Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Kota Agung

Kotaagung (Lampost.co)Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jalan Raya Ir. H. Juanda, tepatnya pada Simpang Rumdin Bupati, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi dan mobil Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC.
.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan identitas pengendara Yamaha Mio J tanpa nomor polisi adalah Halimi (48). Warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
.
Pada sepeda motor tersebut terdapat dua penumpang, yakni Hanafiansyah (3) dan Eka Yulia (9). Keduanya warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
.
Sedangkan pengemudi Ran R6 Hino Box adalah Aldi Firmansyah (23) dari Kutoarjo II, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. “Peristiwa ini terjadi tadi pagi, Jumat, 29 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 WIB,” kata Iptu Ridwansyah.
.
Kasat menjelaskan, akibat dari kecelakaan korban Halimi mengalami luka robek pada bibir atas. Lalu luka robek pada kepala bagian kiri. Sedangkan kedua anak bernama Hanafiansyah mengalami luka terbuka. Kemudian patah tulang kaki sebelah kiri, dan luka lecet pada kening sebelah kiri.
.
“Sementara itu, Eka Yulia Sari mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Dan sopir truck tidak mengalami luka,” jelasnya.
.
Kasat mengungkap, berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi hendak keluar dari simpang Rumdin Bupati menuju jalur utama.
.
Pengendara perkiraannya tanpa memperhatikan kendaraan yang sedang melintas jalur utama. Secara bersamaan datang truk Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat.
.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaanpun tak terhindarkan. Sehingga membuat pengendara dan 2 penumpang terjatuh,” ungkapnya.
.

Olah TKP

.
Kemudian Iptu Ridwansyah menyebut, dalam kejadian itu, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi TKP. Evakuasi korban dan melakukan olah TKP, mengamankan sopir truk serta kedua kendaraan.
.
“Untuk barang bukti dan sopir truk saat ini teramankan pada Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
.
Selanjutnya untuk mencegah kejadian serupa, Kasat meminta perlunya kesadaran akan pentingnya aturan lalu lintas serta keselamatan dalam berkendara. “Tak henti-hentinya, kami imbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan,” imbaunya.