Bandar Lampung (Lampost.co)— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk menambah pengalokasian anggaran infrastruktur menjadi 40 persen atas APBD.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan kehadirannya dalam rapat fasilitasi penanganan infrastruktur di Provinsi Lampung hari ini sebagai wujud pendampingan kepada daerah atas instruksi Mendagri.
“Hari ini hadir sekda dan juga Kepala OPD terkait baik dari provinsi maupun kabupaten/kota untuk membahas secara teknis, mengumpulkan data, dan menyatukan langkah. Termasuk tadi perubahan anggaran menjadi 40 persen,” ujarnya, Kamis, 4 Mei 2023.
Rencana peningkatan anggaran ini akan diskemakan secara bertahap dengan batas maksimal pencapaian target tahun 2027.
“Sesuai dengan aturan, itu harus 40 persen, tapi bertahap hingga 2027, apabila tahun ini bisa tercapai, ya lebih bagus lagi,” kata dia.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengungkapkan alokasi anggaran untuk infrastruktur daerah saat ini sudah diangka 35 persen.
“Saat ini sudah 35 persen, termasuk jalan, irigasi, pemukiman, dan lain-lain. Ke depan akan ditambah hingga 40 persen,” ungkapnya.
Sementara, Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengebut upaya percepatan perbaikan jalan daerah.
“Kita sudah menyiapkan Rp750 miliar untuk membenahi jalan provinsi yang kita anggap belum bagus, saat ini baru selesai tender,” jelasnya.
Nurjanah