Kotabumi (Lampost.co) – Kepala Bappeda Lampura, Andi Wijaya mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti soal Inpres percepatan pembangunan jalan di kabupaten/kota se-Indonesia. Sebab, belum ada sosialisasi maupun petunjuk kriterianya.
Apalagi, kata dia, dalam inpres tersebut secara tidak langsung menyebut kawasan industri strategis. Untuk kawasan tersebut di Provinsi Lampung hanya ada dua yaitu Tanggamus, sebagai kawasan Maritim, dan Kalianda, Lamsel harbour city. “Makanya kita tunggu sosialisasinya dulu seperti apa, sebab di situ juga ada untuk peningkatan jalan rusak. Cuma fokusnya tadi, masih untuk kawasan industri strategis,” kata dia.
Namun demikian, pihaknya berupaya untuk mengajukan sebanyak mungkin. “Sebab apa? Ya tadi jalan mantap kita itu baru di angka 44,32%. Sementara kebutuhan itu nyaris Rp900 miliar dan kemampuan keuangan yang berasal dari DAK/DAU itu Rp139 miliar di APBD 2023 menuju jalan mantap (RPJMD) 65 persen. Sehingga, sangat membutuhkan uluran tangan pusat,” kata dia.
55,68 Persen Rusak
Adapun jalan mantap di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) baru mencapai 44,32 persen. Sementara sisanya, sebanyak 55,68 persen ruas jalan dan jembatan keadaannya rusak. Mulai dari tingkatan ringan, sedang sampai berat.
Sementara itu, untuk kemampuan keuangan daerah masih jauh dari kata cukup. Sebab, untuk mencapai kriteria jalan mantap sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) itu minimal 65 persen dan 63 RPJMN (nasional).
“Kalau dilihat dari anggaran (APBD) 2023, itu pos anggaran tersedia untuk pembangunan dan jembatan itu total Rp139 miliar. Sementara untuk kebutuhan memenuhi jalan mantap 100 persen membutuhkan pembiayaan sebesar Rp3,84 triliun. Jadi cukup jauh nilainya,” kata Andi Wijaya.
Deni Zulniyadi