Tag: POLISI

  • Polisi Amankan Warga Pasar Liwa Kurir Ganja

    Liwa (Lampost.co) — Jajaran Polres Lampung Barat mengamankan LW. Ia seorang pria asal Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat yang menjadi kurir ganja. Pengamanan tersebut pada pukul 21;15, Kamis, 28 Maret 2024.
    .
    Polisi mengamankan pelaku saat melintasi Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat ketika pulang dari Pesisir Barat. Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Jhoni Apriwansyah, mengatakan tersangka kedapatan membawa ganja dari arah Pesisir Barat menuju Liwa.
    .
    “Tersangka kita amankan karena membawa ganja saat melintas dari Krui menuju Liwa,” kata Jhoni, Jumat, 29 Maret 2024.
    .
    Jhoni menambahkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat.
    .
    “Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB. Tentang ada seseorang yang mencurigakan, ia hendak membawa narkoba jenis ganja dari Pesisir Barat menuju Lampung Barat,” jelasnya.
    .
    Mendapat informasi itu, pihaknya bersama anggota langsung  melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan melakukan penyelidikan pihaknya mengamankan pelaku LW. Saat itu, pelaku sedang menuju ke arah Liwa pada Pekon Kubuperahu.
    .
    Saat penggeledahan pada tubuh tersangka. Petugas menemukan satu buah plastik ungu yang dalamnya terdapat satu buah plastik klip bening. Lalu pada plastik klip bening itu terdapat 24 buah kertas berwarna putih. Dalam kertas itu berisi narkotika jenis ganja.
    .
    “Kemudian delapan buah kertas berwarna merah muda berisi narkotika jenis ganja. Lalu juga ada tiga kotak kertas papir rokok merk royo,” katanya.
    .
    Selain mengamankan barang bukti itu. Dari tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung Galaxy A23 5G berwarna silver.
    .
    Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah teramankan oleh Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatanya itu, kini tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 5-20 tahun  berdasarkan peraturan hukum yang berlaku.
  • Pria di Lamtim Ditangkap Usai Aniaya Kekasihnya di Dalam Mobil

    Sukadana (Lampost.co)Polisi menangkap seorang pria berinisial AA (31) warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur karena telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.

    Sementara korban (kekasihnya) berinisial DA (25) warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

    “Aksi penganiayaan  tersebut terjadi pada 7 Juli 2023 lalu. Terduga yang melakukannya adalah tersangka kepada korban di dalam kendaraan. Di kawasan Jalan Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur,” ujar Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi saat dikonfirmasi oleh tim Lampost.co, Kamis 28 Maret 2024.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian mata, wajah, dan lengannya.

    “Usai kejadian itu korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Labuhan Ratu,” tandasnya.

    Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

    “Pelaku berhasil kita tangkap pada Rabu 28 Maret 2024 di kediamannya. Selain mengamankan tersangka, kita juga turut menyita beberapa pakaian sebagai barang bukti. Untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut,” jelasnya.

    “Tersangka terjerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan,” pungkasnya

  • Polres Pesisir Barat Ciduk Suami Istri Pesta Sabu

    Krui (Lampost.co) — Sat Narkoba Polres Pesisir Barat mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pesta sabu tersebut tergelar pada salah satu rumah kontrakan Pasar Mulya Barat 02, Kelurahan Pasar Krui. Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
    .
    Kasatresnarkoba Polres Pesisir Barat, AKP Jepri Syaifullah mengatakan tiga orang pelaku yang teramankan tersebut merupakan pasangan suami istri dan seorang temannya. “Kami mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika,” katanya, Rabu, 27 Maret 2024.
    .
    Para pelaku tersebut berinisial AP (39) warga Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Kemudian TA (27) warga Kampung Basis, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten Oku Selatan Provinsi  Sumatera Selatan. Serta RH (21) warga Pasar Mulya Barat 04 Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.
    .
    Kemudian ia mengatakan, pengungkapan peristiwa itu berawal dari Sat Narkoba Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi dari masyarakat. Satu rumah kontrakan yang beralamatkan pada Pasar Mulya Barat 02 Kelurahan Pasar Krui, sering terjadi pesta sabu.
    .
    “Lalu pada hari Minggu, 24 Maret 2024 sekira pukul 15.00 WIB. Anggota Sat Narkoba Polres Pesisir Barat telah mengamankan dua orang. Laki-laki AP dan TA serta satu orang perempuan RH pada sebuah kontrakan Pasar Mulya Barat,” katanya.
    .

    Penggeledahan

    .
    Selanjutnya ia menceritakan, saat penggeledahan, ada barang bukti berupa satu buah tissu berwarna putih. Tissu itu membungkus plastik klip terpotong menjadi dua bagian berisi narkotika jenis sabu. Kemudian ada juga seperangkat alat hisap sabu bong tergeletak pada lantai kontrakan tersebut.
    .
    “Terduga berikut barang bukti kami bawa dan kami amankan pada Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.
    .
    Kemudian akibat perbuatannya para pelaku terjerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 1 sampai 4 tahun penjara.
    .
    Selanjutnya, Kasat menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba. “Dan berikan informasi kepada kami. Apabila ada pengedar maupun pengguna narkoba pada wilayah Pesisir Barat,” katanya
  • Polisi Amankan 4 Pemuda Pesta Tembakau Sintetis

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim Patroli Polresta Bandar Lampung mengamankan FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) saat pesta tembakau sintetis. Penangkapan tersebut terjadi pada sebuah warung Jalan Slamet Riyadi, Bumi Waras, Rabu dini hari, 27 Maret 2024.
    .
    Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengungkapkan, keempat pemuda itu sedang nongkrong pada sebuah warung sebelum tertangkap. Saat tim patroli datang, tiba-tiba para pemuda itu melarikan diri sehingga jajarannya melakukan pengejaran.
    .
    Ketika jajarannya melakukan penggeledahan. Polisi menemukan 2 paket tembakau sintetis. Para pelaku mengakui kepemilikan dan mengkonsumsi barang haram tersebut.
    .
    “Keempatnya langsung kami serahkan kepada Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk menindaklanjuti hukuman pesta tembakau sintetis,” ungkapnya.
    .
    Dari hasil interogasi, empat pemuda itu mendapatkan tembakau sintetis dari membeli secara online lewat media sosial. Saat ini keempat pelaku sudah mendekam pada Mapolresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    .
    Kompol Sugeng Sumanto menambahkan, kepolisian saat ini terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan.
    .
    “Saat ini kepolisian juga sedang menggelar Cempaka Krakatau 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” tambahnya.
    .
    Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya terlebih ketika malam hari dan luar rumah. Jangan sampai anak-anak terlibat kegiatan negatif yang merugikan masa depan.
  • Pastikan Pemudik Aman Melintasi Pringsewu

    Pringsewu (Lampost.co) – Menjelang arus mudik perayaan hari raya Idul Fitri tahun 1445H/2024M. Stakeholder Kabupaten Pringsewu memastikan para pemudik yang akan melintasi wilayahnya bisa berjalan aman.
    .
    Hal tersebut tersampaikan saat Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu melakukan survei jalan, Selasa, 26 Maret 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta balik Lebaran tahun 2024 bagi para pemudik.
    .
    Kegiatan ini fokus pada beberapa lokasi strategis. Termasuk juga sepanjang Jalan Nasional lintas barat Sumatera (Jalinbar) dari perbatasan Gadingrejo hingga Pagelaran. Serta jalan provinsi dari Simpang Pasar Induk Pringsewu hingga perbatasan Kalirejo Lampung Tengah.
    .
    Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan bahwa tujuan survei ini untuk mengidentifikasi jalan. Apalagi yang membutuhkan perbaikan guna memastikan kemanan, kenyamanan, dan keselamatan pemudik pringsewu saat Idul Fitri mendatang.
    .
    “Survei ini untuk menginventarisir jalan rusak. Agar nantinya bisa segera perbaikan. Sehingga memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada para pemudik,” ujarnya.
    .
    Kapolres mengungkapkan masih terdapat kerusakan beberapa titik jalan wilayahnya. Seperti wilayah Kecamatan Pagelaran, dari Pekon Patoman hingga perbatasan Tanggamus. Serta sepanjang jalan penghubung Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.
    .
    “Titik-titik jalan yang rusak sudah kita data dan saat ini masih dalam proses perbaikan. Kami berharap perbaikan ini dapat selesai sebelum akhir bulan atau maksimal awal bulan depan sebelum arus mudik lebaran 2024,” tambahnya.
    .
    Dengan adanya survei jalan ini, Kapolres berharap selama arus mudik dan balik lebaran bisa meminimalisir kecelakaan dan kemacetan. Sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung dengan damai dan lancar bagi semua orang.
    .
    Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres pringsewu AKBP Benny Prasetya, Kasat lantas AKP Khoirul Bahri, Kasat Samapta AKP Safri Lubis, Kasi Hukum Iptu Eko Sujarwo, Kadis Perhubungan Bambang Suhermani, dan perwakilan Dinas PU.
  • Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Terselubung dan Bandar Togel

    Kotabumi (lampost.co) — Polres Kabupaten Lampung Utara mengamankan 6 pelaku prostitusi terselubung dan satu orang bandar togel. Kegiatan itu terlaksana karena untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
    .
    Khususnya bulan Ramadan, polisi tidak hanya memberantas kasus curas, curat dan curanmor (C3) akan tetapi juga penyakit masyarakat. Seperti perjudian dan prostitusi terselubung.
    .
    “Untuk tersangka bandar judi. Kita amankan pelaku DR (43) warga Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi. saat memasang togel dirumahnya,” kata Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna, Selasa, 26 Maret 2024.
    .
    Kemudian ia menjelaskan, khusus untuk bandar judi DR (43). Selain pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 lembar catatan, pena, HP dan uang tunai.
    .
    “Dari tangan pelaku DR petugas mengamankan barang bukti 1 lembar kupon togel, 1 lembar catatan togel, 1 buah pena, 1 buah Hp Vivo dan uang 25 ribu,” katanya.
    .
    Selain itu, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara juga melakukan penggerebekan tempat prostitusi terselebung. Lokasi penggerebekan berada pada Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara.
    .
    “Dari lokasi petugas berhasil mengamankan 6 orang, yang terduga pelaku prostitusi,” terangnya.
    .
    Untuk saat ini, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti pada Mapolres Lampung Utara. Hal itu untuk penyelidikan lebih lanjut. “Polres Lampung Utara dan jajaran, akan terus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya bulan Ramadan, serta hari raya Idul Fitri pada wilayah Lampung Utara,” pungkasnya.
  • Polsek Sukarame Bongkar Sindikat Prostitusi Online

    Bandar Lampung (Lampost.co) –– Polsek Sukarame mengungkapkan sindikat prostitusi online saat ramadan. Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menjalankan Operasi Cempaka Krakatau 2024.
    .
    Ia menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi terhadap sebuah indekos yang kerap menjadikan tempat prostitusi. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi komplek kosan yang berada sekitar Way Halim Permai, Way Halim.
    .
    Saat mendatangi lokasi, polisi mendapati pasangan bukan suami istri asik berduaan dalam kamar. Polisi langsung melakukan pendataan dan membawa keduanya ke Mapolsek.
    .
    Selai itu, Polisi juga mengamankan RW (31) yang terduga pelaku perdagangan perempuan atau prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Dugaannya, RW berperan sebagai mucikari untuk menghubungkan pelanggan dengan pekerja seks.
    .
    “Kami dapat informasi terkait prostitusi itu, kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan RW (31)” ungkapnya, Senin, 25 Maret 2024.
    .
    Selanjutnya, kepolisian juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah indekos lain sekitarnya. Hal tersebut akan terlebih selama pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2024.
    .
    Melalui operasi tersebut, pihaknya menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setiap hari. Upaya tersebut untuk mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan.
    .
    “Tak hanya indekos yang kami periksa, kami juga razia penjualan minuman keras ilegal,” tambahnya.
    .
    Para petugas menyita 2 derijen minuman keras tradisional jenis tuak dan 6 botol minuman keras berbagai merk. Minuman haram itu tertemukan dari sejumlah warung wilayah hukum Polsek Sukarame.
  • Empat Warga Gadingrejo Berjudi Terancam 10 Tahun Penjara

    Pringsewu (Lampost.co) — Polsek Gadingrejo mengamankan empat pria yang sedang asik berjudi saat bulan Ramadan. Penangkapan tersebut pada Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu, Kamis, 21 Maret 2024.
    .
    “Pelaku perjudian terdiri dari tiga warga Pekon Tambahrejo berinisial SN (45), MN (42) dan AY (54). Sedangkan satu pelaku lain berinisial SN (59) warga Pekon Yogyakarta,” ujar Kapolsek gadingrejo AKP Nurul Haq, Senin, 25 Maret 2024.
    .
    Kapolsek menjelaskan, keempat pelaku judi tertangkap saat asik bermain judi kartu remi pada salah satu rumah warga. Menurut Nurul Haq, selain para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Yakni dua set kartu remi warna merah, satu buah meja kayu berwarna coklat dan uang tunai berjumlah dua ratus tujuh puluh ribu rupiah.
    .
    “Penangkapan para pelaku perjudian ini menidaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan praktik perjudian yang kerap mereka lakukan,” bebernya
    .
    Polisi telah menahan para pelaku perjudian pada rutan Polsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan keempat pelaku terjerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
  • Kapolres Pringsewu Ingatkan Pelajar Fokus Kegiatan Positif

    Pringsewu (Lampost.co) — Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya memberikan imbauan kepada para pelajar untuk menjauhi perilaku negatif seperti tawuran dan perang sarung. Ia mengajak pelajar untuk fokus kegiatan positif.
    .
    Imbauan tersebut langsung tersampaikan AKBP Benny Prasetya saat menggelar program Jumat Curhat pada SMK 2 Mei Pringsewu, Jumat, 22 Maret 2024 siang. Pernyataan ini sebagai respons terhadap maraknya fenomena perang sarung. Hal itu yang terjadi pada berbagai daerah belakangan ini, termasuk Kabupaten Pringsewu.
    .
    “Perilaku negatif ini tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang lain,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya kepada puluhan pelajar dan guru SMK 2 Mei Pringsewu.
    .
    Ia menggambarkan akan kasus perang sarung yang terjadi pada Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu lalu. Bahkan peristiwa itu mengakibatkan seorang pelajar SMP tewas. Benny berharap agar para pelajar fokus dalam menuntut ilmu sebagai bekal untuk mencapai cita-cita masa depan.
    .
    “Jangan sampai adik-adik terpengaruh oleh ajakan teman. Dan terlibat dalam prilaku yang berujung pada masalah hukum. Hingga akhirnya menghancurkan masa depan dan harapan orang tua kalian,” tambahnya.
    .

    Peran Guru

    .
    Selain itu, Kapolres juga menyoroti pentingnya peran guru dalam mencegah fenomena kenakalan remaja meskipun sudah luar jam sekolah. “Meskipun kebanyakan kejadian ini terjadi usai pulang sekolah. Namun guru memiliki peran yang besar dalam membentuk mental. Dan kepribadian para pelajar pada lingkungan sekolah,” ungkapnya.
    .
    Benny Prasetya juga menyoroti peran sentral orang tua dalam mencegah anak terlibat atau menjadi korban kejahatan. Dengan memastikan anak-anak berada dalam rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini karena perilaku negatif anak-anak cenderung terjadi tengah malam.
    .
    “Dengan peran serta banyak pihak, kami berharap anak-anak sebagai aset dan generasi penerus bangsa dapat terselamatkan,” tandasnya.
  • Polisi Pesisir Barat Berbagi Takjil 

    Polisi Pesisir Barat Berbagi Takjil 

    Krui (Lampost.co) — Polres Pesisir Barat bersama Saka Bhayangkara melaksanakan kegiatan berbagi takjil. Takjil itu untuk penggguna jalan sekitar Tugu Tuhuk Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu, 20 Maret 2024.
    .
    Kapolres Pesisir Barat AKBP, Alsayhendra  melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono, mengatakan kegiatan bagi-bagi takjil ini sebagai bentuk kepedulian Polri. Khususnya Polres Pesisir Barat berbagi takjil terhadap masyarakat dan berbagi berkah pada bulan suci ramadan.
    .
    “Kegiatan ini harapannya dapat meningkatkan hubungan silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat. Kegiatan berbagi takjil gratis ini juga merupakan wujud kepedulian Polri. Khususnya Polres Pesisir Barat bersama anak-anak Saka Bhayangkara,” kata Kasiyono.
    .
    “Apalagi bulan suci ramadan ini penuh berkah. Terlebih lagi bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa ramadan untuk berbuka puasa ketika sedang dalam perjalanan,” tambahnya.
    .
    Ia mengatakan, bulan ramadan merupakan bulan istimewa. Setiap amal ibadah akan mendapat balasan yang lebih baik lagi. Lalu harapannya kegiatan ini sebagai moment agar senantiasa berlomba melakukan amal kebaikan.
    .
    Pihaknya berharap masyarakat tidak memandang takjil tersebut dari segi nilai harga. “Akan tetapi, bentuk rasa kepedulian. Dan indahnya rasa saling berbagi antara sesama pada bulan suci ramadan yang penuh rahmat dan ampunan,” katanya.