Kotaagung (Lampost.co) — Puluhan massa yang mengatasnamakan Tenaga Kerja Bongkar Muat Tanggamus (TKBM) di lokasi Pabrik PT. Tirta Investama, Tanggamus menggelar aksi damai di depan pintu masuk perusahaan setempat, Kamis, 23 November 2023.
Ketua PBMT, Zulyadi, dalam orasinya menyebut tuntutan utama mereka untuk memperpanjang kontrak antara TKBM dan PT. Tirta Investama. Kemudian, tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk badan usaha milik desa ( Bumdes).
“Permintaan kami tidak lebih itu, jadi kami juga tidak mau diintervensi dari pihak pihak Bumdes atau mengatasnamakan pihak bumdes ataupun dari pihak manapun,” kata dia.
ka didampingi Ketua Lembaga Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM), Tanggamus, Adi Putra Amri. Dalam orasinya, Adi Putra meminta pihak vendor ekspedisi atau distributor untuk mengkaji ulang keputusan bersama dengan badan usaha milik desa pekon setempat. Ia menilai keputusan sepihak itu merugikan pekerja bongkar muat.
“Kami berharap kepala pekon dan manajemen ekspedisi bisa menemui kami untuk menjelaskan langsung klausul perjanjian yang tertera pada MoU mereka,” katanya.
Senada, Agus Riyadi, pekerja bongkar muat tanggamus mengatakan, dirinya bersama 47 rekannya menolak intervensi dari pihak luar, seraya meminta vendor ekspedisi memperpanjang kontrak kerja mereka yang akan berakhir pada 31 Desember mendatang.
Menurut dia, pihak mereka tidak dilibatkan dalam penanda MoU bumdes dengan manajemen vendor ekspedisi, justru mereka dibagikan formulir untuk mendaftar sebagai keanggotaan pekerja dibawah naungan bumdes. Sementara mayoritas kami sudah bekerja dari awal 2018, imbuhnya.
Dirinya berharap, kontrak kerja kami diperpanjang sebelum 31 Desember mendatang, karena jika mengacu pada klausul perjanjian kerja yang kami tandatangani, tiga bulan sebelum masa kerja kami berakhir sudah diterbitkan surat perpanjang.
” Kalau tuntutan kami tidak direspon, kami akan melakukan aksi-aksi terus, dan akan tetap bekerja seperti biasa meski kontrak kami sudah habis,” ungkapnya.
Sementara itu, Stakeholder Relation & Susdev Manager Aqua Tanggamus, Abdul Manaf, mengatakan bahwa Karena persoalan ini merupakan permasalahan di antara kedua belah pihak tersebut.
“Terima kasih atas info yang diberikan ke kami. Namun terkait hal ini kami sarankan untuk bertanya langsung ke Bumdes atau TKBM,” ungkapnya.
Nurjanah