Tag: WARGABINAAN

  • Simulasi Pemungutan Suara di Lapas Bantu Warga Binaan Tata Cara Mencoblos

    Simulasi Pemungutan Suara di Lapas Bantu Warga Binaan Tata Cara Mencoblos

    Bandar Lampung (Lampost.co) —Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan simulasi pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 14 Februari 2024.

    Simulasi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS Khusus Lapas Narkotika pada Pemilu 2024 KPU Lampung Selatan dan Bawaslu Lampung Selatan.

    Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan ada 21 petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan simulasi dengan KPU Lampung Selatan dan Bawaslu Lampung Selatan.

    Baca juga: Pekon Wonodadi Gelar Simulasi Pencoblosan

    “Simulasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pengetahuan dan pemantapan teknis KPPS bagi TPS lokasi khusus yang berjumlah 21 petugas Lapas Narkotika,”ujar Kusmanto, Jumat,2 Februari 2024.

    Yakni terdiri dari 3 TPS khusus 902, 903, dan 904 serta 6 petugas linmas yang terbagi dua dalam tiap TPS. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan simulasi dan mekanisme mulai dari sumpah petugas KPPS,
    pembukaan surat suara yang disaksikan oleh pengawas dan saksi, pemanggilan daftar pemilih, serta pemberian surat suara.

    “Baru pencoblosan, pemasukan surat suara, dan terakhir tinta jari pada daftar pemilih sampai tahap akhir yaitu penghitungan surat suara pada form C-Hasil,”katanya.

    Kegiatan simulasi berguna pada saat pemilu,sehingga harus dipersiapkan dengan matang,ketika tiba hari pemilu tidak ada kendala.

    “Giat simulasi ini berguna membantu warga binaan supaya tidak lupa cara mencoblos, karena kegiatan ini mensosialisasikan cara pencoblosan yang benar dan kami sangat mengapresiasi kegiatan simulasi yang dilaksanakan oleh pihak KPU dan Banwaslu di Lapas Narkotika Bandar Lampung ini,”kataKusmanto.

    Nur

  • 210 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tunggu Verifikasi Hak Pilih

    210 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tunggu Verifikasi Hak Pilih

    Bandar Lampung (Lampost.co)–Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mencatat ada 210 warga binaannya yang belum memiliki hak pilih. Salah satu kendalanya yakni ratusan warga binaan itu tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan total warga binaan saat ini 864 orang. Sementara 654 sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.

    “Untuk 654 warga binaan sudah menjadi pemilih tetap,” kata dia saat dikonfirmasi Lampost.co pada Rabu, 15 November 2023.

    Ade mengatakan warga binaan yang belum masuk dalam pemilih tetap masih terkendala administrasi seperti tidak memiliki NIK. Namun pihak lapas bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih terus melakukan verifikasi.

    “Tapi kamu tetap bekerjasama dengan Disdukcapil kabupaten/kota maupun provinsi, diharapakan seluruh dapat berpartisipasi didalam pemilihan,” katanya.

    Menurut Ade, kendala itu terjadi karena warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berasal dari berbagai kabupaten/kota di Lampung, bahkan ada juga warga luar daerah.

    “Yang menjadi kendala dalam pemilih biasanya warga binaan tidak memiliki NIK KTP,” kata dia.

    Putri Purnama