Tag: PNS

  • Pemkab Lampung Selatan Anggarkan Rp45 Miliar untuk THR

    Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menganggarkan Rp45.846.466.842 untuk tunjangan keagamaan atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk lingkungan pemerintah setempat.
    .
    THR itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS).
    .
    Hal itu tersampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin. Ia menjelaskan untuk rincianya THR ASN dan PPPK sebesar Rp44.562.466.842. Sementara untuk THLS sebesar Rp1.284.000.000. Sehingga, total anggaranya mencapai Rp45.846.466.842.
    .
    “Jumlah ASN, PPPK dan THLS Lampung Selatan yang akan mendapatkan tunjangan keagamaan. ASN sebanyak 6.455 orang, PPPK sebanyak 482 orang dan THLS sebanyak 2.568 orang,” katanya, Selasa, 26 Maret 2024.
    .
    Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin, menyatakan THR untuk ASN, PPPK dan THLS akan mulai terbagikan, Rabu, 27 Maret 2024. “Ya, mulai besok kami bagikan THR bagi ASN, PPPK dan THLS. Tapi, berapa besaranya saya lupa nilainya,” katanya.

    .

    Posko Aduan

    .
    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membuka posko layanan pengaduan tunjangan hari raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
    .
    Posko tersebut untuk pekerja swasta apabila perusahaan tempatnya bekerja tak kunjung membayar atau telat membayar THR. “Karena ini sudah kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan THR sebelum lebaran,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
    .
    Eva menyebut pihaknya akan segera membahas teknis pelayanan posko pengaduan THR di Kota Tapis Berseri. “Pembayaran THR harus secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” ungkapnya.
    .
    Pihakya nanti juga akan melakukan pengawasan ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran THR langsung ke perusahaan.
    .
    Pembukaan posko ini tindaklanjut dari terbitkannya Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024. Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
    .
    Dalam surat edaran tersebut pengusaha wajib membayar THR paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 jika asumsi tanggal 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024.
  • THR ASN di Lampung Tengah Menyesuaikan Keuangan Daerah

    Gunungsugih (Lampost.co)–Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah masih mengupayakan anggaran untuk pembayaran THR ASN di lingkup kerjanya. Rencananya, ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima THR sesuai kondisi keuangan daerah.

    “Itu, insyaallah. Kami lagi rapat-rapat, lagi mengupayakan (THR),” kata Pj Sekkab Lampung Tengah, Kusuma Riyadi, Jumat, 22 Maret 2024.

    Mengenai kepastian pencairan THR, Kusuma mengaku pemerintah kabupaten masih terus mengupayakan dapat terbayars sebelum Idulfitri 2024. Namun untuk besaran THR tersebut akan menyesuaikan keadaan keuangan daerah.

    “Kami benar-benar lagi mengupayakan. Terus terang kami menyesuaikan keuangan daerah,” jelasnya.

    Kepastian waktu pembayaran THR ASN di Lampung Tengah juga belum bisa dijelaskan oleh Kusuma. Sebab saat ini pihak pemerintah kabupaten masih melakukan berbagai rapat bersama.

    “Pak Bupati sedang mengupayakan, lagi rapat pembahasan,” katanya.

    THR ASN Cair 100% Tahun Ini

    Sesuai jadwal pemerintah, Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Negara (ASN) hingga pensiunan mulai cair hari ini, Jumat, 22 Maret 2024. ASN tersebut yakni para PNS, TNI, dan juga Polri.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan pecairan THR ASN akan 100% tahun ini. Hal itu sesuai janji Presiden Jokowi, di mana akan membayarkan 100% THR dan gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI/Polri dan pensiunan.

    Skema pembayaran 100% itu menjadi yang pertama sejak masa pandemi Covid-19. Sebab saat pandemi, komponen THR para ASN, TNI-Polri, dan pensiunannya tidak 100%.

    Pembayaran besaran THR secara penuh atau 100% itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas (gaji ke-13) yang ditandatangani Jokowi pada 13 Maret 2024.

  • THR ASN hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini

    Bandar Lampung (Lampost.co)–Sesuai jadwal pemerintah, Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Negara (ASN) hingga pensiunan mulai cair hari ini, Jumat, 22 Maret 2024. ASN yang dimaksud yakni para PNS, TNI, dan juga Polri.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan pecairan THR ASN melalui ke rekening masing-masing. Khusus untuk pensiunan, pengiriman dana THR melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

    “Pencairan THR untuk penerima pensiunan tanggal 22 Maret 2024 melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun,” kata Deni.

    Deni mengatakan, untuk pencairan THR pegawai pemerintahan aktif, sesuai dengan pengajuan dari satuan kerja masing-masing. Yakni melalui Kementerian atau lembaga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

    “Pencairan THR untuk PNS, juga tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan pengajuan satker K/L ke KPPN,” ujar dia.

    Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp99,5 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 tahun ini. Rinciannya, Rp48,7 triliun untuk keperluan THR. Sementara sisanya, Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.

    Hal itu sesuai janji Presiden Jokowi, di mana akan membayarkan 100% THR dan gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI/Polri dan pensiunan.

    Skema pembayaran 100% itu menjadi yang pertama sejak masa pandemi Covid-19. Sebab saat pandemi, komponen THR para ASN, TNI-Polri, dan pensiunannya tidak 100%.

    Pembayaran besaran THR secara penuh atau 100% itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas (gaji ke-13) yang ditandatangani Jokowi pada 13 Maret 2024.

    Pemkot Bandar Lampung SIapkan Rp45 Miliar untuk THR ASN

    Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran Rp45 miliar untuk membayar THR ASN tahun 2024. THR ASN bakal dibayarkan 10 hari menjelang hari raya Idulfitri 2024.

    “Kalau (pembayaran) THR ASN Bandar Lampung nanti 10 hari menjelang Idulfitri,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa, 19 Maret 2024.

    Tak hanya THR, Eva pun juga akan membayarkan tunjangan kinerja (tukin) kepada ASN Pemkot Bandar Lampung. Saat ini pemkot masih melakukan penghitungan kebutuhan THR dan Tukin bagi ASN di Bandar Lampung

    Insyaallah, tukin juga kita keluarkan. Untuk tenaga kontrak juga nanti kami keluarkan,” kata dia.

  • BKD Lamsel Akan Usul Kouta 160 PPPK

    BKD Lamsel Akan Usul Kouta 160 PPPK

    Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) siap melakukan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tahun ini pihaknya mengusulkan 160 orang PPPK.
    .
    “Tahun 2024 ini akan ada pengadaan CASN dan PPPK. Maka, dalam minggu ini akan kami usulkan lebih dahulu kepada BKN sebanyak 160 orang CPPPK. Untuk CASN, kami masih menunggu arahan BKN lebih dahulu,” ujar Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta Saputera, Senin,18 Maret 2024.
    .
    Menurutnya, rincian untuk CPPPK yang terusulkan yakni tenaga guru 130 orang, tenaga kesehatan 20 orang dan tenaga teknis 10 orang. Sehingga, totalnya 160 orang. “Tapi, berapa kuotanya untuk Lampung Selatan, kami belum tahu. Sebab, yang menentukan kuotanya baik PPPK maupun ASN yakni BKN,” katanya.
    .
    Untuk pelaksanaan seleksi atau test -nya untuk CASN dan CPPPK, Tirta, menyatakan belum dapat mengetahuinya. “Tapi, yang jelas tahun 2024 ini. Sebab, nanti tidak ada lagi tenaga honorer atau tenaga harian lepas sukarela (THLS) pada Lingkungan Pemkab Lampung Selatan,” katanya.
  • Qudratul Ikhwan Perpanjang Kontrak 1.529 Tenaga Honorer Tulangbawang   

    Qudratul Ikhwan Perpanjang Kontrak 1.529 Tenaga Honorer Tulangbawang  

    Menggala (Lampost.co) — Sebanyak 1529 tenaga honorer Kabupaten Tulangbawang menerima penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja. Pj. Bupati Tulangbawang, Qudratul Ikhwan secara langsung menyerahkan SK tersebut yang terpusat pada GSG Menggala, Senin, 26 Februari 2024
    .
    Qudratul mengatakan, penyerahan ribuan SK ini melalui tahapan evaluasi pada lingkup tempat mereka mengabdi. “Saya sudah katakan kepada seluruh kepada OPD agar tetap mempertahankan mereka dengan catatan harus bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja, dan profesionalitas dalam bekerja,” kata Qudratul
    .
    Dia mengatakan, tahun ini gaji 1.529 tenaga honorer mengalami kenaikan Rp100 ribu. Nilai kenaikan gaji itu, kata dia, terlebih dahulu memperhitungkan beban anggaran pemerintah. “Kenaikan nilai gaji ini semata-mata untuk mendorong dan memotivasi agar dapat meningkatkan kinerja,” kata dia.
    .
    Dia menilai, keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tulangbawang. Salah satunya contoh, yakni peran petugas pemadam kebakaran. “Selain bekerja memadamkan api. Pemadam ini juga bahkan menolong warga yang cincinnya tidak bisa lepas dari tangan. Bayangkan saja, mereka bahkan memberi pertolongan kepada orang lain ketika cincin tidak bisa lepas dari tangan,” ujar dia.
    .
    Micho salah satu tenaga honorer yang menerima SK berharap, pengabdian selama 15 tahun dapat berbuah manis. Harapannya bisa menjadi PNS. “Harapan kami ini bisa mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah dengan diangkat menjadi pegawai negeri tanpa tes,” kata Micho.
    .
    Micho bersyukur mendapatkan kado kenaikan gaji sebesar Rp100 ribu. Dia mengaku, gajinya mengalami kenaikan pada tujuh tahun lalu dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta. “Alhamdulillah tahun ini gaji kami naik Rp100 ribu. Jadi saya tiap bulannya menerima Rp1 100 000 juta,” ujar dia.
    .
    Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tulangbawang, Pahada Hidayat mengatakan 1.529 tenaga honorer yang menerima perpanjangan SK terdiri dari  tenaga administrasi dan operasional.
    .
    “Mereka ini terdiri dari cleaning servis,  tenaga kebersihan, pengemudi atau driver, anggota Pol-PP, petugas Damkar, dan petugas kecamatan,” kata Pahada.