Tag: Polsek
-
Polsek dan Koramil Kota Agung Amankan Remaja Perang Sarung
Kotaagung (Lampost.co) — Polsek Kotaagung Polres Tanggamus bersama TNI Koramil mengamankan para remaja yang hendak terlibat dalam aksi perang sarung. Petugas mengamankan remaja tersebut pada salah satu titik sekitar Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Selasa 19 Maret 2024, malam..Dalam operasi tersebut, Polsek Kotaagung berhasil mengamankan 16 remaja beserta dua sepeda motor dan tiga sarung. Para remaja tersebut kemudian mendapat arahan agar tidak mengulangi aksi perang sarung tersebut. Apalagi dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain..Selain itu, polsek juga melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan. Serta orang tua para remaja terlibat. Hasilnya, masing-masing remaja menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan tindakan serupa lagi..Selain itu, para remaja juga wajib untuk menjaga ketertiban. Tidak menyalakan petasan saat ibadah berlangsung, dan menghindari bermain sekitar jalanan. Hal itu guna mengurangi risiko terjadinya hal-hal yang melanggar aturan..Kepolisian dan pihak berwenang memberikan pemahaman kepada orang tua dan remaja yang terlibat mengenai bahaya dari aksi perang sarung. Terutama setelah terjadi korban meninggal dunia akibat kejadian serupa wilayah Lampung Selatan. Langkah-langkah preventif seperti ini harapannya dapat mencegah terjadinya kasus serupa pada masa yang akan datang..Kapolsek Kotaagung Polres Tanggamus, AKP Amsar mengatakan pihaknya mengantisipasi kumpulan anak anak yang. Mengarah kepada tawuran perang sarung paska taraweh.“Kegiatan ini rutin kita lakukan. Untuk mengantisipasi kegiatan perang sarung ini terjadi. Kita lakukan sebagai kegiatan preventif pencegahan,” katanya, Rabu, 20 Maret 2024..Ia menjelaskan, para remaja tersebut teramankan pada saat melakukan patroli. Dan informasinya, anak-anak sudah melakukan kumpul kumpul dengan berbagai asal pekon maupun kampung..“Mereka menyatu jadi 1 dan hari ini ada 16 orang anak yang kita kumpulkan. Kita amankan dan kita bawa ke Polsek untuk kita berikan imbauan. Kemudian, kita panggil orang tuanya. Kepala pekon, lurah untuk bisa sama sama hadir memberikan arahan. Selanjutnya anak-anak tersebut pulang kepada orang tuanya,” terangnya..Pencegahan
.Lurah Kuripan, Kotaagung, Tanggamus, Rio Iskandar, menyampaikan pihaknya merasa berterima kasih kepada pihak Polsek Kotaagung yang sudah bertindak dalam mencegah perang sarung..“Pencegahan terjadi hal hal yang tidak kita inginkan melihat fenomena anak anak sekarang ini bada tarawih sering terjadi perang sarung,” kata Rio..Hingga saat ini kelurahan belum mendapatkan laporan adanya kejadian luka atas perang sarung tersebut. “Hal itu (perang sarung) bisa terjadi ke arah arah yang lebih tidak kita inginkan,” ucapnya -
Polsek Terbanggi Besar Patroli Bubarkan Balap Liar
Gunung Sugih (Lampost.co) — Guna mengantisipasi maraknya balap liar usai salat tarawih dan aksi kejahatan waktu malam, jajaran Polsek Terbanggi Besar gelar patroli.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Edi Qorinas mengatakan Patroli bertujuan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Mulai dari aksi kriminalitas, balap liar yang biasa terjadi pada jalan lingkar barat, kampung Adi Jaya menuju kampung Poncowati , Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
“Agar masyarakat wilayah sekitar Adi Jaya, Bumi mas saat menjalankan sholat tarawih bisa khusuk tanpa ada suara bising dari aksi balap liar,” kata Kompol Edi Qorinas, Minggu, 17 Maret 2024.
Ia menjelaskan selain membubarkan balap liar, jajaran juga melakukan patroli pada titik rawan kejahatan curas,curat dan curanmor (C3) pada wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.
“Mengingat banyak aduan dari masyarakat yang saat pada kegiatan Jumat curhat, adanya aksi dari kawanan pemuda yang sering balapan motor, kondisi itu jelas sangat merugikan dan menganggu ketertiban umum,” jelas dia.
Pihaknya memastikan rutin berpatroli sebelum bulan ramadhan pada titik tertentu, menindaklanjuti aduan masyarakat.
Bagi mereka yang kedapatan sedang nongkrong, atau akan melakukan balapan, pihaknya periksa indintitas, surat kendaraan bermotor.
“Selanjutnya jajaran memberikan pembinaan,himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya yang efeknya nya merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup nya.
-
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modal Usaha
Kotaagung (Lampost.co) — Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan modus modal usaha. Tersangka bernama Atep Alhafid (40) warga Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wonosobo..Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko mengatakan, penangkapan tersangka bermula, Sabtu, 09 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB. Tim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka Atep hendak pulang kampung ke Pekon Sinar Saudara. Tersangka bertujuan untuk berziarah ke makam salah satu anaknya yang sudah meninggal..Kemudian tim gabungan kemudian menuju Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Hingga 8 jam melakukan penyisiran terhadap kapal yang bersandar. Pelaku tersebut perkiraannya menumpangi kapal tersebut. Dan polisipun mengetahui keberadaan tersangka..“Pada Minggu, 10 Maret 2024, sekitar 05.30 WIB. Tim gabungan berhasil mengidentifikasi tersangka sehingga langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadapnya,” kata AKP Juniko, Rabu, 13 Maret 2024..Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa foto copy struk bukti transfer akun dana dari pelapor. Kemudian screenshot perbincangan antara pelapor dan terlapor pada saat terlapor menjanjikan usaha air mineral..Kronologi Kejadian
.Kronologi kejadian bermula Sabtu, 17 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WIB pada Pekon Sinar Saudara. Pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak usaha isi ulang air mineral. Lalu pelapor memberikan uang tersebut kepada terlapor dengan cara mentrasfer sebesar Rp.7.745.000,-. keakun dompet digital dana tersangka..Selanjutnya, pada 18 Juni 2023 sekitar pukul 12.52 WIB terlapor meminta lagi uang kepada pelapor. Dengan alasan untuk mengambil uang sebelumnya. Kemudian, korban kembali mentransfer ke nomor rekening BRI Atep Alhafid sebesar Rp. 4.855.000,-..Setelah korban mencari keberadaan tersangka untuk menanyakan perkembanga usaha isi ulang air mineral tersebut. Ternyata tidak ada dan uang pelapor tidak kembali..“Atas kejadian tersebut palapor mengalami kerugian sebesar Rp.12.600.000,-. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Wonosobo untuk menindak lanjuti,” jelasnya..AKP Juniko mengungkapkan, pelaku telah mengakui perbuatanya melakukan penipuan terhadap korban dan uang yang ada padanya telah habis untuk berjudi. “Uang dari hasil tipu gelap tersebut sudah habis untuk permainan judi online jenis slot,” ungkapnya..Saat ini Mapolsek Wonosobo menahan tersangka dan barang bukti. Pelaku terjerat pasal 372, 378 KUHPidana. “Ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya..Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Atep bahwa setelah uangnya habis untuk bermain judi slot. Ia lalu kabur ke Cilegon Banten untuk bersembunyi. “Setelah uangnya habis, saya kabur ke Cilegon. Niatnya pulang mau ziarah ke makam anak saya,” kata Atep. -
Polsek Penengahan Tangkap 4 Pemuda Sedang Pesta Sabu
Kalianda (Lampost.co)–Unit Reskrim Polsek Penengahan grebek 4 pemuda yang tengah asik berpesta dan menggunakan narkotika jenis sabu. 2 Orang pelaku sebagai pengedar dan pemakai.
Kapolsek Penengahan, Iptu Mustholih membenarkan peristiwa penggerebakan oleh anggotanya pada Jumat, 8 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Sebelumnya memang ada laporan dari masyarakat bahwa ada empat orang terduga pelaku yang sedang berpesta sabu dengan menggunakan narkotika,” katanya, Senin, 11 Maret 2024.
Peristiwa tersebut terjadi Gubuk Dusin Serdang Sari, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka sebagai pengedar dan pemakai.
Saat penggeledahan sekitaran Gubuk tersebut, terdapat 1 botol vitamin warna merah kuning yang berisikan 1 buah plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.
“Sebelumnya salah satu pelaku mengakui bahwa sempat membuang 1 botol vitamin yang berisikan 3 plastik klip narkoba jenis sabu tersebut pada saat penangkapan dan 1 perangkat alat hisap,” lanjutnya.
Barang bukti lainnya berupa 1 perangkat alat hisap sabu dan 1 buah timbangan digital selanjutnya pelaku dan barang bukti oleh Polsek Penengahan guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.
“Terhadap tersangka patut terduga bersalah telah melanggar sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
-
Polsek Terbanggi Besar Berbagi Beras Jelang Ramadan
Gunung Sugih (Lampost.co) — Menjelang Bulan Ramadhan Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah membagikan beras kepada masyarakat kawasan Bandar Jaya..Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Edi Qorinas mengatakan pihaknya menindak lanjuti perintah Kapolda dan Kapolres. Yakni pembagian sembako berupa beras. Hal ini salah satu wujud kepedulian dan berbagai dari Polri kepada masyarakat setiap tahun menjelang bulan suci Ramadan 2024..“Setiap tahun menghadapi bulan puasa. Pihak Polsek rutin memberikan beras kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian dan berbagi menyambut bulan suci penuh Rahmat,” ujar Kompol Edi Qorinas, Minggu, 10 Maret 2024..Ia mengatakan jumlah beras yang bagikan sebanyak 1 ton. Kegiatan tersebut harapannya mampu meringankan beban masyarakat. Hal itu untuk persiapan menjalankan ibadah puasa..“Kita berikan kepada tukang ojek , becak, pengamen dan masyarakat kurang mampu seputaran Bandar Jaya,” bebernya..Rifai seorang tukang ojek mengaku sangat senang dengan adanya bantuan gratis beras dari Polsek. Kegiatan ini sangat bermanfaat menjelang bulan puasa. Apalagi saat ini harga beras pada pasar sangat tinggi dan mahal..“Penghasilan dari ojek lagi sepi. Alhamdulillah dapat beras dari Polsek Terbanggi Besar,” tutup nya. -
Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Toko di Way Kanan
Way Kanan (Lampost.co) — Tekab 308 PRESISI Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, meringkus pelaku tindak pidana pencurian. Terduga mencuri pada toko Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan..Tersangka inisial RK alias Bejo (36) berdomisili Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan..Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto menerangkan terjadinya curat pada hari Jumat, 1 Maret 2024 pukul 02:05 WIB..“Dugaan modus pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk melalui jendela kamar depan bagian samping rumah yang tidak terkunci. Pelaku masuk keruangan tengah menuju dapur lalu mencari kunci toko yang ada pada dapur,” katanya, Senin, 4 Maret 2024..Setelah pelaku masuk membuka toko. Kemudian mengambil rokok berbagai merek 24 slop. Dan uang pecahan kurang lebih sebanyak Rp 2. juta rupiah. Kerugian korban mencapai Rp.9.443.000. Korban melapor kepada Polsek Negara Batin sebagai upaya tindak lanjut..Kronologis penangkapan, Minggu, 3 Maret 2024 pukul 18:30 WIB. TEKAB 308 PRESISI Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku..Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan. Dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Barang bukti pada Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, tanpa perlawanan..Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat terancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara, tegas Kapolsek.