Bandar Lampung (Lampost.co)–Dinilai memiliki terbukaan informasi yang cukup baik terkait Pemilu, Bawaslu Provinsi Lampung kembali mendapat penilaian keterbukaan informasi publik (KIP) Bawaslu seluruh Indonesia. Penilaian ini dilakukan oleh Bawaslu RI sejak Mei 2023 dan Bawaslu Lampung berada pada urutan Ke-6 dari 34 Bawaslu Seluruh Indonesia.
Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar yang menerima penghargaan ini secara simbolik mengatakan bahwa didapatkannya kategori informatif untuk ketiga kalinya ini merupakan bentuk komitmen kerja-kerja Bawaslu Lampung kepada publik. Tujuannya mewujudkan Pemilu yang transparan, berintegritas, dan bermartabat.
Diketahui bahwa 3 provinsi dengan nilai tertinggi pada penilaian ini diraih oleh Provinsi Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Riau.
Penghargaan ini diberikan di sela kegiatan Rakornas Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2023 yang berlangsung pada 20-22 Oktober 2023 di Kota Batu Jawa Timur.
Sebagai informasi, Bawaslu Provinsi Lampung telah mendapatkan predikat informatif di tahun 2021 dan 2022, namun pada 2 tahun kebelakang tersebut belum berhasil masuk dalam urutan 10 besar nilai tertinggi seluruh Indonesia.
Sementara itu Bawaslu Provinsi Lampung terus mendata dan mengawasi proses penetapan daftar calon tetap (DCT) yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 3 November 2023 mendatang.
PIC Bawaslu Lampung pada Pendaftaran calon anggota DPRD Lampung pada Pemilu 2024, Suheri mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan dan pencarian informasi terhadap komposisi bacaleg, dari Daftar Calon Sementara (DCS) menuju DCT.
Menurut Suheri, Bawaslu Lampung telah mendata beberapa kondisi partai politik terutama yang melakukan perbaikan berkas dan pergantian bacaleg jelang penetapan DCT. Di antaranya seperti pergantian nomor urut, perpindahan dapil, pergantian nama gelar, dan foto, hingga temuan adanya bacaleg ganda.
Sri Agustina