Tag: REMAJA

  • Perang Sarung Antar Kelompok Remaja di Bandar Lampung Pecah

    Bandar Lampung (Lampost.co) —Perang sarung antar kelompok remaja di Bandar Lampung kembali pecah. Perang sarung yang melibatkan puluhan remaja tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, pada Jumat dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

    Dalam aksi tersebut seorang remaja sempat menjadi bulan-bulanan lawannya hingga diinjak-injak.

    Video perang sarung itu viral di media whatsapp. Terlihat belasan remaja saling serang menggunakan sarung dan mercon.
    Alat yang mereka gunakan yakni berupa sarung yang mereka gulung ujungnya terdpat buntelan terduga batu dan benda tumpul lainnya.

    Pada jumpa persnya, Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Saat ini pihaknya telah mengamankan 13 orang remaja yang melakukan perang sarung dan mercon seperti video yang beredar.

    Ke-13 remaja itu yakni MAD (16), RF (16), AGR (14), DR (15), AA (16), J (15), DL (16), A (15), MSP (16), AJC (15), JN (16), VN (16) dan ZI (16).

    Hasil pemeriksaan, motif para remaja ini melakukan tawuran perang sarung berawal dari saling ejek di sosial media.
    Setelah membuat janji bertemu kedua kelompok langsung saling serang menggunakan sarung dan mercon.

    “Jadi mereka ini ada dua kelompok yaitu geng portal21lpg (warga Sukaraja) dan kalbab04selatan (warga cendana 7),” katanya, Sabtu ,23 Maret 2024.

    Usai pengamanan ke-13 remaja itu kemudian pihaknya melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

    “Tidak ada sajam, hanya BB sarung. Lalu, para orangtuanya kami panggil untuk membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi kembali. Jadi ke-13 remaja ini kami kembalikan kepada orangtuanya,” ujarnya.

  • 67 Motor Terjaring saat Pembubaran Balap Liar

    67 Motor Terjaring saat Pembubaran Balap Liar

    Kalianda (Lampost.co) — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan bersama Kodim 0421/ LS beserta Sat Pol PP, membubar paksa puluhan remaja yang berkumpul lakukan aksi balap liar.

     

    Lokasi jalan tersebut kerap menjadi jalur trek-trekan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong) atau tidak sesuai spesifikasi, serta menambah panjang rangka atau merubah spektek sehingga kerap membuat resah pengguna jalan.

     

    Dari hasil pembubaran paksa oleh Polres Lampung Selatan berhasil menjaring 67 motor roda dua dengan berbagai merek yang melanggar aturan lalu lintas.

     

    Baca juga : http://Polres Lamteng Rutin Patroli Balap Liar dan Perang Sarung

     

    Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan para remaja yang melakukan aksi balap liar dan melalakukan penegakan hukum.

     

    “Saat ini menindaklanjuti keluhan masyarakat, lokasi tersebut terdapat sekelompok pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar,” kata dia.

     

    Baca juga : http://Polsek Tanjungbintang Sita 43 Motor Terlibat Balap Liar

     

    Sehingga pihaknya akan menindak tegas balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.

     

    Para Remaja yang terjaring kemudian akan pihaknya berikan pembinaan dan menindak kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

     

    ”Kita lakukan pengamanan, pembinaan dan setelah penindakan hukum. Adapun 67 motor yang tidak lengkap suratnya kami tahan,” jelasnya.

     

    Manggala menghimbau kepada para orang tua untuk menasehati putra-putrinya agar tidak melakukan kegiatan negatif yang cenderung berbahaya dan tidak bermanfaat.

     

    “Peran orang tua sangatlah penting, karena aksi balap liar dominasi oleh anak-anak remaja,” katanya.

  • Polisi Amankan 26 Remaja Lamteng Diduga Balap Liar 

    Polisi Amankan 26 Remaja Lamteng Diduga Balap Liar 

    Gunungsugih (Lampost.co) — Polisi mengamankan sebanyak 26 orang remaja asal Lampung Tengah. Remaja tersebut hendak melakukan balapan liat dan perang sarung sekitar Kecamatan Bangun Rejo, Kamis, 14 Maret 2024.
    .
    Ada 13 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek untuk aksi balapan liar. Kemudian terdapat sejumlah sarung untuk perang sarung.
    .
    “Kami mengamankan 26 orang remaja yang akan melakukan perang sarung dan aksi balapan liar. Lokasinya Jalan Raya Kampung Sidpmulyo, Kecamatan Bangun Rejo,” kata Kapolsek Bangun Rejo, Iptu Iskandar.
    .
    Pengamanan puluhan remaja itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang tengah resah, dengan aktivitas para remaja. Lantaran melakukan konvoi mengelilingi kampung menggunakan sepeda motor. Para remaja itu berpotensi akan melakukan kegiatan negatif yang menggangu ketertiban.
    .
    “Berdasarkan laporan warga masyarakat, kami langsung menuju TKP. Dan berhasil mengamankan puluhan orang remaja berikut barang buktinya. Puluhan remaja kami bawa ke Mapolsek untuk pembinaan dan membuat pernyataan tertulis. Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terangnya.
    .
    Selain itu, hadir juga para orang tua atau wali dari puluhan remaja tersebut. Dengan membawa dokumen resmi bukti kepemilikan kendaraan. Polisi juga mengajak masyarakat aktif memperhatikan pergaulan anak-anaknya, supaya tidak mengganggu ketertiban umum pada bulan Suci Ramadan.
    .
    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada. Dan mengawasi pergaulan anak-anaknya,  Arahkan mereka untuk mengisi bulan Ramadan ini dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” tutupnya.
  • Polisi Ringkus Remaja Sukadana Pemakai Sabu

    Polisi Ringkus Remaja Sukadana Pemakai Sabu

    Sukadana (Lampost.co) — Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung timur meringkus AF (19) remaja asal Kecamatan Sukadana. AF kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
    .
    Polisi berhasil mengamankan 2 bungkus plastik klip bening berisikan sabu-sabu seberat 0.37 gram dari tangan pelaku. Terdapat satu bungkus plastik klip bening kosong bekas pakai pelaku. Satu buah korek api gas dan seprangkat alat hisab sabu bong.
    .
    “Kita baru saja mengamankan seorang remaja asal Kecamatan Sukadana yang berinisial AF (19),” ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, IPTU Riki Setiawan, Kamis, 7 Maret 2024.
    .
    “Pelaku kita amankan pada kediamannya Kecamatan Sukadana tanpa ada perlawanan, Rabu 6 Maret 2024,” imbuhnya.
    .
    Pihaknya menjelaskan dari hasil penangkapan, berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu-sabu seberat 0.37 gram.
    .
    “Ada juga satu bungkus plastik klip bening kosong bekas pakai pelaku. Lalu satu buah korek api gas. Dan seprangkat alat hisab sabu bong yang terbuat dari botol plastik,” tandasnya.
    .
    Kemudian setelah proses interogasi. Pelaku mengakui jika barang haram tersebut miliknya. “Saat ini Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur telah mengamankan pelaku dan barang bukti. Setelah itu mengikuti proses hukum lebih lanjut,” katanya.
    .
    “Pelaku terjerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
  • Cegah Perundungan di Lingkup Pelajar

    Cegah Perundungan di Lingkup Pelajar

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus perundungan kalangan pelajar bukanlah hal yang baru. Dalam banyak kasus, perundungan banyak mengakibatkan dampak yang serius terhadap gangguan fisik maupun psikis korban.
    .
    Berdasarkan laporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung per 16 Februari 2024. Terdapat 51 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak se Lampung.
    .
    Dari jumlah itu, 49 persen korbannya berada pada kisaran usia pelajar yaitu 13-17 tahun.
    .
    Ketua Prodi Psikolog Universitas Malahayati, Octa Reni Setiawati menyebut, anak-anak yang berada dalam kisaran usia tersebut berada dalam tugas perkembangan remaja yang basicnya berada dalam komunitas sebaya atau peer group.
    .
    Dalam masa ini kata Octa, para remaja cenderung akan gencar menunjukan eksistensinya melalui berbagai cara. Hal ini menurutnya alamiah sebagai bagian dari tahap perkembangan remaja yang memiliki emosi dan semangat yang meledak-ledak. Sehingga dalam pengekspresiannya remaja akan terbagi dalam dua kelompok baik yang mengarah kepada hal bersifat positif maupun negatif.
    .
    “Bersamaan dengan keadaan emosi yang meledak-ledak itu, memang kondisi emosinya belum stabil dan mudah terpengaruh serta terprovokasi. Oleh karenanya pengarahan dan pendampingan dalam masa ini sangat penting,” ujar Octa Minggu, 3 Maret 2024.
    .
    Selain kelompok sebaya, Octa juga menjelaskan bahwa faktor eksternal seperti keluarga dan lingkungan juga turut punya pengaruh yang kuat terhadap perkembangan emosi anak. Sebagai manusia yang berada pada tahap perkembangan. Masa remaja menurutnya akan banyak mencontoh serta meniru apa yang ada dalam lingkup keluarga ataupun lingkungan.
    .
    “Terlebih saat ini ada banyak tontonan yang bisa mereka dapatkan melalui media sosial. Menjadikan remaja menjadi sulit untuk berada dalam pengawasan,” jelasnya.
    .
    Perundungan bisa memberikan dampak yang serius terhadap korbannya, dampak yang paling buruk dari perundungan kata Octa adalah keinginan untuk bunuh diri. Hal itu sebagai akibat dari adanya fase depresi.
    .
    Perlakukan ataupun ucapan yang tidak mengenakan terus-menerus akan membuat korban merasa rendah. Tekanan itulah yang akan membuat anak yang terkena bullying. Berpikir tidak lagi menginginkan dan berharga oleh mata orang lain.
    .
    “Perundungan membawa seseorang pada situasi yang tidak ia sukai. Itunya yang menyebabkan korban merasa tidak berharga, tidak dicintai, dan tidak mendapat penghargaan. Sehingga akhirnya ia berpikir kenapa aku hidup sementara orang lain tidak berharap aku ada?,” kata Octa.
    .
    Bagian terpenting pada masa remaja menurutnya adalah bagaimana ia bisa masuk dalam kelompok. Sehingga pemberian sanksi terhadap pelaku perundungan juga harus mendapatkan banyak pertimbangan.
    .
    Jika kasus perundungan sudah mengarah kepada hal yang bersifat fatal. Ia menyebut bahwa aturan harus tegak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun jika kasus yang terjadi masih berada dalam tahap yang bisa dapat tolerir. Pemberian hukuman atau sanksi tegas menurutnya tidak harus berlaku.
    .
    Sebab menurut Octa, semakin seseorang dapat sanksi sosial dalam suatu komunitas. Maka ia akan membentuk komunikasi baru yang akan melawan komunitas tandinganya.
    .
    “Sehingga anak-anak yang menjadi pelaku itu seringkali mendapat hukuman. Kadangkala harus ada yang merangkul dengan memberdayakannya agar merasa bermanfaat. Misalnya menjadikannya sebagai duta anti-bullying sekolah. Itu bisa memberikan ruang untuk berkembang,” tandasnya.
  • Perbanyak Interaksi Positif untuk Core Memory

    Bandar Lampung (Lampost.co)—Kebersamaan antara orang tua dan anak sangat penting, baik bagi orang tua maupun tumbuh kembang anak. Suatu studi menemukan bahwa ibu yang belajar cara membicarakan kembali kenangan bersama keluarga dengan anak balitanya akan membesarkan remaja dengan potensi kecemasan dan depresi yang lebih kecil.

    Menurut Damar Wijayanti, co-founder @goodenoughparents.id, sangat sulit untuk memprediksi apa yang akan diingat oleh anak. Memori sering mengejutkan kita. Bahkan, hal yang terasa remeh di masa lalu bisa dimaknai mendalam oleh anak dan menjadi bagian dari memori yang diingat hingga dewasa. Sementara hal yang kita rasa penting malah terlewat begitu saja dan terlupakan.

    Bukan berarti kita tidak bisa membantu anak memiliki core memory yang akan dikenang hingga dia dewasa. Kuncinya adalah perbanyak pengalaman positif pada hidup anak.

    Baca juga: Mendorong Peran Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak Bangsa
    Sebab, kumpulan pengalaman ini bisa menjadi kenangan dalam memori yang berperan dalam membantu anak memahami siapa dirinya, mendukung kepercayaan diri, hingga kemampuan menyelesaikan masalah. Hal itu disampaikan Damar saat konferensi pers Parentalk Festival Under the Sea, di The Penthouse Jakarta, baru-baru ini.

    Seorang positive discipline parent educator ini mengatakan bahwa core memory adalah istilah yang tengah populer akhir-akhir ini. Dari segi scientific namanya adalah auto biografical memory, yaitu memori tentang diri sendiri dan seseorang.

    Nurjanah

  • Program Generasi Berencana Antisipasi Permasalahan Remaja

    Pesawaran (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar program Generasi Berencana (Genre) Goes to School tingkat SMP dan SMA sebagai upaya untuk mengantisipasi permasalahan remaja.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pesawaran, Maysuri, mengatakan, program GenRe Goes to School membahas mengenai pencegahan seks bebas, pernikahan di usia anak dan pencegahan seks pranikah.

    “Selain itu, dalam program itu juga kita membahas tentang bahayanya narkotika, psikotropika,dan zat aditif lainnya (NAPZA), maupun. Kegiatan ini merupakan program dari Pusat Informasi dan Konseling (PIK), yang sasarannya adalah remaja usia sekolah di Kabupaten Pesawaran,” ujar Maysuri,Rabu, 22 November 2023.

    Dirinya mengatakan, program ini menyasar 37 SMP dan SMA/SMK Negeri dan Swasta di wilayah Bumi Andan Jejama, yang akan dilakukan secara bertahap.

    “Kita mulai dari SMAN 1 Gedongtataan dahulu, kemudian akan berangsur ke sekolah lainnya, sampai target kita selesai tanggal 28 November mendatang,” ujar dia.

    Menurutnya, program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan remaja, tentang permasalahan seputar dunia remaja. Sehingga remaja akan mendapatkan informasi yang tepat tentang segala permasalahan seputar dunia remaja.

    “Saya rasa, memang diperlukannya sosialisasi tentang kenakalan masa remaja ini, sehingga remaja kita dapat mengetahui langkah-langkah agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja tersebut,” kata dia.

    Dirinya mengimbau kepada para kepala sekolah, setelah kegiatan ini untuk segera membentuk kelompok PIK-R di sekolah. Karena PIK-R adalah wadah kegiatan program GenRe yang dikelola dari oleh, dan untuk remaja dengan program- program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR).

    “Dalam PIK-R itu nanti, dapat memberikan pelayanan informasi dan konseling, mengenai kesehatan reproduksi dan juga tentang perencanaan kehidupan berkeluarga serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya bagi usia remaja, agar anak-anak menjadi generasi yang cerdas sehat dan bebas stunting,” katanya.

    Nurjanah

  • Remaja Asal Lamteng Nekat Curi Pintu Gerbang Besi Milik Anggota Polisi

    Remaja Asal Lamteng Nekat Curi Pintu Gerbang Besi Milik Anggota Polisi

    Gunungsugih (Lampost.co)– Nekat curi dua buah pintu gerbang milik anggota Polri, seorang remaja berinisial RS (23) warga Kampung Komering, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, diamakan polisi, pada Jumat 17 November 2023

    Saat melakukan aksi pencurian, pelaku mengangkat pintu gerbang dengan panjang enam meter sampai engselnya lepas, kemudian diangkut truk, mengakibatkan korban Lukman Nul Hakim (45) mengalami kerugian mencapai Rp8 juta.

    “Kami telah mengamankan seorang pelaku berinisal RS yang melakukan pencurian pintu gerbang besi, milik anggota polri,” kata Kapolsek Gunungsugih, Wawan Budiharto, Sabtu 18 November 2023.

    Pelaku menjalankan aksinya pada Senin sore 6 November 2023 sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu pelaku mendatangi areal perkebunan milik korban, pelaku datang ke lokasi itu menggunakan mobil truk dengan Nopol : BE 9546 GG. Kemudian, pelaku langsung mencuri 2 pintu gerbang besi dengan panjang 6 meter.

    “Setelah korban yang sadar bahwa pintu gerbang ladangnya telah dicuri langsung membuat laporan kepada kami, selanjutnya kami melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kami mengamankan pelaku saat nerada dikediamanya tanpa perlawanan,” terangnya.

    Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 pintu pagar besi milik korban dan satu unit mobil truk yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Atika Oktaria