Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung belum menerima satupun pendaftaran tim pemenangan daerah (TPD) dari tiga calon pasangan presiden dan wakil presiden.
Yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo serta Mahfud MD nomor urut 3.
Komisioner KPU Lampung Bidang Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Antoniyus Cahyalana mengaku sejauh ini belum ada satupun tim pemenangan daerah tingkat provinsi yang mendaftar.
“Masih belum,” ujar Anton, Jumat 24 November 2023.
Lanjut Anton, TPD didaftarkan atau nama-nama yang masuk ke dalam diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) di tiap tingkatan KPU. Kemudian, data tersebut di print untuk diserahkan secara fisik ke KPU di tiap tingkatan.
“Sampai saat ini tingkat provinsi,baik di SIKADEKA maupun langsung ke KPU belum ada, dan paling lambat 25 November 2023,” katanya.
Menurut Anton, tim kampanye calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024, harus didaftarkan ke KPU di tiap tingkatan, mulai dari yang teratas KPU RI.
Hal tersebut diatur dalam pasal 11 PKPU 20 tahun 2023 atas Perubahan PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Tim kampanye yang didaftarkan mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahk an kelurahan/desa.
Kemudian pendaftara harus dilakukan paling lambat pada 25 November 2023, atau tiga hari sebelum masa kampanye dimulai yakni pada 28 November 2023.
Sementara, itu KPU Kota Bandar Lampung telah menerima pendaftaran TPD tingkat Kota Bandar Lampung untuk pasangan calon nomor urut 2 yakni, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ketua TPD Kota Bandar Lampung pasangan calon nomor urut 2 yakni Kherlani yang merupakan wakil Ketua DPD Demokrat Lampung dan juga mantan Wakil Walikota Bandar Lampung.
Kemudian, Sekretaris dijabat Ketua DPD Demokrat Bandar Lampung Budiman AS, dan Bendahara dijabat Azwar Yacub dari kader DPD Golkar Lampung.
“Tadi yang sudah menyerahkan nama-nama sturktur tim pemenangan daerah baru paslon nomor urut 2, dan batas akhir besok 25 November 2023,” katanya.
Nurjanah