Gunungsugih (Lampost.co): Berbagai upaya dilakukan BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Untuk mewujudkannya, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) agar dapat menyasar langsung pekerja di desa yang pada umumnya termasuk dalam segmen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Lampung Tengah bersama Polres Lampung Tengah akan berkolaborasi dalam perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial, khususnya terhadap pekerja rentan. Kolaborasi ini terwujud dalam pertemuan sosialisasi dan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilaksanakan di Aula Polres Lampung Tengah, Kamis, 16 Maret 2023.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kasat Binmas Lampung Tengah AKP Yuswantoro, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto. Total terdapat 150 petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah hukum Polres Lampung Tengah dan akan menjadi ujung tombak program percepatan ini.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ada oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Polri tentang Pencegahan dan Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini juga sudah terwujud dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Kami mulai fokus dari desa dan kelurahan, 3 pilar di desa itu adalah kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, kami berkolaborasi dengan babin untuk mensosialisasikan program sehingga para pekerja informal di desa itu bisa segera terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Adi Hendarto.
Keberagaman dan jumlah pekerja yang berada di desa membuat BPJS Ketenagakerjaan harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini, Bhabinkamtibmas dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan dari sektor BPU yang ada di desa maupun Kelurahan,” tutup Adi.
Adi Sunaryo