Mesuji (Lampost.co) — Aset milik Kementrian Transmigrasi di Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, terbengkalai hingga 13 tahun. Padahal, bangunan yang menjadi bagian dari porgram Kota Mandiri Terpadu (KTM) itu diresmikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kala itu, Muhaimin Iskandar, pada 2010.
Pantauan Lampost.co, Rabu, 29 Maret 2023, bangunan yang dirancang sebagai sebagai pusat bisnis itu banyak mengalami erusakan. Selain itu, kesan kumuh dan kotor melengkapi buruknya kondisi bangunan. Di kawasan tersebut pun hanya ada satu pedangan yang memanfaatkan bangunan untuk berjualan.
Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji, Faisal, menjelaskan bangunan tersebut masih aset dari Kementerian. Pihaknya tidak dapat berbuat banyak atas kerusakan gedung tersebut.
“Ada beberapa aset di kawasan KTM itu, tetapi tidak semuanya milik Pemda Mesuji. Ada aset yang dibangun Kementerian Desa dan Transmigrasi dan masih proses hibah ke Mesuji. Mesuji berusaha dua kali mengajukan pelimpahan aset. Jika aset itu tidak dilimpahkan, seperti apapun kondisinya, kami tidak bisa anggarkan untuk perawatan itu. Suka tak suka, harus menunggu pelimpahan aset, baru bisa dianggarkan perawatan atau rehab,” ujar Faisal.
Saat ini, pengelolaan KTM dipegang pemerintah pusat. Mereka memiliki pendamping kawasan transmigrasi. “Mereka membangun bangunan untuk kami kelola, dimanfaatkan. Tapi, sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan. Sementara yang dimanfaatkan bangunan pasar, namun untuk pusat bisnis, sarana air bersih, sejauh ini belum terkelola,” ujar dia.
Effran Kurniawan