Tag: POLISI

  • Polisi Amankan Pesta Sabu di Rumah Kos Pringsewu

    Polisi Amankan Pesta Sabu di Rumah Kos Pringsewu

    Pringsewu (Lampost.co) — Polisi menggrebek sebuah rumah kos wilayah Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Lampung, Senin, 18 Maret 2024 malam. Kegiatan itu usai petugas mendapat informasi tempat tersebut sering pesta sabu. Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua pria dan menyita sejumlah barang bukti narkotika beserta alat hisap.
    .
    Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, menjelaskan pihaknya mengamankan pelaku SY atau Ko Aan (52), warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu. Ia merupakan residivis kambuhan. Karena sebelumnya sudah dua kali berurusan dengan polisi dalam kasus narkotika.
    .
    “Sementara pelaku lainnya berinisial AA (42), warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran,” ujar Kasat Narkoba pada Selasa, 19 Maret 2024.
    .
    Polisi menangkap kedua pelaku ketika sedang melakukan pesta sabu pada salah satu rumah kos Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat penggerebekan, pelaku AA berusaha melarikan diri dengan melompati tembok pagar setinggi 2 meter.
    .
    “Setelah terjadi kejar-kejaran akhirnya AA berhasil tertangkap sekitar 300 meter dari lokasi penggerebekan,” paparnya.
    .
    Kasat menambahkan, dalam proses penggeledahan. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dalam kamar kos. Termasuk 1 plastik kecil berisi narkotika jenis sabu beserta alat hisap, serta 1 unit ponsel.
    .
    Mapolres Pringsewu saat ini mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Hal itu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terjerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
  • Polres Lamteng Rutin Patroli Balap Liar dan Perang Sarung

    Polres Lamteng Rutin Patroli Balap Liar dan Perang Sarung

    Gunungsugih (Lampost.co)Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengeluarkan larangan untuk masyarakat. Larangan itu melakukan aktivitas yang sifatnya melanggar hukum dan ketentraman masyarakat selama ibadah bulan suci ramadan. Pihaknya rutin melakukan patroli balap liar, perang sarung hingga peredaran mercon serta petasan.
    .
    Untuk mengantisipasi terjadinya aksi negatif terhadap remaja pada kabupaten setempat. Pihak kepolisian gencar melakukan patroli rutin, pada waktu selesai shalat subuh, dan menjelang berbuka puasa ke lokasi yang berpotensi terjadi hal-hal tersebut.
    .
    “Kepada para remaja yang ada. Kami menghimbau dan melarang keras. Masyarakat jangan melanggar hukum dan menggangu ketentraman masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Senin, 18 Maret 2024.
    .
    Ia melarang keras para remaja melakukan perang sarung. Karena dari aksi tersebut, dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu juga tidak ada manfaatnya. Justru dapat menjadi salah satu penghambat kelancaran ibadah puasa.
    .
    “Termasuk upaya perang sarung, kepada para remaja. Kami tegaskan untuk melarangnya. Karena hal itu akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,” tegasnya.
    .
    Pihaknya menerangkan, anggota Polsek secara rutin melakukan patroli rutin pada saat setelah shalat subuh dan menjelang waktu berbuka puasa. “Polsek jajaran melaksanakan patroli rutin. Karena kebanyakan pada waktu itu, mereka melakukan aktivitas tersebut. Mulai dari perang sarung sampai balap liar,” jelasnya.
    .
    Selain itu, pihaknya menegaskan masyarakat tidak boleh bermain mercon dan petasan. Selain itu, polsek jajaran juga telah mendapat perintah untuk melakukan razia dan pembinaan kepada para penjual petasan dan mercon.
    .
    “Kami menegaskan kepasa masyarakat untuk tidak bermain mercon dan petasan. Kami bersama polsek jajaran juga melakukan razia dan pembunaan terhadap penjual,” tutupnya.
  • Warga dan Polsek Talang Padang Amankan 2 Pencuri Hasil Bumi

    Warga dan Polsek Talang Padang Amankan 2 Pencuri Hasil Bumi

    Kotaagung (Lampost.co) — Warga dan Polsek Talang Padang berhasil menangkap 2 pelaku pencurian. Pelaku tersebut mencuri hasil bumi Dusun Basirih Hilir, Pekon Suka Mernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.
    .
    Penangkapan melibatkan puluhan warga dari beberapa pekon. Para pelaku bermobil Daihatsu Xenia kabur usai terpergoki oleh korbannya Eko Handayani (38), seorang petani yang tinggal pada Pekon Sukamernah.
    .
    Kedua tersangka yang tertangkap yakni Dedi Ernando warga Pekon Simpang Kanan RT/RW 009/002 Kecamatan Sumberjo. Kemudian AP (17) warga Kecamatan Pulau Panggung Kab. Tanggamus.
    .
    Sementara satu rekannya bernama Apri (25) warga Pekon Gunung Megang Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus kabur dari lokasi sebelum pelaku tertangkap massa.
    .
    Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono mengungkapkan. Kedua pelaku tertangkap setelah pihaknya menerima laporan warga pada Jumat, 17 Maret 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Terjadi pencurian hasil bumi pada perkebunan milik Suarif, Desa Basirih Girang, Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip.
    .
    Kejadian ini pertama kali ketahuan oleh Iwan Nudin, seorang warga setempat. Iwan melihat pelaku sedang mengambil buah pisang. Setelah mendapat informasi dari Iwan, warga sekitar segera bergerak untuk menginvestigasi kebun tersebut.
    .
    Ajit, seorang tetangga rumah Iwan, juga ikut serta dalam pengecekan. Mereka menemukan bukti kehilangan buah pisang. Kemudian segera melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku yang kabur.
    .
    Upaya pengejaran terlaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas via telepon. Kemudian Satuan Intelijen Kriminal Polres Tanggamus dan anggota Polsek Talang Padang meresponnya untuk tindak lanjut..
    .
    Sekitar pukul 23.30 WIB, pada Desa Air Mancur, Pekon Kayu Hubi, Kecamatan Pugung. Dua pelaku berhasil teramankan oleh warga bersama dengan satu unit kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BE 2718 ST untuk mengangkut hasil curian.
    .
    “Kedua pelaku akhirnya berhasil kita amankan sekitar Jalan Dusun Paniis, Desa Kayu Hubi. Setelah tidak mampu menguasai medan jalan,” kata AKP Bambang Sugiono, Senin, 18 Maret 2024.
    .

    Bersitegang

    .
    Kapolsek menyebut, situasi paska penangkapan menjadi tegang ketika massa mulai berdatangan. Dan menunjukkan perilaku anarkis dengan memukul para pelaku serta merusak kendaraan yang mereka bawa. “Untuk menghindari eskalasi lebih lanjut. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujarnya.
    .
    Kapolsek mengungkapkan. Proses penangkapan ini tidak terlepas dari kerjasama antara personel Polsek Talang Padang. Kemudian Satuan Intelijen Kriminal Polres Tanggamus. Dan partisipasi aktif warga masyarakat setempat.
    .
    Berkat sinergi yang kuat antara kepolisian dan komunitas. Kasus ini berhasil terungkap dengan cepat dan efisien. Ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama tersebut. “Tentunya kami sangat berterima kasih atas bantuan masyarakat sehingga kami berhasil mengungkap kasus dan mengamankan para tersangka,” ucapnya.
    .
    Meski demikian, Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tenang. Dan tidak menggunakan kekerasan dalam menangani pelaku kriminal. “Kami berharap masyarakat dapat meredam emosi. Dan tidak menggunakan kekerasan ketika menangkap tangan pelaku kejahatan,” harapnya.
    .
    Seluruh barang bukti yang berhasil teramankan meliputi 9 tandan pisang, 70 butir kelapa yang merupakan hasil kejahatan. Selain itu, alat kejahatan berupa mobil Daihatsu Xenia BE 2718 ST dengan kondisi kaca depan dan belakang pecah.
    .
    Lalu satu bilah senjata tajam jenis pisau badik, satu buah kunci mobil, SIM atas nama Dedi Ernando. Satu eksemplar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi BE 3488 VS. Dua handphone merek Xiaomi tipe Readme5 warna hitam dan Vivo tipe Y30i warna biru. Serta ATM BRI dan dompet warna hitam.
    .
    Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti ada pada Mapolsek Talang Padang. Terhadap 1 rekannya yang kabur, polisi masih melakukan pengejaran. “Atas perbuatannya, kedua pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana. Ancaman maksimal 7 tahun. Terhadap pelaku bawah umur penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” tandasnya.
  • Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modal Usaha

    Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modal Usaha

    Kotaagung (Lampost.co) — Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan modus modal usaha. Tersangka bernama Atep Alhafid (40) warga Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wonosobo.
    .
    Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko mengatakan, penangkapan tersangka bermula, Sabtu, 09 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB. Tim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka Atep hendak pulang kampung ke Pekon Sinar Saudara. Tersangka bertujuan untuk berziarah ke makam salah satu anaknya yang sudah meninggal.
    .
    Kemudian tim gabungan kemudian menuju Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Hingga 8 jam melakukan penyisiran terhadap kapal yang bersandar. Pelaku tersebut perkiraannya menumpangi kapal tersebut. Dan polisipun mengetahui keberadaan tersangka.
    .
    “Pada Minggu, 10 Maret 2024, sekitar 05.30 WIB. Tim gabungan berhasil mengidentifikasi tersangka sehingga langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadapnya,” kata AKP Juniko, Rabu, 13 Maret 2024.
    .
    Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa foto copy struk bukti transfer akun dana dari pelapor. Kemudian screenshot perbincangan antara pelapor dan terlapor pada saat terlapor menjanjikan usaha air mineral.
    .

    Kronologi Kejadian

    .
    Kronologi kejadian bermula Sabtu, 17 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WIB pada Pekon Sinar Saudara. Pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak usaha isi ulang air mineral. Lalu pelapor memberikan uang tersebut kepada terlapor dengan cara mentrasfer sebesar Rp.7.745.000,-. keakun dompet digital dana tersangka.
    .
    Selanjutnya, pada 18 Juni 2023 sekitar pukul 12.52 WIB terlapor meminta lagi uang kepada pelapor. Dengan alasan untuk mengambil uang sebelumnya. Kemudian, korban kembali mentransfer ke nomor rekening BRI Atep Alhafid sebesar Rp. 4.855.000,-.
    .
    Setelah korban mencari keberadaan tersangka untuk menanyakan perkembanga usaha isi ulang air mineral tersebut. Ternyata tidak ada dan uang pelapor tidak kembali.
    .
    “Atas kejadian tersebut palapor mengalami kerugian sebesar Rp.12.600.000,-. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Wonosobo untuk menindak lanjuti,” jelasnya.
    .
    AKP Juniko mengungkapkan, pelaku telah mengakui perbuatanya melakukan penipuan terhadap korban dan uang yang ada padanya telah habis untuk berjudi. “Uang dari hasil tipu gelap tersebut sudah habis untuk permainan judi online jenis slot,” ungkapnya.
    .
    Saat ini Mapolsek Wonosobo menahan tersangka dan barang bukti. Pelaku terjerat pasal 372, 378 KUHPidana. “Ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.
    .
    Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Atep bahwa setelah uangnya habis untuk bermain judi slot. Ia lalu kabur ke Cilegon Banten untuk bersembunyi. “Setelah uangnya habis, saya kabur ke Cilegon. Niatnya pulang mau ziarah ke makam anak saya,” kata Atep.
  • Polres Lamteng Bagikan Paket Sembako Jelang Ramadan

    Polres Lamteng Bagikan Paket Sembako Jelang Ramadan

    Gunungsugih (Lampost.co) — Dalam jumat curhat, jajaran Polres Lampung Tengah memberikan bantuan sosial berupa paket sembako. Sembako itu untuk masyarakat Kampung Bumi Mas, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat, 8 Maret 2024.

    Bantuan menjelang bulan suci ramadan tersebut tersalurkan untuk masyarakat kurang mampu. Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap sesama, Kemudian juga untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjaga ketertiban umum.

    “Berbagi kepada sesama dalam kebersamaan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polri. Terhadap masyarakat yang kurang beruntung secara finansial. Kami hari ini membagikan bansos berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu dan lansia,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.

    Hal ini, juga salah satu bentuk cooling system yang Polres Lampung Tengah lakukan. Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk. Khususnya menjelang Pemilihan Daerah (Pilkada) 2024 dan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H.

    “Semoga bantuan tersebut membantu meringankan beban bagi warga yang menerimanya. Saya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti pencurian. Karena orang yang aman itu adalah orang yang merasa tidak aman, begitu pula sebaliknya, orang yang tidak aman adalah orang yang merasa paling aman,” jelasnya.

    Selanjutnya ia meminta masyarakat tidak memarkir sepeda motor sembarangan. Selalu mengunci bahkan bila perlu tambahkan kunci ganda karena ia selalu merasa tidak aman. Sehingga hal tersebut dapat mencegah terjadinya pencurian.

    “Kami berharap masayarakat dapat saling mengingatkan dan memberikan rasa aman kepada diri sendiri dan orang lain. Jangan saling acuh tak acuh, agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman serta kondusif, minimal di wilayah lingkungan kita,” tegasnya.

    Kapolres berpesan kepada warga agar jangan mudah terhasut dengan berita-berita bohong atau hoax yang akan memperkeruh suasana. Pastikan dulu kebenaran suatu berita, agar tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat.

  • Polisi Ringkus Remaja Sukadana Pemakai Sabu

    Polisi Ringkus Remaja Sukadana Pemakai Sabu

    Sukadana (Lampost.co) — Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung timur meringkus AF (19) remaja asal Kecamatan Sukadana. AF kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
    .
    Polisi berhasil mengamankan 2 bungkus plastik klip bening berisikan sabu-sabu seberat 0.37 gram dari tangan pelaku. Terdapat satu bungkus plastik klip bening kosong bekas pakai pelaku. Satu buah korek api gas dan seprangkat alat hisab sabu bong.
    .
    “Kita baru saja mengamankan seorang remaja asal Kecamatan Sukadana yang berinisial AF (19),” ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, IPTU Riki Setiawan, Kamis, 7 Maret 2024.
    .
    “Pelaku kita amankan pada kediamannya Kecamatan Sukadana tanpa ada perlawanan, Rabu 6 Maret 2024,” imbuhnya.
    .
    Pihaknya menjelaskan dari hasil penangkapan, berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu-sabu seberat 0.37 gram.
    .
    “Ada juga satu bungkus plastik klip bening kosong bekas pakai pelaku. Lalu satu buah korek api gas. Dan seprangkat alat hisab sabu bong yang terbuat dari botol plastik,” tandasnya.
    .
    Kemudian setelah proses interogasi. Pelaku mengakui jika barang haram tersebut miliknya. “Saat ini Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur telah mengamankan pelaku dan barang bukti. Setelah itu mengikuti proses hukum lebih lanjut,” katanya.
    .
    “Pelaku terjerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
  • Polresta Beri Penghargaan Petugas SPBU Karena Berani Lawan Begal   

    Polresta Beri Penghargaan Petugas SPBU Karena Berani Lawan Begal  

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung memberikan penghargaan kepada Ahmad Razqy (18), Senin, 4 Februari 2024. Razqy hampir menjadi korban pembegalan oleh dua orang pelaku menggunakan senjata tajam (sajam).
    .
    Petugas salah satu SPBU Bandar Lampung menjadi pahlawan berkat keberanian menggagalkan aksi begal yang hendak menyasarnya. Peristiwa itu terjadi pada Jalan Soekarno Hatta Fly Over Kali Balok, Kecamatan Sukabumi pada 21 Februari 2024 pukul 23.00 WIB yang lalu.
    .
    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan peristiwa percobaan pencurian dengan kekerasan itu saat Ahmad sedang mengendarai sepeda motor arah pulang ke rumah.
    .
    “Saat melintas, kedua orang memepetnya menggunakan sepeda motor. Kemudian salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban Ahmad Razqy untuk menyerahkan sepeda motornya,” katanya.
    .
    Karena takut, korban sempat berlari dengan mamacu laju sepeda motornya. Namun kedua pelaku terus memepet sepeda motor korban. Sampai akhirnya Ahmad Razqy memberanikan diri melawan kedua pelaku. Dengan menabrakkan motornya kearah motor kedua pelaku, sehingga keduanya terjatuh.
    .
    “Saat terjatuh, sempat terjadi perlawanan, namun akhirnya salah satu pelaku berhasil melarikan diri. Sedangkan satu orang lainnya berhasil teramankan oleh warga sekitar,”katanya.
    .
    Menurut Kombes Abdul Waras mengapresiasi langkah heroik Ahmad. Atas keberaniannya dalam menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan.
    “Sangking pedulinya, untuk menggagalkan aksi pencurian, Ahmad Razqy berani menabrakkan sepeda motornya ke arah para pelaku. Sehingga salah satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap,”katanya.
    .
    Apresiasi Jajaran
    .
    Selain memberikan penghargaan kepada Ahmad Razqy, Kapolresta juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polresta Bandar Lampung yang berprestasi berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
    .
    Sejumlah personel yang menerima penghargaan yakni, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, 12 orang personel Polsek Sukarame, 10 orang personel Sat Intelkam dan 1 orang personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
    .
    Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mendapat penghargaan sebagai Kapolsek terbaik dalam pengungkapan sejumlah kasus jajaran Polresta Bandar Lampung. Kemudian 12 orang personel Polsek Sukarame berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Toko di Way Kanan

    Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Toko di Way Kanan

    Way Kanan (Lampost.co) — Tekab 308 PRESISI Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, meringkus pelaku tindak pidana pencurian. Terduga mencuri pada toko Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
    .
    Tersangka inisial RK alias Bejo (36) berdomisili Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
    .
    Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto menerangkan terjadinya curat pada hari Jumat, 1 Maret 2024 pukul 02:05 WIB.
    .
    “Dugaan modus pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk melalui jendela kamar depan bagian samping rumah yang tidak terkunci. Pelaku masuk keruangan tengah menuju dapur lalu mencari kunci toko yang ada pada dapur,” katanya, Senin, 4 Maret 2024.
    .
    Setelah pelaku masuk membuka toko. Kemudian mengambil rokok berbagai merek 24 slop. Dan uang pecahan kurang lebih sebanyak Rp 2. juta rupiah. Kerugian korban mencapai Rp.9.443.000. Korban melapor kepada Polsek Negara Batin sebagai upaya tindak lanjut.
    .
    Kronologis penangkapan, Minggu, 3 Maret 2024 pukul 18:30 WIB. TEKAB 308 PRESISI Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.
    .
    Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan. Dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Barang bukti pada Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, tanpa perlawanan.
    .
    Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat terancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung  maksimal tujuh tahun penjara, tegas Kapolsek.
  • Sejarah Terukir! Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Pertama

    Sejarah Terukir! Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Pertama

    Jakarta (Lampost.co)–Polri resmi selesai melaksanakan penetapan hasil kelulusan seleksi tingkat pusat penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri TA 2024. Pertama dalam sejarah, dua peserta berkebutuhan khusus lolos dalam seleksi tersebut.

    Kelulusan dua siswa disabilitas SIPSS Polri 2024 menjadikan seleksi tahun ini lebih istimewa. Mereka yang berhasil membuktikan mampu bersaing dan menjadi bagian dari Polri adalah Damara Prisma Suganda dan Hemriadi.

    Damara merupakan seorang tuna daksa dengan kelainan pada tangan kanannya. Sementara Hemriadi yang mengalami kebutaan di mata kirinya. Mengutip Media Indonesia, ada 195 orang berhasil lolos dan resmi menjadi siswa angkatan SIPSS Polri Tahun Anggaran 2024.

    Keberhasilan Damara dan Hemriadi merupakan wujud nyata komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan kesetaraan bagi kaum berkebutuhan khusus. Hal itu sejalan dengan kebijakan Kapolri yang membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi SIPSS Polri tahun 2024.

    Karo Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Nurworo Danang mengatakan bahwa hasil seleksi itu sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Kep 9/I/2024 tanggal 5 Januari 2024. Keputusna itu tentang penyelenggaraan SIPSS Tahun Anggaran 2024, Pembentukan Siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024.

    “Rencananya akan ada dua gelombang dengan jadwal pembukaan pendidikan Gelombang Pertama pada tanggal 5 Maret 2024. Gelombang Kedua pada tanggal 29 September, dengan keseluruhan kuota sejumlah 195 orang,” kata dia di Auditorium Cendikia, Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 1 Maret 2024.

    Sementara, Kabagdiapers Biro Dalpers SSDM Polri, Kombes Pol Fadly Samad mengatakan proses seleksi SIPSS bagi penyandang disabilitas tidak berbeda dengan casis lainnya. Mereka harus melalui pemeriksaan administrasi, tes, dan penelusuran mental dan kepribadian (PMK) yang ketat.

    “Sebanyak 195 siswa ini telah mengikuti seluruh rangkaian uji tes dan juga kompetensi sesuai dengan aturan yang ada. Tahun ini memang menjadi spesial, teman-teman disabilitas bisa mengikuti seluruh rangkaian seleksi SIPSS,” kata dia.
    “Memang ini merupakan kebijakan pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk gabung menjadi bagian Anggota Polri,” tambah Fadly.

    Merasa Bangga

    Setelah dinyatakan lolos, Damara dan Hemriadi akan mengikuti pendidikan SIPSS seperti casis lainnya. Nantinya, mereka akan mendapatkan penempatan sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya.
    Damara dengan latar belakang pendidikan sarjana hukum, bercita-cita menjadi penyidik. Sedangkan Hemriadi, yang merupakan sarjana kedokteran, ingin mengabdikan diri sebagai dokter di Polri.
    “Disabilitas ini memang inklusif ya. Nantinya teman-teman disabilitas akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi mereka. Dokter ya menjadi dokter di Polri dan disabilitas fisik pada kaki ataupun tangan, mata, telinga, penempatannya akan menyesuaikan,” kata Fadly.
    Kisah inspiratif Damara dan Hemriadi menjadi bukti bahwa tidak ada yang mustahil. Dengan kerja keras, semangat, dan dukungan dari berbagai pihak, merekandapat meraih cita-cita dan berkontribusi bagi bangsa.

    Hemriadi, penyandang disabilitas yang mengalami kebutaan pada mata kiri, mengungkapkan rasa senangnya bisa menjadi bagian dari Polri.

    “Sangat senang sekali, sampai saat ini saya belum bisa percaya bisa lolos ujian ini dan menjadi bagian dari Polri,” kata Hemriadi, yang merupakan sarjana kedokteran yang masuk melalui perwakilan Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
    Hal yang sama juga diungkapkan Damara, yang mengalami disabilitas pada tangan kanannya. Ia memberi semangat kepada teman-teman disabilitas lainnya untuk terus menanamkan semangat meraih cita-cita, termasuk yang memiliki cita-cita menjadi Anggota Polri.
    “Untuk teman-teman disabilitas di luar sana, tetap semangat menggapai cita-cita. Buktikan kita tidak kalah dengan teman-teman dengan fisik normal,” tegas Damara.
    “Saya tidak pernah membayangkan sama sekali menjadi Anggota Polri. Karena disabilitas itukan tidak mungkin. Karena jadi Anggota Polri ada goresan saja tidak bisa. Inikan saya kelihatan (kekuarangan pada tangan),” kata dia.
    “Karena memang saya dari dulu ingin jadi Anggota Polri. Dan Polri membuka kesempatan pada disabilitas di tahun ini (2024). Terima kasih Pak Kapolri,” ucap Damara dari Sukoharjo mewakili Polda Jawa Tengah (Jateng).
  • Polisi Tangkap Dua Warga Gedungtataan Pesta Narkoba   

    Polisi Tangkap Dua Warga Gedungtataan Pesta Narkoba  

    Panaragan (Lampost.co) – Dua warga Kecamatan Gedungtataan, Kabupaten Pesawaran tertangkap Aparat Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat. Mereka kedapatan menggelar pesta narkoba dalam sebuah bangunan kosong. Keduanya yakni KH (28) dan RT (22).
    .
    “Petugas menangkap kedua pelaku dalam bangunan kosong Kelurahan Panaragajaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa, 27 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, Rabu, 28 Februari 2024.
    .
    Ia mengaku, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aksi kedua tersangka. Kemudian petugas bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.
    .
    “Dari hasil penggerebekan. Kami mengamankan dua orang pemuda bersama barang bukti satu klip plastik berisi sabu-sabu dan alat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu yang berserakan bersama pelaku. Saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu,” ujarnya.
    .
    Dari pengakuan kedua tersangka, mereka membeli narkoba itu dengan cara patungan. Barang haram itu berasal dari seorang bandar yang tengah dalam pengejaran. “Pelaku KH mengakui, bahwa yang mengajak pesta narkoba adalah RT,” katanya.