2024 tentang Penjabat Bupati Lampung Utara. “Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang ada,” ujar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi..Arinal juga mengingatkan Aswarodi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung untuk tetap menjaga keseimbangan perannya dalam melaksanakan tugas pemerintahan..“Pj Bupati punya tugas dan kewenangan yang sama dengan Bupati Definitif, termasuk larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan,” katanya..Larangan tersebut antara lain seperti tidak melakukan mutasi pegawai. Kemudian embatalkan perizinan yang telah teratur oleh pejabat sebelumnya. Atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang kebijakan oleh pejabat sebelumnya..Kemudian, Pj Bupati juga tidak boleh membuat kebijakan pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelengaraan program pembangunan pejabat sebelumnya..“Terkecuali bila setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat pada daerah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” katanya..Menurutnya, Kabupaten Lampung Utara merupakan salah satu kabupaten tertua yang ada pada Lampung dengan jumlah penduduk mencapai 636.908 jiwa. Kabupaten ini juga memiliki berbagai potensi alam yang tinggi untuk dapat termaksimalkan..“Kabupaten Lampung Utara secara kontinyu mengalami pertumbuhan. Salah satu komoditas unggulannya adalah lada, tetapi belum dikembangkan optimal sehingga harus dicarikan solusi,” pungkasnya. -
Pemkab Tulangbawang Bangkitkan Kembali Kejayaan Bumidipasena
Menggala (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang berupaya membangkitkan kembali kejayaan pertambakan udang Bumidipasena, Rawajitu dengan melakukan lawatan ke Kementerian Investasi.
Pj Bupati Tulangbawang, Qudratul Ikhwan bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang, Dedi Palwadi dan Kepala BPBD Tulangbawang Kannedy bertemu langsung dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulangbawang, Dedi Palwadi, mengaku dalam pertemuan dengan Menteri Investasi pada, Kamis, 14 Maret 2024 itu, pihaknya berupaya merengkarnasi kejayaan pertambakan udang terbesar di Asia Tenggara kala itu.
“Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Tulangbawang menyampaikan potensi investasi di Bumidipasena. Yaitu pertambakan udang, sehingga bisa kembali berjaya seperti sebelumnya,” kata Dedi Palwadi, Senin, 18 Maret 2024.
Dedi menilai, potensi pertumbuhan ekonomi di Tulangbawang dapat bangkit jika kejayaan Bumidipasena sebagai sentra produksi udang secara nasional kembali pulih seperti puluhan tahun lalu.
Ia mengaku, dalam pertemuan itu kementrian memberikan respon positif. Menteri Bahlil, kata dia, meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan persolaan yang kini tengah terjadi di lapangan.
“Atas paparan dari Pj Bupati Tulangbawang, Menteri Investasi menyambut baik untuk membantu mencarikan investor untuk kejayaan kembali pertambakan udang di Bumidipasena, Tulangbawang,” katanya.
Menurut Dedi, persoalan utama yang terjadi di kawasan pertambakan seluas16.250 haktar itu dengan normalisasi kanal dengan panjang saluran pasok 6.17 kilometer dan panjang saluran buang 606 kilometer.
Pihaknya mengaku, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah saat ini dengan memberikan kemudahan dalam mengurus perijinan usaha. Sehingga dapat berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk daerah Bumidipasena sejauh ini kami sudah mengeluarkan 59 NIB yang terkait dengan tambak 23 NIB,” ujar Dedi.
Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW), Suratman, menyambut baik upaya pemerintah daerah yang tengah gencar mengembalikan kejayaan kerajaan udang di Lampung.
Suratman berharap, Pemerintah Pusat dapat merealisasikan karena kebangkitan pertambakan udang Bumidipasena. Bukan hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah melainkan hingga ke tingkat nasional.
Saat ini, kata Widodo, terdapat beberapa fasilitas penunjang sangat petambak butuhkan, yakni pabrik es. Perbaikan tambak, perbaikan saluran, laboratorium, pabrik pakan, dan cold storage.
“Progres normalisasi saluran pasok dan buang hingga saat ini sudah mencapai 53 persen. Normalisasi ini kami lakukan secara swadaya melalui program investasi 1.000 dari tiap petambak,” ujarnya
-
Besok, Kepala BPKAD Lampung Dilantik Jadi Pj Bupati Pringsewu
Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan, dijadwalkan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu.
Pelantikan itu akan berlangsung di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, pukul 13.00 WIB, Jumat, 1 Maret 2024.
Penunjukan Pj Bupati tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
“Ya, pak Marindo Kurniawan (Pj Bupati). Pelantikan setelah salat Jumat,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefulloh, kepada Lampost.co, Kamis, 29 Februari 2024.
Pelantikan itu, langsung dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. “Pelantikannya akan langsung Gubernur,” kata dia.
BACA JUGA: Pemprov Siapkan Pelantikan Pj Bupati Pringsewu
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung, Qudrotul Ikhwan, mengonfirmasi pihaknya telah menerima SK dari Kemendagri.
“InsyaAllah pelantikannya besok, SK kami terima sore,” kata dia.
-
Pj. Bupati Adi Erlansyah Berpamitan dengan Masyarakat Pringsewu
Pringsewu (Lampost.co): Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berpamitan dengan masyarakat Kabupaten Pringsewu. Adi berpamitan di depan ribuan masyarakat Kecamatan Pringsewu didampingi istri yang juga sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Nana Adi Erlansyah, dalam kegiatan Pringsewu Menyapa di Lapangan Sumberwaras, Podorejo, Jumat, 23 Februari 2024.
Adi menyampaikan permohonan diri akan segera mengakhiri tugasnya sebagai Pj. Bupati Pringsewu karena telah memasuki masa pensiun.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, bila selama melaksanakan tugas memimpin Kabupaten Pringsewu, terdapat kekurangan dan kekhilafan ataupun hal-hal yang kurang berkenan. Belum dapat memenuhi semua harapan masyarakat, karena keterbatasan yang ada,” kata dia.
Sementara itu, terkait usulan pengganti Pj. Bupati Pringsewu hingga saat ini masih menunggu penetapan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, M. Maulana Lahudin mengatakan, bahwa usulan nama pengganti Pj. Bupati Pringsewu yang direkomendasikan masih menunggu informasi dari Kemendagri dan Pemprov Lampung.
“Belum ada kabar dari Kemendagri dan Pemprov. Kita masih menunggu dan kemungkinan dalam minggu-minggu ini sudah keluar surat tembusannya,” ujarnya, Selasa, 27 Februari 2024.
Usulan Nama
Sekretaris Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi mengaku belum mengetahui siapa yang bakal mengantikan Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.
“Belum ada informasi siapa penggantinya. DPRD Kabupaten Pringsewu telah mengusulkan 3 nama, semuanya pejabat Pemprov Lampung. Gubernur Lampung kabarnya juga mengusulkan 3 nama. Kemendagri juga memiliki kewenangan untuk mengusulkan kepada Tim Penilai Akhir,” sebutnya.
Heri berharap Pj. Bupati Pringsewu yang akan datang adalah orang yang dapat menjaga netralitas ASN, tidak memperjualbelikan jabatan dan proyek, serta tidak memiliki ambisi politik, tidak menggunakan birokrasi sebagai kuda tunggangan untuk memenuhi ambisi politiknya.
“Kami harapkan Pj. Bupati Pringsewu yang akan datang adalah orang yang dapat menjaga netralitas ASN, tidak memperjualbelikan jabatan dan proyek, serta tidak memiliki ambisi politik,” kata dia.
Sebelumnya, pada 1 Februari 2024 lalu, DPRD Kabupaten Pringsewu telah mengusulkan tiga nama untuk mengantikan Adi Erlansyah yang akan memasuki masa pensiun, Jumat, 1 Maret 2024 mendatang.
Ketiga nama yang telah diusulkan yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana; dan Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy.
Ikuti juga berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.
-
Pemprov Siapkan Pelantikan Pj Bupati Pringsewu
Bandar Lampung (Lampost.co) — Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu, Adi Erlansyah akan segera memasuki masa pensiun per 1 Maret 2024 mendatang. Masa jabatannya sebagai Pj Pringsewu dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung juga otomatis akan berakhir.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan hingga kini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan pj baru.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini sedang fokus melakukan persiapan agenda pelantikan pj Kabupaten Pringsewu yang baru sembari menunggu turunnya SK tersebut. “Karena SK pj bupati sebelumnya akan pensiun di 1 Maret. Maka kami siapkan (pelantikan), tapi SK nya belum keluar,” ujarnya usai melaksanakan rapat persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pj bupati Pringsewu di ruang Staf Ahli, Senin, 26 Februari 2024.
Binarti menyebut Pemprov Lampung telah mengusulkan tiga nama pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung sebagai pengganti Adi Erlansyah. “Nama yang kami usulkan ada tiga orang JPTP. Pokoknya JPTP kami yang ada di Provinsi Lampung itu yang kami usulkan, sesuai dengan aturannya,” kata dia.
Terpisah, Adi Erlansyah membenarkan dirinya tidak akan lagi menjabat sebagai pj bupati ataupun Kepala Bapenda Lampung karena akan segera pensiun. “Saya pensiun 1 Maret sebagai kepala Bapenda Provinsi Lampung, artinya sebagai pj bupati Pringsewu juga berakhir,” ungkapnya.