Tag: TENAGAKERJA

  • Kolaborasi Tingkatkan Kepesertaan Pekerja BPU dengan Kantor Pos KCU Telukbetung Bandar Lampung

    Kolaborasi Tingkatkan Kepesertaan Pekerja BPU dengan Kantor Pos KCU Telukbetung Bandar Lampung

    Bandar Lampung (Lampost.co)– Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung dan PT Pos Indonesia KCU Telukbetung, Bandar Lampung berkolaborasi dalam cross selling untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari segmen pekerja bukan penerima upah (BPU).

    Sementara itu, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Pos Indonesia yang telah dirintis sejak beberapa tahun lalu, diharapkan dapat meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menjaring masyarakat di sekitar Kantor Pos setempat pada Senin, 12 Februari 2024.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan kolaborasi dalam pemasaran bersama antara Kantor Pos KCU Telukbetung dengan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan strategi dalam rangka meningkatkan coverage kepesertaan jaminan sosial.

    “Tujuan kegiatan ini sebagai cross selling calon peserta BPU dengan Kantor Pos Indonesia pada kegiatan pembagian bantuan PKH. Di situ juga kita laksanakan kegiatan dengan membuka meja informasi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petugas Kantor POS, serta pelayanan proses pencetakan kartu peserta BPJamsostek,” kata Sulistijo.

    Dia mengatakan dengan adanya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dapat melindungi pekerja dari risiko hilang atau berkurangnya penghasilan pekerja jika terjadi risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun nantinya.

    Adapun BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Fransiskus Apriedo S

  • Rapat Kesiapan Pemberian Penghargaan Paritrana Award 2023 Digelar, Ada 24 Kandidat Yang Bakal Diundang

    Rapat Kesiapan Pemberian Penghargaan Paritrana Award 2023 Digelar, Ada 24 Kandidat Yang Bakal Diundang

    Bandar Lampung (Lampost.co)– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menggelar rapat persiapan pemberian penghargaan Paritrana Award 2023, di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Kamis, 1 Februari 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan bersama jajaran.

    Rapat yang membahas teknis pelaksanaan wawancara kandidat pemenang Paritrana Award 2023 dengan jumlah kontestan yang diundang sebanyak 24 kandidat, meliputi Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Keuangan/Perbankan sebanyak 3 kandidat; Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Manufactur/Konstruksi (3 kandidat); dan Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Pertanian/Perkebunan/ Kelautan (3 kandidat).

    Selanjutnya, Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Perdagangan/Jasa (3 kandidat); Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Pendidikan (3 kandidat); Kategori Usaha Kecil Mikro (3 kandidat); Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota (3 kandidat); dan Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan ( 3 kandidat).

    Fahrizal mengatakan melalui Paritrana Award tersebut para pelaku usaha atau perusahaan dapat mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.

    Dia berharap dengan adanya Paritrana Award mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya.

    Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah, terutama yang memiliki fiskal kuat untuk segera mendaftarkan seluruh pegawai honorernya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Sulistijo menerangkan Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan universal coverage.

    Dia menyebut, sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2023 memasuki tahun ketujuh dengan periode penilaian dari Januari–Desember 2023.

    Dia menjelaskan untuk meningkatkan partisipasi seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha, panitia tingkat pusat menetapkan beberapa ketentuan, meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan panitia tingkat provinsi, kategori penghargaan, dan indikator penilaian.

    “Panitia tingkat pusat menerapkan sistem zonasi pada Paritrana Award Tingkat Nasional yakni zona Sumatra, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara-Maluku-Papua,” ujarnya.

    Adapun susunan panitia tingkat provinsi Paritrana Award Tahun 2023 terdiri dari ketua (Sekretaris Provinsi), sekretaris (Kepala Kantor Wilayah/Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berada di ibu kota provinsi), anggota (Kepala Dinas Ketenagakerjaan, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja/buruh, ahli jaminan sosial, ahli ekonomi, ahli hukum, dan ahli kebijakan publik).

    Sementara, kategori penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 antara lain, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kategori Usaha, Kategori Sektor Pendidikan, Kategori Usaha Kecil Mikro, dan Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan.

  • Rapat Kesiapan Pemberian Penghargaan Paritrana Award 2023 Digelar, Ada 24 Kandidat Yang Bakal Diundang

    Rapat Kesiapan Pemberian Penghargaan Paritrana Award 2023 Digelar, Ada 24 Kandidat Yang Bakal Diundang

    Bandar Lampung (Lampost.co)– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menggelar rapat persiapan pemberian penghargaan Paritrana Award 2023, di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Kamis, 1 Februari 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan bersama jajaran.

    Rapat yang membahas teknis pelaksanaan wawancara kandidat pemenang Paritrana Award 2023 dengan jumlah kontestan yang diundang sebanyak 24 kandidat, meliputi Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Keuangan/Perbankan sebanyak 3 kandidat; Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Manufactur/Konstruksi (3 kandidat); dan Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Pertanian/Perkebunan/ Kelautan (3 kandidat).

    Selanjutnya, Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Perdagangan/Jasa (3 kandidat); Kategori Usaha Menengah Besar Sektor Pendidikan (3 kandidat); Kategori Usaha Kecil Mikro (3 kandidat); Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota (3 kandidat); dan Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan ( 3 kandidat).

    Fahrizal mengatakan melalui Paritrana Award tersebut para pelaku usaha atau perusahaan dapat mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.

    Dia berharap dengan adanya Paritrana Award mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya.

    Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah, terutama yang memiliki fiskal kuat untuk segera mendaftarkan seluruh pegawai honorernya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Sulistijo menerangkan Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan universal coverage.

    Dia menyebut, sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2023 memasuki tahun ketujuh dengan periode penilaian dari Januari–Desember 2023.

    Dia menjelaskan untuk meningkatkan partisipasi seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha, panitia tingkat pusat menetapkan beberapa ketentuan, meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan panitia tingkat provinsi, kategori penghargaan, dan indikator penilaian.

    “Panitia tingkat pusat menerapkan sistem zonasi pada Paritrana Award Tingkat Nasional yakni zona Sumatra, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara-Maluku-Papua,” ujarnya.

    Adapun susunan panitia tingkat provinsi Paritrana Award Tahun 2023 terdiri dari ketua (Sekretaris Provinsi), sekretaris (Kepala Kantor Wilayah/Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berada di ibu kota provinsi), anggota (Kepala Dinas Ketenagakerjaan, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja/buruh, ahli jaminan sosial, ahli ekonomi, ahli hukum, dan ahli kebijakan publik).

    Sementara, kategori penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 antara lain, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kategori Usaha, Kategori Sektor Pendidikan, Kategori Usaha Kecil Mikro, dan Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan.

    Fransiskus Apriedo S

  • 37 Kasus PHK Menimpa Pekerja di Bandar Lampung Sepanjang 2023

    37 Kasus PHK Menimpa Pekerja di Bandar Lampung Sepanjang 2023

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bandar Lampung mencatat ada 37 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) 2023. Pemecatan itu menimpa puluhan pekerja di Kota Tapis Berseri yang bekerja di berbagai bidang.

    “Rata-rata pekerja di bidang industri dan jasa,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bandar Lampung, Hardiansyah, Jumat, 5 Januari 2023.
    Dari kasus PHK itu, terdapat 15 perkara yang berakhir dengan kesepakatan perjanjian bersama. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial. “Para pekerja memperjuangkan hak-haknya,” ujar dia.

    Pekerja yang terkena PHK melapor ke Disnaker karena ada hak yang tidak terpenuhi. “Rata-rata mereka melapor karena imbas PHK, tetapi haknya tidak terpenuhi,” ujarnya.

    Menurutnya, hal itu perlu diperjuangkan karena setelah seorang pekerja dikeluarkan dari perusahaan, maka hak-haknya secara normatif harus diterima dan perusahaan harus memfasilitasi klaim jaminan kehilangan pekerjaan.
    Klaim tersebut mulai dari mendapatkan gaji dari penjamin 45 persen selama tiga bulan berikutnya.

    “Jika dalam kurun waktu itu belum menerima gaji, maka ditambah 25 persen gaji selama tiga bulan berikutnya,” kata dia

     

  • Pelatihan dan Magang Kerja Tekan Angka Pengangguran di Lampung

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung berupaya menekan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT). Hal itu dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan lembaga pencari kerja (LPK) yang melakukan pelatihan dan magang kerja.

    “Kami perkuat penyediaan SDM berkualitas melalui pelatihan berbasis kompetensi supaya tenaga kerja memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan pemberi kerja,” ujar Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu, Rabu, 22 November 2023.

    Menurutnya, angka TPT Lampung per Agustus 2023 berada di 4,23% menurun dibandingkan Agustus 2022, yaitu 4,52%. Level itu dinila melampaui target RPJMD, yaitu 4,3 dan 4,4%.

    “Tapi, kami akan turunkan lagi di tahun depan sehingga terus melakukan magang kerja yang memberikan pelatihan. Hasilnya, 70% yang magang itu diterima di perusahaan tempat mereka magang,” ujarnya.

    Selain itu, pihaknya juga memperkuat lembaga penempatan tenaga kerja dengan melakukan akreditasi. Sehingga, lembaga dapat memberikan pelatihan kompeten melalui instruktur berkualitas dan kurikulum semakin baik.

    “Termasuk sarana prasarana penunjangnya sehingga mereka mengikuti pelatihan di LPK atau BLK memang orang-orang berkualitas atau siap masuk pasar kerja, termasuk BLK yang ada di pemerintah pun diakreditasi,” kata dia.

    Dia mencatat terdapat 39.000 angkatan kerja masuk ke pasar kerja di Lampung hingga Agustus 2023. Hal itu bukti penguatan SDM dan lembaga penempatan kerja ikut berperan penting dalam mengentaskan pengangguran.

    “Kami harus siapkan SDM supaya semua bisa masuk dan diterima di dunia usaha dengan kompetensi yang memadai,” ujar dia.

    Effran Kurniawan

  • Disnakertrans Lampung Selatan Belum Usulkan UMK

    Disnakertrans Lampung Selatan Belum Usulkan UMK

    Kalianda (Lampost.co) — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan belum mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2024. Pasalnya, pemerintah dan dewan pengupahan belum melaksanakan rapat pembahasan.

    Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Noviana Susanti, menjelaskan pihaknya bersama dewan pengupahan akan rapat pembahasan UMK rencananya pada Senin, 20 November 2023.

    “Kami akan mengajukan usulan besaran UMK 2024 untuk bisa ditetapkan,” ujar Novi, Minggu, 19 November 2023.

    Untuk diketahui, UMK Lampung Selatan 2023 berada di nilai Rp2.861.097,36 yang naik dari 2022 Rp2.659.506. Sementara itu, upah minimum provinsi (UMP) Lampung 2024 diperkirakan akan naik sekitar 4 persen.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, mengatakan kenaikan UMP masih dalam pembahasan bersama dewan pengupahan provinsi. Namun, melihat perkembangan dan kondisi perekonomian saat ini, terdapat potensi kenaikan sekitar antara 3% dan 4%.

    Penetapan UMP itu akan diputuskan pada 21 November 2023. Sedangkan UMK pada 30 November 2023. Penetapan upah mengacu pada PP 51 2023 sebagai pengganti PP 36 tentang pengupahan.

    Hal itu melihat parameter aspek makro ekonomi dan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi dari penyerapan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Sedangkan aspek makro ekonomi melihat dari sisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

    Untuk itu, pihaknya memberikan edukasi kepada serikat pekerja dan buruh agar lebih memperhatikan struktur dan skala upah kepada pekerjanya.

    Effran Kurniawan