Tag: SATPAM

  • Polres Pringsewu Tangkap Satpam Pengedar Sabu

    Polres Pringsewu Tangkap Satpam Pengedar Sabu

    Pringsewu(Lampost.co) — Anggota Satuan pengamanan (Satpam) berinisial WR (30) warga Pekon (Desa) Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu tertangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satpam tersebut bertugas menjaga keamanan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu.
    .
    Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond mewakili kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan pihaknya menangkap WR saat tersangka beraktifitas pada Komplek Pendopo, Kabupaten Pringsewu, Senin, 19 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 4 buah plastik klip bekas pakai, 1 buah skop terbuatan dari sedotan dan 1 unit ponsel.
    .
    “Satnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka lain berinisial HI (25), warga pekon Tanjung Kemala Kecamatan pugung, Kabupaten Tanggamus. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini tertangkap berselang dua jam kemudian atau pukul 11.00 WIB,” katanya, Selasa, 20 Februari 2024.
    .
    Dari tangan HI ini, kata kasat, Polisi kembali menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,19 gram dan 1 unit ponsel serta 1 unit sepeda motor. “Tersangka HI ini kuat dugaan berperan sebagai pengedar, tempat WR terbiasa memesan sabu,” ujar Kasat Narkoba.
    .
    Kasat menyebut pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus narkotika tersebut. Ia juga menyampaikan pihaknya mengamankan barang bukti kedua tersangka tersebut.
    .
    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan terjerat Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksomal hingga 12 tahun penjara.” tandasnya.
  • Merasa Kena PHK Sepihak, 31 Satpam di Bandar Lampung Ngadu ke Disnaker

    Merasa Kena PHK Sepihak, 31 Satpam di Bandar Lampung Ngadu ke Disnaker

    Bandar Lampung (Lampost.co)–Sebanyak 31 satuan pengamanan (satpam) yang bekerja di PT. Indomarco Prismatama TBK melapor ke Disnaker atas keberatan mereka yang merasa di-PHK sepihak.

    31 satpam ini berasal dari PT Binus 7 yang mana vendor dari PT. Indomarco di bidang jasa pengamanan wilayah.

    Ketua Persatuan Satpam Lampung, Isa Ansori, mengatakan para satpam seharusnya beralih status menjadi ahli daya terlebih dahulu apabila berganti outsourcing.
    “Mereka ahli daya dulu minimal 3-6 bulan dipekerjakan baru dievaluasi,” katanya pasca mediasi di Disnaker Bandar Lampung,Kamis, 4 Januari 2024.

    Ia menyebut setiap fase outsourcing harus ada tahap ahli daya. Menurutnya hal itu berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Nomor 2003.

    “Jangan mereka outsourcing nggak ada kesalahan diberhentikan sepihak. Yang jelas ada hak mereka dari perusahaan diberikan, kalau nggak mereka harus menegakkan aturan,”kata dia.

    Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial, Hardiansyah mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari 31 satpam Indomarco.

    Setelah itu pihaknya akan memanggil vendor dari PT Arsa Management Fasilitas, PT Indomarco Prismatama TBK, dan PT Binus 7 untuk dimintai keterangan lebih lanjut . Perlu diketahui PT Binus 7 digantikan oleh PT Arsa Management Fasilitas sebagai vendor untuk jasa pengamanan di PT Indomarco Prismatama TBK.

    “Akan kita mediasi sampai menuju titik terang. Karena mereka outsourcing yang bekerja di vendor jasa keamanan,” pungkasnya.

  • Ini Filosofi Krem pada Seragam Baru Satpam

    Jakarta (Lasmpost.co)–Seragam baru untuk Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda menjadi krem telah berlaku. Krem dipilih karena masih serumpun dengan seragam Polri.

    “Warna krem adalah warna turunan dari warna cokelat dengan gradasi lebih terang. Sehingga, masih dalam kategori rumpun warna seragam Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Februari 2022.

     

    Krem juga dinilai serasi dengan perlengkapan lainnya seperti celana, field cap, pet, sepatu, kopel, dan tali kur. Menurut Ramadhan, penentuan warna yang senada diharapkan mampu menjaga moril dan psikologis satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Filosofinya agar tercipta hubungan kerja sama yang harmonis antara pembina yaitu Polri dan yang dibina (satpam).

    “Proses penentuan warna telah dilakukan pertemuan-pertemuan antara Abujapi dan Korbinmas Polri, sehingga terpilih warna krem yang seperti saat ini,” ucapnya.

    Ramadhan mengatakan warna baju satpam diubah untuk mengantisipasi apabila dalam bertugas terjadi distorsi. Warga seragam sebelumnya identik dengan seragam Polri.

    Berita Terkait: Satpam di Bandar Lampung Keberatan Kembali Ganti Seragam

    Ramadhan menyebut pengubahan hanya pada warna kemeja seragam satpam dari cokelat muda menjadi warna krem. Sedangkan, warna celana tetap sama cokelat tua. Warna celana satpam tidak diganti dengan pertimbangan ekonomi.

    “Sehingga tidak terlalu membebani satpam, BUJP, atau pengguna jasa satpam. Celana yang lama dapat digunakan lagi dalam menjalankan profesinya,” ungkap jenderal bintang satu itu.

    Pemberlakuan seragam baru satpam itu setelah revisi Peraturan Kepolsian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Petugas satpam diberi masa tenggang waktu penggunaan seragam baru setahun setelah Perpol disahkan.

    Sementara itu, perubahan seragam ini mendapat respons dari Satpam. Sejumlah satpam mengaku keberatan atas pergantian tersebut. Seperti yang diungkapkan, David Alcom, salah satu satpam di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kota Bandar Lampung. Menurut dia, perubahan seragam tersebut terlalu cepat. Seragam yang saat ini dipakai merupakan hasil perubahan yang dilakukan kurang dari setahun lalu.

     

    EDITOR
    Sri Agustina

    TAGS
    #seragam#satpam