Tag: SPBU

  • Disperindag Pesisir Barat Sebut Belum Ada Keluhan Warga Soal SPBU Curang

    Krui (Lampost.co) — Kepala Dinas Koperindag Pesisir Barat Siswandi mengatakan belum ada laporan maupun keluhan warga terkait SPBU curang. Pihaknya juga belum menemukan praktik curang yang dilakukan pengelola SPBU di Pesisir Barat.

    Dia mengatakan, di sepanjang wilayah Pesisir Barat saat ini terdapat lokasi SPBU yang telah beroperasi. Yaitu di Kecamatan Bangkunat, di Bangunnegara, Kecamatan Pesisir Selatan, dan di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan. Lalu di Pekon Penggawa Lima Ilir, Kecamatan Way Krui, dan SPBU di Pekon Penengahan Kecamatan Lemong.

    “Sejauh ini belum ada keluhan dari konsumen terkait kualitas BBM di Pesisir Barat,” kata Siswandi, Sabtu, 30 Maret 2024.

    Namun terkait keterangan teknis lebih jauh mengenai kualitas BBM yang ada di SPBU kabupaten itu, Siswandi tidak bisa menjawab. “Terkait kualitas BBM di Pesisir Barat, penjelasan teknis bisa koordinasi dengan kabid perdagangan yang  membidangi,” kata Siswandi.

    Kabid Perdagangan di Diskoperindag Pesisir Barat, Panji Adha Sentosa, mengatakan belum ada peristiwa BBM campur air seperti yang terjadi di Bekasi. “Kalau  di Pesisir Barat belum ada laporan terjadi kerusakan. Kami menghimbau ke SPBU agar petugas di SPBU selalu memantau kualitas BBM yang  mereka terima dari mobil tangki/pengirim dari Pertamina,” kata Panji.

    Sementara itu untuk mengantisipasi  kecurangan pengusaha SPBU, Polres Pesisir Barat melalukan pengecekan dan monitoring  ke SPBU, pada Jumat, 29 Maret 2024.

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecurangan serta penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Kami telah melakukan pengecekan terhadap beberapa SPBU yang ada di wilayah kami. Salah satunya di SPBU Lintik dan SPBU menyancang (SPBU yang berlokasi di  Pekon Penggawalima Ilir , Kecamatan Way Krui). Alhamdulillah selama pengecekan kami tidak temukan kecurangan,” kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra.

  • Polresta Klaim Tidak Temukan SPBU Nakal di Bandar Lampung

    Bandar Lampung (Lampost.co)Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 2 SPBU yang berada di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Sabtu, 30 Maret 2024. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada SPBU nakal di Bandar Lampung.

    Kedua SPBU yang mereka periksa adalah SPBU 24.352.38 Pahoman dan SPBU 24.352.44 Garuntang. Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Rahmat Suryanto mengungkapkan, mereka memeriksa mesin takaran. Menurutnya, mesin harus sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.

    Kemudian, pihaknya juga memeriksa kadar endapan air dalam tempat penyimpanan BBM. Hasilnya, kadar endapan air di kedua SPBU itu dalam batas normal. Polisi menyatakan tidak menemukan pelanggaran.

    “Hasil pemeriksaan yang kami lakukan, belum kami temukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU,” kata dia.

    Menurutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan rutin di setiap SPBU di wilayah Bandar Lampung terlebih menjelang lebaran. Hal tersebut untuk memastikan tidak merugikan masyarakat tidak akibat ulah SPBU nakal.

    Ia berharap masyarakat merasa aman dan nyaman ketika melakukan pengisian BBM khususnya di wilayah Bandar Lampung. Dia juga mengimbau SPBU juga untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh pelanggan.

    “Sidak ini menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya,” kata dia.

    Kepolisian juga meminta masyarakat melapor jika menemukan SPBU nakal di Bandar Lampung. Dengan kerja sama itu maka pihak SPBU tidak akan berani melakukan kecurangan.

  • Polres Lamteng Awasi BBM Subsidi di SPBU Jelang Mudik Lebaran

    Gunungsugih (Lampost.co)— Untuk memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Lampung Tengah Jajaran Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lamteng melakukan pengecekan stok.

    Ppengawasan penyaluran BBM hingga akurasi takaran ke seluruh Stasuin Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung Tengah,Sabtu (30/03/2024).

    Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H.

    “Hari ini kami melakukan pengecekan stok BBM subsdi dan akurasi takaran mesin pompa pengisian BBM sesuai dengan dasar transaksi perdagangan. Kami juga memastikan semua SPBU melayani masyarakat dengan baik,”ungkap Kasat Reskirim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia.

    Pengecekan tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan BBM jelang mudik lebaran 1445 H.

    Pada saat pengecekan ini, Polres Lamteng menerjunakan personel pada unit Tipidter. Juga unit reskrim di masing-masing Polsek yang ada.

    “Kami juga mengecek dispenser di SPBU, hasilnya setelah melakukan kalibrasi masing-masing dispenser. Semua mesin masih kondisi tersegel dan jumlah BBM yang di keluarkan sesuai jumlah harga yang tertera,” jelasnya.

    Polres Lamteng akan melakukan pemeriksaan tersebut secara rutin untuk melindungi masyarakat dari kecurangan. Terutama ketika arus mudik Lebaran nanti.

    Selain itu, polisi juga memberikan penegasan kepada para pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran mesin pompa BBM. Serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya,sebab jika terjadi pelanggaran polisi bakal menindak tegas.

    “Kami akan melakuian penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku kepada mereka para oknum yang nakal. Jika terbukti melakukan pelanggaran. Kami akan segel tempat usahanya dan pidanakan, jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

  • Pemprov Kaji Ulang Rencana Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU

    Pemprov Kaji Ulang Rencana Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pengkajian ulang terkait rencana pendataan kendaraan mati pajak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU).

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah mengatakan pengkajian ini dilakukan kembali pasca adanya respon dari masyarakat atas wacana pendataan tersebut.

    “Artinya (penolakan) itu kan tanggapan dari masyarakat. Kita nanti akan menata kembali untuk pelaksanaannya,” ujarnya, Selasa 02 Januari 2024.

    Ia menegaskan rencana pendataan kendaraan mati pajak di SPBU yang sudah diwacanakan Pemprov Lampung sejak November 2023 lalu itu hanya bersifat imbauan dan teguran.

    “Kalau kemarin kita kan hanya mau memberi imbauan dan teguran. Kita akan kaji lagi di tahun 2024 untuk polanya,” kata dia.

    Lebih lanjut, Adi menyebut kebijakan terkait pendataan itu turut diterapkan di berbagai daerah di luar Lampung per Januari 2024.

    “Bahkan informasi yang kami dapat untuk kendaraan yang tidak bayar pajak tidak boleh lagi membeli BBM subsidi seperti pertalite,” kata dia.

    Bapenda Lampung mencatat pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) per 30 November 2023 sejumlah Rp947,5 miliar atau 97,18 persen dari target pajak PKB Rp975 miliar.

    Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Lampung melalui Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Lampung, Ditlantas Polda Lampung, dan PT. Jasa Raharja akan melakukan pendataan kendaraan mati pajak di SPBU.

    Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kemudahan mengakses layanan pembayaran pajak saat ini.

    Atika Oktaria

  • Untitled post 12639

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Saat ini terjadi fenomena maraknya antrian di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung, tak jarang kendaraan besar mengisi setiap pintu masuk, hingga mengular sampai ke badan jalan yang kerap menimbulkan kemacetan.

    Menyikapi hal itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengakui adanya peningkatan aktifitas di SPBU, meski demikian Pertamina terus memantau guna menjamin kebutuhan masyarakat.

    “Saat ini memang tengah terjadi peningkatan aktivitas dan kepadatan di beberapa lembaga penyalur, namun Pertamina memastikan tidak ada kendala dalam pendistribusian BBM ke SPBU,” ujar Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa 21 November 2023.

    Selain itu menurutnya, Pertamina terus bersinergi bersama Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum dalam rangka pendistribusian BBM subsidi, sehingga BBM subsidi dapat digunakan sesuai peruntukan.

    Sampai saat ini pun, kata Tjahyo pendistribusian kuota BBM solar di Lampung telah disalurkan oleh Pertamina.

    “Hingga saat ini, Pertamina telah menyalurkan BBM JBT Bio Solar di wilayah Lampung mencapai lebih dari 669 ribu Kilo Liter (KL),” kata dia.

    Pertamina menjamin bahwa tidak adanya wacana penghapusan BBM solar dan terus berkomitmen penyaluran solar subsidi sesuai dengan alokasi daerah.

    “Tidak adanya wacana tersebut dan Pertamina akan terus berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

    Nurjanah