Kalianda (Lampost.co)–Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan mulai melaksanakan tahapan uji kompetensi, bagi 23 pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) di wilayahnya. Tahapan akan dilaksanakan pada 14-28 November 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra mengatakan tahapan dimulai pada Selasa, 14 November 2023, yakni pemberitahuan kepada para pejabat PTP.
Selanjutnya pada 14-17 November 2023 penerimaan berkas administrasi dan makalah. Lalu pada 18 November 2023 tahapan yang dilaksanakan yakni pemeriksaan dan penilaian administrasi serta rekam jejak.
Kemudian pada 21 November 2023, peserta akan melaksanakan uji kompetensi di Hotel Horison, Bandar Lampung, dilanjutkan dengan tahapan penilaian pada 22 November 2023. Setelah jgu psda 25-26 November akan dilaksanakan sesi presentasi atau wawancara.
Terakhir, panitia uji kompetensi akan melaksanakan rapat penyusunan hasil laporan uji kompetensi dan melaporkan hasilnya kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada 28 November 2023.
“Jadi, tahapan uji kompetensi (asesmen) PPTP ini sudah ada jadwalnya dan pelaksanaan mulai Selasa, 14 November 2023,” kata Tirta saat dikonfirmasi Lampost.co pada Rabu, 15 November 2023.
Tirta mengatakan uji kompetensi itu hanya diikuti oleh pejabat PTP yang masuk dalam penilaian priodik. Ada penilaian dua priodik e-kinerja jangka pendek, dimana dalam satu masa priodik itu tiga bulan.
“Artinya, kalau dua priodik yakni enam bulan. Karena mereka dilantik pada Juli 2023, maka belum memasuki dua priodik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima Lampost.co, pelaksanaan uji kompetensi tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 19 Tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Yang Jabatan Belum Mencapai 2 Tahun.
Selain itu, rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-4254/JP.00.01/11/2023 tanggal 8 November 2023 dengan prihal : Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dalam Rangka Mutasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Daftar Pejabat PTP yang Mengikuti Uji Kompetensi
Berdasarkan Surat Bupati Nomor : 800/672/V.05/2023 perihal Uji Kompetensi PPTP Di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan ada 23 PPTP yang mengikuti kegiatan tersebut. Berikut daftranya :
1. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
2. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikutura dan Perkebunan
3. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
4. Asisten Bidang Administrasi Umum
5. Asisten Pemerintahan dan Kesra
6. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
7. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah
8. Sekretaris Dewan
9. Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan
10. Kepala Disnakertrans
11. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
12. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
13. Kepala Dinas Koperasi dan UKM
14. Kepala Dinas Perikanan
15. Kepala Bappeda
16. Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
17. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
18. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
19. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
20. Kepala Diskominfo
21. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
22. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
23. Kepala Disnakertrans.
Putri Purnama