Tag: TANGGAMUS

  • Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Kota Agung

    Kotaagung (Lampost.co)Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jalan Raya Ir. H. Juanda, tepatnya pada Simpang Rumdin Bupati, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi dan mobil Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC.
    .
    Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan identitas pengendara Yamaha Mio J tanpa nomor polisi adalah Halimi (48). Warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
    .
    Pada sepeda motor tersebut terdapat dua penumpang, yakni Hanafiansyah (3) dan Eka Yulia (9). Keduanya warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
    .
    Sedangkan pengemudi Ran R6 Hino Box adalah Aldi Firmansyah (23) dari Kutoarjo II, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. “Peristiwa ini terjadi tadi pagi, Jumat, 29 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 WIB,” kata Iptu Ridwansyah.
    .
    Kasat menjelaskan, akibat dari kecelakaan korban Halimi mengalami luka robek pada bibir atas. Lalu luka robek pada kepala bagian kiri. Sedangkan kedua anak bernama Hanafiansyah mengalami luka terbuka. Kemudian patah tulang kaki sebelah kiri, dan luka lecet pada kening sebelah kiri.
    .
    “Sementara itu, Eka Yulia Sari mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Dan sopir truck tidak mengalami luka,” jelasnya.
    .
    Kasat mengungkap, berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi hendak keluar dari simpang Rumdin Bupati menuju jalur utama.
    .
    Pengendara perkiraannya tanpa memperhatikan kendaraan yang sedang melintas jalur utama. Secara bersamaan datang truk Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat.
    .
    “Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaanpun tak terhindarkan. Sehingga membuat pengendara dan 2 penumpang terjatuh,” ungkapnya.
    .

    Olah TKP

    .
    Kemudian Iptu Ridwansyah menyebut, dalam kejadian itu, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi TKP. Evakuasi korban dan melakukan olah TKP, mengamankan sopir truk serta kedua kendaraan.
    .
    “Untuk barang bukti dan sopir truk saat ini teramankan pada Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
    .
    Selanjutnya untuk mencegah kejadian serupa, Kasat meminta perlunya kesadaran akan pentingnya aturan lalu lintas serta keselamatan dalam berkendara. “Tak henti-hentinya, kami imbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan,” imbaunya.
  • Polres Tanggamus Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin  

    Kotaagung (Lampost.co) — Polres Tanggamus berhasil mengamankan sebanyak 311 botol minuman keras (miras) berbagai merk tanpa izin edar dari salah satu toko wilayah Gisting, Rabu, 27 Maret 2024. Kegiatan ini dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024.
    .
    Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, mengatakan bahwa pengamanan botol miras ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen dari Polres Tanggamus. Untuk menertibkan penyakit masyarakat yaitu miras selama bulan suci Ramadan. Khususnya wilayah hukum Polres Tanggamus.
    .
    “Kita akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala. Hal ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Tanggamus,” katanya, Kamis, 28 Meret 2024.
    .
    Kemudian Kapolres juga meminta agar para pelaku usaha untuk tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Serta menghimbau masyarakat untuk sama-sama menghormati bulan suci ramadhan. Kemudian ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
    .
    “Kami juga akan terus mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan. Demi menjaga keamanan lingkungan. Dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah,” tandasnya.
  • Seorang Remaja Mencuri Ponsel Tetangga di Tanggamus

    Kotaagung (Lampost.co) — Seorang remaja berinial AL (17) mencuri ponsel tetangga di Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung telah menangkap pelaku.

    Warga Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus ini menggasak ponsel milik A Wardani (15), yang merupakan tetanggnya.

    Kapolsek Pulau Panggung AKP Rahadi, mengatakan pencurian tersebut terjadi di rumah korban pada Rabu, 06 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.

    “Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku AW beserta barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban pada Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 15.15 WIB,” kata dia, Senin, 25 Maret 2024.

    Rahadi menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Rabu, 06 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku mencuri ponsel tetangga dengan cara masuk ke rumah korban. Ia mencokel jendela kamar.

    Saat itu, korban sedang tertidur, dan pada keesokan harinya, korban menyadari bahwa ponselnya di atas kasur telah hilang.

    “Jadi, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulau Panggung pada 06 Maret 2024 untuk ditindaklanjuti secara hukum,” kata dia.

    Kapolsek mengungkap, dalam proses penyelidikan, ternyata pelaku juga pernah melakukan pencurian pada 2023. “Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Pulau Panggung. Pelaku juga akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun. Namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” kata dia.

  • Ibu dan Anak Meninggal Kecelakaan Jalinbar Pugung Tanggamus

    Kotaagung (Lampost.co) – Mobil Toyota Avanza dan Motor Honda Beat terlibat kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Minggu, 24 Maret 2024. Kecelakaan itu karena pengendara mobil mengantuk. Akibatnya, 2 korban meninggal dunia dalam peristiwa itu.
    .
    Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan, pengemudi kedaraan roda empat Toyota Avanza, seorang pria berinisial RCS (36 tahun). Ia berdomisili pada Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. RCS tidak mengalami luka serius dalam kecelakaan ini.
    .
    Sementara, pengendara roda dua Honda Beat, Desi Fitriana (23 tahun). Ia berasal dari Dusun Merabung 3, Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Desi Fitriana mengalami luka serius pada bagian dahi sebelah kanan yang robek, serta bibir yang pecah. Desi langsung meninggal pada lokasi kejadian.
    .
    Selain itu, penumpang Honda Beat, Siti Nurholipah (51 tahun), ibu kandung dari Desi Fitriana, juga mengalami luka serius. Siti Nurholipah mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kanan. Kemudian sela ibu jari kanan yang terbelah. Serta patah dan robek pada kaki kanan.
    .
    “Dua korban, ibu dan anak bernama Desi Fitria dan Nurholipah meninggal dunia pada tempat kejadian,” kata Iptu Ridwansyah, Senin, 25 Maret 2024.
    .

    Kronologis

    .
    Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula Toyota Avanza dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Talang Padang menuju Pagelaran. Ketika sampai Jalan Lintas Barat, Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Kendaraan tersebut melaju pada jalur yang seharusnya tidak terlaluinya atau melaju ke arah kanan.
    .
    Karena jarak yang sudah dekat, sehingga bertabrakan dengan Honda Beat yang datang dari arah berlawanan. “Kecelakaan tersebut karena kelalaian dan kurangnya kewaspadaan pengemudi Toyota Avanza. Mungkin karena mengantuk saat berkendara sehingga keluar jalurnya,” jelasnya.
    .
    Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara detail penyebab pasti dan tanggung jawab atas kecelakaan ini. “Kepada masyarakat, untuk selalu memperhatikan keamanan dan kewaspadaan saat berkendara. Serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.
  • Polsek dan Koramil Kota Agung Amankan Remaja Perang Sarung

    Polsek dan Koramil Kota Agung Amankan Remaja Perang Sarung

    Kotaagung (Lampost.co) — Polsek Kotaagung Polres Tanggamus bersama TNI Koramil mengamankan para remaja yang hendak terlibat dalam aksi perang sarung. Petugas mengamankan remaja tersebut pada salah satu titik sekitar Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Selasa 19 Maret 2024, malam.
    .
    Dalam operasi tersebut, Polsek Kotaagung berhasil mengamankan 16 remaja beserta dua sepeda motor dan tiga sarung. Para remaja tersebut kemudian mendapat arahan agar tidak mengulangi aksi perang sarung tersebut. Apalagi dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
    .
    Selain itu, polsek juga melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan. Serta orang tua para remaja terlibat. Hasilnya, masing-masing remaja menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan tindakan serupa lagi.
    .
    Selain itu, para remaja juga wajib untuk menjaga ketertiban. Tidak menyalakan petasan saat ibadah berlangsung, dan menghindari bermain sekitar jalanan. Hal itu guna mengurangi risiko terjadinya hal-hal yang melanggar aturan.
    .
    Kepolisian dan pihak berwenang memberikan pemahaman kepada orang tua dan remaja yang terlibat mengenai bahaya dari aksi perang sarung. Terutama setelah terjadi korban meninggal dunia akibat kejadian serupa wilayah Lampung Selatan. Langkah-langkah preventif seperti ini harapannya dapat mencegah terjadinya kasus serupa pada masa yang akan datang.
    .
    Kapolsek Kotaagung Polres Tanggamus, AKP Amsar mengatakan pihaknya mengantisipasi kumpulan anak anak yang. Mengarah kepada tawuran perang sarung paska taraweh.
    “Kegiatan ini rutin kita lakukan. Untuk mengantisipasi kegiatan perang sarung ini terjadi. Kita lakukan sebagai kegiatan preventif pencegahan,” katanya, Rabu, 20 Maret 2024.
    .
    Ia menjelaskan, para remaja tersebut teramankan pada saat melakukan patroli. Dan informasinya, anak-anak sudah melakukan kumpul kumpul dengan berbagai asal pekon maupun kampung.
    .
    “Mereka menyatu jadi 1 dan hari ini ada 16 orang anak yang kita kumpulkan. Kita amankan dan kita bawa ke Polsek untuk kita berikan imbauan. Kemudian, kita panggil orang tuanya. Kepala pekon, lurah untuk bisa sama sama hadir memberikan arahan. Selanjutnya anak-anak tersebut pulang kepada orang tuanya,” terangnya.
    .

    Pencegahan

    .
    Lurah Kuripan, Kotaagung, Tanggamus, Rio Iskandar, menyampaikan pihaknya merasa berterima kasih kepada pihak Polsek Kotaagung yang sudah bertindak dalam mencegah perang sarung.
    .
    “Pencegahan terjadi hal hal yang tidak kita inginkan melihat fenomena anak anak sekarang ini bada tarawih sering terjadi perang sarung,” kata Rio.
    .
    Hingga saat ini kelurahan belum mendapatkan laporan adanya kejadian luka atas perang sarung tersebut. “Hal itu (perang sarung) bisa terjadi ke arah arah yang lebih tidak kita inginkan,” ucapnya
  • SMP Muhamadiyah 1 Gisting Tanggamus Kebakaran

    SMP Muhamadiyah 1 Gisting Tanggamus Kebakaran

    Kotaagung (Lampost.co)Kebakaran hebat melanda SMP Muhamadiyah 1 Gisting, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Selasa 19 Maret 2024, pagi. Musibah kebakaran menghanguskan sebagian bangunan. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
    .
    Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun 6 ruang kelas dan satu kantin sekolah mengalami kerusakan berat akibat terbakar habis. Ketika itu masyarakat setempat baru saja menyelesaikan sahur hari ke-8 Ramadan 1445 H.
    .
    Sahid, seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia menyatakan bahwa bangunan sekolah tersebut tampak terlalap api dengan suara dentuman atau ledakan yang terdengar. “Tadi sempat dengar suara kayak ledakan gitu pak. Tapi gak tau suaranya berasal dari mana,” kata dia.
    .
    Setelah mendengar suara tersebut, Sahid segera keluar rumah dan menyaksikan kobaran api dari arah SMP Muhamadiyah 1 Gisting. Saat kejadian, pihak kepolisian Sektor Talang Padang, petugas pemadam kebakaran, TNI. Dan warga segera bertindak cepat untuk memadamkan sisa api yang masih menyala.
    .
    Petugas terus melakukan upaya pemadaman guna menghindari kemungkinan perluasan kebakaran. Serta mengevaluasi kerugian akibat musibah ini. Tiga mobil Damkar berikut 18 personel all out menjinakan kebakaran.
    .
    Menurut Danton Damkar Tanggamus, Aria Pranata, 3 unit mobil kebakaran itu berasal dari Pos Damkar Kota Agung, Gisting dan Talang Padang sehingga dalam tempo 1 jam api berhasil padam.
    .
    “Tempo 1 jam api berhasil dipadamkan atau sekitar pukul 04.30 WIB,” kata Aria
  • Sopir Truk Ditangkap karena Lecehkan Bocah Perempuan

    Sopir Truk Ditangkap karena Lecehkan Bocah Perempuan

    Kotaaung (Lampost.co) – Polisi menangkap sopir truk berinisial DR (55) karena membawa bocah perempuan berinsial AR (13) warga Talangpadang, Tanggamus tanpa izin orang tua. Pelaku juga diduga telah melecehkan korban.

    DR merupakan warga Desa Mulyaguna, Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini korban AR telah kembali kepada keluarganya.

    Kapolsek Talangpadang AKP Bambang Sugiono mengungkapkan, pencarian AR setalah orang tuanya membuat laporan orang hilang bernomor OH/01/III/2024/SPKT/POLSEK TALANG PADANG/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG, 15 Maret 2024.

    Setelah penyebaran informasi kepada jajaran kepolisian, terungkap bahwa DR membawa AR menggunakan truk ke arah Palembang, Sumatera Selatan. “Hasil koordinasi, DR akhirnya diamankan Polres Ogan Komering Ilir. Selanjutnya kami jemput pada Sabtu, 16 Maret 2024, pukul 23.10 WIB,” kata dia, Senin, 18 Maret 2024.

    Kapolsek menjelaskan, AR pergi dari rumah untuk berpamitan ke sekolah pada Kamis, 14 Maret 2024 sekitar pukul jam 10.00 WIB. Namun ia tidak ke sekolah melainkan pergi ke tempat lain. AR dengan berjalan kaki menuju ke salah satu rumah makan dan bertemu dengan pelaku yang merupakan sopir truk.

    Karena korban mengatakan ingin kabur dari rumah, pelaku mengajak dan membawa AR ke Palembang.

    Menurut DR, AR berniat minggat dari rumahnya karena sedang kesal kepada orang tuanya. Setelah mereka mengobrol DR memberikan tumpangan kepada AR. “Mereka sebenarnya tidak saling mengenal hanya kenal saat di rumah makan. Namun menurut DR, bahwa anak AR hendak minggat ke Palembang. Sehingga dia mau memberikan tebengan,” kata dia.

    Berdasarkan keterangan AR maupun DR, ternyata ada dugaan pelecehan terhadap AR sehingga orang tua AR akan melaporkan perkara tersebut. “Kami duga terjadi perbuatan cabul terhadap AR oleh sang sopir, sehingga kasusnya kami limpahkan ke Polres Tanggamus,” kata dia.

  • Warga dan Polsek Talang Padang Amankan 2 Pencuri Hasil Bumi

    Warga dan Polsek Talang Padang Amankan 2 Pencuri Hasil Bumi

    Kotaagung (Lampost.co) — Warga dan Polsek Talang Padang berhasil menangkap 2 pelaku pencurian. Pelaku tersebut mencuri hasil bumi Dusun Basirih Hilir, Pekon Suka Mernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.
    .
    Penangkapan melibatkan puluhan warga dari beberapa pekon. Para pelaku bermobil Daihatsu Xenia kabur usai terpergoki oleh korbannya Eko Handayani (38), seorang petani yang tinggal pada Pekon Sukamernah.
    .
    Kedua tersangka yang tertangkap yakni Dedi Ernando warga Pekon Simpang Kanan RT/RW 009/002 Kecamatan Sumberjo. Kemudian AP (17) warga Kecamatan Pulau Panggung Kab. Tanggamus.
    .
    Sementara satu rekannya bernama Apri (25) warga Pekon Gunung Megang Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus kabur dari lokasi sebelum pelaku tertangkap massa.
    .
    Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono mengungkapkan. Kedua pelaku tertangkap setelah pihaknya menerima laporan warga pada Jumat, 17 Maret 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Terjadi pencurian hasil bumi pada perkebunan milik Suarif, Desa Basirih Girang, Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip.
    .
    Kejadian ini pertama kali ketahuan oleh Iwan Nudin, seorang warga setempat. Iwan melihat pelaku sedang mengambil buah pisang. Setelah mendapat informasi dari Iwan, warga sekitar segera bergerak untuk menginvestigasi kebun tersebut.
    .
    Ajit, seorang tetangga rumah Iwan, juga ikut serta dalam pengecekan. Mereka menemukan bukti kehilangan buah pisang. Kemudian segera melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku yang kabur.
    .
    Upaya pengejaran terlaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas via telepon. Kemudian Satuan Intelijen Kriminal Polres Tanggamus dan anggota Polsek Talang Padang meresponnya untuk tindak lanjut..
    .
    Sekitar pukul 23.30 WIB, pada Desa Air Mancur, Pekon Kayu Hubi, Kecamatan Pugung. Dua pelaku berhasil teramankan oleh warga bersama dengan satu unit kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BE 2718 ST untuk mengangkut hasil curian.
    .
    “Kedua pelaku akhirnya berhasil kita amankan sekitar Jalan Dusun Paniis, Desa Kayu Hubi. Setelah tidak mampu menguasai medan jalan,” kata AKP Bambang Sugiono, Senin, 18 Maret 2024.
    .

    Bersitegang

    .
    Kapolsek menyebut, situasi paska penangkapan menjadi tegang ketika massa mulai berdatangan. Dan menunjukkan perilaku anarkis dengan memukul para pelaku serta merusak kendaraan yang mereka bawa. “Untuk menghindari eskalasi lebih lanjut. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujarnya.
    .
    Kapolsek mengungkapkan. Proses penangkapan ini tidak terlepas dari kerjasama antara personel Polsek Talang Padang. Kemudian Satuan Intelijen Kriminal Polres Tanggamus. Dan partisipasi aktif warga masyarakat setempat.
    .
    Berkat sinergi yang kuat antara kepolisian dan komunitas. Kasus ini berhasil terungkap dengan cepat dan efisien. Ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama tersebut. “Tentunya kami sangat berterima kasih atas bantuan masyarakat sehingga kami berhasil mengungkap kasus dan mengamankan para tersangka,” ucapnya.
    .
    Meski demikian, Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tenang. Dan tidak menggunakan kekerasan dalam menangani pelaku kriminal. “Kami berharap masyarakat dapat meredam emosi. Dan tidak menggunakan kekerasan ketika menangkap tangan pelaku kejahatan,” harapnya.
    .
    Seluruh barang bukti yang berhasil teramankan meliputi 9 tandan pisang, 70 butir kelapa yang merupakan hasil kejahatan. Selain itu, alat kejahatan berupa mobil Daihatsu Xenia BE 2718 ST dengan kondisi kaca depan dan belakang pecah.
    .
    Lalu satu bilah senjata tajam jenis pisau badik, satu buah kunci mobil, SIM atas nama Dedi Ernando. Satu eksemplar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi BE 3488 VS. Dua handphone merek Xiaomi tipe Readme5 warna hitam dan Vivo tipe Y30i warna biru. Serta ATM BRI dan dompet warna hitam.
    .
    Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti ada pada Mapolsek Talang Padang. Terhadap 1 rekannya yang kabur, polisi masih melakukan pengejaran. “Atas perbuatannya, kedua pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana. Ancaman maksimal 7 tahun. Terhadap pelaku bawah umur penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” tandasnya.
  • Warga Tangkap Pencuri Motor di Gisting Tanggamus

    Warga Tangkap Pencuri Motor di Gisting Tanggamus

    Kotaagung (Lampost.co) – Warga menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial DPS (24) di Pekon Lansbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Beruntung polisi segera datang dan menyelamatan pencuri motor itu dari kepungan warga yang menghajarnya.

    Kapolsek Talangpadang AKP Bambang Sugiono mengatakan pelaku warga Pekon Waypring, Kecamatan Pugung. “DPS membawa kabur sepeda motor milik Redi Kurniawan (30), warga Pekon Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting,” kata dia, Jumat, 15 Maret 2024.

    Menurut kapolsek, kronologi kejadian bermula ketika korban tengah berkunjung ke rumah temannya di Pekon Lansbaw, Selasa, 12 Maret 2024, malam. Waktu itu korban membawa sepeda motor Yamaha Soul warna merah BE-3340-ZE.

    Korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Waktu itu korban bersama temannya, Maryanto, asyik mengobrol di dalam rumah hingga dini hari.

    Selanjutnya, saat Maryanto ke dapur, ia melihat dari jendela seseorang mendekati sepeda motor korban. Maryanto segera memberi tahu korban dan keduanya langsung mengejar pelaku.

    Teriakan ‘maling’ pun terdengar memecah malam. Tersangka yang panik merobohkan sepeda motor curiannya dan berlari ke arah permukiman warga.

    “Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung bereaksi cepat. Mereka turut serta dalam pengejaran terhadap pelaku. Dan beberapa di antaranya berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 01.00 WIB,” kata dia.

    Warga yang kesal lantas memukuli pelaku. “Tapi aksi warga tersebut tidak berlangsung lama karena bhabinkamtibmas bersama polisi dari Unit Reskrim Polsek Talangpadang tiba di tempat kejadian,” kata kapolsek.

     

    Bersama Rekan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia beraksi bersama rekannya. Meski belum tertangkap, polisi telah mengetahui identitas pelaku. “Rekannya kabur dari lokasi dan saat ini masih dalam proses pencarian,” ujarnya.

    Saat ini tersangka beserta barang bukti sepeda motor korban telah berada di kantor Polsek Talangpadang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Korban juga sudah membuat laporan secara resmi. Tersangka kami jerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” kata dia.

    Sementara itu, DPS mengaku bahwa ia datang ke Gisting naik sepeda motor bersama temannya. Keduanya lantas menuju blok 4 Gisting mencari sasaran hingga ke Landbaw. “Saya sama temen dateng ke Gisting, liat sasaran pas lihat ada di Landbaw ada motor korban. Pas saya dorong sudah ketahuan, saya lari tapi ditangkap warga,” kata DPS di Polsek Talangpadang.

    Pencuri motor ini mengaku baru sekali melakukan kejahatan tersebut. “Saya baru sekali ini, coba-coba,” kata dia.

  • Rumah Hancur Tertimpa Pohon, Bocah 8 Tahun dan Bayi Jadi Korban

    Rumah Hancur Tertimpa Pohon, Bocah 8 Tahun dan Bayi Jadi Korban

    Kotaagung (Lampost.co) – Satu rumah hancur tertimpa pohon di Dusun Jualang Bawah RT 05 RW 04, Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Kamis 14 Maret 2024, siang.

    Rumah tersebut milik Apriansyah (42) yang berprofesi tukang ojek. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun dua putri dan istrinya mengalami luka-luka.

    Korban terluka bernama Kaira Zahra (8) terluka bagian kepala. Lalu bayi 20 hari mengeluarkan darah dari mulut akibat terbentur. Sedangkan istrinya, Siti Sentriani (35) terkena serpihan semen.

    Korban Apriansyah mengatakan, pohon tumbang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, ia tidak berada di rumah, hanya ada anak-anak dan istrinya.

    “Saat angin kencang anak tertua saya memiliki filing sehingga menarik adiknya itu ke dapur.  Setelah itu baru kejadian kayu itu roboh,” kata Apriansyah.

    Ia menyebut anaknya yang terluka di bagian kepala mendapat penanganan medis di Puskesmas Kotaagung. “Kalau yang luka ada anak saya nomor 2 bocor kepalanya,” kata dia..

    Apri berharap, adanya perhatian pemerintah guna meringankan bebannya akibat musibah tersebut. “Kalau bisa ya ada yang meringankan beban saya karena rumah saya sebagian hancur,” kata dia.

    Sementara itu, Kepala Pekon Kotaagung, Neneng Rohani menjelaskan pihaknya berusaha melaporkan peristiwa itu kepada BPDD dan Camat. “Sekcam, Babinsa juga sudah hadir tinggal menunggu hasilnya,” kata dia.

    Dia mengatakan untuk korban bayi yang berumur 20 hari dibawa ke rumah sakit untuk pengecekan. Sebab ia mengeluarkan darah dari mulut.

    Atas musibah tersebut, Neneng berharap adanya respon cepat Pemkab Tanggamus. “Besar harapan saya, ada bantuan cepat dari Kabupaten Tanggamus,” kata dia.