Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menyebut minat anak muda saat ini untuk mempelajari bahasa daerah kian memprihatinkan.
Staf Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (PHP), Ganjar Jationo, menjelaskan kelestarian bahasa daerah perlu dilindungi dengan secara aktif melibatkan generasi muda sebagai agen atau tunas transmisi bahasa antargenerasi.
“Konsep pelindungan bahasa saat ini lebih mengedepankan pendekatan yang ditekankan pada aspek pengembangan,” kata Jationo, saat Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Lampung 2023 di Novotel Bandar Lampung, Senin, 6 November 2023.
Menurutnya, konsep pelindungan tidak lagi sekadar bentuk proteksi terhadap bahasa daerah, tetapi juga pengembangan. Minat penutur bahasa daerah, terutama di kalangan muda dikembangkan dengan prinsip dinamis, adaptif, regenerasi, dan merdeka berekreasi.
“Hal itu agar penutur muda dapat menjadi aktif berbahasa daerah dan memiliki kemauan untuk belajar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud Ristek, Hafidz Muksin, mengatakan revitalisasi bahasa daerah sangat diperlukan untuk mencegah kepunahan.
“Indonesia punya 718 bahasa daerah. Kondisinya ada yang kritis, punah, dan hampir punah. Ini harus dijaga bersama,” ujarnya.
Menurutnya, pelestarian bahasa daerah memiliki tantangan dari stigma penggunaan bahasa lokal yang dianggap kampungan di masyarakat. Padahal, bahasa daerah menjadi khasanah kekayaan budaya yang harus dilestarikan dengan bangga.
Untuk itu, dia mengajak seluruh unsur masyarakat, pemerintah, dan stakeholder untuk menjaga kelestarian bahasa lokal. “Mari lestarikan, jangan sampai bahasa daerah punah tanpa ada penutur,” kata dia
Effran Kurniawan