Kalianda (Lampost.co) — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan 17 ton beras zakat kepada para mustahik di 17 kecamatan di Lamsel, Senin, 17 April 2023.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Masjid Agung, Kalianda itu dihadiri Staf Ahli Bupati Lampung Selatan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Lamsel.
Ketua Baznas Lampung Selatan Muklisin, mengatakan pendistribusian beras merupakan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lamsel. Beras yang didistribusikan sebanyak 17 ton diperuntukan masyarakat yang menerimanta di 17 kecamatan di Lamsel.
“Alhamdulillah, pada 2023, Baznas Lampung Selatan bisa salurkan kembali zakat bagi msyarakat yang berhak menerimanya. Zakat yang kami distribusikan lebih besar dari tahun lalu. Tapi, Baznas Lamsel masih harus menalangi biaya pembelian beras sekitar Rp50 juta. Sebab, masih ada OPD yang belum menyalurkan zakatnya,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Muhlisin, memohon dukungan kepada semua OPD di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan. “Jika OPD tidak bisa bayar, Insya Allah Baznas bisa membayar biaya talangan tersebut,” kata dia.
Rukun Islam
Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan Syamsiah, mengatakan zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam yang wajib dikerjakan baik perempuan maupun laki-laki, tua maupun muda. Zakat fitrah dilaksanakan selama bulan suci Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan.
Selain itu, kata dia, zakat fitrah juga bermakna untuk mensucikan jiwa seorang muslim dari sifat kikir dan mendidik umat muslim untuk mempunyai rasa kepedulian, memiliki rasa ingin memberi dan berinfak kepada umat yang membutuhkan.
Begitu penting dan besarnya manfaat zakat fitrah tersebut. Sehingga sudah menjadi kewajiban setiap umat muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 2,5 kg beras atau setara dengan uang senilai Rp32.500/ orang untuk dapat disalurkan dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya (mustahik) baik yang diberikan secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga zakat seperti halnya Baznas.
Dia menjelaskan, Baznas Lampung Selatan tentunya merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran yang sangat penting dalam hal menghimpun dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sendiri senantiasa memberikan dukungan dan senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat serta ASN yang ada di Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat menyalurkan zakat, infak dan sodakohnya melalui Baznas.
“Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk mengoptimalisasi pengumpulan dana zakat tersebut yakni melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di setiap instansi,” kata dia.
Deni Zulniyadi