Tag: ppk

  • KPU Bandar Lampung Bentuk Majelis Etik untuk Sanksi Ketua PPK Kedaton

    Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Bandar Lampung menindaklanjuti putusan Bawaslu Bandar Lampung, terkait Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal, yang dinyatakan bersalah melanggar kode etik kepemiluan.

    KPU Bandar Lampung segera mengambil tindakan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hilman.

    Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi, mengatakan KPU segera membentuk Majelis etik, guna menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.

    “Kami akan menjadwalkan memanggil PPK Kedaton,Kamis 28 Maret 2024,” ujar Dedi, Selasa, 27 Maret 2024.

    Dedi mengatakan, nantinya Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan Robiul, bersama dua anggota lainnya. Yakni Ika Kartika dan Dedi Triyadi yang akan memimpin majelis etik.

    “Rapat pleno untuk membentuk tim etik, sudah hari ini, ” katanya.

    Terdapat beberapa jenis putusan dalam lembaga KPU. Jika terbukti melanggar kode etik, yakni peringatan, pemberhentian dari jabatan, hingga pemberhentian tetap.

    “Putusannya nanti kita lihat kesalahannya seperti apa saat pemeriksaan,” katanya

    Sebelumnya, Bawaslu Kota Bandar Lampung memecat Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan Ketua Panwascam Way Halim Septoni.

    Keduanya terbukti bersalah melanggar kode etik, terkait dugaan penerimaan uang masing-masing Rp 50 juta dari caleg PDI P Erwin Nasution. Selain itu, Ketua Panwascam Tanjung Karang Barat Mahmud Afrizani dijatuhi sanksi peringatan keras.

    Sanksi tersebut berdasarkan Keputusan Bawaslu Kota Bandar Lampung nomor 002/reg/LP/PL/Kota/08.01/III/2004. Yang menandatangani oleh Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, pada 26 Maret 2024.

    “Memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian tetap kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Way Halim, Ketua Panwaslu Kecamatan Kedaton, serta peringatan Keras terhadap Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Karang Barat,” bunyi surat putusan.

    Penurunan Status

    Koordiantor Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Bandar Lampung Hasanudin Alam, mengatakan awalnya kasus dugaan pelanggaran kode etik ini yang melaporkan ke Bawaslu Provinsi Lampung. Kemudiam melimpahkan ke Bawaslu Bandar Lampung.

    Selanjutnya, Bawaslu melakukan kajian dan permintaan keterangan dan memakan proses waktu yang panjang. Bawaslu menggali dari beberapa saksi, dan bukti-bukti yang pelapor sampaikan.

    “Hasilnya pleno hari ini, untuk Panwsacam Kedaton dan Way Halim kami berhentikan tetap,” katanya.

    Dari hasil pengembangan juga Ketua Panwascam Tanjungkarang Barat Mahmud Afrizani, masuk ke dalam lingakran kasus ini. Karena itu pihaknya memberikan saknsi peringatan dan menurunkan statusnya dari ketua Panwascam menjadi anggota.

    Dari keterangan terperiksa, Septoni dan Erwin mengakui tidak menerima secara langsung uang dari Erwin. Namun mengakui adanya pertemuan.

    Mereka mengaku menerima uang yang sifatnya uang transport. Dan Septoni dan Erwin mengklaim hanya sebagai “uang rokok”.

    Selain itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung juga menyatakan Ketua PPK Kedaton Hilman juga terbukti bersalah terduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Namun, hasil pemeriksaan tersebut mereka serahkan ke KPU Kota Bandar Lampung, untuk pemberian sanksi oleh KPU.

    Dugaan Pelanggaran Etik

    Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Lampung rampung melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik, yang disangkakan pada Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo.

    Ia dilaporkan karena dituding menerima uang Rp530 juta dari Caleg PDI P Bandar Lampung Erwin Nasution. Fery bersama dengan Ketua PPK Kedaton Hilman yang disebut menerima Rp130 juta dan Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan Ketua Panwascam Way Halim Septoni yang masing-masing menerima uang Rp50 juta.

    Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, dari hasil rapat pleno yang mereka lakukan, menyimpulkan Fery terduga melakukan pelanggaran kode etik.

  • DPR Desak Penonaktifan Oknum KPU Diduga Terima Suap Caleg

    DPR Desak Penonaktifan Oknum KPU Diduga Terima Suap Caleg

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi II DPR RI meminta Komisioner KPU Bandar Lampung bernisial F, dan “antek-anteknya”, agar segera dinonaktifkan.

    Anggota Komisi II DPR RI Endro S. Yaman mengatakan perilaku penyelenggara tersebut melanggar asas-asas pemilu. Untuk itu harus segera ganti atau mengnonaktifkannya terlebih dahulu.

    “Sudah tidak layak pakai. Jadi ini harus ada sanksi di luar pidana pemilu seperti gratifikasi ini harus dilanjutkan. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang, kami minta KPU dan Bawaslu menonaktifkan mereka,” ujar Endro.

    Endro menyebutkan perlu penindakan dari KPU dan Bawaslu Lampung, serta menyelidiki jaringan adhoc (PPK dan Panwascam) di bawahnya yang berpotensi menjadi “modus” transaksi suara.

    “Mengerikan. Ini yg ketahuan, bisa jadi ada yang sukses dan tidak ketahuan. Oleh karena itu kasus ini blessing indiguise untuk mengungkap tabir kecurangan pemilu,” kata Endro, Kamis, 29 Februari 2024.

    Endro menegaskan penonaktifan tersebut perluk karena saat ini para penyelenggara sedang menjalani pleno rekapitulasi. Mulai dari tingkat kecamatan dan nantinya di kabupaten/kota.

    “Karena kehadirannya dalam sidang dan rapat akan menurunkan tingkat kredibilitas hasil rapat, dan menganggap tidak profesional. Karena Nila setitik, rusak susu sebelanga janga sampai merusak tingkat kepercayaan publik,” katanya.

    Unsur Pidana

    Sementara itu, Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan pertemuan dengan sentra Gakkumdu Provinsi Lampung terkait laporan tersebut. Hasilnya tidak menemukan unsur pidana.

    “Hasil sementara pembahasan Sentra Gakkumdu tidak menemukan tindak pidana pemilunya,” katanya.

  • Dugaan Suap Oknum KPU, Pemberi dan Penerima Bisa Dipidana

    Dugaan Suap Oknum KPU, Pemberi dan Penerima Bisa Dipidana

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan dugaan suap oknum anggota KPU, Pemberi dan Penerima Bisa Dipidana

    Hal itu menggapi terkait isu anggota KPU Bandar Lampung berinisial F, bersama Ketua PPK Kedaton, Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim menerima uang total Rp760 juta dari M. Erwin Nasution.

    Erwin merupakan Caleg DPRD Bandar Lampung daerah pemilihan IV yakni Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu yang dijanjikan menangkan pada Pemilu 2024.

    F menerima uang Rp 530 Juta, kemudian Ketua PPK Kecamatan Kedaton menerima Rp130 juta, kemudian Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim masing-masing Rp 150 juta.

    Menurut Erwan, KPU Provinsi Lampung berkomitmen menjaga kemurnian suara pemilih. Untuk itu tidak bisa melakukan perubahan perolehan suara peserta pemilu semua tingkatan. Jika memang terbukti, pemberi dan penerima mendapat pidana.

    “Jika ada oknum penyelenggara pemilu mendapatkan suap, maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan jeratan hukum,” ujar Erwan melalui keterangan resminya, Selasa, 27 Februari 2024.

    Terkait dugaan yang beredar, KPU Lampung sangat prihatin,karena penyelenggara pemilu di Lampung, totalnya ribuan orang dan memiliki integritas, menyukseskan pemilu 2024.

    Jika memang peristiwa itu terbukti, itu merupakan ulah oknum, dan tidak bisa menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu. Pihaknya memastikan tidak bisa melakukan perubahan perolehan peserta pemilu dari proses penghitungan suara di TPS dan proses rekapitulasi perolehan suara.

    “Karena sudah terlaksana secara terbuka. Di sana hadir saksi,Panwas dan pihak rekapitulasi. Tingkat PPK sudah mengeluarkan C hasil plano merupakan basis pencatatan data perolehan peserta pemilu dan keberatan saksi serta Panwascam menindak lanjuti PPK, bahkan ada yang menghitung ulang surat suara di TPS,” katanya.

    Cabut Laporan

    Sementara itu, beredar kabar jika M. Erwin Nasution berencana mencabut laporan tersebut. Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan LO dari Erwin datang menyambangi kantor Bawaslu Lampung, dan memaparkan rencana untuk mencabut laporan tersebut.

    “Cabut atau tidaknya laporan merupakan hak dari pelapor,” ujarnya

    Secara prosedural, ketika laporan masuk, maka Bawaslu  melakukan kajian selama dua hari. Setelah kajian, baru akan menentukan pelaporan ini berlanjut atau tidak.

  • Rekapitulasi Suara di PPK Lambar Diperkirakan Selesai 2-3 Hari

    Rekapitulasi Suara di PPK Lambar Diperkirakan Selesai 2-3 Hari

    Liwa (Lampost.co) — Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 ditingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Lampung Barat secara serentak dilaksanakan mulai, Minggu 18 Februari 2024.

    Sekretaris KPU Lampung Barat, Reddy Kennedy memperkirakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu di tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK hari ini serentak dimulai diperkirakan paling cepat berlangsung selama dua hari.

    “Untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu di tingkat PPK khususnya di Lambar perkiraan kami jika tidak ada permasalahan maka pelaksanaanya bisa selesai atau paling cepat 2-3 hari tapi itu semua bergantung dengan pelaksanaan pleno di tingkat kecamatanya,” kata Reddy.

    Ia mengaku, jika pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu PPK itu lancar atau tidak ada masalah maka pelaksanaanya bisa selesai secepatnya sekitar 2-3 hari. Sebaiknya, jika ada masalah maka pelaksanaanya bisa lebih dari 3 hari.

    Melihat kondisi yang ada, saat ini tidak mendapat laporan tentang adanya masalah, baik di tingkat PPS hingga pada proses pergeseran kotak suara kepada PPK maka diharapkan pelaksanaan rapat pleno PPK bisa berjalan dengan aman dan lancar.

    Ia menjelaskan, batasan akhir pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu ditingkat PPK berdasarkan Peraturan KPU No.5/2024 yaitu sampai 2 Maret mendatang, rekapitulasi tingkat kabupaten/kota maksimal 5 Maret 2024.

    Triyadi Isworo

  • Anggota PPK Bukit Kemuning Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kecelakaan

    Anggota PPK Bukit Kemuning Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kecelakaan

    Kotabumi (Lampost.co)— Salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Agus Waluyo, meninggal dunia pada Sabtu, 17 Februari 2024. Diduga, Agus meninggal akibat kecelakaan.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, beserta jajarannya melayat ke rumah duka di Kecamatan Bukit Kemuning. Teddy menyampaikan rasa belasungkawa atas kepergian Agus dan mendoakan agar almarhum meninggal dengan husnul khotimah.

    “Kami dari Polres Lampung Utara menyampaikan bela sungkawa dan doa semoga almarhum meninggal dengan husnul khatimah,” kata Teddy.

    Teddy juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan.

    “Almarhum meninggal dalam keadaan baik, karena meninggal dunia pada saat akan melaksanakan tugas mulia sebagai anggota PPK,” ujar Teddy.

    Menurut Plh Ketua KPU Lampung Utara, Marswan, Agus meninggal dunia pada malam hari. Saat itu, Agus baru saja pulang dari masjid dan masih mengenakan sarung.

    “Dari informasi, sang istri mengaku saat diturunkan dari ambulans pasca kecelakaan suaminya itu memakai sarung. Dan posisinya habis pulang dari masjid,” kata Marswan.

    Marswan mengatakan, KPU berinisiatif membantu biaya pengobatan Agus karena kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif. Agus sempat dirawat di RSU Handayani, Kotabumi, sebelum akhirnya meninggal dunia.

    Selain melayat ke rumah duka, Teddy juga menyempatkan diri untuk membesuk personel Pam Pemilu 2024, BKO Brimob Polda Lampung yang sedang sakit di Klinik Umi Medika, Ogan Lima Kecamatan Abung Barat.

    Teddy memberikan semangat dan doa kepada personel yang sakit agar cepat sembuh dan dapat kembali melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

    Nur

  • Petugas Pemilu 2024 di Pringsewu dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

    Petugas Pemilu 2024 di Pringsewu dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

    Pringsewu(Lampost.co)–Polres Pringsewu melakukan pengecekan kesehatan terhadap seluruh petugas yang terlibat dalam Pemilu 2024. Pemeriksaan yang dilaksanakan pada Jumat, 16 Februari itu meliputi kesehatan fisik dan mental.

    Pemeriksaan dilaksanakan oleh Dokkes Polres Pringsewu yang dipimpin Ipda Silvi Purdiana. Tujuannya adalah memastikan seluruh petugas yang terdiri dari personel TNI-Polri dan anggota tempat pemungutan suara (TPS) dalam keadaan sehat usai pencoblosan.

    Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan suhu badan, tekanan darah, dan pemeriksaan penting lainya. Mereka juga membagikan vitamin kepada petugas Pemilu 2024.

    “Pengecekan kesehatan merupakan salah satu langkah penting Polres Pringsewu untuk memastikan seluruh personel pengamanan dalam keadaan sehat, setelah melaksanakan pengamanan pemungutan suara dan perhitungan suara,” kata dia, Jumat, 16 Februari 2024.

    Benny mengimbau kepada seluruh petugas yang terlibat dalam Pemilu 2024 di wilayahnya untuk istirahat cukup dan mengonsumsi makanan bergizi. Hal itu penting agar petugas tidak kelelahan saat menghitung suara hasil pemilihan.

    “Diharapkan seluruh personel baik TNI, Polri, PPS, dan PPK memiliki kondisi fisik yang optimal. Kami masih akan pantau selama proses Pemilu 2024 berlangsung,” kata dia.

    Diketahui pengamanan pemilu di Pringsewu melibatkan ribuan personel, terdiri dari 389 personel Polres Pringsewu, 62 personel BKO Sat Brimob dan Sat Samapta Polda Lampung, 135 personel TNI Kodim 0424 Tanggamus dan 2.418 anggota Linmas. Ribuan petugas itu ditempatkan pada 1.209 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu.

    Putri

  • KPPS Hingga PPK di Lampung Utara dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    KPPS Hingga PPK di Lampung Utara dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Kotabumi (Lampost.co)–Polres Lampung Utara memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi personel yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024. Tak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada KPPS, PPS, dan PPK di Lampung Utara.

    Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna mengatakan pemeriksaan itu dilaksanakan untuk memastikan kesehatan petugas penyelenggara pemilu dan personelnya dalam keadaan baik, usai Pemilu 2024.

    “Sengaja bantuan ini kami gulirkan untuk menjaga kesehatan serta kebugaran penyelenggara pemilu dan petugas keamanan dalam rangkaian pemilu tahun ini. Alhamdulillah, dalam perjalanannya mendapat sambutan positif,” kata dia, Jumat, 16 Februari 2024.

    Teddy mengatakan selain memeriksa kesehatan, Polres Lampung Utara juga membagikan vitamin kepada para petugas Pemilu 2024. Hal itu untuk mencegah petugas jatuh sakit akibat kelelahan dalam menghitung suara.

    “Pengecekan meliputi tensi dan kesehatan lainnya. Selain itu juga ada pemberian multivitamin bagi petugas. Alhamdulillah, petugas yang kami periksa sehat semua. Namun beberapa diantara dalam kondisi kelelahan, karena kegiatan yang dilakukan dimulai dari pagi hingga malam hari,” kata dia.

    Putri

  • Biaya Distribusi dan Penjemputan Logistik Pemilu di Lamteng Capai Rp447 Juta

    Biaya Distribusi dan Penjemputan Logistik Pemilu di Lamteng Capai Rp447 Juta

    Gunungsugih (Lampost.co)—Biaya distribusi hingga penjemputan logistik di 28 kecamatan di Lampung Tengah mencapaiRp447 juta melalui jasa PT Pos Indonesia.

    Untuk mengangkut logistik PT Pos menggunakan 90 kendaraan. Mulai dari Fuso Box, Fuso Bak (terbuka), cold diesel hingga blind van. Selaim itu, petugas PT Pos Indonesia juga mengawal pendistribusian sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

    “Untuk armada yang kita gunakan totalnya sekitar ada 90. Jadi setiap hari itu paling banyak ada 25 armada, paling sedikit 20. Untuk anggaran distribusi sesuai e-katalog itu Rp447 juta itu sudah semuanya,” Triana Dara Oktavia, selaku manajer eksekutif Kantor Pos Metro, Sabtu,10 Februari 2024.

    Ia menerangkan kesiapan vendor sudah 100 persen, pihaknya juga menyiapkan armada blind van sebagai antisipasi jika terjadi kekurangan logistik yang sudah dikirim ke kecamatan.

    “Kita sudah siap 100 persen, sampai besok. Ada beberapa kecamatan lagi, kami juga menyiapkan blind van, jika suatu saat terjadi kekurangan kami akan sigap mengantarkan logistik dari gudang ke wilayah kecamatan,” jelasnya.

    Selain itu, petugas PT Pos Indonesia di setiap kecamatan juga diterjukan untuk memastikan pendistrinusian sudah sampai kepada tujuan, yang diterima oleh PPK masing-masing kecamatan.

    “Petugas kami juga mengawal disetiap kecamatan, mereka memberikan BAST (dokumen serah terima) yang dimuat kepada pihak PPK, serah terima itu sebagai bahan laporan kami kepada KPU bahwa pekerjaan kami sudah selesai,” imbuhnya.

    Pendistribusian logistik pemilu juga dikawal oleh para petugas terkait. Selanjutnya setelah logistik sampai ke PKK atau tingkat kecamatan, akan didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    Nur