Tag: SISWA

  • MKKS Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Cegah Perang Sarung

    MKKS Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Cegah Perang Sarung

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Belakangan marak fenomena perang sarung dan balap liar oleh kalangan remaja yang masih pelajar. Hal tersebut rupanya telah diprediksi dan menjadi perhatian bagi sekolah.

     

    Kepala MKKS SMAN Lampung, Hendra Putra mengungkapkan, pada masa Ramadan terdapat masa libur bagi siswa kelas 10 dan 11 karena ada pelaksanaan ujian sekolah bagi kelas 12 selama 5 hari.

     

    Melihat jadwal tersebut, sekolah melihat ada potensi para pelajar tidak terkontrol kegiatannya. Terlebih pada waktu malam saat tarawih dan pagi setelah salat subuh.

     

    Baca juga : Polsek dan Koramil Kota Agung Amankan Remaja Perang Sarung

     

    Untuk mengantisipasi kekhawatiran tersebut, kepala sekolah telah menyampaikan surat kepada wali murid. Surat itu berisikan imbauan agar orang tua memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya.

     

    “Fenomena ini sebenarnya sudah kami prediksi, dan kami peringati orang tua agar memberikan pengawasan selama libur,” ungkapnya, Rabu, 20 Maret 2024.

     

    Baca juga : Penyakit Mental Remaja Ubah Perang Sarung Jadi Aksi Tawuran

     

    Menurutnya saat Ramadan, anak kerap keluar malam dengan alasan pergi tarawih. Orang tua harus memastikan anak-anak benar ke masjid bukan keluyuran dan terlibat kegiatan negatif.

     

    “Jadi anak memang harus ada pengawasan yang ketat terlebih ketika beraktivitas luar rumah pada malam hari,” ujar Kepala SMAN 2 Bandar Lampung itu.

     

    Pihaknya pun mendukung penindakan oleh aparat kepolisian jika terdapat pelajar yang melakukan pelanggaran hukum. Hal tersebut juga penting agar para pelajar mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

     

    Sementara itu, Waka Kesiswaan SMAN 3 Bandar Lampung, Yuliono menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pesantren ramadan. Dalam kegiatan itu peserta akan mendapatkan pendalaman ilmu agama untuk mendidik etika dan moral siswa.

     

    Kemudian, dalam kesempatan itu juga sekolah akan memberikan edukasi tentang kenakalan remaja dan Kamtibmas. Dengan begitu para pelajar akan mengerti resiko jika terlibat perang sarung dan balap liar.

     

    “Siswa kami yang terlibat kemarin juga sudah kami panggil dan kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia.

  • 70.887 Siswa Madrasah Terima Bansos PIP Tahun Anggaran 2023

    70.887 Siswa Madrasah Terima Bansos PIP Tahun Anggaran 2023

    Bandar Lampung (Lampost.co)— Sebanyak 70.887 siswa madrasah di Lampung baik tingkat MI, MTS, dan MA menerima bantuan sosial Program Indonesa Pintar (PIP). Bantuan tersebut berasal dari Kemenag RI dengan nilai bantuan senilai Rp40.196.625.000 untuk tahun anggaran 2023.

    Kabid Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ahmad Rifai, mengatakan berdasarkan rancangan anggaran 2023, Lampung mendapatkan kuota sebesar 73.612 calon penerima KIP.

    Namun proses penyaluran PIP menurut Rifai tidak sepenuhnya tercapai 100 persen. Sebab dari jumlah itu, terdapat 2.725 penerima yang belum mencairkan.

    Hal itu kata Rifai karena ada beberapa kendala dalam penyaluran bantuan. Adapun kendala tersebut yaitu, data siswa tidak terverifikasi atau ter update dengan baik oleh satuan pendidikan.

    “Contohnya siswa sudah pindah atau sudah lulus tidak keluar dari daftar penerima bantuan PIP. Seharusnya siswa sudah keluar dari aplikasi Education Management Information System (EMIS) di madrasahnya,” jelas Rifai, Rabu, 6 Maret 2024.

    Kemudian ada juga siswa sudah putus sekolah atau keluar, tidak dapat terhubung. Seharusnya kata dia, siswa sudah terhapus dari aplikasi EMIS.

    Selain itu ada siswa yang menolak bantuan PIP karenakan jarak tempuh ke tempat pengambilan bantuan PIP memerlukan biaya operasional tinggi dibandingkan dengan dana bantuan yang siswa terima.

    “Ada juga pihak keluarga siswa yang terdaftar dalam penerima bantuan PIP menolak, karena merasa keluarga tersebut mampu. Ada juga siswa yang sudah meninggal dunia,” jelasnya.

    Besaran Bantuan

    Rifai mengatakan penyaluran bantuan PIP langsung nontunai oleh bank penyalur melalui rekening siswa yang bersangkutan. Adapun besaran beasiswa yang diberikan berbeda-beda sesuai tingkatan pendidikan.

    Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), siswa kelas 1 mendapatkan dana satu semester Rp225.000. Sementara siswa didik kelas 2,3,4,5, dan 6 mendapat dana senilai Rp450ribu/semester.

    Untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs),siswa kelas 7 mendapat bantuan dana senilair Rp375ribu/semester. Sementara untuk kelas 8 dan 9 mendapatkan dana sebesar Rp750ribu/semester.

    Sementara pada jenjang Madrasah Aliyah (MA), peserta didik kelas 10 mendapatkan Rp500ribu/semester, dan Rp1 juta untuk kelas 11 dan 12.

    “Bantuan yang diberikan peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan biaya personal pendidikan peserta didik. Seperti buku, seragam, sepatu, transportasi, dan lain-lain,” ujarnya

  • Ratusan Siswa dari Dua Sekolah Belajar Jurnalistik di Lampung Post

    Ratusan Siswa dari Dua Sekolah Belajar Jurnalistik di Lampung Post

    Bandar Lampung (Lampost.co)— Ratusan siswa yang tergabung dari dua sekolah di Lampung menggelar media visit untuk belajar jurnalistik ke Kantor Harian Umum Lampung Post, Rabu, 28 Februari 2024.

    Ratusan siswa tersebut berasal dari SD Muhammadiyah Metro Pusat, sebanyak 230 orang. Lali pelajar dari Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien, Gisting sebanyak 109 orang.

    Dengan jumlah siswa yang banyak itu, kegiatan kunjungan media kali ini terbagi menjadi dua sesi. Sesi pagi untuk siswa SD Muhammadiyah Metro Pusat, dan sesi siang untuk siswa Ponpes Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting.

    Pada kesempatan media visit ini para siswaberfoto dan berkeliling Lampung Post untuk melihat ruang-ruang penghasil berita.

    Adapun diakhir acara para siswa diberikan penjelasan mengenai kerja-kerja jurnalistik, serta sejarah singkat berdirinya Lampung Post oleh Marcom Lampung Post, Wiji Sukamto.

    Ketua Pelaksana kegiatan, Nur Aini, menyebut bahwa kunjungan ini dalam rangka membekali peserta didik. Juga dengan wawasan jurnalistik dan juga kerja-kerja perusahaan media dalam memproduksi berita.

    “Tiap taunnya kita memang ada agenda kunjungan belajar yang kita sebut dengan outdoor activity jadi anak-anak diminta untuk belajar di luar sekolah, untuk tahun ini kunjungannya ke Lampung Post,” kata dia Rabu, 28 Februari 2024.

    Nur Aini menyebut bahwa sekolahnya saat ini memiliki ekstrakulikuler reporter cilik yang memproduksi majalah.Dengan demikian setelah kunjungan ini ia berharap anak siswa-siswi mampu menyerap dan mengimplementasikannya ke dalam bentuk karya.

    “Jadi setelah dari sini anak-anak harapannya mempunyai wawasan lebih tentang media cetak. Juga mungkin media elektronik yang biasa kita lihat,” ujarnya.

    Sumber Ilmu

    Sementara itu, Kepala Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting, Fado’il menjelaskan, sebagai lembaga pendidikan, pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan berbagai sumber ilmu kepada anak didik. Termasuk kemampuan mencerna dan mengolah informasi dari sumber terpercaya.

    “Kunjungan ke Lampung Post ini untuk memberikan kepada mereka satu tambahan informasi. Karena sekarang di era digitalisasi, tentu informasi sangat penting untuk menjadikan mereka generasi yang unggul,” katanya.

    Fado’il juga menyebut bahwa pihaknya saat ini juga menggaungkan program pojok literasi bagi para santrinya. Melalui pojok literasi ini, siswa berkesempatan bisa menulis dan membaca hasil karya para siswa lainnya.

    “Tentu setelah mereka hadir di sini, harapannya ada tulisan-tulisan yang bisa mereka tulis di mading yang sudah kami siapkan. Kemudian juga kepada guru-guru yang mengajar bahasa Indonesia tentu ini akan kami  tindaklanjuti apa hasil dari kegiatan  hari ini,” tandasnya.

  • Rentan Dikriminalisasi, Guru Harus Dapat Perlindungan Hukum Atas Upayanya Membentuk Kedisiplinan Siswa

    Rentan Dikriminalisasi, Guru Harus Dapat Perlindungan Hukum Atas Upayanya Membentuk Kedisiplinan Siswa

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Dalam beberapa kasus, profesi guru kerap kali mengalami kriminalisasi akibat dilaporkan oleh orang tua/wali muridnya dalam upaya membentuk kedisiplinan siswa.

    Oleh karenanya perwakilan dari guru Bimbingan Konseling (BK) dari 50 SMA negeri dan swasta di Bandar Lampung meminta agar guru mendapat perlindungan hukum atas banyaknya kasus laporan yang menimpa para guru.

    Wartini salah satunya, guru BK asal SMAN 1 Bandar Lampung itu menyebut, para guru kerap mengalami dilema besar ketika hendak mendisiplinkan siswa. Sebab sekarang ini menurutnya, guru tidak dapat secara leluasa dalam menerapkan aturan untuk para siswanya yang menyalahi aturan.

    Padahal kata dia, kedisiplinan adalah modal utama bagi para siswa tersebut untuk memasuki dunia kerja dan menjalani kehidupan sosialnya kelak dimasyarakat.

    “Akhirnya yang terjadi dilapangan ada proses pembiaran. Misalnya anak terlambat kemudian didisiplinkan suruh push-up, anaknya pingsan, dan gurubyang dilaporkan. Akhirnya guru ini kena mental,” ujar Wartini saat mengemukakan pendapatnya dalam sebuah workshop Perlindungan Guru dari Kriminalisasi di Kampus IIB Darmajaya pada Kamis, 4 Januari 2024.

    Kaur Banhatkum Bidkum Polda Lampung, Kompol. Dr. Zulkarnain, yang turut hadir sebagai narasumber dalam workshop tersebut menyampaikan, faktanya dilapangan, laporan terhadap guru yang terjadi di Lampung memang tidak begitu masif.

    Namun karena isu ini menjadi isu nasional yang juga banyak terjadi dibeberapa daerah, maka pihaknya berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan agar hal tersebut bisa diminimalisir.

    Zulkarnain juga mengatakan bahwa, Polresta Bandar Lampung juga pernah beberapa kali menerima laporan terkait dengan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh guru.

    Salah satunya, kasus yang menimpa seorang guru di salah satu sekolah di Bandar Lampung yang dilaporkan oleh orangtua siswa lantaran menjewer anaknya yang terlambat.

    “Lantaran ini niatnya adalah baik dan mendisiplinkan, sehingga tidak semua harus diselesaikan lewat persidangan. Maka kedua belah pihak kami panggil dan didamaikan lewat Restorative Justice dan kita buat komitmen bersama,” jelasnya.

    Oleh karenanya ke depan, Zulkarnain mengimbau kepada guru untuk tidak perlu khawatir dalam menjalankan profesinya sebagai pendidik. Sebab dalam melaksanakan tugasnya, kata Zulkarnain, guru berhak memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

    “Ini ada di Pasal 14 huruf f Undang-undang Guru dan Dosen.” kata dia.

    Untuk mencegah hal-hal yang tidak dikehendaki, dirinya menyarankan agar setiap sekolah membuat semacam pakta integritas bersama dengan orang tua/wali murid.

    Di mana dalam pakta integritas tersebut menurutnya harus mengatur bahwa tidak ada tuntutan secara hukum apabila dalam proses belajar mengajar dilakukan tindakan untuk pembinaan.

    “Nah nanti dijelaskan pembinaan tersebut memuat apa saja, asalkan tidak menimbulkan cacat fisik luka berat, trauma dan lain sebagainya,” jelasnya.

    Guru BK lainnya Husain Ahyati asal SMA Islam Cendekia berharap perlindungan hukum terhadap guru itu benar-benar terwujud. Sebab sampai saat ini ia mengaku masih ada kekhawatiran dalam dirinya ketika hendak melakukan pendisiplinan terhadap anak didiknya.

    “Tujuan kita adalah mendidik dan mendisiplinkan, bukan untuk.menyakiti,” kata Husain.

  • Berprestasi Lewat Dunia Musik Sejak Usia Belia

    Berprestasi Lewat Dunia Musik Sejak Usia Belia

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Valentino Moise Putra Sembiring siswa kelas 6 SD Xaverius 3, Way Halim, Bandar Lampung berhasil meraih prestasi membanggakan sekaligus mengharumkan nama Lampung sampai ajang internasional.

    Di usianya yang baru menginjak 11 tahun, Moise telah berhasil menjadi juara dengan raihan medali emas pada ajang The 3rd International Bandung Coral Festival 2023, di Auditorium Gedung PPAG Universitas Parahiyangan pada Jumat – Minggu, 10 – 12 November 2023 lalu.

    Moise berhasil keluar sebagai juara dengan raihan skor 83.83. Unggul jauh dari lawan-lawannya yang berasal dari sembilan negara, diantaranya Indonesia, Filipina, Malaysia, Kamboja, Thailand, USA, Singapura, Sri Lanka, dan Austria.

    Sang ayahanda, Martinus Sembiring mengatakan bahwa putra semata wayangnya ini memiliki bakat serta ketertarikan yang kuat pada dunia musik sejak dini.

    Martinus mengatakan diusianya yang baru 11 tahun, Moise telah banyak mendapatkan berbagai penghargaan bergengsi dalam dunia musik dan tarik suara.

    Sederet prestasi sudah diraih Moise seperti Juara 1 FLS2N provinsi Lampung tahun 2021, Juara 1 FLS2N Tingkat Nasional 2023, bahkan tak jarang ia juga banyak mewakili provinsi Lampung di ajang-ajang perlombaan tingkat Nasional.

    Alhasil dari semua pencapaiannya itu, Moise berhasil mengumpulkan setidaknya lebih dari 40-an sertifikat di berbagai kejuaraan yg diikuti baik daerah, nasional, maupun internasional.

    “Keberhasilan anak itu 70 persennya adalah peran orang tua. Apalagi dia masih kecil sehingga perlu kita melakukan pendampingan dan mensupport kebutuhannya,” ujar Martinus pada Rabu, 15 November 2023.

    Meski telah memiliki banyak prestasi mentereng di dunia tarik suara, namun Moise memiliki cita-cita besar untuk menjadi seorang dokter.

    Untuk itu, Martinus sang ayah selaku menekankan kepada Moise untuk tidak meninggalkan kewajibannya sebagai pelajar untuk mempertahankan prestasi akademiknya.

    “Kalau pun Moise punya banyak prestasi dalam musik itu suatu anugerah, tapi tak kalah penting prestasi akademiknya juga jangan dilupakan,” ujarnya.

    Atika Oktaria