Tag: TPS
-
Fenomena Lalat Resahkan Warga Lampura, DLH Siap Fogging
Kotabumi (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan meninjau lokasi pemukiman yang mengeluhkan banyaknya lalat pada Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan..Kadis DLH Lampura, Ina Sulistya Achyar menanggapi persoalan banyaknya lalat sekitar areal pengerukan sampah jalan KS Tubun daerah setempat. “Dalam waktu dekat DLH bersama lurah dan camat akan turun langsung. Guna memastikan keadaan masyarakat,” katanya, Rabu, 6 Maret 2024..Apabila benar keluhan masyarakat, soalnya banyaknya lalat Ina berujar maka akan melakukan penyemprotan fogging. Dengan menggandeng Dinas Kesehatan Lampung Utara. “Kita meminta bantuan semprot fogging dengan cara berkoordinasi, bersama aparat kesehatan,” terangnya..Pihaknya juga akan melakukan penimbunan terhadap sisa pengerukan. Serta rutin pengangkutan sampah pada TPS liar. Pihaknya juga mengajak masyarakat, unsur kecamatan dan kelurahan. Hal itu bertujuan untuk mengurangi aroma tidak sedap, serta menjaga pemandangan..“Sehingga tidak menimbulkan aroma kurang sedap. Serta mengganggu pemandangan,” tambahnya..Untuk itu, pihak DLH mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam mengatasi persoalan lingkungan. Khususnya berada pada wilayah sekitar pengerukan dan pengangkutan sampah KS Tubu Kotabumi, atau belakang Islamic Center..“Untuk mengatasi masalah ini, perlu peran serta aktif masyarakat juga. Sebab, tanpa itu mustahil akan terwujud,” pungkasnya..Sebelumnya, warga Tanjung Alam Permai, RT 014/ RW 005, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan banyak lalat berkeliaran sekitar rumahnya dalam satu pekan belakang..Warga menduga kejadian itu berasal dari kandang ayam, yang beberapa saat lalu sedang panen. Namun, beberapa lainnya menilai berasal dari pengerukan sampah. Sebab, antara waktu panen dengan pengerukan sampah Jalan KS Tubun itu waktunya hampir bersamaan. Sehingga membuat masyarakat bingung..“Itu mengganggu kenyamanan warga sekitar lingkungan tersebut. Kalau dahulu tidak separah ini. Pernah ada tapi tidak banyak. Kalau ini sudah cukup meresahkan,” ujar salah seorang warga Kavling Tanjung Alam Permai, Reni. -
Bawaslu Lampung Tengah Desak KPU Buka Kotak Suara di 3 TPS
Gunungsugih (Lampost.co)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mendesak KPU setempat, membuka kotak suara di tiga tempat pemungutan suara (TPS). Ketiga TPS itu berada di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi mengatakan desakan itu muncul karena adanya 45 surat suara yang tertukar antara dapil IV dan V saat Pemilu 2024. Tujuan Bawaslu membuka kotak suara yakni mengembalikan surat suara kepada calon dan partai sesuai regulasi yang ada.
“Kami ingin menyampaikan bahwa di Kecamatan Terusan Nunyai untuk pemungutan dan penghitungan di beberapa TPS dugaannya ada proses yang perlu dibetulkan. Supaya ini clear, berdasarkan atauran yang ada,” kata dia dalam pelno, Senin, 4 Maret 2024.
Atas usul tersebut, KPU sempat menskors rapat pleno dari pukul 17.30 WIB hingga 19.30 WIB. Rapat kemudian kembali berlanjut setelah adanya solusi dari seuruh penyelenggara pemilu.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, terdapat tiga TPS di Kampung Gunungagung yang surat suaranya tertukar antara dapil IV dan V. Surat suara yang tertukar tersebut, sesuai regulasi masuk pada perolehan suara partai, bukan calon.
Yuli menegaskan bahwa membuka kotak suara di tiga TPS tersebut penting agar suara yang masuk ke calon dapat kembali ke partai. Bawaslu juga menjelaskan bahwa pembukaan kotak suara bisa dilakukan karena konteksnya bukan selisih suara, melainkan mengembalikan suara.
“Kami punya dasar, ini bukan selisih. Ini mengembalikan perolehan suara, itu tidak bisa kalau tidak buka kotak. Kecuali ada bukti berapa yang tercoblos,” tegasnya.
Dalam pleno itu, PPK Kecamatan Terusan Nunyai mengakui adanya 45 suara tertukar, dan hasil pemungutan suara masuk ke perolehan calon. Ketua KPU Lamteng, Irawan Indra Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka kotak di tiga TPS tersebut.
“Dalam aturan sudah jelas kami tidak bisa membuka kotak. Saya tidak akan melakukan, membuka kotak,” tegas Irawan.
-
Gakkumdu Periksa 7 Anggota KPPS TPS 19 Way Kandis
Bandar Lampung (Lampost.co) — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terdiri dari Bawaslu Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Kejari Bandar Lampung akan mulai “menggarap” pidana pemilu pencoblosan 233 surat suara TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung..TPS 19 merupakan TPS yang berpolemik. Hal itu karena adanya surat suara DPRD Bandar Lampung yang tercoblos sebanyak 100 lembar untuk nama Sidik Efendi dari PKS. Kemudian 133 surat suara atas nama Nettylia Sukri dari Caleg DPRD Provinsi Lampung Partai Demokrat..Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy JP Marsa mengatakan jadwal pemeriksaan para terlapor atau 7 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS Way Kandis, Senin 26 Februari 2024..Pemanggilan mereka, untuk kembali klarifikasi terkait surat suara tercoblos. Kemudian meminta keterangan para pihak, mengapa surat suara tersebut tercoblos. Padahal ketika serah terima dari Kecamatan kepada TPS, merupakan tanggung jawab KPPS..“Iya, tujuh anggota KPPS kami jadwalkan untuk klarifikasi,” ujar Oddy, Minggu 25 Februari 2024..Sebelumnya, Gakkumdu juga telah melakukan pemeriksaan kepada Pengawas TPS (PTPS), pada Jumat 23 Februari 2024. Berdasarkan pengakuan pengawas, surat suara tersebut sudah tercoblos sebelum pencoblosan oleh pemilih. Namun, pengawas TPS tidak mengetahui siapa yang mencoblos surat tersebut sehingga surat suara tidak sah..Surat suara tercoblos merupakan unsur pidana sebagaimana pasal 532 UU Nomor 17 Tahun 2017 tetang Pemilu. Ancaman maksimal 4 tahun dan denda maksimal 48 juta. Namun saat ini proses penanganan masih dalam kajian. Kemudian masih mengumpulkan alat bukti sebelum teregistrasi oleh Gakkumdu. -
Caleg PKB Laporkan Pengelembungan Suara TPS Padang Ratu
Gunung Sugih (Lampost.co) — Caleg PKB Dapil 4 Lampung Tengah, Sandi Harmoko melaporkan dugaan kecurangan DPT orang meninggal dunia dan merantau bisa mencoblos pada TPS 03 Purworejo, Padang Ratu, Lampung Tengah..Menurutnya, dugaan kecurangan pengelembungan suara tersebut adalah kejahatan dan pelanggaran berat dalam kontestasi pileg kemarin. “Kecurangan oleh oknum yang memasukan data tersebut harus ditindak sebab sangat merugikan dan merupakan tindakan kejahatan,” kata Sani Harmoko, Minggu, 25 Februari 2024.Dalam laporannya, Sandi menyertakan bukti salinan DPT Pemilu 2024, fotokopi daftar orang meninggal dan merantau setiap TPS, serta bukti chat. “Setelah kami kroscek dari DPT orang yang sudah meninggal dan merantau masih bisa memberikan hak suaranya. Sampai hari kamis kemaren kami meminta PPS dan PPK untuk membuka daftar hadir mereka selalu berkilah denfan seribu alasan,” ujarnya..Bawaslu menerima laporan tersebut dan langsung membuat tanda bukti penyampaian laporan No. 003/LP/PL/Kab/08.05/II/2024. Ia menyebut, dugaan pelanggaran ada pada 3 Kampung, Kecamatan Padang Ratu, yakni Purworejo, Sendang Ayu, dan Purwosari..“Dari absensi pencoblosan, saksi mendapati ada pemilih meninggal yang tanda tangan, dan begitu juga dengan perantau,” katanya..Sandi mengaku, hampir semua TPS pada 3 kampung tersebut melakukan kecurangan serupa dengan motif yang sama. “Kecurangan pada Kampung Purworejo dari TPS 01-10, Kampung Sendang Ayu dari TPS 01-19, dan Kampung Purwosari TPS 01-11,” pungkasnya..Hal itu terpantau ketika saksi dari Sandi melakukan kroscek terhadap list DPT masing-masing TPS pada kecamatan tersebut. Dari situ, pihaknya menggaris bawahi nama yang sudah tak memiliki hak suara, seperti meninggal dan merantau. “Kita cocokkan dengan absen pencoblosan pada TPS, ternyata banyak nama yang kita garis bawahi nyoblos (mengisi daftar hadir),” katanya..Ia berencana untuk meneruskan laporan tersebut kepada Bawaslu Provinsi dan RI. “Saya ingin setiap peserta pemilu mendapatkan hak yang sama, dengan kontestasi pemilihan yang berjalan bersih dan jujur,” tutupnya. -
Orang Merantau dan Meninggal Ikut Milih di TPS Padang Ratu
Gunungsugih (Lampost.co) — Kisruh pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) terjadi pada TPS 01, Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Padang Ratu, banjir interupsi dan sanggahan oleh saksi dari caleg nomor urut 7 asal PKB Dapil 4.
Hal tersebut karena terdapat sejumlah nama warga yang sudah meninggal dunia dan merantau bekerja luar daerah dapat mencoblos memberikan hak suara. Proses penghitungan suara tersebut sempat tertunda.
Saksi dari caleg nomor 7 PKB Dapil 4, Sayuti meminta klarifikasi terkait adanya indikasi kecurangan TPS 01 sampai 10 yang terstruktur sistematis, dan masif (TSM) pada TPS Kampung Purworejo. “Kami menemukan adanya indikasi kecurangan pada TPS 01 Kampung Purworejo. Ada pemilih yang masih merantau terdaftar pada absensi TPS waktu pemilu. Lalu kami menghadirkan saksi-saksi penguat bahwa orang tersebut sedang merantau,” kata Sayuti, Kamis (22/2).
“Siapa yang akan bertanggung jawab bila TPS 01 saja sudah ada indikasi kecurangan,” tegas Sayuti.
Padahal secara aturan KPU, setelah petugas menyebarkan surat undangan memilih atau C-6. Bila ada orang yang tidak berada pada tempatnya, maka kembalikan kepada KPPS dan ada berita acara masuk dalam suara tidak terpakai. “Akan tetapi yang terjadi. Pada Kampung Purworejo, jangankan orang yang merantau, orang yang sudah meninggal bisa memilih ke TPS,” jelasnya.
PPK Membenarkan
Menanggapi hal tersebut, Ketua PPK Kecamatan Padang Ratu, Eka Heldan membenarkan adanya sanggahan dari saksi-saksi yang hadir dalam penghitungan tersebut. “Untuk sementara rapat pleno dari tingkat PPK masih ada sanggahan dari saksi-saksi partai politik. PPK melakukan perbaikan karena tidak sesuai hasil penjumlahan. Misalnya, salah tulis itu yang kita akomodir,” ujar Eka.
Eka menjelaskan sanggahan sementara yang masuk akomodir hanya salah dalam penulisan. Terkait adanya indikasi orang merantau ada dalam absensi, dirinya belum menindaklanjuti. “Itu belum kita akomodir. Saya harus melihat yang mengajukan saksi dari mana, karena yang bisa mengajukan keberatan di TPS adalah orang yang mendapat mandat dari partai tersebut,” tandasnya.
-
KPU Tanggamus Santuni Ahli Waris Almarhum Anggota KPPS
Kotaagung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Nizar Efendi. Almarhum merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Beringinempat, Pekon Datarlebuay, Kecamatan Airnaningan meninggal dunia pasca Pemilu 14 Februari 2024 lalu..Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy mengatakan santunan yang diberikan berjumlah Rp.46 juta. Dengan rincian 36 juta uang duka dan Rp.10 juta dana pemakaman. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan KPU No 59 tahun 2023 tentang pedoman pemberian santunan bagi badan ad hoc yang kecelakaan kerja dan kematian.“Santunan diterima langsung oleh istri almarhum. PPK, PPS serta aparat pekon datar Lebuway juga turut menjadi saksinya,” kata dia usai penyerahan santunan, Rabu, 21 Februari 2024.Ia menuturkan, pada prosesi penyerahan santunan ini sebagai bentuk rasa bela sungkawa KPU RI kepada mereka yang telah bekerja melaksanakan penyelenggaraan pemungutan suara. Baik sebelum dan sesudah Pemilu 2024 bagi yang mengalami musibah, kecelakaan kerja bahkan kematian..“Ungkapan terimakasih dari keluarga. Salam dari pimpinan KPU RI dan KPU Provinsi Lampung dan KPU kabupaten Tanggamus atas kepedulian ini,” ujarnya..Sebelumnya, anggota KPPS TPS 6 Desa Beringinempat, Nizar Efendi meninggal dunia karena kelelahan. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Datarlebuay, Amar mengatakan Nizar Efendi meninggal selepas bertugas, Senin, 19 Februari 2024 pukul 20.00 WIB..“Beliau anggota KPPS Beringinempat, Pekon Datarlebuay, Kecamatan Airnaningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, TPS 6,” kata dia..Kemudian, berdasarkan keterangan dari Sekretaris Desa setempat, Toyib, menjelaskan bahwa sejak tanggal 15 Februari lalu, Almarhum mengeluh sakit bagian dadanya..Nizar Efendi tutup usia saat berumur 41 tahun, meninggalkan dua orang anak yakni satu putri kelas 6 sekolah dasar (SD), dan satu putra yang masih sekolah pendidikan anak usia dini (Paud). Sementara istrinya bernama Listriani merupakan Ibu Rumah Tangga. -
Seluruh Anggota KPPS TPS 19 Way Kandis Diperiksa
Bandar Lampung (Lampost.co)–Bawaslu Kota Bandar Lampung rampung memeriksa tujuh anggota KPPS di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjungsenang. Pemeriksaan itu buntut dari temuan ratusan surat suara tercoblos.
Kecurangan itu yakni temuan 233 surat suara yang sudah tercoblos untuk Caleg DPRD Bandar Lampung PKS, Sidik Efendi. Kemudian surat suara milik Caleg DPRD Provinsi Lampung Partai Demokrat, Netty.
“Seluruh Anggota KPPS TPS 19 sudah kami periksa, total 7 orang, agak lama karena kami periksa satu persatu,” Ujar Koordiantor Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Bandar Lampung, Oddy JP Marsa, Kamis, 15 Februari 2024.
Lanjut Oddy, dari pemeriksaan seluruh anggota KPPS di TPS 19, tidak ada yang mengetahui soal surat suara tercoblos tersebut. Mereka mengklaim tidak tahu menahu pihak yang mencoblosnya.
“Dari pengakuan mereka, sudah sesuai standar operasional prosedur,” kata dia.
Menurut Oddy, pihaknya masih akan melakukan pendalaman, dengan menghimpun keterangan dari pihak lainnya, di luar KPPS. Termasuk untuk melakukan penelusuran dari awal surat suara tiba di Gudang KPU hingga di TPS.
“Jadi apa ini ada unsur pidana pemilu, mau kami plenokan dulu hasil rapatnya dengan anggota Bawslu lain. Sekaligus mencar informasi lainnya, baru nanti jika memenui akan diregistarsi, dan dibahas bersama sentra Peneggakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung,” katanya.
atika
-
Bawaslu Sebut Logistik TPS 19 Way Kandis Disimpan di Rumah Ketua KPPS
Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Bandar Lampung menyebut kotak suara TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, disimpan di rumah ketua KPPS setempat.
Untuk diketahui, TPS 19 merupakan TPS yang berpolemik karena adanya surat suara DPRD Bandar Lampung yang tercoblos sebanyak 100 lembar untuk nama Sidik Efendi dari PKS. Selain itu terdapat pula 133 surat suara tercoblos atas nama Nettylia Sukri dari Caleg DPRD Provinsi Lampung partai Demokrat.
“Logistik memang H-1 dibawa ke lokasi TPS, ya betul (disimpan di rumah KPPS) dan kebetulan lokasi TPS di depan rumah KPPS itu,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bandar Lampung Oddy JP Marsa, usai pemeriksaan para caleg, Senin, 19 Februari 2024.
Namun Oddy belum bisa memastikan di mana surat suara tersebut telah tercoblos, apakah saat masih dalam perjalanan atau ketika logistik sedang dalam proses pengantaran ke TPS. Sebab, anggota KPPS berdalih tidak melakukan pencoblosan, dan mengaku sudah sesuai dengan standar operasional prosedur. “Kalau mereka ngakunya sudah seusai SOP,” kata dia.
Oddy mengatakan salah satu caleg yang bersangkutan, Netty mengaku tidak kenal dengan anggota KPPS. Namun satu caleg lainnya, yaitu Sidik mengaku kenal dengan ketua KPPS TPS 19 tersebut. Sidik mengaku kenal ketika bertemu beberapa kali di rumah ibadah.
Menurut Oddy, kedua caleg tersebut mengatakan tidak memberikan uang kepada anggota KPPS. Mereka hanya berkampanye secara umum, dengan membagikan bahan kampanye seperti mug dan lainnya. “Kalau itu (pemberian uang) mereka mengakut tidak ada,” kata dia.
Oddy mengatakan bahwa peristiwa tercoblosnya surat suara merupakan unsur pidana sesuai Pasal 532 UU No. 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ancaman hukuman maksimal adalah 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp48 juta. Saat ini sedang dalam proses kajian penanganan, dan sedang mengumpulkan alat bukti sebelum mendaftarkannya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
-
Partisipasi Pemilih Menurun pada PSU di TPS 19
Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 19, Kelurahan Way Kandis tengah berlangsung pada Minggu,18 Februari 2024. Adapun jumlah partisipasi pemilih di TPS tersebut diperkirakan menurun.
Pantauan Lampost.co terlihat TNI-Polri berjaga dan pengawas Pemilu serta masyarakat yang memilih ada di lokasi. Satu persatu masyarakat yang menyalurkan hak suaranya dipanggil oleh petugas KPPS.
Linmas TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Hendi mengatakan dirinya memperkirakan partisipasi pemilih di TPS 19 berkurang. Sebab sudah banyak warga yang sebelumnya memilih bekerja kembali atau tidak dapat ditemui.
“Di tempat saya aja sepuluh undangan yang gak ketemu, mereka sudah kerja ke luar kota, dan liburan ke tempat keluarga,” katanya saat diwawancarai, Minggu, 18 Februari 2024.
Ia melanjutkan jumlah mata pilih di TPS 19 sebanyak 260 orang. Sementara KPPS maupun Linmas di TPS 19 semuanya diganti. “Saya tadinya linmas TPS lain, sekarang diajak kesini,” katanya.
Sementara itu salah seorang pemilih di TPS 19, Heri mengatakan dirinya kembali menyempatkan waktu untuk mencoblos di TPS 19 walaupun lokasi bergeser cukup jauh dari tempat sebelumnya.
“Kalau pilihan saya gak bisa diberitahu, yang pasti saya datang untuk kembali menyalurkan hak pilih saya,” katanya.
Sebelumnya, dugaan kecurangan surat suara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah daerah. Salah satunya di Bandar Lampung, ratusan lembar surat suara ditemukan telah tercoblos.
atika
-
Petugas KPPS di Lamteng bersiap untuk melakukan pemungutan suara saat Pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024. (Foto: Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)
Bandar Lampung (Lampost.co)– Paska pelaksana pemungutan suara dan perhitungan surat suara pada Pemilu 2024, KPU mencatat ada 74 penyelenggara jatuh sakit yang diduga karena kelelahan.
Berdasarkan data dari KPU Lampung mencatat per tanggal 14 – 16 Februari 2024 sejumlah anggota PPK, Sekretariat PPK, PPS, KPPS, dan Linmas jatuh sakit diduga kelelahan.
‘Terdapat 74 penyelenggara adhoc Pemilu di Lampung yang jatuh sakit. Jumlah itu terdiri dari PPK (2), Sekretariat PPK (2), PPS (11), KPPS (53), Linmas (6) orang tersebar di 12 kabupaten/kota,”kata Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Sabtu, 17 Februari 2024.
Untuk itu, kata Erwan KPU kabupaten/kota masih terus melakukan pendataan penyelenggara adhoc yang sakit. “Saat ini sedang kami inventarisir dengan KPU kabupaten/kota terkait penyelenggara Pemilu yang sakit karena kelelahan,” ujarnya.
Dia menambahkan sejauh ini belum ada penyelenggara adhoc Pemilu 2024 di Lampung yang meninggal dunia pasca pemungutan dan penghitungan suara.“Tidak ada yang sampai meninggal dunia pasca pungut hitung suara. Semua TPS aman pada hari pemungutan dan penghitungan suara,” tandasnya.
Nur